Atlet PON Tak Diberi Haknya, Bocah Pacu Jalur Terima Hadiah

Dingga Siringga
Ditulis oleh Dingga Siringga diterbitkan Rabu 06 Agu 2025, 12:10 WIB
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Kekecewaan melanda sejumlah Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dari Provinsi Riau, menyesali nasib yang tidak mujur setelah meraih kejuaraan. Namun bonus yang dijanjikan pemerintah Provinsi Riau tak kunjung cair.

Kalangan atlet menjadi sangat kecewa, terutama setelah Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan hadiah kepada Rayyan Arkan Dikha, seorang bocah berusia 11 Tahun yang viral sebab “aura farming” Pacu Jalur. Gubernur Riau memberikan hadiah sebesar Rp 20 juta kepada Rayyan dan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai Duta Pariwisata Riau

Menurut penuturan yang disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, pemerintah sebenarnya ingin membayar bonus atlet dengan janji bonus antara Rp 50-200 juta per atlet, namun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang terbatas.

Ketika seluruh awak media menyoroti perhatian Gubernur Riau yang diberikan kepada Rayyan, dinilai tidak sepadan dengan kegigihan usaha para atlet yang membanggakan Riau di ajang nasional.

Pada PON 2024 lalu, Riau berhasil meraih enam medali emas, tiga perak, dan dua perunggu. Namun, pencapaian tersebut ternyata belum cukup untuk membuat pemerintah daerah bergerak cepat memberi penghargaan yang layak.

Puja, atlet senam artistik asal Riau yang meraih medali perunggu di PON Sumut–Aceh, menyampaikan kekecewaannya. Dia dan rekan-rekannya menilai pemerintah kurang menghargai perjuangan mereka. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bonus dibayar, malah gubernur membagikan bonus ke anak viral. Seharusnya saya dapat Rp 75 juta sesuai Pergub,” katanya. (Illahi, 2025)

Dengan adanya penuturan dari pihak pemerintah bahwa pemberian bonus dan penghargaan yang layak kepada atlet mengalami efisiensi hingga 45 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga potongan bonus ini juga berlaku pada atlet paralimpik dikarenakan APBN yang terbatas. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan klarifikasi untuk memberikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan menegaskan kepada Pemprov Riau untuk tidak dapat menunda kembali pencairan bonus para atlet lebih lama lagi

"Kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau terkait hal ini pada minggu depan untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet," ungkap Indra selaku anggota komisi V DPRD Riau. (Tanjung, 2025).

Perhatian Pemprov Riau terkhusus Gubernur Abdul Wahid kepada Rayyan memicu kemarahan kalangan atlet atas hak prioritas para atlet yang dinilai berkontribusi lebih, namun tidak mendapatkan perlakuan yang layak dan setara dengan yang diberikan kepada Rayyan.

Ketidaksetaraan perlakuan yang didapat para atlet dapat menjadi ancaman bagi Pemerintah setempat, sebab ketidak terpenuhinya hak warga negara atas pelayanan tanpa keberpihakan, termasuk dalam pengurusan hak bonus dan prestasi atlet dikatagorikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Hal tersebut tercantum pada Pasal 4 huruf G Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. (jdih.bkn, 2009)

Bonus yang diberikan terlambat, dengan prosedur yang tidak jelas serta tidak mendapatkan transparansi juga dapat menjadi bentuk pelanggaran atas asas dan kewajiban pelayanan publik sehingga menimbulkan maladmnistrasi.

Maladministrasi di dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No 37 tentang Ombudsman RI merupakan perilaku ataupun perbuatan melawan hukum, menggunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat ataupun orang perseorangan (Hayati, 2021).

Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Negosiasi yang rumit serta menemui jalan buntu, menjadi salah satu bukti bahwa Pemprov Riau juga melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik sehingga acuh tak acuh untuk memenuhi hak warga negara.

Pemerintah tidak melakukan tindakan administratif yang sah, adil dan akuntabel terhadap pencairan bonus para atlet. Tindakan tersebut tergolong dalam maladmnistratif birokrasi Inefisiensi bruto {gross inefficiency), yang merupakan kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara (Hayati, 2021)

Reaksi pemerintah terhadap Rayyan terkesan reaktif dan politis karena mendahulukan yang sedang viral. Pelayanan yang melanggar asas kesetaraan dan hadiah yang diberikan kepada Rayyan tanpa dasar hukum atau prinsip perencanaan yang jelas, sedangkan bonus para atlet sebagai bentuk pelayanan yang berbasis aturan hukum telah dilanggar.

Asas kepastian hukum tentu tidak terpenuhi terhadap akses atlet untuk mengklaim hak mereka atas prestasi dan janji bonus yang sudah disetujui, mengingat bahwa sulitnya bernegosiasi dengan pejabat setempat untuk mencairkan seluruh total bonus yang mereka dapatkan.

Terpicunya kemarahan para atlet atas kesenjangan perlakuan menjadi serangan balik pada pihak Pemprov Riau atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga menimbulkan kecaman pada khalayak umum.

Akibat hukum yang ditimbulkan oleh pejabat pemerintah Riau disebutkan dalam Pasal 19. Pasal 18 ayat 2 (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014:

(2) Badan dan/atau dikategorikan Pejabat Pemerintahan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:

a. di luar cakupan bidang atau materi Wewenang yang diberikan; dan/atau
b. bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 4 Nomor 48 Tahun 2016 (Indonesia, 2016) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan, pejabat pemerintah Riau dapat dikenakan sanksi admnistrasi ringan dengan rincian tindakan:

a. tidak menggunakan Wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau Azas Umum Pemerintahan yang Bersih (AUPB).
b. tidak menguraikan maksud, tujuan, dampak administratif dan keuanan dalam menggunakan Diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran dan menimbulkan akibat hukum yang berpotensi membebani keuangan negara.

Kontradiksi nyata terjadi pada Pemprov Riau dalam pelaksanaan prinsip umum pemerintah yang baik pada segmen pelayanan publik, sehingga pihak pemerintah harus melakukan tindakan administratif yang sah dan evaluasi SOP dalam pelayanan publik.

Hingga kini Dinas terkait Gubernur Riau Abdul Wahid ataupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Erisman Yahya belum memberikan tanggapan ataupun konfirmasi mengenai bonus atlet yang telah dibayarkan

DAFTAR PUSTAKA

  • Hayati, M. (2021). Maladministrasi Dalam Tindakan Pemerintah. 21.
  • Illahi, K. (2025, Juli). Respons Gubernur Riau Atas Atlet PON Kecewa Bonus Belum Cair tapi Bocah Viral Dapat Rp20 Juta. Retrieved from iNews: https://regional.inews.id/berita/respons-gubernur-riau-atas-atlet-pon-kecewa-bonus-belum-cair-tapi-bocah-viral-dapat-rp20-juta/all
  • Indonesia, S. K. (2016, November). PP No. 48/2016: Inilah Aturan Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminisratif Kepada Pejabat Pemerintahan. Retrieved from https://setkab.go.id/pp-no-482016-inilah-aturan-tata-cara-pengenaan-sanksi-adminisratif-kepada-pejabat-pemerintahan/
  • jdih.bkn. (2009). Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 4.
  • Tanjung, I. (2025, Juli 1). Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, Panggil OPD. Retrieved from Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/07/11/145133178/bocah-pacu-jalur-dapat-bonus-tapi-atlet-pon-gigit-jari-dprd-panggil-opd

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dingga Siringga
Staff Peneliti Mahasiswa Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan Demokrasi Fakultas Hukum UNESA
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 21 Nov 2025, 19:34 WIB

Pengetahuan dan Imajinasi

Ilmu pengetahuan bukan saja sangat siap menghadapi segala imajinasi manusia segila apa pun.
Setiap imajinasi muncul dari sebuah inspirasi yang dapat menembus khayalan “imajinasi jauh lebih penting dari Agama” menurut Albert Einstein. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Ayo Biz 21 Nov 2025, 18:58 WIB

Langkah UMKM Jawa Barat Menggenggam Dunia Melalui Export Coaching Program 2025

UMKM telah lama disebut sebagai tulang punggung ekonomi. Kini denyutnya tak lagi hanya berjualan di pasar domestik, tetapi berani melangkah ke panggung global.
UMKM telah lama disebut sebagai tulang punggung ekonomi. Kini denyutnya tak lagi hanya berjualan di pasar domestik, tetapi berani melangkah ke panggung global. (Sumber: Bank Indonesia Jawa Barat)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 18:27 WIB

Museum Geologi Hidupkan Edukasi lewat 'Day and Night at The Museum'

Museum Geologi Bandung menghadirkan program "Day and Night at The Museum" sebagai cara menarik minat masyarakat dengan edukasi kebumian.
Museum Geologi Bandung menghadirkan program "Day and Night at The Museum" sebagai cara menarik minat masyarakat dengan edukasi kebumian. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Biz 21 Nov 2025, 17:55 WIB

Blogger BDG Menjaga Semangat Kota Bandung Lewat Cerita dan Komunitas

Komunitas Blogger BDG hadir sebagai wadah yang menampung semangat untuk merawat merawat memori kota dengan cara yang intim, personal, dan penuh cinta.
Komunitas Blogger BDG hadir sebagai wadah yang menampung semangat untuk merawat merawat memori kota dengan cara yang intim, personal, dan penuh cinta. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 17:27 WIB

Melihat Tuturan 'Arogan' dari Kacamata Linguistik

Esai ini membedah percakapan anggota DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, dengan peserta pada suatu forum SPPG di Bandung.
Jikapun ada masyarakat yang bersikap arogan pada pemerintah atau pejabat lantas memangnya kenapa? (Sumber: Ilustrasi oleh ChatGPT)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 17:02 WIB

Mewujudkan Kota Bandung yang Ramah bagi Wisata Pedestrian

Trotoar-trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pedestrian beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan, khususnya roda dua.
Pengerjaan revitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Lombok Kota Bandung pada Jumat, 26 September 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 16:43 WIB

Sanghyang Kenit: Surga Wisata Alam Bandung Barat, Tawarkan Banyak Wahana dalam Satu Destinasi

Salah satu destinasi yang semakin populer adalah Sanghyang Kenit, sebuah kawasan wisata alam yang terletak di Cisameng, Kecamatan Cipatat.
tebing batu unik di Sanghyang Kenit yang dialiri arus sungai deras, menciptakan pemandangan alam yang khas dan menarik perhatian pengunjung (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Nada Ratu Nazzala)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 16:13 WIB

Bukan Sekadar Gaya Hidup, Work From Cafe jadi Penunjang Produktivitas Kalangan Muda

Work from Café (WFC) menawarkan suasana baru untuk mengatasi kejenuhan dalam bekerja.
Salah satu mahasiswa sedang mengerjakan tugas di salah satu Café di Kota Bandung (30/10/2025) (Foto: Syifa Givani)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 16:04 WIB

Kisah Jajanan Sore 'Anget Sari' yang Dekat dengan Mahasiswa

Kisah Anget Sari, lapak gorengan di Sukapura yang dikenal karena mendoan hangat, bahan segar, dan pelayanan ramah.
Suasana hangat di lapak Anget Sari saat pemilik menyajikan gorengan untuk pelanggan, di Kampung Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Selasa (28/10/2025) (Sumber: Nailah Qurratul Aini | Foto: Nailah Qurratul Aini)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 15:41 WIB

UMKM Tahura Bandung Tumbuh Bersama di Tengah Perubahan Kawasan Wisata

Mengkisahkan tentang seorang pedagang pentol kuah yang ikut tumbuh bersama dengan berkembangnya kawasan wisata alam Tahura
Seorang pedagang sedang menjaga warungnya di Kawasan wisata tahura, (25/10/25) (Foto: M. Hafidz Al Hakim)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 15:21 WIB

Fenomena Turisme Bandung: Pesona Edukatif dan Konservatif di Lembang Park & Zoo

Lembang Park & Zoo menghadirkan wisata edukatif dan konservatif di Bandung.
Siap berpetualang di Lembang Park & Zoo! Dari kampung satwa sampai istana reptil, semua seru buat dikunjungi bareng keluarga (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Adil Rafsanjani)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 15:10 WIB

Pengalaman Rasa yang Tidak Sesuai dengan Ekspektasi

Hunting kuliner memang tidak selalu berbuah dengan rasa yang lezat, beberapa di antaranya rasa yang tidak sesuai dengan review dan harga yang sangat fantastis.
Hunting kuliner memang tidak selalu berbuah dengan rasa yang lezat, beberapa di antaranya rasa yang tidak sesuai dengan review dan harga yang sangat fantastis (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 14:49 WIB

Scroll Boleh, Meniru Jangan, Waspada Memetic Violence!

Saatnya cerdas dan bijak bermedsos, karena satu unggahan kita hari ini bisa membawa pengaruh besar bagi seseorang di luar sana.
Ilustrasi asyiknya bermedia sosial. (Sumber: pixabay.com | Foto: Istimewa)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 13:02 WIB

Hangatnya Perpaduan Kopi dan Roti dari Kedai Tri Tangtu

Roti Macan dimulai dari ruang yang jauh lebih kecil dan jauh lebih sunyi, yaitu kedai kopi.
Kedai kecil itu menciptakan suasana hangat dari aroma Roti Macan pada hari Selasa (04/11/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Wafda Rindhiany)
Ayo Jelajah 21 Nov 2025, 11:17 WIB

Sejarah Soreang dari Tapak Pengelana hingga jadi Pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung

Sejarah Soreang dari tempat persinggahan para pengelana hingga menjelma pusat pemerintahan modern Kabupaten Bandung.
Menara Sabilulunga, salah satu ikon baru Soreang. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Jelajah 21 Nov 2025, 11:16 WIB

Sejarah Black Death, Wabah Kematian Perusak Tatanan Eropa Lama

Sejarah wabah Black Death yang menghancurkan Eropa pada awal abad ke-14, menewaskan sepertiga penduduk, dan memicu lahirnya tatanan baru.
Lukisan The Triumph of Death dari Pieter Bruegel (1562) yang terinspirasi dari Black Death. (Sumber: Wikipedia)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 10:17 WIB

History Cake Bermula dari Kos Kecil hingga Jadi Bagian 'Sejarah Manis' di Bandung

History Cake dimulai dari kos kecil pada 2016 dan berkembang lewat Instagram.
Tampilan area display dan kasir History Cake yang menampilkan beragam Korean cake dan dessert estetik di Jalan Cibadak, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. (30/10/2025) (Sumber: Naila Husna Ramadhani)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 09:29 WIB

Dari Tiktok ke Trotoar, ‘Iseng’ Ngumpulin Orang Sekota untuk Lari Bareng

Artikel ini menjelaskan sebuah komunitas lari yang tumbuh hanya iseng dari Tiktok.
Pelari berkumpul untuk melakukan persiapan di Jl. Cilaki No.61, Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Sabtu pagi 15 November 2025 sebelum memulai sesi lari bersama. (Sumber: Rafid Afrizal Pamungkas | Foto: Rafid Afrizal Pamungkas)
Ayo Netizen 21 Nov 2025, 08:06 WIB

Giri Purwa Seni Hadirkan Kecapi Suling sebagai Pelestarian Kesenian Tradisional Sunda

Giri Purwa Seni di Cigereleng menjaga warisan kecapi suling melalui produksi, pelatihan, dan pertunjukan.
Pengrajin Giri Purwa Seni menampilkan seperangkat alat musik tradisional berwarna keemasan di ruang pamer Giri Purwa Seni, Jl. Soekarno Hatta No. 425, Desa Cigereleng, Astana Anyar, Karasak, pada Senin, 10 November 2025. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Biz 20 Nov 2025, 21:19 WIB

Desa Wisata Jawa Barat Menumbuhkan Ekonomi Kreatif dengan Komitmen dan Kolaborasi

Desa wisata di Jawa Barat bukan sekadar destinasi yang indah, namun juga ruang ekonomi kreatif yang menuntut ketekunan, komitmen, dan keberanian untuk terus berinovasi.
Upacara Tutup Tahun Kampung Cireundeu, Merawat Tradisi dan Syukur Kepada Ibu Bumi. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)