Beberapa wilayah di Kota Bandung harus menghadapi keadaan yang tidak menyenangkan ketika tibanya musim penghujan. Banjir selalu menjadi tantangan, masyarakat Kota Kembang meminta M. Farhan selaku Walikota untuk menata ulang dan memperbaiki sarana prasarana di Jalan Ciwastra, Kecamatan Buah Batu.
Terendamnya jalanan di beberapa daerah kemungkinan diakibatkan oleh sistem drainase atau pembuangan air yang sempit untuk menampung volume air ketika musim penghujan di Kota Bandung. Kondisi banjir semakin memburuk karena kurangnya pengecekan saluran air, lalu diperparah dengan sedimentasi dan penyempitan saluran akibat penutupan ilegal oleh bangunan.
Masyarakat kerap kali menyaksikan pengerukan di sekitar area jalan, alih alih untuk pembangunan aksi tersebut justru mengakibatkan kemacetan dan jalanan terendam. Ini mengindikasikan bahwa program pemeliharaan dari dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), tidak dilakukan secara komprehensif, terstruktur, dan berkelanjutan.
ironisnya anggaran pemerintah tampak lebih mudah dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat event atau proyek infrastruktur yang hanya memperindah tampilan beberapa sudut kota. Sementara itu, pembangunan dan perluasan kolam penampung air atau revitalisasi drainase yang M. Farhan janjikan itu tertunda dan tidak diprioritaskan.
Menurut warga, M. Farhan selaku Walikota perlu lebih tegas dan bertindak nyata dalam menegakkan aturan tata ruang. Pembangunan masif untuk resapan air alami perlu dikendalikan serta kelonggaran dalam pemberian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di area sensitif harus lebih dipertimbangkan.
Warga sangat membutuhkan transparansi yang lebih baik mengenai kinerja proyek pengendalian banjir. Sebagaimana janji-janji yang dilontarkan, Pemkot wajib menyediakan data real time mengenai titik drainase yang sudah diperbaiki, alokasi dana spesifik, dan target waktu penyelesaian proyek mitigasi banjir.
Selain itu, Walikota perlu mengadopsi teknologi dan metode mitigasi banjir yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim ekstrem. Inovasi teknis seperti memperbanyak sumur resapan skala besar (drainase vertikal) dan meningkatkan kapasitas sungai melalui normalisasi harus dikejar secara agresif, karena solusi lama tidak akan menyelesaikan masalah baru.
Keterlibatan Warga sebagai Solusi Permanen

Pengelolaan sampah oleh masyarakat memang menjadi faktor penting, tetapi Pemkot tetap harus memimpin dengan program edukasi yang mengajak dan lebih jelas. Warga adalah rekan kerja bagi pemkot, tanpa adanya program partisipatif yang efektif atau penegakan hukum yang tegas terhadap pembuang sampah sembarangan, maka tentu saja masalah ini akan terus membebani sistem drainase.
Terendamnya jalanan di Kota Bandung saat hujan menunjukkan kegagalan Walikota M. Farhan dalam menangani teknis di lapangan. Sampai detik ini kebijakan yang seharusnya fokus pada ketahanan infrastruktur jangka panjang ternyata tidak terjalankan dan hanya berujung pencitraan.
M. Farhan selaku Walikota diharapkan lebih berani mengambil keputusan drastis yang cepat dan tepat, contohnya langsung mencabut ataupun membatalkan izin pembangunan bagi yang terbukti merusak daerah resapan.
Baca Juga: Hikayat Sarkanjut, Kampung Kecil yang Termasyhur di Priangan
Akibat dari banjir, selain kesulitan para warga juga banyak mengalami kerugian. Tidak adanya pertanggung jawaban dari pemerintah atas aktivitas ekonomi yang tertunda ataupun jaminan keamanan bagi kesehatan mereka.
Tindakan nyata Walikota diperlukan segera, sebelum kerugian yang ditimbulkan menjadi semakin tak terkendali. Selain tentangan menanggulangi banjir menjadi beban moral bagi M. Farhan untuk mengembalikan fungsi infrastruktur dan memastikan warga aman.
Bandung begitu layak mendapatkan sistem pengelolaan air yang modern, efektif, dan bebas dari ancaman banjir tahunan. M. Farhan selaku Walikota diharapkan dapat berperan dalam mengutamakan pembangunan sarana dan prasarana sebagai bukti utama dari kepemimpinannya. (*)
