Perang Melawan Narkoba: Refleksi 26 Juni

Arrizal  Arkan
Ditulis oleh Arrizal Arkan diterbitkan Rabu 11 Jun 2025, 18:45 WIB
Lukisan yang menggambarkan penjual Opium (Sumber: KITLV | Foto: Jan Hendrik Weissenbruch)

Lukisan yang menggambarkan penjual Opium (Sumber: KITLV | Foto: Jan Hendrik Weissenbruch)

Beberapa waktu yang lalu masyarakat Indonesia digemparkan dengan adanya peredaran dari salah satu barang ‘haram’ yang beredar di berbagai tempat, khususnya di Pulau Sumatera. Barang haram yang biasa disebut dengan “Garam Cina” ini bukanlah produk penyedap rasa melainkan produk narkotika yang sekarang semakin menjamur di masyarakat.

Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan menyebut bahwa ada sekitar 3,3 juta jumlah pencandu narkoba di Indonesia. Angka tersebut bukanlah hanya sekedar angka tetapi banyaknya individu yang akhirnya terbelenggu karena barang haram tersebut terlebih kebanyakan kasus penyalahgunaanya didominasi oleh usia-usia produktif.

Berbicara mengenai isu narkoba, produk-produk seperti sabu-sabu, opium, atau bahkan marijuana memiliki sejarah yang sangat panjang. Menurut Merlin sebagaimana yang ditulis dalam jurnalnya dengan judul Archaeological Evidence for the Tradition of Psychoactive Plant Use in the Old World menyebutkan bahwa jejak penggunaan obat psikoaktif telah ada sejak beribu tahun yang lalu. Semisalnya penggunaan dari opium popi ditemukan dalam situs Neolitikum di Eropa pada tahun 2000 SM. Hal itu berarti kebiasaan manusia untuk terus bergantung terhadap produk zat adiktif sangat sulit untuk dihilangkan.

Berbicara mengenai masa lalu inilah yang kemudian membuat masyarakat sangat penting untuk memahami sejarah dari penggunaan zat adiktif. Mengingat telah banyak peradaban di dunia yang juga terhambat bahkan hancur dikarenakan oleh zat adiktif.

Di antara peradaban yang terkenal itu terdapat bangsa Tiongkok di bawah dinasti Qing bahkan dipermalukan sebanyak dua kali oleh kekuatan asing dalam Perang Opium Pertama (1839-1842) serta Perang Opium Kedua (1856-1870). Kedua perang inilah membawa Tiongkok kedalam era gelap yang bernama Century of Humiliation (Abad Penghinaan), pada era inilah pula Tiongkok harus berhadapan dengan perang dan kekisruhan politik, perjanjian luar negeri yang tidak adil, hingga berbagai permasalahan lainnya dari dalam dan luar negeri. Hal itulah mengapa sangat penting pula untuk mempelajari sejarahnya yang pertama-tama dimulai dari era kolonial.

Baca Juga: 6 Tulisan Orisinal Terbaik Mei 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta untuk Netizen Aktif Berkontribusi

Kiprah Opium di Indonesia

Tanaman Opium sebelumnya telah diperkenalkan oleh para pedagang Arab di Asia dan telah datang ke Nusantara, khususnya Jawa di berabad-abad yang lalu sebelum kedatangan bangsa Eropa. Bahkan ketika Belanda pertama kali datang ke Nusantara, tanaman opium telah menjadi salah satu komoditas penting yang ada di sana.

Menariknya dalam buku Opium to Java Revenue Farming and Chinese Enterprise in Colonial Indonesia, 1860-1910 karya James Rush menyebutkan pula bahwa VOC bahkan sampai langsung mengamankan perdagangan opium di Nusantara pada 1677 dengan melakukan perjanjian dengan Amangkurat II. Tentu setelah berkompetisi dengan para pedagang lain di sekitarnya, contohnya adalah pedagang Inggris serta masyarakat yang memperkenalkan komoditas opium, yakni pedagang Arab.

Perdagangan opium tentunya memberikan keuntungan yang sangat besar pada VOC. Terhitung setiap tahunnya rata-rata VOC memasukan 56 ribu opium mentah ke Pulau Jawa setiap tahunnya. Oleh karena itu tidak heran bila kebudayaan menghisap opium atau biasa dikenal dengan candu dan madat telah membudaya di masyarakat perkotaan dan pedesaan. Hampir seluruh lapisan masyarakat memakai opium, mulai dari para gelandangan, Musisi, seniman, para buruh, hingga Bangsawan di Istana menikmati candu sebagai hiburan.

Memang opium juga biasa digunakan untuk mengobati beberapa penyakit, seperti diare, TBC, asma, malaria, hingga penyakit menular seksual, hanya saja yang menjadi permasalahannya adalah penyalahgunaan penggunaan opium.

Tetapi tidak semuanya menoleransi keberadaan opium. Masyarakat Islamis di Jawa sendiri sangat menentang penggunaan benda harap tersebut bahkan memperkenalkan konsep Moh Limo, yakni melarang lima perkara seperti Moh Main (pantang berjudi), Moh Ngombe (pantang minum alkohol), Moh Maling (pantang menncuri), Moh Madon (pantang berzina), dan yang berkaitan dengan artikel ini adalah Moh Madat (pantang mengisap candu).

Riak-riak anti penggunaan Opium juga mulai tercipta di kalangan masyarakat Belanda. Banyak pihak yang mulai mempertimbangkan regulasi dari penggunaan opium itu sendiri, diantaraya diadvokasi oleh Willem Karel van Dedem, dia sendiri memperjuangkan regulasi penggunaan opium di Parlemen Belanda.

Gerakan anti-opium sendiri berbarengan dengan efek diperlakukannya kebijakan Undang-Undang Agraria 1870 dan juga politik etis. Memang semenjak masa VOC, jual-beli opium memberikan keuntungan besar tetapi ada harga yang mesti dibayar, yakni kualitas hidup dan juga masyarakat yang dibayang-bayangi oleh belenggu candu. Hal ini secara jelas merugikan pemerintah kolonial Hindia Belanda sehingga memutar cara untuk mengkontrol opium.

Baca Juga: Gol Rukma Bikin Stadion Ikada Pecah

Pada tahun 1894, pemerintah kemudian mulai menguji coba lembaga Opium Regie di Madura dengan bertujuan untuk mengawasi jual beli opium. Kontrol Belanda terhadap perdagangan opium ini sangat menguntungkan terlebih ketika krisis malaise menerpa, perdagangan opium masih dapat membantu perekonomian Hindia Belanda. Akan tetapi masyarakat yang paling terdampak dari Opium Regie ini adalah masyarakat Tionghoa yang ada di Indonesia. Opium telah menjadi komoditas penting bagi komunitas Tionghoa peranakan, adanya pengetatan regulasi artinya banyak diantara mereka yang pada akhirnya menutup usaha opium dan beralih ke sektor yang lain.

Pada masa Indonesia Modern penggunaan zat-zat adiktif semakin beragam. Pemerintah Indonesia bukan hanya berurusan dengan jenis candu yang sama ketika masa Hindia Belanda. Tetapi juga berhadapan dengan produk seperti, ganja, ekstasi, pil koplo, dan masih banyak lagi. Merebaknya narkoba pada masa-masa ini juga merupakan efek dari gaya hidup bebas, seperti Hippies yang berkembang pada tahun 1970-an.

Menurut Hoegeng, Kepala Kepolisan pada kala itu menyebut bahwa merebaknya ancaman narkotika tidak lain merupakan efek dari letak geografis Indonesia yang berada di sekitar penghasil narkotika. Hal ini membuat narkoba semakin mudah ditemukan khususnya di Dunia Malam, seperti Klub-klub. Untuk menambah pisau hukum inilah kemudian diterbitkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika. Meskipun demikian perang melawan Narkoba masihlah tetap berkobar di Indonesia sampai sekarang.

Riwayat Narkotika Kini

Wali Negara Lin tengah memantau pemusnahan Opium di Humen (Sumber: Wikimedia Commons)
Wali Negara Lin tengah memantau pemusnahan Opium di Humen (Sumber: Wikimedia Commons)

Permasalahan mengenai penyalahgunaan zat adiktif telah menjadi permasalahan sosial klasik. Ada sekitar jutaaan yang terbelenggu oleh jeratan barang-barang haram yang membuat banyak keluarga menderita dengan anak istri mereka yang terlentarkan. Pada era kolonial, para pecandu sangat memprihatinkan kondisinya. Sekarang masa-masa kelam itu kembali terulang dengan permasalahan yang lebih kompleks tetapi tidak terlalu jauh dengan gaya hidup. Penggunaan produk narkotika sama halnya dengan bebasnya kehidupan individu ataupun mengikuti pergaulan yang tidak sehat. Terlebih kita juga bisa melihat tren ini pada era 70-an ketika popularitas kaum Hippie berkembang.

Hari ini 38 Tahun yang lalu tepat pada hari ini tanggal 26 Juni. Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan resolusi penting yang kini diperingati sebagai hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Obat-obatan dan Perdagangan Gelap. Indonesia sendiri lebih familiar dengan kata Hari Anti-Narkotika Nasional atau HANI. Keberadaan hari anti-narkotika ini bisa menjadi refleksi untuk pantang menyalahgunakan Narkoba, meskipun individu-individu yang terjerat juga merupakan korban.

Menurut Hoegeng sendiri, ia pernah menulis dalam bukunya Hoegeng, Polisi: Idaman dan Kenyataan bahwa banyak diantara individu pemakai, narkoba digunakans sebagai pelarian mereka. Latar belakang seperti orang tua mereka yang broken home sehingga tidak mendapatkan kebutuhan emosional membuat mereka terjerumus dalam memakai ganja, sabu, dan produk narkoba lainnya. Pada sisi lainnya, kita juga mengetahui narkoba merupakan bisnis gelap yang sangat menguntungkan bahkan sampai kawasan Amerika Latin kewalahan dengan organisasi kartel narkoba. Kita dapat menebak seberapa banyak keuntungan yang mereka dapatkan dari penjualan Narkoba tetapi isu itu sendiri menyeret kita dalam isu penegakan hukum.

Penulis sendiri pernah mendengar frasa Berbahasa Latin yang berbunyi:

Fiat Justitia Ruat Caelum

Berarti: Hukum harus ditegakan meski Langit runtuh.

Mau bagaimanapun keadaaanya, kondisi hukum haruslah ditegakan. Bila hukum masih saja memberikan celah terhadap peredaran narkoba secara illegal. Maka itu sama saja memberikan celah untuk membuat masyarakat sakit. Justru dari tumpulnya hukum terhadap pengedaran Narkoba berefek pada meningkatnya jumlah pengguna dan menjadi pencandu. Jelas ini dapat meningkatkan beban negara untuk fasilitas rehabilitasi yang semakin meningkat padahal anggaran yang dikeluarkan dapat untuk sektor yang lain.

Efek ini menghasilkan riak pertanyaan lain yang nyata, seperti Bagaimana distribusi uang dapat merata bilamana uang mereka justru terbang ke pihak asing untuk membeli sabu? Bagaimana masyarakat mendapat rasa aman dan tentara bilamana hukum yang mereka andalkan justru tumpul? Bagaimana industri-industri mendapatkan subsidi bilamana anggaran negara terus ditingkatkan untuk mencukupi fasilitas rehabilitasi akibat para pecandu yang terus meningkat?

Oleh sebab itu untuk menghentikan riak-riak pertanyaan ini perlu sebuah komitmen besar untuk segera menghentikan peredaran Narkoba secara illegal. Seluruh elemen haruslah berani untuk bersama-sama menolak produk narkoba apapun itu sebagaimana Lin Zexu yang secara tegas menolak keberadaan Opium dalam Dinasti Qing. Pada tanggal 26 Juni ini, marilah bersama-sama menjadi refleksi diri dan menjadi pengingat kita dalam perang abadi melawan Narkoba. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Arrizal  Arkan
Tentang Arrizal Arkan
Penikmat buku dan film Sejarah.

News Update

Ayo Netizen 26 Feb 2026, 18:39

Bandung Selatan di Ujung Krisis: Ketika Kawasan Konservasi Dijadikan Ladang Bisnis

Jangan sampai atas nama wisata dan pertumbuhan ekonomi, kita justru menciptakan “neraka keseimbangan lingkungan” yang diwariskan kepada generasi mendatang.

Salah satu sudut TWA Cimanggu-Ciwidey. (Foto: Dokumen pribadi)
Bandung 26 Feb 2026, 17:32

Begini Cara Jitu Bikin AI Patuh Bantu Promosi Produk UMKM

Kupas tuntas rahasia optimasi AI untuk konten UMKM agar tidak halu, pelajari trik prompt jitu dan strategi AIDA di workshop ini.

Arif Budianto menyampaikan materi modifikasi dan pemanfaatan AI dalam workshop produksi konten media sosial dan pemanfaatan artificial intelligence (AI) yang digelar AyoBandung.id dan AyoBiz. (Sumber: Ayobandung)
Bandung 26 Feb 2026, 17:06

Bukan Sekadar Ngonten, Ini Cara UMKM Ubah Akun Sosmed Jadi Akun Promosi

Dalam cakupan dunia digital yang serba bisa dilihat melalui layar saja, persaingan muncul dan dibentuk secara organik, serta tidak hanya berfokus pada unggahan biasa saja.

Pembicara Workshop Pelatihan UMKM bertajuk Produksi Konten Media Sosial dan AI: “Ngonten Pintar, Usaha Lancar," yakni Creative Manager, Bibo Bani yang membawakan materi tentang optimalisasi media sosial. (Sumber: Ayobandung)
Bandung 26 Feb 2026, 15:52

UMKM dan Humas BUMN Antusias Ikuti Workshop Produksi Konten Medsos dan AI oleh Ayo Bandung

Tak hanya untuk UMKM, wokshop ini pun cocok bagi humas instansi, lembaga, corporasi, konten kreator pemula, dan umum yang ingin belajar lebih jauh memproduksi konten.

Workshop produksi konten media sosial dan pemanfaatan artificial intelligence (AI) yang digelar AyoBandung.id dan AyoBiz di Kantor Ayo Bandung, Jalan Terusan Halimun, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 26 Feb 2026, 15:04

Ramadhan, Kemacetan, dan Ujian Tata Kelola Kota Bandung

Menyoroti kemacetan Bandung saat Ramadhan.

Kemacetan di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu 31 Juli 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al- Faritsi)
Ayo Netizen 26 Feb 2026, 13:18

Warungcontong, Warung yang Nasinya Dibungkus Daun Pisang Berbentuk Contong

Nama geografis yang memakai kata contong, sangat langka di Jawa Barat.

Kampung Warungcontong diberi batas garis putus-putus, Taman Contong (A), dan dugaan letak Warung nasi contong (B). (Sumber: Google maps, diberi keterangan oleh T. Bachtiar)
Ayo Netizen 26 Feb 2026, 11:04

8 Istilah Sunda yang Jadi Aktivitas Rutin di Bulan Puasa

Beberapa istilah Sunda berikut bukan sekadar kata, tapi gambaran aktivitas seru yang juga bernilai ibadah.

Warga menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Kamis 6 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 26 Feb 2026, 09:39

Ngabuburit di Museum Pos Indonesia: Menunggu Senja di Lorong Sejarah 

Suasana ngabuburit bisa terasa lebih bermakna dengan berkunjung ke Museum Pos Indonesia di Bandung.

Gedung Museum Pos Indonesia Jl Cilaki No.73 Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 26 Feb 2026, 07:00

Tantangan Kelurahan Sukapura Kawal Balita dari Risiko Stunting

Data Kelurahan Sukapura Tahun 2025 menunjukkan jumlah anak berisiko stunting menurun dari 83 anak pada 2024 menjadi 53 anak pada 2025.

Kader kesehatan di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong memberikan imunisasi untuk anak. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Bandung 25 Feb 2026, 20:40

Satgas PASTI Hentikan AMG Pantheon dan MBAStack, Waspada Penipuan Investasi yang Mencatut Nama Perusahaan Global!

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengambil langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari jeratan investasi bodong yang semakin canggih.

Ilustrasi ancaman penipuan investasi ilegal. (Sumber: Freepik)
Bandung 25 Feb 2026, 19:54

Strategi OJK Jawa Barat Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Tangkal Investasi Ilegal Lewat GERAK Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah untuk berperan aktif menyukseskan kampanye nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah untuk berperan aktif menyukseskan kampanye nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah).
Ayo Netizen 25 Feb 2026, 18:42

Bahasa Sunda dalam Ritme Ramadan

Bahasa Sunda menyimpan jejak pengalaman kolektif itu melalui kata-kata berawalan “nga-”.

Warga menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Kamis 6 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Bandung 25 Feb 2026, 17:03

Kisah Lius Menjaga Nyala Pukis Beng-beng: Warisan Ayah Sejak 1989 yang Bertahan di Tengah Modernitas Bandung

Cetakan besi, adonan pukis, hingga topping coklat, keju, maupun pandan merupakan pemandangan sehari-hari yang dilihat oleh Lius (40), pemilik usaha Kue Pukis Beng-beng di ruas Jalan Cibadak.

Kue Pukis Beng-beng di ruas Jalan Cibadak, Kota Bandung. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 25 Feb 2026, 15:00

Ketika Lema Arab Menjadi Milik Indonesia: Perjalanan Kosakata Ramadan

Mayoritas kosakata khas Ramadan yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari bahasa Arab dan telah mengalami penyesuaian.

Seorang warga Bandung sedang membaca Alquran. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 25 Feb 2026, 13:33

Di Balik Kilau Manusia Silver: Lendir Hitam dari Hidung, Kulit Memerah, dan Panas yang Harus Ditahan

Teguh mengatakan bahwa setiap kali kehujanan, dari hidungnya kerap keluar lendir berwarna hitam. Ia juga mengaku penglihatannya menjadi buram ketika matanya kemasukan cat.

Erwin melumuri badanya mengggunakan tinta sablon plastik berbahan kimia yang dicampur minyak goreng. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 25 Feb 2026, 11:18

Rumah untuk Siapa: Potret Pembiayaan Perumahan di Tengah Rekor Pertumbuhan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat bahwa backlog perumahan nasional mencapai 9,9 juta unit.

Salah satu komplek perumahan bersubsidi di Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 25 Feb 2026, 10:24

Bukan Sekadar Bangun Pagi, 5 Tradisi Sahur Penuh Cinta

Ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Tradisi, iya. Cari amal, iya. Hiburan juga iya. Tapi yang paling terasa itu silaturahmi. Karena di luar Ramadan jarang sekali bisa kumpul seramai ini.

Tradisi membangunkan sahur di kota dan pedesaan. (Sumber: Instagram | Foto: @sekeloaselatann)
Beranda 25 Feb 2026, 06:39

Makhluk Kecil Ini Ungkap Kondisi Sebenarnya Air Sungai di Teras Cikapundung

Penelitian terbaru di Teras Sungai Cikapundung menunjukkan bahwa kualitas air di hulu sungai Bandung kini berada dalam status tercemar sedang akibat limbah domestik dan aktivitas peternakan

Petugas bersama masyarakat melakukan bersih-bersih Teras Cikapundung, Kota Bandung, Kamis 16 Mei 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Beranda 24 Feb 2026, 18:47

Di Simpul Kredit dan Hunian: Transformasi Pembiayaan Perumahan dalam Lanskap Stabilitas Perbankan

Di simpul antara kebijakan makro dan kebutuhan rumah tangga, pembiayaan perumahan berdiri sebagai jembatan.

Warga beraktivitas di salah satu komplek perumahan bersubsidi di Kabupaten Bandung (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Beranda 24 Feb 2026, 15:31

Ramadan di Masjid Lautze 2: Saling Berbagi dan Tak Pernah Bertanya Latar Belakang

Pengemis, pengemudi ojek online, pekerja harian, musafir, hingga warga sekitar yang sekadar ingin mampir, duduk dalam barisan yang sama. Tak ada kursi khusus, tak ada sekat sosial.

Suasana ramadan di Masjid Lauetze 2 di Jalan Tamblong, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)