Jelang akhir Ramadan, media sosial diramaikan oleh beragam informasi (hoaks) yang belum tentu benar. Seorang kawan bertanya ihwal pesan (berantai) yang beredar di Facebook dengan redaksi,
“ATURAN BARU KEMENAG: Takbiran Hanya Boleh Dari Jam 18.00 Sampai Jam 21.00 Tidak Boleh Menggunakan Sound System Dan Tidak Boleh Keliling.” Benarkah info ini?
Kujawab singkat dengan membuka rilis Kemenag bertajuk “Ini Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi”
Memang sekilas, informasi ini tampak meyakinkan. Dengan mengatasnamakan lembaga resmi (Kemenag), menggunakan huruf kapital, yang disebarkan berulang-ulang melalui berbagai akun. Namun saat ditelusuri lebih jauh, kabar ini tidak berasal dari sumber resmi (pemerintah) dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Cek Fakta
Mari kita cek fakta, aturan takbiran Kemenag dibatasi sampai jam 21.00 dan larangan sound system. Berdasarkan penelusuran, Menteri Agama Nasaruddin Umar memang menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret.
Pemerintah dan tokoh masyarakat di Bali menyepakati bahwa pelaksanaan takbiran tetap dapat dilakukan, tetapi dengan pembatasan tertentu agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.
Pembatasan ini hanya berlaku di wilayah Bali yang sedang menjalankan perayaan Nyepi. Dalam kesepakatan itu, takbiran dapat dilakukan tanpa menggunakan sound system (pengeras suara) dan dibatasi pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Kebijakan ini bertujuan agar pelaksanaan takbiran tetap berjalan tanpa mengganggu kekhusyukan perayaan Nyepi.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Kementerian Agama menetapkan aturan baru yang melarang takbiran menggunakan sound system dan melarang takbiran keliling secara umum adalah informasi yang keliru. Pembatasan itu hanya berlaku dalam konteks khusus di Bali saat perayaan Nyepi. (Antara, 13 Maret 2026 08:08 WIB).
Padahal, panduan ini dirumuskan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Bali. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua perayaan keagamaan ini, jika waktunya memang bersamaan, tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi dan saling menghormati, menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali.
“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Berikut ini panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi: Pertama, Umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid (Mushola) terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.
Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid (Mushola), dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid (Mushola), Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.
“Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” (www.kemenag.go.id)
Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat konten hoaks per Oktober 2024- Oktober tahun 2025 sebanyak 1.674. Bila merujuk pada data tahun 2024, telah terjadi total 1.923 konten hoaks, dengan jenis kontetn penipuan menempati posisi paling tinggi sebanyak 890 konten.
Masyarakat dihimbau untuk melakukan pemeriksaan informasi ganda, dengan senantiasa melakukan verifikasi ulang pada sumber-sumber terpercaya dan resmi. (instagram@dinaskominfontt)
Kehadiran Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk “berpuasa dari hoaks.” Caranya dengan berusaha menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ingat, dalam ajaran Islam, kehati-hatian terhadap informasi sudah lama diajarkan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya...” (QS. Al-Hujurat: 6).
Ayat ini menegaskan pentingnya tabayyun (check dan re-check), memeriksa kebenaran berita sebelum mempercayai, menyebarkannya. Tentunya, prinsip ini sangat relevan di era media sosial, saat informasi berlimpah dapat menyebar dalam hitungan detik tanpa proses verifikasi.
Hoaks tentang aturan takbiran, misalnya, dapat memicu keresahan publik. Pasalnya, sebagian orang bisa saja langsung mempercayainya, lalu menyebarkannya ke grup keluarga, komunitas. Padahal, belum tentu informasi itu benar, (sesuai) dengan kebijakan resmi pemerintah (Kemenag).

Cara Mengatasi Berita Hoaks
Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoaks dan mana berita asli. Berikut penjelasannya:
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoaks seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.
Apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Dalam catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah itu yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
3. Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita, sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
4. Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan konten lain berupa foto, video. Ada kalanya pembuat berita palsu mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet, sehingga bisa dibandingkan.
5. Ikut serta grup diskusi anti-hoaks
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage dan Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoaks atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang. (www.komdigi.go.id)
Paling tidak, ada empat cara yang dapat ditempuh agar kita tak mudah terhasut hoaks. Pertama, saat ada berita yang menghebohkan dan penuh kontroversi, jangan langsung memercayainya, apalagi sampai ikut-ikutan menyebarkan (meng-share) berita tersebut. Teliti dulu sumber, si penyebar beritanya. Apakah dapat dipercaya ataukah tidak. Bila ternyata, si penyebar berita adalah yang memiliki rekam jejak gemar berbuat bohong (berdusta), maka jangan memercayainya.
Kedua, biasakan membaca berita sampai tuntas. Sebagaimana kita ketahui, sebagian media kita, kadang dengan sengaja membuat judul berita, artikel dengan judul-judul provokatif. Jadi, ketika ada sebuah berita dengan judul dan isi provokatif, jangan sampai kita ikut terpancing. Baca dulu sampai tuntas, pahami dan renungkan. Lalu cari informasi lain di berbagai media yang lebih tepercaya, atau bisa menghubungi orang-orang yang mumpuni (kompeten) di bidangnya.
Ketiga, mengajak orang-orang di sekitar kita agar jangan mudah terpancing dengan hoaks. Mulailah dari diri sendiri. Ketika kita telah mengetahui bahwa kabar yang disebarkan di berbagai media sosial itu ternyata berita bohong, maka tugas kita selanjutnya adalah memberitahukan ketidakbenaran berita tersebut kepada orang-orang terdekat dan lingkungan sekitar kita.
Baca Juga: Cerita Ibu-ibu Majelis Taklim Menjaga Bumi dari Tumpukan Sampah di Jatihandap
Keempat, selalu berusaha menyadari dan merenungi, bahwa hoaks adalah termasuk jenis fitnah yang dalam syariat Islam sangat-sangat dilarang. Ketika kita sengaja membuat dan menyebarkan hoaks, maka kita sama saja telah sengaja melakukan dosa. Ketika kita menebar fitnah, selain harus segera bertobat kepada Allah Swt., kita harus segera mencari orang yang kita fitnah, dan memohon padanya agar kesalahan kita diampuni.
Coba kita renungkan, betapa beratnya beban yang harus kita tanggung, jika kita dengan gegabah menyebarkan berita bohong di media sosial yang bisa diakses oleh miliaran orang di berbagai belahan dunia ini. Tak bisa dibayangkan, sebesar apa dosa yang akan kita tanggung bila tak segera memohon maaf kepada mereka. Betapa susah payahnya kita untuk memohon maaf kepada jutaan orang tersebut. (Sam Edy Yuswanto, 2019:162-163)

Dalam konteks Ramadan, di sinilah pentingnya sikap “puasa informasi.” Kita berusaha menahan diri dari makanan (minuman) yang membatalkan puasa, termasuk perlu menahan diri (aktivitas jari) dari kebiasaan menyebarkan kabar (hoaks) yang belum jelas sumbernya.
Sejatinya Ramadan menjadi bulan penyucian diri, bukan hanya dari sisi ibadah ritual semata, melainkan dari perilaku yang merugikan orang lain. Misalnya menyebarkan hoaks, tanpa sengaja, yang dapat menimbulkan kegaduhan, kebingungan, hingga berujung konflik di tengah-tengah masyarakat.
Walhasil, saat menjelang Idulfitri, mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk berpuasa dari hoaks dengan cara menahan diri dari mempercayai berita (hokas), informasi yang belum pasti dan tidak tergesa-gesa menyebarkannya.
Dengan demikian, kehadiran internet beserta media sosial saat puasa tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi, justru menjadi tempat (ruang) menyebarkan algoritma kebaikan, keberkahan, ketenangan di tengah derasnya arus digital yang sehat, cerdas dan bijak. (*)
