Atlet PON Tak Diberi Haknya, Bocah Pacu Jalur Terima Hadiah

Dingga Siringga
Ditulis oleh Dingga Siringga diterbitkan Rabu 06 Agu 2025, 12:10 WIB
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Kekecewaan melanda sejumlah Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dari Provinsi Riau, menyesali nasib yang tidak mujur setelah meraih kejuaraan. Namun bonus yang dijanjikan pemerintah Provinsi Riau tak kunjung cair.

Kalangan atlet menjadi sangat kecewa, terutama setelah Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan hadiah kepada Rayyan Arkan Dikha, seorang bocah berusia 11 Tahun yang viral sebab “aura farming” Pacu Jalur. Gubernur Riau memberikan hadiah sebesar Rp 20 juta kepada Rayyan dan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai Duta Pariwisata Riau

Menurut penuturan yang disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, pemerintah sebenarnya ingin membayar bonus atlet dengan janji bonus antara Rp 50-200 juta per atlet, namun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang terbatas.

Ketika seluruh awak media menyoroti perhatian Gubernur Riau yang diberikan kepada Rayyan, dinilai tidak sepadan dengan kegigihan usaha para atlet yang membanggakan Riau di ajang nasional.

Pada PON 2024 lalu, Riau berhasil meraih enam medali emas, tiga perak, dan dua perunggu. Namun, pencapaian tersebut ternyata belum cukup untuk membuat pemerintah daerah bergerak cepat memberi penghargaan yang layak.

Puja, atlet senam artistik asal Riau yang meraih medali perunggu di PON Sumut–Aceh, menyampaikan kekecewaannya. Dia dan rekan-rekannya menilai pemerintah kurang menghargai perjuangan mereka. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bonus dibayar, malah gubernur membagikan bonus ke anak viral. Seharusnya saya dapat Rp 75 juta sesuai Pergub,” katanya. (Illahi, 2025)

Dengan adanya penuturan dari pihak pemerintah bahwa pemberian bonus dan penghargaan yang layak kepada atlet mengalami efisiensi hingga 45 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga potongan bonus ini juga berlaku pada atlet paralimpik dikarenakan APBN yang terbatas. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan klarifikasi untuk memberikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan menegaskan kepada Pemprov Riau untuk tidak dapat menunda kembali pencairan bonus para atlet lebih lama lagi

"Kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau terkait hal ini pada minggu depan untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet," ungkap Indra selaku anggota komisi V DPRD Riau. (Tanjung, 2025).

Perhatian Pemprov Riau terkhusus Gubernur Abdul Wahid kepada Rayyan memicu kemarahan kalangan atlet atas hak prioritas para atlet yang dinilai berkontribusi lebih, namun tidak mendapatkan perlakuan yang layak dan setara dengan yang diberikan kepada Rayyan.

Ketidaksetaraan perlakuan yang didapat para atlet dapat menjadi ancaman bagi Pemerintah setempat, sebab ketidak terpenuhinya hak warga negara atas pelayanan tanpa keberpihakan, termasuk dalam pengurusan hak bonus dan prestasi atlet dikatagorikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Hal tersebut tercantum pada Pasal 4 huruf G Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. (jdih.bkn, 2009)

Bonus yang diberikan terlambat, dengan prosedur yang tidak jelas serta tidak mendapatkan transparansi juga dapat menjadi bentuk pelanggaran atas asas dan kewajiban pelayanan publik sehingga menimbulkan maladmnistrasi.

Maladministrasi di dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No 37 tentang Ombudsman RI merupakan perilaku ataupun perbuatan melawan hukum, menggunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat ataupun orang perseorangan (Hayati, 2021).

Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Negosiasi yang rumit serta menemui jalan buntu, menjadi salah satu bukti bahwa Pemprov Riau juga melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik sehingga acuh tak acuh untuk memenuhi hak warga negara.

Pemerintah tidak melakukan tindakan administratif yang sah, adil dan akuntabel terhadap pencairan bonus para atlet. Tindakan tersebut tergolong dalam maladmnistratif birokrasi Inefisiensi bruto {gross inefficiency), yang merupakan kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara (Hayati, 2021)

Reaksi pemerintah terhadap Rayyan terkesan reaktif dan politis karena mendahulukan yang sedang viral. Pelayanan yang melanggar asas kesetaraan dan hadiah yang diberikan kepada Rayyan tanpa dasar hukum atau prinsip perencanaan yang jelas, sedangkan bonus para atlet sebagai bentuk pelayanan yang berbasis aturan hukum telah dilanggar.

Asas kepastian hukum tentu tidak terpenuhi terhadap akses atlet untuk mengklaim hak mereka atas prestasi dan janji bonus yang sudah disetujui, mengingat bahwa sulitnya bernegosiasi dengan pejabat setempat untuk mencairkan seluruh total bonus yang mereka dapatkan.

Terpicunya kemarahan para atlet atas kesenjangan perlakuan menjadi serangan balik pada pihak Pemprov Riau atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga menimbulkan kecaman pada khalayak umum.

Akibat hukum yang ditimbulkan oleh pejabat pemerintah Riau disebutkan dalam Pasal 19. Pasal 18 ayat 2 (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014:

(2) Badan dan/atau dikategorikan Pejabat Pemerintahan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:

a. di luar cakupan bidang atau materi Wewenang yang diberikan; dan/atau
b. bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 4 Nomor 48 Tahun 2016 (Indonesia, 2016) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan, pejabat pemerintah Riau dapat dikenakan sanksi admnistrasi ringan dengan rincian tindakan:

a. tidak menggunakan Wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau Azas Umum Pemerintahan yang Bersih (AUPB).
b. tidak menguraikan maksud, tujuan, dampak administratif dan keuanan dalam menggunakan Diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran dan menimbulkan akibat hukum yang berpotensi membebani keuangan negara.

Kontradiksi nyata terjadi pada Pemprov Riau dalam pelaksanaan prinsip umum pemerintah yang baik pada segmen pelayanan publik, sehingga pihak pemerintah harus melakukan tindakan administratif yang sah dan evaluasi SOP dalam pelayanan publik.

Hingga kini Dinas terkait Gubernur Riau Abdul Wahid ataupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Erisman Yahya belum memberikan tanggapan ataupun konfirmasi mengenai bonus atlet yang telah dibayarkan

DAFTAR PUSTAKA

  • Hayati, M. (2021). Maladministrasi Dalam Tindakan Pemerintah. 21.
  • Illahi, K. (2025, Juli). Respons Gubernur Riau Atas Atlet PON Kecewa Bonus Belum Cair tapi Bocah Viral Dapat Rp20 Juta. Retrieved from iNews: https://regional.inews.id/berita/respons-gubernur-riau-atas-atlet-pon-kecewa-bonus-belum-cair-tapi-bocah-viral-dapat-rp20-juta/all
  • Indonesia, S. K. (2016, November). PP No. 48/2016: Inilah Aturan Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminisratif Kepada Pejabat Pemerintahan. Retrieved from https://setkab.go.id/pp-no-482016-inilah-aturan-tata-cara-pengenaan-sanksi-adminisratif-kepada-pejabat-pemerintahan/
  • jdih.bkn. (2009). Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 4.
  • Tanjung, I. (2025, Juli 1). Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, Panggil OPD. Retrieved from Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/07/11/145133178/bocah-pacu-jalur-dapat-bonus-tapi-atlet-pon-gigit-jari-dprd-panggil-opd

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dingga Siringga
Staff Peneliti Mahasiswa Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan Demokrasi Fakultas Hukum UNESA
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Biz 27 Sep 2025, 10:49 WIB

Menikmati Bandrek dan Bajigur Hangat di Tengah Kota Kembang

Bandrek adalah salah satu minuman tradisional Sunda yang tak pernah lekang oleh waktu. Terbuat dari jahe dan gula merah, bandrek menghadirkan rasa pedas hangat berpadu manis alami yang menenangkan.
Ilustrasi Foto Bandrek (Foto: Pixabay)
Ayo Netizen 27 Sep 2025, 10:02 WIB

'Proyek Besar' Putri Kusuma Wardani Mengalahkan 4 Pemain Top Dunia

Kabar baik kembali datang dari Putri Kusuma Wardani, pelapis kedua sektor Tunggal Putri. 
Pebulu tangkis Indonesia, Putri Kusuma Wardani. (Sumber: Dok. PBSI)
Beranda 27 Sep 2025, 07:35 WIB

Revitalisasi Trotoar di Kota Bandung, Menjawab Kebutuhan Pejalan Kaki atau Pedagang Kecil?

Kalau berhasil dijaga, bukan tidak mungkin wajah Bandung sebagai kota ramah pejalan kaki makin nyata.
Pejalan kaki melintas di trotoar yang sudah diperbaiki di Jalan Lombok, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)
Ayo Biz 27 Sep 2025, 06:43 WIB

Jangan Lewatkan Lumpia Basah Saat Berkunjung ke Bandung

Bandung tidak hanya dikenal dengan udara sejuk dan panorama indah, tetapi juga dengan ragam kuliner khasnya yang menggoda. Salah satu jajanan yang tak pernah kehilangan penggemar adalah lumpia basah.
Ilustrasi Foto Lumpia Basah. (Foto: Freepik)
Ayo Netizen 26 Sep 2025, 20:29 WIB

Sunda dan Buddha yang Langka Kita Baca

Sejarah menunjukkan pada dunia bahwa Sunda milik semua orang.
Mengintip Rupang Sang Buddha dari Samping Jendela Luar di Vihara Buddha Gaya, Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Arfi Pandu Dinata)
Ayo Biz 26 Sep 2025, 18:43 WIB

Ombram dan Bandung yang Tak Pernah Sepi Nada

Ombram, band yang digawangi Brahmana Amsal (vokal), Opit Bey (gitar), dan Magi (drum) adalah simbol regenerasi, proyek yang lahir dari pertemuan tak terduga.
Ombram, band yang digawangi Brahmana Amsal (vokal), Opit Bey (gitar), dan Magi (drum) adalah simbol regenerasi, proyek yang lahir dari pertemuan tak terduga. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 26 Sep 2025, 18:04 WIB

Advokasi Kebijakan dan Komunikasi Publik: Jalan Menuju Pemerintahan Partisipatif

Pentingnya sinergi advokasi kebijakan dan komunikasi pejabat publik agar aspirasi rakyat tersalurkan dan kebijakan lebih partisipatif.
Pentingnya sinergi advokasi kebijakan dan komunikasi pejabat publik agar aspirasi rakyat tersalurkan dan kebijakan lebih partisipatif. (Sumber: Pexels/Tara Winstead)
Ayo Biz 26 Sep 2025, 16:55 WIB

Bandung dan Tren Gaya Hidup Terintegrasi, Bobobox Jadi Simbol Inovasi Lokal

Kota Bandung telah lama menjadi pusatnya kreativitas bagi generasi muda yang haus akan eksplorasi, baik dalam seni, teknologi, maupun kuliner.
Chief Commercial Officer Bobobox, Bayu Ramadhan. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 26 Sep 2025, 16:01 WIB

Merawat Inovasi: Kunci Keberlanjutan Gerakan Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Bandung jadi gudang inovasi sampah. Keberlanjutan inovasi ASN akan mendorong pengelolaan sampah yang murah dan efektif.
Petugas memasukan sampah organik ke dalam drum komposter di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Selasa 15 Oktober 2024. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Biz 26 Sep 2025, 15:28 WIB

Kisah Bebek Kaleyo Menaklukkan Bandung, Ketika Kuliner Legendaris Bertemu Gaya Hidup Kekinian

Dari rendang hingga rawon, dari soto hingga bebek goreng, kuliner Indonesia terus beregenerasi, menjawab selera zaman tanpa kehilangan identitas.
Flagship outlet Bebek Kaleyo di Jalan Sumatera No. 5, Kota Bandung yang mempertemukan kuliner tradisional dengan estetika kekinian. (Sumber: dok. Bebek Kaleyo)
Ayo Netizen 26 Sep 2025, 14:03 WIB

Dua Wajah Zaman Berlari di Bandung

Tentang perbedaan kegiatan lari di Kota Bandung pada tahun 1980-an dengan tahun 2020-an.
Warga melakukan aktivitas lari pagi di kawasan Dago, Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Djoko Subinarto)
Ayo Jelajah 26 Sep 2025, 14:00 WIB

Jejak Sejarah Terowongan Kereta Lampegan Cianjur, Tertua di Indonesia

Dibangun pada 1879 oleh Staatsspoorwegen, Terowongan Lampegan menjadi jalur kereta tertua di Indonesia. Kini, lorong 415 meter ini tak hanya saksi sejarah kolonial, tetapi juga terkenal dengan legenda
Terowongan Kereta Lampegan Cianjur, tertua di Indonesia. (Sumber: KITLV)
Ayo Biz 26 Sep 2025, 11:03 WIB

Bukan Hanya Sekedar Olahan Susu, Yogurt Punya Segudang Manfaat

Yogurt merupakan produk olahan susu yang dibuat melalui proses fermentasi bakteri baik, seperti Lactobacillus bulgaricus dan Streptococcus thermophilus. Hasil fermentasi ini menghasilkan rasa asam
Ilustrasi Foto Yougurt (Foto: Pixabay)
Ayo Biz 26 Sep 2025, 10:03 WIB

Kedai Susu Murni Legendaris di Jalan Pungkur

Susu murni sejak lama dikenal sebagai minuman bergizi tinggi yang kaya akan protein, baik untuk menjaga kebugaran tubuh. Di Bandung, minuman ini mudah ditemui karena wilayahnya dikelilingi sentra
Ilustrasi Susu Murni (Foto: Pixabay)
Ayo Netizen 26 Sep 2025, 09:30 WIB

Cara Baru ASN Naik Kelas: Belajar Diakui, Karier pun Melaju

Corpu dan RPL membuka jalan baru untuk ASN, diakui jadi syarat karier ataupun studi lanjut.
Ilustrasi PNS di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Jelajah 25 Sep 2025, 21:10 WIB

Hikayat Konflik Lahan Dago Elos yang jadi Simbol Perlawanan di Bandung

Dari eigendom verponding peninggalan Belanda, konflik tanah Dago Elos menjelma simbol perlawanan warga kecil melawan modal besar.
Forum Dago Melawan di Depan Polrestabes Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 25 Sep 2025, 20:03 WIB

Islam dengan Citra Rasa Lokal

Sungguh tak berlebihan bila kita meneguhkan Sunda dan kemajemukan budaya sebagai napas bersama.
Indahnya Masjid Raya Al Jabbar. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Biz 25 Sep 2025, 18:30 WIB

Gercep, FOMO, dan Instagramable: Milenial dan Gen Z Membentuk Arah Baru Industri Kuliner Kekinian

Industri kuliner kekinian di Indonesia tengah mengalami transformasi besar, didorong oleh perubahan perilaku konsumsi generasi milenial dan Z.
Industri kuliner kekinian di Indonesia tengah mengalami transformasi besar, didorong oleh perubahan perilaku konsumsi generasi milenial dan Z. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 25 Sep 2025, 17:28 WIB

Sinergi UMKM dan Institusi, Bechips Jadi Bukti Ekspor Bukan Mimpi

Bandung kembali menegaskan reputasinya sebagai kota kreatif yang melahirkan pelaku usaha tangguh, salah satu kisah sukses terbaru datang dari UMKM Bechips.
Kisah sukses terbaru datang dari Bechips, salah satu UMKM Kota Bandung yang berhasil menembus pasar ekspor Jepang secara mandiri. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 25 Sep 2025, 17:17 WIB

Bandung Menjelang Sore di Kawasan Kopo Area

Bandung menjelang sore di kawasan kopo area layaknya pesta pora, riuh dan ramai oleh sejumlah kendaraan yang memadati jalanan.
Kemacetan di Kawasan Kopo, Senin, 22 September 2025 (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)