Masalah Urbanisasi Pasca Lebaran dan Dilema Pasar Kerja Fleksibel

4 menit baca
Arif Minardi
Ditulis oleh Arif Minardi diterbitkan
Ilustrasi urbanisasi pasca lebaran. (Sumber: Meta | Foto: Arif Minardi)
Ilustrasi urbanisasi pasca lebaran. (Sumber: Meta | Foto: Arif Minardi)

Arus balik pemudik lebaran disertai dengan pendatang baru yang merupakan para pencari kerja berasal dari daerah menuju kota besar. Bandung Raya termasuk tujuan urbanisasi dari berbagai daerah. Urbanisasi pasca lebaran 2026 kian rumit karena kondisi ketenagakerjaan sedang suram. Apalagi kondisi dunia usaha mengalami pukulan bertubi-tubi terkait dengan pelemahan nilai tukar rupiah, masalah bahan baku dan krisis energi akibat gejolak di Kawasan Timur Tengah.

Kondisi dunia yang terancam stagflasi menyebabkan pasar tenaga kerja kian memburuk. Ancaman kasus PHK massal sudah di depan pintu. Dilain pihak animo urbanisasi dari desa ke kota sulit dibendung. Karena mencari pekerjaan yang layak adalah hak asasi setiap warga negara.

Urbanisasi pasca lebaran merupakan keniscayaan. Lapangan kerja formal kian sempit. Akhirnya para pendatang baru menyerbu lapangan kerja yang fleksibel alias ekonomi gig. Meskipun ekonomi gig dalam konteks keIndonesiaan adalah kerja borongan yang tidak menentu jam kerjanya. Namun bisa menjadi katup penyelamat urbanisasi pasca lebaran.

Berdasarkan pengalaman lebaran tahun lalu, arus urbanisasi dan pendatang pasca-Lebaran ke Kota Bandung menunjukkan peningkatan signifikan.

Ilustrasi sistem kerja fleksibel yang bisa mengganggu kesehatan jiwa (Sumber: Meta | Foto: Arif Minardi)
Ilustrasi sistem kerja fleksibel yang bisa mengganggu kesehatan jiwa (Sumber: Meta | Foto: Arif Minardi)

Pasar Kerja Fleksibel

Pasar kerja fleksibel kini semakin banyak ditawarkan di berbagai negara, dan mulai  menjalar di Indonesia. Meskipun hal diatas cenderung bertentangan dengan hakikat Undang-Undang ketenagakerjaan namun pasar kerja fleksibel terpaksa dilakukan demi keberlangsungan pengusaha dan pekerja.

Pada prinsipnya pasar kerja fleksibel menuntut pekerja memampatkan atau memadatkan minggu kerja mereka menjadi lebih sedikit hari. Seminggu bisa dimampatkan menjadi empat atau tiga hari saja.

Bahkan volume pekerjaan sebulan bisa dimampatkan hanya menjadi sepuluh hari kerja.

Fleksibilitas adalah prinsip dasar gig economy, yakni  merupakan sistem pasar tenaga kerja fleksibel yang memungkinkan perusahaan untuk merekrut pekerja secara sementara atau kontrak jangka pendek.  Hal ini bisa terjadi karena perusahaan diatas telah melakukan proses kerja yang dikompres atau dimampatkan sehingga waktu kerja bisa lebih singkat harinya. Pekerja dipersilahkan kerja diluar kantor sekehendak hatinya  dengan cara lembur gila-gilaan yang penting volume pekerjaan selesai dalam durasi waktu yang telah disepakati. Semisal pekerja mau kerja 12 jam perhari,silahkan saja, perusahaan menutup mata.

Dalam situasi krisis ekonomi dunia seperti saat ini pasar kerja fleksibel atau biasa disebut gig akan semakin banyak terjadi. Pemampatan jam kerja terpaksa menjadi pilihan pekerja sehingga sangat berisiko terhadap kesehatan mental atau jiwanya. Ego strength setiap pekerja tidak sama, perlu kesiapan mental untuk menghadapi semua itu. Bagi pekerja yang memang “gila” kerja, pasar  sistem gig atau sistem kerja fleksibel sangat menarik. Karena setelah memampatkan hari kerjanya, dia dapat mencari pekerjaan dari perusahaan lain untuk mendapat penghasilan yang berlipat.

Pekerja dalam gig economy tidak terikat dengan kontrak permanen dan tidak bekerja secara konvensional. Misalnya, seorang karyawan dapat bekerja 30 jam selama empat hari, sehingga menghasilkan empat hari kerja seminggu dengan akhir pekan yang lebih panjang. Pekerjaan fleksibel memungkinkan orang untuk memfokuskan satu hari tambahan pada hobi, minat, keluarga, atau bisa cari job lagi untuk melipatgandakan penghasilan.

Dengan cara ini, secara bersamaan meningkatkan risiko kesehatan mental. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan terjadinya burnout, yakni kondisi kelelahan fisik dan emosional yang disebabkan oleh stres jangka panjang. Meskipun tidak diklasifikasikan sebagai kondisi medis itu sendiri, stres akibat kerja ini menyebabkan depresi, kecemasan, dan memburuknya kondisi kesehatan mental lainnya seperti keinginan bunuh diri, bersama dengan kondisi fisik seperti radang sendi. Depresi dan kecemasan saja menyebabkan 12,8 juta hari kerja hilang dalam setahun.

Pekerja Punya Dua Majikan

Di Indonesia, konsep pasar kerja fleksibel mulai digagas pada tahun 2003 ketika Bappenas mengeluarkan kertas kebijakan berjudul White Paper on Employment Friendly Labour Policy dengan dukungan Bank Dunia, IMF, dan CGI. Di tingkat internasional, upaya untuk meningkatkan fleksibilitas pasar kerja muncul lewat kesepakatan institusional, kertas kebijakan, dan berbagai indikator untuk pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Upaya organisasi pekerja untuk menentang rezim fleksibilitas pernah terjadi di tingkat nasional pada akhir 2005, ketika serikat mulai berkampanye melawan rencana pemerintah untuk lebih mendorong fleksibilitas dengan rencana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003.

Sangat disayangkan di Indonesia, masih terjadi kekosongan hukum terkait ekonomi gig.  Padahal pekerjaan dengan model ini niscaya terus berkembang dan jumlahnya cepat berlipat ganda. Alasan pemerintah saat ini terkait pekerja platform telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 terasa sumir. Aturan itu mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Di pasal itu, PKWT dapat dilakukan dengan Perjanjian Kerja harian. Perjanjian ini diteken dengan ketentuan pekerja  bekerja kurang dari 21 hari dalam 1 bulan.

Jika bekerja bekerja 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut, hubungan kerja harian menjadi tidak berlaku dan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja berubah berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). “Pengusaha wajib memenuhi hak-hak pekerja termasuk hak atas program jaminan sosial,” bunyi pasal itu. Namun, jika dikaji lebih mendalam  peraturan pemerintah tersebut masih banyak kekurangan dan tidak sesuai dengan kondisi pekerja platform. Seperti misalnya pekerja angkutan online yang terus bergolak hingga saat ini.

Organisasi pekerja/buruh mesti bersiap menghadapi gig economy yang diperparah dengan pemberlakuan UU Cipta Kerja. Dalam tingkat pabrik, hal ini semakin digencarkan, misalnya lewat kerjasama pemodal dan pemasok tenaga kerja. Buruh kontrak dipekerjakan lewat agen penyalur tenaga kerja secara daring lewat aplikasi atau platform. Akibatnya kewajiban perusahaan menjadi berkurang untuk memenuhi hak normatif buruh.

Bisa jadi nantinya pekerja punya dua majikan, dan sangat rentan mengalami eksploitasi dari kedua pihak (misalnya, sudah dapat upah rendah, tapi masih harus dipotong upahnya oleh agen penyalur). PHK sepihak, mempekerjakan buruh kontrak dalam sektor yang selama ini tidak boleh mempekerjakan buruh kontrak, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya jadi lebih mudah dilakukan.  (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Arif Minardi
Tentang Arif Minardi
Aktivis Serikat Pekerja

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 12 Agu 2026, 19:54

Mengapa Bahasa Merek Berubah Saat Pindah ke Instagram?

Membahas bagaimana satu merek menyesuaikan gaya bahasa di website dan Instagram saat menyampaikan pesan Ramadhan, tanpa kehilangan pesan utama kepada publik.

Ilustrasi masakan. (Sumber: Pexels | Foto: Airlangga Jati)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 17:20

Aku, ‘Preman Pensiun’, dan Terminal Cicaheum

Mengajak pembaca menyusuri kenangan personal di Terminal Cicaheum, dari masa kecil hingga era Preman Pensiun.

Suasana Terminal Cicaheum pada pagi hari, Kota Bandung, Rabu 24 Juli 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Rahmat Kurniawan)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 15:24

Merawat Hutan, Menjaga Warisan Peradaban di Jawa Barat

Kondisi hutan di Jawa Barat saat ini berada dalam status darurat atau sinyal lampu merah yang berakibat dari kerusakan dan penyusutan tutupan hutan yang masif.

Sejumlah pengunjung berfoto di Jembatan Gantung Curug Koleang, Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda, Bandung, Sabtu (9/2/2019). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 13:38

Cuaca Ekstrem Kota Bandung Akan Menimbulkan Kerawanan Bahaya Kebakaran

Cuaca ekstrem acapkali menjadi peringatan alam, bukan hanya sekadar perubahan musim tetapi peningkatan suhu mengakibatkan kekeringan yang memiliki potensi besar untuk terjadinya kerawanan kebakaran

Sawah mengalami kekeringan di musim Kemarau. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 11:24

Defisit Rp300 Miliar, Siapa yang Gagal Mengelola Bandung?

Defisit Rp300 miliar itu tentu saja merupakan cerita yang jauh lebih kompleks dari sekadar kekurangan duit kas.

Balai Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Humas Setda Kota Bandung  via ayobandung.com)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 08:18

Merdeka dalam Berpikir, Merdeka dalam Bertindak

Makna kemerdekaan di era digital tercermin dari kemampuan masyarakat dalam berpikir kritis, menyaring informasi, dan bertindak secara bertanggung jawab.

Ilustrasi orang Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: Heru Dharma)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 20:01

Membaca Gaya Komunikasi di Balik Publikasi Koleksi Jam Tangan Edisi Khusus

Analisis ini berfokus pada cara perusahaan menyampaikan produknya kepada publik, bukan membahas spesifikasi produk secara rinci.

Ilustrasi iklan.
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 18:10

Menulis sebagai Cara Membangun Pengetahuan

Sebuah refleksi tentang menulis yang tidak berhenti pada keterampilan menyusun kata dan kalimat, tetapi melihat menulis sebagai bagian dari proses membangun pengetahuan dan membentuk cara berpikir.

Ilustrasi mengetik artikel dengan laptop. (Sumber: Unsplash | Foto: Sergey Zolkin)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 17:02

Indonesia Raya Tercipta di Bandung

Gagasan menciptakan lagu kebangsaan muncul setelah W.R. Soepratman membaca tantangan di majalah Timboel pada 1924.

Ilustrasi Wage Rudolf Soepratman. (Sumber: Ayobandung.id)
Beranda 11 Agu 2026, 16:53

Bandung Makin Panas di Siang dan Makin Dingin di Malam, Ada Apa dengan Suhu Kota?

Suhu Kota Bandung menunjukkan perubahan menarik. Siang makin panas dan malam tetap dingin. Pohon serta ruang hijau punya peran pent

Kota Bandung tampak seperti cekungan dengan dominasi kawasan pemukiman serta industri. Sementara bagian hijau sudah sangat kurang. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 16:08

Penyiaran Proklamasi Kemerdekaan di Bandung

Berita mengenai proklamasi kemerdekaan dengan cepat menyebar dan meluas dalam masyarakat Kota Bandung.

Jawa hokokai pada 1944. (Sumber: Polri.go.id)
Wisata & Kuliner 11 Agu 2026, 15:39

Panduan Wisata Telaga Biru Cicerem, Danau Jernih di Kaki Gunung Ciremai

Jelajahi Telaga Biru Cicerem, telaga alami dengan air biru kehijauan yang jernih, ikan warna-warni, dan panorama kaki Gunung Ciremai.

Telaga Biru Cicerem. (Sumber: Instagram @telagabiruciceremofficial)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 15:17

Dilema PKL: Tertib atau Mati Pelan-pelan

Data menunjukkan bahwa sektor informal, seperti PKL, masih menjadi tulang punggung tenaga kerja di Indonesia.

Petugas Satpol PP Kota Bandung menggunakan alat berat merobohkan bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Senin 10 Agustus 2026. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 13:48

Berjumpa dengan Bari Lukman, Pengibar Merah Putih Pertama di Bandung

Yang menarik, perjumpaan dengan Bari Lukman tidak diawali oleh pencarian seorang tokoh sejarah.

Bari Lukman (memegang bolpoin) bersama rekan-rekan wartawan di Bandung. (Sumber: Dokumentasi  Kin Sanubary)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 12:27

Jejak Memori Rijsttafel: Simfoni Akulturasi dan Potret Budaya Kolonial di Nusantara

Sebagai warisan budaya, Rijsttafel mengajak kita untuk melakukan penelusuran terhadap sebuah tradisi adiboga yang tumbuh di tengah ketegangan kolonialisme.

Momen rijsttafel pada tahun 1880-an. (Sumber: Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen | Foto: Jhr. Josias Cornelis Rappard)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 08:58

Membangkitkan Kembali Pesawat Kebanggaan Indonesia 

Membangkitkan kembali pesawat asli Indonesia sebenarnya perwujudan yang logis bagi Indonesia, pemerintahan saat ini pun perlu mendanainya dengan sungguh-sungguh.

Kondisi Bandara Husein Sastranegara sebelum penerbangan dipindahkan. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 18:19

Resensi Novel 'Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname': Kisah Jungkir Balik Sebuah Keluarga Jawa

Novel ini menceritakan tentang sebuah keluarga Jawa yang mencoba untuk mengadu nasib ke Suriname.

Buku "Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname". (Sumber: Ayobandung.id)
Bandung 10 Agu 2026, 17:54

Inovasi Kudapan Nostalgia, Cara Kuliner Lokal Bandung Bikin Biskuit Gabin Naik Kelas

Dinamika jajanan di Kota Bandung rasanya tidak pernah kehabisan akal untuk memanjakan lidah para pencintanya, tak terkecuali untuk inovasi biskuit gabin.

Biskuit gabin, kudapan sederhana yang akrab dengan memori masa kecil yang dapat panggung untuk tampil lebih modern dan kekinian. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 17:47

Berburu Buku Tahun 1980-an

Kilasan informasi masa tahun 1980-an tentang literasi yang dominasi membaca buku, koran, majalah, novel dan komik

Ilustrasi toko buku di Pasar Palasari. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 10 Agu 2026, 17:47

Warung Perkedel Ibu Kokom, Hidden Gem Kuliner Bandung di Cimenyan

Warung Ibu Kokom menjadi destinasi kuliner favorit di Cimenyan berkat perkedel renyah, sambal terasi, dan terutama pemandanagan serta suasana alam yang sejuk.

Perkedel di Warung Ibu Kokom Cimenyan. (Sumber: Instagram @warung_ibukokom)