Sejak kecil saya sangat akrab dengan buku dan perpustakaan. Almarhumah ibu saya adalah seorang peneliti dari Balai Tanaman dan Sayuran, Lembang dan sejak kecil saya sering ikut beliau bekerja. Selain menghabiskan waktu di kebun-kebun percobaan, saya juga banyak menghabiskan waktu di perpustakaan kantor tersebut. Hingga masa COVID-19 melanda negeri ini, saya masih terus mendatangi perpustakaan kantor dan saya banyak menemukan buku-buku sejarah tumbuhan, salah satunya adalah teh. Tulisan ini saya himpun dari beberapa buku dan catatan ilmiah yang saya temukan di perpustakaan Balai Pertanian Tanaman dan sayuran, Cikole, Lembang.
Tanaman teh pertama kali ditemukan di daratan Cina, diperkirakan di Provinsi Szechwan. Daerah tersebut berbatasan dengan wilayah Cina bagian barat daya, bagian timur laut India, Birma, Siam dan Indocina.
Awal ditemukan tanaman teh diceritakan dalam sebuah legenda, ada beberapa versi dalam cerita legenda tentang pertama kali ditemukannya tanaman teh. Dalam satu legenda diceritakan bahwa dalam suatu perjalanan ke hutan, seorang raja Cina menyempatkan diri untuk beristirahat melepas lelah. Sambil beristirahat mereka mempersiapkan air hangat untuk diminum, secara tak terduga terbanglah sehelai daun dan masuklah pada cangkir tersebut. Pada saat Raja menghirup minuman tersebut, ia merasakan minuman yang penuh kesegaran, maka sejak itulah dikenal minuman teh di Cina.
Nama yang cukup populer untuk teh di Cina adalah Cha, dalam sebuah legenda disebutkan bahwa masa itu bertepatan dengan masa sesudah pemerintahan dinasti Han atau kira-kira pada tahun 221-265 masehi.
Pada awal penemuannya, minuman ini dipergunakan bangsa Cina untuk pengobatan yang sangat mujarab bagi berbagai penyakit. Pada tahun 589 Masehi masa permulaan dinasti Sui untuk pertama kalinya minuman teh disajikan sebagai hidangan yang bermakna sosial dan religius.
Perkembangan lebih lanjut adalah penyebaran tanaman teh ke wilayah-wilayah lain di dunia. Pada tahun 593 masehi, segala pengetahuan tentang teh telah menyebar ke Jepang seiring dengan perkembangan budaya Cina serta penyebaran ajaran agama Budha. Pada awal pengenalan teh di Jepang, para pendeta menyebutnya sebagai “obat keramat” yang selanjutnya menjadi minuman yang sangat disukai dan disajikan dalam berbagai acara.
Cara-cara penyajian dan tata cara meminum teh telah menghasilkan bentuk seni yang berfungsi juga sebagai sarana ritual. Bahkan masyarakat Jepang sangat mengagungkan apa yang mereka namakan Cha no yu atau upacara minum teh.
Kebiasaan minum teh di kalangan orang Eropa diperkenalkan oleh para pendeta Jesuit yang datang ke Cina dan Jepang pada abad ke-16, dari tiga hidangan minuman yang dikenalkan di Eropa yaitu cacao, teh dan kopi. Untuk pertama kali cacao diperkenalkan di Eropa oleh bangsa Spanyol pada tahun 1528. Minuman teh dari Cina dibawa oleh bangsa Belanda kepada bangsa Eropa pada 1610, dan kira-kira lima tahun berselang pada 1615, pedagang-pedagang dari Venesia memperkenalkan kopi ke Eropa.
Pada tahun 1635 minuman teh menjadi sajian yang disukai di lingkungan istana di negeri Belanda. Sementara itu di Inggris kebiasaan minum teh menjadi mode di lingkungan istana setelah kedatangan Catherine of Braganza, permaisuri Charles II, yang sangat menyukai minuman teh. Kira-kira pada pertengahan abad ke-17, teh dikenal di benua Amerika. Sesuai dengan tradisi minum teh yang dibawa dari negara asal dengan peralatan minum teh, mengakibatkan percepatan perkembangan industri-industri keramik di berbagai negara.
Awal Penanaman Teh di Indonesia

Teh dengan nama latin Camellia Sinensis berasal dari daratan Cina, oleh orang-orang Belanda dan Inggris teh dibawa ke Jepang, Indonesia, Sri Lanka dan negara-negara lainnya. Data mengenai teh di Cina ternyata sudah ada ribuan tahun sebelum Kristus.
Secara botanis ada dua jenis tanaman teh yang dikenal yaitu Thea Sinensis dan Thea Assamica. Beberapa data menyebutkan bahwa tanaman teh di Indonesia telah ada sejak 1684. Dalam sebuah buku yang berjudul All About Tea karya W.H. Ukers, menyebutkan bahwa pada tahun 1694 Andreas Cleyer telah mulai melakukan penanaman teh di Jawa dengan bibit yang diambil dari Jepang. Pada saat pertama kali diperkenalkan di Indonesia, tanaman teh hanya dikenal sebagai tanaman hias saja. Pada saat itu belum ada upaya untuk mengembangkannya sebagai tanaman perkebunan.
Valentijn, seorang pendeta dan penulis sejarah memberitakan bahwa pada tahun 1694 telah melihat pohon-pohon teh di kebun belakang bekas pesanggrahan Gubernur Jendral J. Camphuys di Jakarta. Tanaman inilah yang didatangkan pada tahun 1684. Pengembangan tanaman teh pada saat itu masih bersifat uji coba, hanya dipergunakan sebagai tanaman hias saja dan kurang ada relevansinya dengan tanaman perkebunan teh yang telah dilakukan sekarang.
Pada tahun 1728 pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu didatangkan biji-biji teh dari negara Cina dan menyemaikannya di Jawa dalam upaya budidaya. Meskipun demikian upaya ini juga ternyata belum mendatangkan hasil yang memuaskan.
Pada permulaan abad ke-19 mulai ada titik terang dalam pengenalan tanaman teh ini sebagai tanaman perkebunan. Seorang ahli bedah dari Jerman diperintahkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengirim beberapa tanaman Jepang ke Hindia Belanda. Perintah resmi tersebut disertai dengan bukti tertulis surat keputusan gubernur jendral tahun 1824. Tindakan ini dianggap sebagai langkah awal tanaman teh di Indonesia. Sebenarnya langkah ini juga boleh dibilang masih berupa uji coba karena belum nampak hasilnya. Baru pada 1826 diadakan pengiriman biji-biji tahap kedua, meskipun demikian menurut beberapa sumber penulisan mengenai perkebunan teh, tahun 1824 tetap dicatat sebagai awal mula dari pengenalan tanaman teh di Jawa.

Pendelegasian perintah kepada Van Seibold dianggap sebagai tindakan pertama yang mendasari perkembangan budidaya teh di Indonesia. Dalam pelaksanaan Cultuurstelsel di bawah pengawasan Gubernur Jenderal Van Den Bosch, tanaman teh mengalami masa budidaya yang relatif baru dicoba untuk ditangani pemerintah Hindia Belanda. Budidaya teh di tengah pelaksanaan tanam paksa ini merupakan tanaman yang belum diusahakan secara besar-besaran. Data-data tahun 1833 mencatat penggunaan tanah yang dipergunakan untuk tanaman ekspor antara lain tebu 32.722 bau, nila (indigo) 22.141 bau, teh 324 bau, tembakau 286 bau, kayu manis 30 bau dan kapas 5 bau. (satu bau sama dengan 7000 meter).
Daerah-daerah yang mula-mula mengadakan percobaan meliputi Banten, Priangan, Karawang, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Jepara, Surabaya, Besuki, Banyumas, Bagelen dan Kedu. Di dekat pertanaman-pertanaman itu didirikan pabrik pengolahan, sedangkan hasilnya disetorkan kepada pabrik pengemasan di Jatinegara. Kondisi ini yang belum memungkinkan dan tanpa didukung oleh mekanisme yang memadai, mengakibatkan banyak terjadinya kegagalan.
Pada tahun 1839 tercatat biaya rata-rata sebesar f1,17 untuk tiap Kg, sedangkan penjualan ke Amsterdam hanya mencapai f0,81. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah menghapuskan budidaya teh di semua keresidenan kecuali di Priangan, Cirebon dan Bagelen. Masa keemasan perkebunan teh terjadi setelah pihak swasta diperbolehkan untuk mengelola perkebunan-perkebunan teh yaitu pada tahun 1910 hingga 1930-an. (*)