Mewujudkan Sistem Pensiun Layak, Menegakkan Benang Basah?

5 menit baca
Arif Minardi
Ditulis oleh Arif Minardi diterbitkan
Ilustrasi orang tua. (Sumber: Pexels | Foto: Nadirsyah Nadirsyah)
Ilustrasi orang tua. (Sumber: Pexels | Foto: Nadirsyah Nadirsyah)

Sistem pensiun yang layak dengan kondisi zaman masih menjadi impian. Pegawai negeri maupun swasta harus mengarungi hari tuanya dalam suasana keprihatinan karena besaran uang pensiun yang diterima kurang mencukupi biaya hidup pada saat usia lansia. Bagi karyawan swasta sistem Jaminan Hari Tua (JHT) dan sistem pensiun juga sarat masalah.

Selama  ini Kementerian Keuangan menyatakan salah satu penyebab tekanan yang sangat besar terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah membayar pensiun aparatur sipil negara (ASN) baik di pusat maupun daerah. Menurut  Kemenkeu pembayaran manfaat pensiun pada 2025 merealisasikan anggaran sebesar Rp 166,6 triliun untuk pembayaran manfaat pensiun sepanjang Januari hingga Desember 2025. 

Dengan rincian realisasi pembayaran manfaat pensiun Rp166,6 triliun disalurkan dari APBN untuk 3,73 juta orang pensiunan, bertambah sekitar 100.000 orang dibandingkan tahun 2024. Distribusi Lembaga Pengelola adalah PT Taspen: Senilai Rp 146,1 triliun (tumbuh 3,8%).PT Asabri: Senilai Rp20,4 triliun (tumbuh 3,3%).

Pemerintah menyebut pentingnya skema baru pensiunan ASN di daerah ditanggung masing-masing pemerintah daerah. Adapun anggaran akan dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Rencana pemerintah yang akan mentransformasikan sistem, skema dan mekanisme pemberian pensiun dan THT untuk ASN perlu bercermin  dari sederet masalah sistem pensiun karyawan BUMN. Dimana sebagian BUMN selama ini gagal memberikan skema pensiun yang layak untuk pegawainya.

Apalagi jika adopsi itu dilakukan maka dibutuhkan dana besar untuk memenuhi past service liabilities (PSL). Sebagai catatan, masalah PSL untuk karyawan BUMN tidak pernah tuntas hingga besarnya terus membengkak hingga mencapai triliunan rupiah. Kerumitan semakin besar karena pesatnya peningkatan jumlah ASN yang disertai dengan kenaikan gaji pokok setiap tahun.

Saatnya meninjau kembali formula sumber dana program tabungan hari tua ASN agar sesuai dengan kebutuhan hidup pada zamannya. Apakah masih relevan jumlah iuran peserta sebesar 3,25 persen dari penghasilan peserta setiap bulan. Begitu pula sumber dana untuk program dana pensiun ASN yang diperoleh dari iuran peserta sebesar 4,75 persen dari penghasilan peserta setiap bulan.

Penghasilan yang dimaksud adalah  gaji pokok  ditambah tunjangan istri ditambah tunjangan anak. Disamping itu, ASN juga dikenakan iuran sebesar 2 persen dari penghasilan peserta setiap bulan untuk membayar iuran program kesehatan. Sistem dana pensiun hingga kini membuat APBN menjadi tertekan karena dana yang ditanggung berubah-ubah bergantung pada jumlah pegawai atau ASN yang pensiun setiap tahunnya.

Sejak pemerintah memutuskan pembayaran pensiun kembali lagi menjadi 100 persen beban APBN atau sesuai dengan sistem pay as you go murni, maka seluruh beban dana pensiun ditanggung penuh oleh pemerintah.  Agar tidak terlalu menekan APBN sebaiknya pemerintah merancang sistem pendanaan pensiun dengan pola “current cost financing” yaitu metode gabungan pay as you go dengan sistem funded dalam rangka pemberdayaan akumulasi iuran peserta program pensiun.

Untuk pekerja swasta, termasuk pekerja BUMN, skema dana pensiun, baik itu dana pensiun pemberi kerja (DPPK ) maupun dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) yang diberlakukan selama ini belum menguntungkan pihak pekerja. Lemahnya pengawasan, salah urus dan maraknya modus korupsi terhadap pengelolaan dana pensiun mesti cepat dituntaskan. Sistem mapan pasti menjadi sistem iuran pasti seperti yang telah dilakukan beberapa BUMN memang lebih terlihat akuntabilitasnya. Tetapi jika beban-beban yang ada belum terselesaikan maka akan sulit diterapkan sistem tersebut.

 Postur lembaga penyelenggara dana pensiun kini dikategorikan menjadi tiga, terdiri atas lembaga dana pensiun pemberi kerja berupa program pensiun manfaat pasti (PPMP), dana pensiun pemberi kerja berupa program pensiun iuran pasti (PPIP), dan dana pensiun lembaga keuangan.

Hingga saat ini dana pensiun pemberi kerja masih lebih banyak menempatkan dananya pada instrumen investasi yang aman seperti surat berharga negara, obligasi korporasi, dan deposito. Padahal, industri dana pensiun pemberi kerja sebaiknya menginvestasikan dananya pada instrumen jangka panjang yang lebih memberikan imbal hasil tinggi.        

 Transformasi pengelolaan dana pensiun juga memungkinkan penyelenggaraan program pensiun iuran pasti dapat membayarkan sendiri manfaat pensiun secara bulanan. Dan pada saat tertentu  (misalnya sampai dengan pembayaran manfaat pensiun kepada peserta selesai ), selanjutnya untuk pembayaran manfaat pensiun janda /duda dan anak sebaiknya diberikan secara anuitas, karena karakteristik PPIP tidak dapat menanggung risiko umur panjang dan risiko investasi, yang menjadi wajib pungut pajak atas manfaat pensiun adalah perusahaan asuransi jiwa.

Perlu merevisi UU Dana Pensiun yang selama ini mengandung kelemahan. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang selama ini diberlakukan mengandung kekurangan. Perlunya revisi terkait optimasi besaran manfaat pensiun.  Mestinya faktor fleksibilitas sudah terwujud seperti besarnya faktor penghargaan per tahun masa kerja, besaran manfaat pensiun, besaran iuran tidak perlu dibatasi.

Pengelolaan dana pensiun selama ini menjadi krusial karena sering diwarnai dengan salah urus hingga skandal keuangan. Kebijakan tentang dana pensiun bisa menyebabkan negara terjebak oleh krisis utang. Seperti yang pernah terjadi di negara Yunani, Spanyol, Italia dan Portugal.

Masalah Pembayaran JHT

Organisasi pekerja  terus mengawal pembayaran jaminan hari tua bagi buruh yang menjadi peserta BP Jamsostek apabila buruh di PHK pada usia 56 tahun. Jangan sampai terjadi akumulasi iuran JHT yang notabene adalah hasil keringat buruh bisa digunakan untuk pendanaan program pemerintah lainnya. Seperti misalnya jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Hingga kini manfaat JKP juga belum jelas bagi buruh. Padahal dana JKP itu sejatinya juga berasal dari uang buruh sendiri.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Cipta Kerja disebutkan bahwa jaminan kehilangan pekerjaan berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja diberikan paling banyak 6 (enam) bulan upah, yang diterima oleh peserta setelah mempunyai masa kepesertaan tertentu.

Menurut kronologis pembuatan UU Cipta Kerja bahwa JKP itu diadakan sebagai kompensasi adanya pengurangan jumlah pesangon dalam UU Cipta kerja. Jumlah pesangon buruh yang ter PHK jauh lebih kecil dalam rumusan UU Cipta Kerja jika dibandingkan dengan rumusan sebelumnya ( UU Ketenagakerjaan  Nomor.13 Tahun 2003 ).

Hingga kini belum ada kepastian terkait JKP yang semula besaran untuk cash benefit sekitar 45 % dari upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan untuk besaran satuan biaya pelatihan dan satuan biaya per peserta untuk reskillingnya belum ada kepastian. Secara teoritis, pada prinsipnya JKP menambah jaminan sosial yang dikelola BP Jamsostek. Tahun lalu pihak serikat pekerja dan kalangan pengusaha seperti paduan suara, keduanya kompak menolak mentah-mentah konsep JKP. Pasalnya hal itu jelas akan menambah berat beban iuran bulanan yang dipotong dari gaji pekerja dan dari kantong pengusaha.

Sudah banyak potongan dan iuran yang setiap bulan menipiskan dompet pekerja. Beban iuran baru yang sebagian ditanggung oleh pengusaha itu membuat perusahaan kian tidak kompetitif. Melihat sederet skema jamsos itu investor juga enggan menanamkan modalnya.

Mestinya masalah JKP itu totalitas diambil dari APBN, bukan dari memeras keringat buruh dan menggerogoti margin pengusaha.Dilain pihak 5 jaminan sosial yang sudah ada saja, yakni JKN ( BPJS Kesehatan), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (Jkm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) hingga saat ini pelaksanaannya masih belum optimal. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Arif Minardi
Tentang Arif Minardi
Aktivis Serikat Pekerja

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Jul 2026, 18:04

Cara Ampuh Menerangi Jalan Kota Bandung

Menindak tegas begal bukan sekadar menjadi program tapi melanjutkan keluhan masyarakat yang diprioritaskan

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum di jalan Katapang, Kota Bandung, Senin, 9 Juni 2025. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 15:30

Mafia Olahraga, Sebuah Stigma Menakutkan

Olahraga yang seharusnya menjadi ruang sportivitas kini dihantui oleh mafia yang terhubung dengan jaringan global.

Uang rupiah. (Sumber: Unsplash | Foto: Mufid Majnun)
Wisata & Kuliner 19 Jul 2026, 14:01

Keripik Paru Klaten, Oleh-oleh Gurih Legendaris dari Kampung Tegal Kepatihan

Dari Kampung Tegal Kepatihan hingga dikenal luas, Keripik Paru Klaten menjadi ikon kuliner khas. Ketahui sejarah, proses, dan tempat membelinya.

Keripik Paru Klaten.
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 11:33

Marak Begal, Gangster, dan Matel Menelan Korban, Warga Bandung Pertanyakan Aksi Walikota dan Aparat

Bandung darurat 'Red Zone' akibat maraknya begal, gangster, dan matel yang menelan banyak korban.

Senjata Tajam. (Sumber: Pixabay/KhanaBadosh | Foto: Pixabay/KhanaBadosh)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 08:00

Ketika Deru Knalpot dan Distorsi Musik Menyatukan Ribuan Pecinta Otomotif Bandung

Seri pembuka Kejurnas Slalom MLDSPOT Autokhana 2026 sukses mengguncang GOR Arcamanik Bandung.

Gate masuk event MLDSPOT Autokhana, pada 11 Juli 2026 (Sumber: Athhar Jundi Pratama Attaqa | Foto: Athhar Jundi Pratama Attaqa)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 07:50

Mengembalikan Fungsi Bandara Husein Bukan Romantisme Masa Lalu

Keberhasilan reaktivasi Bandara Husein pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh hari pertama operasional, melainkan oleh apa yang terjadi berbulan-bulan setelahnya.

Petugas Avsec melakukan patroli di pintu keberangkatan domestik Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 17 Jul 2026, 21:21

Panduan Wisata ke Kawah Ijen Banyuwangi: Blue Fire, Tiket, dan Tips Lengkap

Panduan lengkap wisata Kawah Ijen Banyuwangi, mulai harga tiket 2025, fenomena Blue Fire, rute pendakian, jam terbaik, hingga tips agar perjalanan lebih aman.

Kawah Ijen Banyuwangi. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 20:15

Luka, Algoritma, dan Dogma

Luka hanya dapat disembuhkan oleh kepedulian, algoritma dapat diimbangi dengan literasi, dan rapuhnya interaksi sosial hanya dapat dipulihkan saat kita meluangkan waktu untuk benar-benar hadir bersama

Kita tidak akan sepenuhnya paham bagaimana rasanya di-bully, sebelum kita merasakan sendiri dampaknya. (Sumber: Unsplash/Carolina)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 17:29

Alih Fungsi Jalur Sepeda Menjadi Parkir Motor: Inkonsistensi Kebijakan Transportasi Kota Bandung

Alih fungsi jalur sepeda di Jalan Lembong menjadi parkir motor bukan sekadar persoalan parkir, tetapi mencerminkan inkonsistensi kebijakan Kota Bandung dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan.

Pemandangan miris di Jalan Lembong, Kota Bandung pada Kamis (16/7/2026). Jalur sepeda yang dibangun untuk menjamin keselamatan pesepeda, justru beralih fungsi menjadi ruang parkir sepeda motor. (Foto: Alkhalifi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 16:58

Mengapa Isolasi Politik Pasca Tragedi Bubat Membuat Sunda Makin Mandiri?

Mengulas bagaimana Kerajaan Sunda memperkuat kemandirian politik, ekonomi, dan pertahanannya setelah Perang Bubat melalui kebijakan isolasi dari Majapahit.

Ilustrasi peristiwa Perang Bubat di Taman Citra Resmi, Purwakarta. (Sumber: nationalgeographic.grid.id | Foto: Cut Menas Nila Tanu Sukma Devi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 16:25

Satu Peluncuran, Tiga Cara Bercerita: Menganalisis Penyampaian Pesan Produsen Ponsel Pintar Ternama

Memahami bagaimana cara jenama besar menyebarkan informasi tentang produk terbaru.

Ilustrasi ponsel pintar. (Sumber: Pexels | Foto: Efrem Efre)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 15:18

Revolusi Perancis dan Bandung Nol Kilometer

Revolusi Prancis berawal dari penjara Bastille tahun 1789 telah membuat perubahan besar hak asasi manusia juga mempengaruhi perkembangan Bandung.

Monumen titik nol kilometer Kota Bandung diresmikan Gubernur H. Danny Setiawan pada 18 Mei 2004 dan didedikasikan untuk masyarakat Priangan korban kerja paksa. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Anya Dellanita)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 14:50

Islam di Kerajaan Demak: Warisan Peradaban dan Hukum Islam

Kemunculan Demak tidak terlepas dari melemahnya Majapahit yang memberi kesempatan bagi para penguasa Islam di pesisir Jawa untuk membangun kekuasaan.

Masjid Agung Demak, yang terletak di Kauman, Demak, Jawa Tengah, dibangun pada abad ke-15 M oleh Raden Patah, pendiri Kesultanan Demak, bersama para Wali Songo. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hastosuprayogo)
Wisata & Kuliner 17 Jul 2026, 13:56

Panduan Wisata ke Pantai Legon Pari Sawarna, Laguna Tersembunyi di Ujung Jalan Setapak

Panduan lengkap Pantai Legon Pari Sawarna, mulai dari harga tiket, rute menuju lokasi, aktivitas, camping, hingga rekomendasi penginapan terbaru.

Pantai Legon Pari Sawarna. (Sumber: wisatasawarna.com)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 13:42

Soedirman dalam Tulisan Tempo

Review buku Soedirman: Seorang Panglima, Seorang Martir karya Tempo.

Buku "Soedirman: Seorang Panglima, Seorang Martir" (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Nahla Lisana, 2026)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 12:33

Persib dan Mimpi Menjadi Kekuatan Indonesia

Persib memiliki peluang menjadi salah satu lokomotif perubahan sepak bola di Tanah Air.

Pemain Persib Bandung melakukan selebarasi saar mengalahkan tamunya Selangor FC dengan skor 2-0. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 17 Jul 2026, 10:59

Soekarno-Hatta: Jalur Maut di Kota Bandung yang Terbelenggu Sekat Birokrasi

Selama birokrasi belum mampu di-bypass demi keselamatan, aspal Soekarno-Hatta akan tetap menjadi "jalur tengkorak" yang menanti nyawa lainnya.

Jalan Soekarno Hatta membentang sejauh 18 kilometer dari timur ke barat di kawasan selatan Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 09:55

Hikayat Stasiun Kereta Api di Padang Panjang

dari awal berjalannya kereta api Padang Panjang sampai Berhentinya beroperasinya kereta api Padang Panjang

Stasiun Kereta Api Padang Panjang. (atourin.com)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 06:51

Reaktivasi SPP Sekolah Negeri di Jawa Barat

Pemerintah wajib menjaga stabilitas kehidupan masyarakat dalam pendidikan. Masyarakat tidak ingin ada beban biaya lagi dalam menuntut pendidikan

Sejumlah siswa SD pergi sekolah menaiki rakit bambu melintasi Waduk Saguling. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 19:41

Perkembangan Lukisan dari Zaman purba sampai Era Digital

Lukisan-lukisan yang kini kita kenal, menyimpan sejarahnya tersendiri tanpa kita sadari.

Lukisan digital printing. (Sumber: Taswadi. 2019. "Teknik Digital Printing Lukisan Warli Haryana." Irama: Jurnal Seni, Desain dan Pembelajarannya, Fakultas Pendidikan Seni dan Desain UPI)