Meningkatkan Akselerasi Pemerintah Digital di Indonesia

7 menit baca
Muhammad Afif Muttaqin
Ditulis oleh Muhammad Afif Muttaqin diterbitkan
Ilustrasi layanan digital. (Sumber: Pexels | Foto: Towfiqu barbhuiya)
Ilustrasi layanan digital. (Sumber: Pexels | Foto: Towfiqu barbhuiya)

Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar dalam melakukan transformasi digital birokrasinya. Momentum ini ditegaskan melalui penguatan regulasi makro yaitu terbitnya Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Peraturan tersebut mengatur percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan aplikasi SPBE prioritas yang dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu aplikasi SPBE yang baru akan beroperasi atau akan dibangun, serta aplikasi SPBE yang telah beroperasi atau akan dikembangkan. Selain itu, regulasi ini juga berkaitan erat dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, di mana keterpaduan layanan digital dicapai antara lain melalui layanan pertukaran data sebagai wujud dukungan terhadap konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintahan. Dengan demikian, Perpres Nomor 82 Tahun 2023 dapat dipahami sebagai instrumen kebijakan yang mendorong tata kelola pemerintahan digital yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Pemerintah kemudian meluncurkan INA Digital sebagai GovTech (Government Technology) nasional untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik yang selama ini terpisah-pisah. Secara fungsi, INA Digital mempunyai peran dalam menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di banyak aplikasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, INA Digital mengembangkan tiga layanan utama yaitu InaGov yang menyimpan aplikasi Smart ASN untuk menyederhanakan akses ASN dalam memeriksa profil, sasaran kinerja, dan pembelajaran mandiri; InaPass sebagai identitas digital dengan single sign-on yang memungkinkan akses ke berbagai layanan portal nasional dengan satu identitas digital; serta InaKu sebagai portal pelayanan publik yang mengintegrasikan layanan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Secara teoritis, langkah ini patut diapresiasi karena sejalan dengan konsep Digital Era Governance (DEG) yang dipopulerkan oleh Dunleavy, Patrick dkk (2006). Teori DEG menekankan bahwa perubahan yang berpusat pada teknologi informasi akan menjadi faktor krusial bagi gelombang perubahan berikutnya, dengan berfokus pada tiga pilar yaitu Reintegration, Needs-Based Holism, dan Digitization Processes.

Pilar yang pertama yaitu reintegration atau reintegrasi. Pilar ini menekankan bahwa reintegrasi menggunakan pendekatan digital sebagai sarana untuk mempertimbangkan kembali penataan organisasi layanan publik di sekitar penyelenggaraan layanan itu sendiri. Pada konteks Indonesia, pilar ini tercermin misalnya pada upaya penyatuan ribuan aplikasi milik instansi pemerintah ke dalam satu ekosistem layanan digital terpadu. Selanjutnya pilar yang kedua yaitu needs-based holism atau holisme berbasis kebutuhan. Pilar ini menggeser paradigma pelayanan yang semula berorientasi pada struktur birokrasi menjadi berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan secara menyeluruh. Dengan kata lain, pemerintah tidak lagi memaksa masyarakat menyesuaikan diri dengan struktur birokrasi, melainkan menata layanan mengikuti kebutuhan riil masyarakat sebagai pengguna. Kemudian pilar yang terakhir yaitu digitization processes atau digitalisasi proses. Pilar ini menitikberatkan pada eksploitasi penuh potensi teknologi digital, khususnya penyimpanan digital dan komunikasi berbasis internet, untuk mentransformasikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Konsep ini juga mencakup digitalisasi penuh terhadap sistem yang sebelumnya berbasis kertas dan telepon.

Ego Sektoral, Fragmentasi Sistem, dan Kekosongan Akuntabilitas: Tiga Wajah Krisis GovTech Indonesia

Meskipun fondasi regulasi sudah kokoh, implementasi di lapangan menghadapi hambatan struktural yang serius. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Putri dkk. (2025), Bed dkk. (2025), Wahab dan Yorman (2026), serta Hidayah dkk. (2024) menyatakan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang menghadang penerapan pemerintah digital di Indoenesia. Transformasi digital pemerintahan Indonesia melalui GovTech atau INA Digital sesungguhnya lahir dari niat baik untuk mengakhiri fragmentasi layanan publik yang selama ini tersebar di ribuan aplikasi yang berdiri sendiri-sendiri. Namun, niat baik tersebut berhadapan dengan akar persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar keterbatasan teknologi, yakni ego sektoral yang masih mengakar kuat di kalangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Keengganan berbagai instansi untuk berbagi data bukanlah persoalan teknis semata, melainkan cerminan dari budaya kerja yang belum sepenuhnya berorientasi pada kolaborasi lintas institusi. Akibatnya, cita-cita Satu Data Indonesia yang seharusnya menjadi fondasi integrasi justru tersandera oleh sikap saling mempertahankan otoritas data di masing-masing instansi.

Persoalan ini kemudian merembet menjadi masalah teknis yang nyata yaitu lebih dari 27.000 hingga diperkirakan melampaui 50.000 aplikasi pemerintah tumbuh tanpa standar yang seragam, sehingga ketika hendak disatukan dalam satu ekosistem INA Digital, hanya sebagian kecil yaitu sekitar 30 persen yang benar-benar berhasil terintegrasi. Ketidakseragaman ini diperparah oleh perbedaan format, metadata, dan tipe data antar instansi. Hal ini mengakibatkan proses pencocokan data menjadi rumit bahkan berisiko kehilangan informasi penting. Dengan kata lain, ego sektoral pada tataran kebijakan telah bermetamorfosis menjadi fragmentasi teknis pada tataran implementasi, dan keduanya saling memperkuat satu sama lain.

Ilustrasi digitalisasi. (Sumber: Pexels | Foto: bangunstockproduction)
Ilustrasi digitalisasi. (Sumber: Pexels | Foto: bangunstockproduction)

Di sisi lain, upaya integrasi ini juga berjalan di atas fondasi infrastruktur dan literasi digital masyarakat yang belum merata. Ketimpangan akses internet antar wilayah membuat janji layanan digital yang inklusif belum sepenuhnya terwujud, sementara rendahnya pemahaman masyarakat dalam menggunakan platform digital turut menghambat tingkat partisipasi publik terhadap layanan yang telah dibangun dengan susah payah tersebut. Kondisi ini semakin diperumit oleh keraguan masyarakat terhadap keamanan data pribadi mereka, terutama pasca peristiwa gangguan Pusat Data Nasional dan kebocoran data di sejumlah instansi, yang membuat kepercayaan publik terhadap sistem digital pemerintah belum sepenuhnya pulih.

Pada akhirnya, seluruh persoalan teknis dan sosial tersebut bermuara pada satu kekosongan yang paling mendasar, yaitu ketidakjelasan akuntabilitas hukum ketika sistem digital menghasilkan kesalahan yang merugikan warga negara. Meskipun kerangka regulasi seperti Perpres SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah tersedia, belum ada pengaturan yang secara spesifik menjamin hak masyarakat atas penjelasan ketika layanan ditolak, mekanisme audit terhadap algoritma yang bekerja di baliknya, maupun kejelasan pihak yang harus bertanggung jawab manakala terjadi kegagalan interoperabilitas. Ego sektoral, fragmentasi sistem, kesenjangan literasi, dan kekosongan akuntabilitas hukum ini, Dengan demikian, bukanlah masalah yang berdiri sendiri, melainkan rangkaian persoalan yang saling menopang dan perlu dipecahkan secara simultan.

Strategi Berlapis Menuju Pemerintah Digital yang Berintegritas

Mengingat bahwa akar masalah utama terletak pada ego sektoral, maka langkah paling mendesak yang perlu diambil adalah membangun kembali kepercayaan dan semangat kolaborasi antarinstansi melalui pembentukan Tim integrasi data lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang diperkuat dengan pemberian penghargaan bagi instansi yang bersedia berbagi data secara konsisten. Pendekatan ini penting karena persoalan ego sektoral pada dasarnya adalah persoalan insentif dan budaya organisasi, sehingga penyelesaiannya pun harus dimulai dari perubahan pola pikir kelembagaan, bukan semata-mata dari intervensi teknologi.

Setelah fondasi kolaborasi tersebut terbangun, barulah persoalan fragmentasi sistem dapat diselesaikan secara lebih bermakna melalui penyusunan standar dan format data yang seragam, pengembangan Application Programming Interface untuk menjembatani ribuan aplikasi yang telah terlanjur tersebar, serta penerapan sistem single sign-on yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus berulang kali membuat akun baru. Langkah teknis ini akan sia-sia apabila tidak didahului oleh kemauan politik untuk berbagi data, namun sebaliknya, kemauan berbagi data pun tidak akan membuahkan hasil optimal tanpa disertai standar teknis yang jelas., Dengan demikian, kedua solusi ini harus berjalan beriringan dan saling melengkapi.

Sejalan dengan penguatan sisi kelembagaan dan teknis tersebut, pemerintah juga perlu memperkuat infrastruktur digital di wilayah yang masih tertinggal serta menggencarkan sosialisasi dan edukasi literasi digital kepada masyarakat luas. Hal ini tentunya agar layanan yang telah terintegrasi dengan baik benar-benar dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini perlu ditopang pula dengan langkah membangun kepercayaan publik terhadap keamanan data. Misalnya melalui audit keamanan sistem secara berkala dan komunikasi yang transparan mengenai bagaimana data pribadi dikelola, sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kebocoran data dapat berangsur diminimalisasi.

Yang tidak kalah penting, seluruh upaya teknis dan sosial tersebut harus dipayungi oleh kepastian hukum yang jelas mengenai akuntabilitas algoritma. Pemerintah perlu merumuskan parameter hukum administrasi mencakup kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, dan akuntabilitas serta menerapkan model kontrol berlapis. Model ini dapat dilakukan mulai dari audit sebelum sistem diterapkan, pengawasan manusia selama sistem berjalan, hingga mekanisme keberatan dan pemulihan hak publik ketika terjadi kesalahan. Dengan kerangka akuntabilitas semacam ini, masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek pasif dari keputusan algoritma, melainkan pihak yang memiliki hak untuk memahami, mengoreksi, dan menuntut pertanggungjawaban atas layanan digital yang mereka gunakan.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital pemerintahan Indonesia tidak dapat diukur semata dari kecepatan atau jumlah layanan yang berhasil diintegrasikan. Justru yang paling penting sejauh mana seluruh solusi tersebut dapat berjalan secara terpadu dan saling menguatkan. Sebagaimana masalah yang dihadapi bersifat berlapis dan saling terkait, maka solusi yang ditawarkan pun mustahil berhasil apabila diterapkan secara parsial tanpa memperhatikan keterkaitannya satu sama lain. (*)

Referensi

  • Bed, Abdurouf Qosdul dkk. 2025. Peran INA Digital Dalam Menjawab Tantangan Integrasi E-Government. Journal of Governance and Public Administration (JoGaPA) Volume 2, No 2.

  • Dunleavy, Patrick, dkk. 2006. Digital Era Governance : IT Corporations, The State, and e-Government. New York : Oxford.

  • Kemal, Hidayah dkk. 2024. Memadamkan Ego Sektoral Dalam Mendukung Government Technology. Suara Analis Kebijakan, Vol. 1. No. 1.

  • Putri, Bella Kharisma dkk. 2025. Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui INA Digital Dalam Mewujudkan Efisiensi Dan Integrasi Layanan Di Era Digital, Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, Volume 8 Nomor 1.

  • Yorman dan Wahab, Abdul. 2026. Akuntabilitas Algoritmik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Digital melalui GovTech Indonesia Ditinjau dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Jurnal Perlindungan Masyarakat Bestuur Praesidium Vol. 03, No. 1.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 08 Okt 2026, 19:14

Ketika Keamanan Pangan Kota Bandung Diuji Kasus 88 Seoul

Momentum untuk melihat kembali bagaimana keamanan pangan dan perlindungan konsumen diterapkan dalam industri kuliner Kota Bandung yang terus berkembang.

Ilustrasi Walikota Bandung sedang sidak keamanan pangan. (Sumber: ilustrasi dikreasi dengan chatgpt | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 18:13

Bagaimana Menjadikan Kota Bandung sebagai Sentra Batik Utama di Jawa Barat

Bandung berpotensi menjadi sentra batik utama Jawa Barat. Melalui inovasi motif modern, penguatan pengrajin lokal dan dukungan festival budaya, batik Bandung siap mendominia pasar lokal dan global.

Damakara Store di Cihapit. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 17:43

Khazanah Masakan Bogor Tempo Doeloe: Warisan Gastronomi Leluhur yang Kian Langka

Kuliner Bogor tempo doeloe adalah bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Sunda dan kekayaan gastronomi Nusantara.

Cungkring merupakan sajian khas Bogor berupa sate kulit sapi yang dibalut gurihnya bumbu rempah dan kacang. (Sumber: Youtube | Foto: Dyodoran)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 16:17

Mang Jaya, Maestro Dongeng Sunda yang Melintasi Zaman

Lebih dari setengah abad Mang Jaya menjaga dongeng dan bahasa Sunda tetap hidup melalui kekuatan suara dan imajinasi.

Sosok Mang Jaya, maestro dongeng Sunda yang telah puluhan tahun menghidupkan tradisi mendongeng dan memperkenalkan kekayaan cerita Sunda kepada lintas generasi. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 15:46

Memaknai Kembali Bandung Heritage

Ada sudut-sudut kota Bandung yang menyimpan cerita sejarah tapi tergerus oleh waktu. Bandung bukan hanya kota arsitektur, tapi juga tempat bahasa Sunda dicetak, dibaca dan disebarluaskan.

Gedung peninggalan Era Kolonial di Kota Bandung. (Sumber: Pexels | Foto: Andaru Firmansyah)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 13:10

Bandung Tak Bisa Hanya Diurus lewat 'PowerPoint'

Bandung tidak perlu menciptakan sejarah baru. Sejarahnya sudah ada. Yang dibutuhkan adalah menghubungkan titik-titik sejarah yang selama ini berdiri sendiri.

Salah satu sudut kawasan heritage Braga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Arif Ruhiyat)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 12:18

Masakan-Masakan Tionghoa Populer dalam Buku 'Masakan Aneka Warna' (1969)

Buku berjudul Masakan Aneka Warna disusun oleh Ny. W.J. Corputty dan Nn. Ong Kim Nio (yang juga ditulis sebagai Ibu Satrio Samuel).

Buku berjudul "Masakan Aneka Warna" disusun oleh Ny. W.J. Corputty dan Nn. Ong Kim Nio dan diterbitkan pertama kali oleh PN Balai Pustaka tahun 1969. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Wisata & Kuliner 08 Okt 2026, 11:18

Perkedel Bondon, Pengisi Perut Masinis Hingga Tempat Mangkal Para Perempuan Malam di Bandung

Perkedel Bondon lahir dari kebutuhan akan panganan para pekerja kereta api di Kota Bandung yang hanya melayani pelanggannya pada malam hari.

warung perkede Bondon di Jalan Stasiun Timur Kota Bandung (ist)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 10:34

Menolong Tak Cukup dengan Peduli: Ketika Mental Tak Baik-Baik Saja

Tidak semua orang yang sedang berjuang dengan masalah mental berkata, “Saya butuh pertolongan.” Kadang, yang dibutuhkan hanyalah seseorang yang peka kalau saya sedang tidak baik-baik saja.

Pembukaan Program Psikoedukasi Kesehatan Mental Remaja Pusjar SKTAN Tahun 2026. (Sumber: Humas Pusjar SKTAN | Foto: Humas Pusjar SKTAN)
Sejarah 08 Okt 2026, 09:24

Pertumbuhan Penduduk dan Hilangnya Penampung Air di Bandung

Banyak daerah di Bandung yang menggunakan nama Situ. Istilah ini merujuk pada keberadaan sebuah danau di tempat tersebut. Seperti Situ Aksan, Situ Sudimampir dan Situ Gunting

Situ aksan pada zama dahulu.(foto Istimewa)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 07:43

Kenapa Maling di Negeri Ini Tidak Takut CCTV?

Di tengah ekonomi yang semakin sulit kejadian kriminalitas semakin meningkat terutama untuk pencurian sepedah motor di Bandung

Gambaran curanmor di CCTV (Sumber: Istimewa)
Sejarah 07 Okt 2026, 19:44

Mengenang Persitiwa Perobekan Bendera Belanda di Bandung

Bandung memiliki catatan sejarah penting dalam penyebaran teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945 lalu. Para pemuda radio Bandung adalah para pelaku utamanya proses pengambilalihan sejumlah fa

Gedung Bekas Bank DENIS tempat peristiwa perobekan Bendera Belanda terjadi di Bandung. Gedung ini sekarang menjadi gedung bank bjb
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 18:59

Inisiatif Rail Clinic Berbasis RS Dustira, Terobosan Faskes di Jawa Barat

RS Dustira dan Stasiun Cimahi. Keduanya berada sangat berdekatan dan memiliki sejarah panjang yang tidak terpisahkan dari perkembangan Kota Cimahi

Rumah sakit Dustira dilihat dari skibridge Stasiun Cimahi (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 17:27

Punahnya Satwa yang Dilindungi Akibat Bencana Ekologis

Alam sebagai habitat harus dijaga agar bisa diminimalisir bencana ekologis. Perluasan untuk peningkatan ekonomi seharusnya mempertimbangkan kondisi hutan, di mana habitat satwa menjaga keseimbangan.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Nyonyofoto)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 15:54

Pesona Garut (Bagian 2): 'Surga dari Timur', Rekam Sejarah, dan Mahakarya Gastronomi Pasundan

Kabupaten Garut tak hanya dikenal lewat bentang alamnya yang memikat, tetapi juga keberagaman warisan kulinernya yang kaya akan nilai sejarah dan kearifan lokal.

Dodol menjadi salah satu oleh-oleh paling ikonik dari Garut. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Midori)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 14:41

Persamaan dan Perbedaan antara Sejarah, Tarikh, Riwayat, Hikayat, Babad, Mitologi dan Legenda

Bedah tuntas persamaan dan perbedaan sejarah, tarikh, riwayat, hikayat, babad, mitologi dan legenda. Pahami makna, karakteristik serta posisinya dalam literatur historis dan kultural Nusantara.

Seorang pengunjung mencari buku di antara rak-rak sempit Perpustakaan Batu Api, Jatinangor, Sabtu 9 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 13:10

Tebang Pilih Hukum: Investigasi Keracunan 88 Seoul vs Keracunan MBG

Hukum yang ada di Indonesia seringkali tebang pilih karena tajam ke bawah dan tumpul ke atas salah satunya investigasi keracunan.

Restoran 88 Seoul Paskal (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 12:36

DNA Sunda di Tanah Banyumas

Berkisah tentang folklore dan toponimi yang mengaitkan keterkaitan Banyumas dengan Sunda.

DNA Sunda di Tanah Banyumas (Sumber: GeminiAi)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 10:54

Tarif Parkir Rp65.000 dan Negara yang Kalah di Pinggir Jalan Kota Bandung

Kasus tari parkir Rp65.000 di Jalan Diponegoro, Bandung, seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa oknumnya. Pelaku, jika terbukti melanggar, tentu harus ditindak.

Petugas sedang melakukan pemeriksaan bus pariwisata. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Muslim Yanuar)
Beranda 07 Okt 2026, 09:42

Halte BRT di Tengah Jalan Satu Arah, Solusi atau Biang Macet Baru di Ahmad Yani Cicadas?

Pembangunan halte BRT di tengah Jalan Ahmad Yani picu kekhawatiran macet. Warga dan pengamat mengkritik desain, Pemkot pilih percepat proyek, sementara perencana ungkap manfaat BRT.

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan halte BRT di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa 6 Oktober 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)