Atlet PON Tak Diberi Haknya, Bocah Pacu Jalur Terima Hadiah

5 menit baca
Dingga Siringga
Ditulis oleh Dingga Siringga diterbitkan
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Kekecewaan melanda sejumlah Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dari Provinsi Riau, menyesali nasib yang tidak mujur setelah meraih kejuaraan. Namun bonus yang dijanjikan pemerintah Provinsi Riau tak kunjung cair.

Kalangan atlet menjadi sangat kecewa, terutama setelah Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan hadiah kepada Rayyan Arkan Dikha, seorang bocah berusia 11 Tahun yang viral sebab “aura farming” Pacu Jalur. Gubernur Riau memberikan hadiah sebesar Rp 20 juta kepada Rayyan dan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai Duta Pariwisata Riau

Menurut penuturan yang disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, pemerintah sebenarnya ingin membayar bonus atlet dengan janji bonus antara Rp 50-200 juta per atlet, namun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang terbatas.

Ketika seluruh awak media menyoroti perhatian Gubernur Riau yang diberikan kepada Rayyan, dinilai tidak sepadan dengan kegigihan usaha para atlet yang membanggakan Riau di ajang nasional.

Pada PON 2024 lalu, Riau berhasil meraih enam medali emas, tiga perak, dan dua perunggu. Namun, pencapaian tersebut ternyata belum cukup untuk membuat pemerintah daerah bergerak cepat memberi penghargaan yang layak.

Puja, atlet senam artistik asal Riau yang meraih medali perunggu di PON Sumut–Aceh, menyampaikan kekecewaannya. Dia dan rekan-rekannya menilai pemerintah kurang menghargai perjuangan mereka. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bonus dibayar, malah gubernur membagikan bonus ke anak viral. Seharusnya saya dapat Rp 75 juta sesuai Pergub,” katanya. (Illahi, 2025)

Dengan adanya penuturan dari pihak pemerintah bahwa pemberian bonus dan penghargaan yang layak kepada atlet mengalami efisiensi hingga 45 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga potongan bonus ini juga berlaku pada atlet paralimpik dikarenakan APBN yang terbatas. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan klarifikasi untuk memberikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan menegaskan kepada Pemprov Riau untuk tidak dapat menunda kembali pencairan bonus para atlet lebih lama lagi

"Kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau terkait hal ini pada minggu depan untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet," ungkap Indra selaku anggota komisi V DPRD Riau. (Tanjung, 2025).

Perhatian Pemprov Riau terkhusus Gubernur Abdul Wahid kepada Rayyan memicu kemarahan kalangan atlet atas hak prioritas para atlet yang dinilai berkontribusi lebih, namun tidak mendapatkan perlakuan yang layak dan setara dengan yang diberikan kepada Rayyan.

Ketidaksetaraan perlakuan yang didapat para atlet dapat menjadi ancaman bagi Pemerintah setempat, sebab ketidak terpenuhinya hak warga negara atas pelayanan tanpa keberpihakan, termasuk dalam pengurusan hak bonus dan prestasi atlet dikatagorikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Hal tersebut tercantum pada Pasal 4 huruf G Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. (jdih.bkn, 2009)

Bonus yang diberikan terlambat, dengan prosedur yang tidak jelas serta tidak mendapatkan transparansi juga dapat menjadi bentuk pelanggaran atas asas dan kewajiban pelayanan publik sehingga menimbulkan maladmnistrasi.

Maladministrasi di dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No 37 tentang Ombudsman RI merupakan perilaku ataupun perbuatan melawan hukum, menggunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat ataupun orang perseorangan (Hayati, 2021).

Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Negosiasi yang rumit serta menemui jalan buntu, menjadi salah satu bukti bahwa Pemprov Riau juga melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik sehingga acuh tak acuh untuk memenuhi hak warga negara.

Pemerintah tidak melakukan tindakan administratif yang sah, adil dan akuntabel terhadap pencairan bonus para atlet. Tindakan tersebut tergolong dalam maladmnistratif birokrasi Inefisiensi bruto {gross inefficiency), yang merupakan kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara (Hayati, 2021)

Reaksi pemerintah terhadap Rayyan terkesan reaktif dan politis karena mendahulukan yang sedang viral. Pelayanan yang melanggar asas kesetaraan dan hadiah yang diberikan kepada Rayyan tanpa dasar hukum atau prinsip perencanaan yang jelas, sedangkan bonus para atlet sebagai bentuk pelayanan yang berbasis aturan hukum telah dilanggar.

Asas kepastian hukum tentu tidak terpenuhi terhadap akses atlet untuk mengklaim hak mereka atas prestasi dan janji bonus yang sudah disetujui, mengingat bahwa sulitnya bernegosiasi dengan pejabat setempat untuk mencairkan seluruh total bonus yang mereka dapatkan.

Terpicunya kemarahan para atlet atas kesenjangan perlakuan menjadi serangan balik pada pihak Pemprov Riau atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga menimbulkan kecaman pada khalayak umum.

Akibat hukum yang ditimbulkan oleh pejabat pemerintah Riau disebutkan dalam Pasal 19. Pasal 18 ayat 2 (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014:

(2) Badan dan/atau dikategorikan Pejabat Pemerintahan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:

a. di luar cakupan bidang atau materi Wewenang yang diberikan; dan/atau
b. bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 4 Nomor 48 Tahun 2016 (Indonesia, 2016) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan, pejabat pemerintah Riau dapat dikenakan sanksi admnistrasi ringan dengan rincian tindakan:

a. tidak menggunakan Wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau Azas Umum Pemerintahan yang Bersih (AUPB).
b. tidak menguraikan maksud, tujuan, dampak administratif dan keuanan dalam menggunakan Diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran dan menimbulkan akibat hukum yang berpotensi membebani keuangan negara.

Kontradiksi nyata terjadi pada Pemprov Riau dalam pelaksanaan prinsip umum pemerintah yang baik pada segmen pelayanan publik, sehingga pihak pemerintah harus melakukan tindakan administratif yang sah dan evaluasi SOP dalam pelayanan publik.

Hingga kini Dinas terkait Gubernur Riau Abdul Wahid ataupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Erisman Yahya belum memberikan tanggapan ataupun konfirmasi mengenai bonus atlet yang telah dibayarkan

DAFTAR PUSTAKA

  • Hayati, M. (2021). Maladministrasi Dalam Tindakan Pemerintah. 21.
  • Illahi, K. (2025, Juli). Respons Gubernur Riau Atas Atlet PON Kecewa Bonus Belum Cair tapi Bocah Viral Dapat Rp20 Juta. Retrieved from iNews: https://regional.inews.id/berita/respons-gubernur-riau-atas-atlet-pon-kecewa-bonus-belum-cair-tapi-bocah-viral-dapat-rp20-juta/all
  • Indonesia, S. K. (2016, November). PP No. 48/2016: Inilah Aturan Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminisratif Kepada Pejabat Pemerintahan. Retrieved from https://setkab.go.id/pp-no-482016-inilah-aturan-tata-cara-pengenaan-sanksi-adminisratif-kepada-pejabat-pemerintahan/
  • jdih.bkn. (2009). Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 4.
  • Tanjung, I. (2025, Juli 1). Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, Panggil OPD. Retrieved from Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/07/11/145133178/bocah-pacu-jalur-dapat-bonus-tapi-atlet-pon-gigit-jari-dprd-panggil-opd
Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dingga Siringga
Tentang Dingga Siringga
Staff Peneliti Mahasiswa Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan Demokrasi Fakultas Hukum UNESA

Berita Terkait

News Update

Ayo Biz 31 Agu 2026, 19:02

Dua Wajah Paten UMKM Bandung, Dua Jalan Berbeda untuk Naik Kelas di Pasar Digital

Kisah kontras Koku Footwear dan Dimsum Inmons, dua UMKM Bandung yang sama-sama tumbuh lewat Shopee namun dengan tingkat ketergantungan yang jauh berbeda.

Mochamad Indra Yusuf Wahyudin (pemilik produsen sepatu kulit Koku Footwear) dan Ani Andriyani (pemilik Dimsum Inmons). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 31 Agu 2026, 17:25

Maut Menjemput Putri Diana, Dunia Berduka

Catatan Nostalgia dan In Memoriam 29 Tahun Kepergian “Lady Di”.

Berita kepergian Putri Diana menjadi perhatian utama berbagai media cetak di Indonesia, mencerminkan besarnya duka dan perhatian masyarakat terhadap sosok Princess of Wales tersebut. (Sumber: koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 31 Agu 2026, 16:28

Sejarah Nama Bulan (Bagian 2)

Dua belas bulan yang kita kenal hari ini ternyata menyimpan jejak perubahan zaman, kekuasaan, dan cara manusia menata waktu.

Februa atau Lupercalia, suatu festival penyucian di Romawi Kuno. (Sumber: Wikimedia Commons)
Beranda 31 Agu 2026, 16:20

PLN Nusantara Power UP Cirata Overhaul Unit 5 dan 6 Demi Keandalan Pasokan Listrik

PLN Nusantara Power UP Cirata melakukan overhaul Unit 5 dan 6 PLTA Cirata untuk menjaga keandalan pasokan listrik pelanggan.

PLN Nusantara Power UP Cirata memperkuat keandalan PLTA Cirata melalui overhaul Unit 5 dan Unit 6 demi pelayanan listrik pelanggan.
Beranda 31 Agu 2026, 16:13

Hari Pelanggan Nasional, PLN NP UP Cirata Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Ciroyom

PLN Nusantara Power UP Cirata memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Milangkala Desa Ciroyom ke-171 di Hari Pelanggan Nasional.

PLN Nusantara Power UP Cirata berpartisipasi dalam Milangkala Desa Ciroyom ke-171 sebagai wujud sinergi bersama masyarakat dan lingkungan.
Ayo Netizen 31 Agu 2026, 14:24

Rijsttafel Hidangan Perpaduan Belanda dan Nusantara di Priangan

Nikmati kelezatan Rijsttafel, tradisi kuliner unik era kolonial di Priangan. Perpaduan harmonis antara kemewahan rasa Belanda dan autentisitas rempah Nusantara dalam satu meja

Keluarga C.H. Japing dalam sebuah acara rijsttafel bersama Bibi Jet dan Paman Jan Breeman di Bandung. (Sumber: Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen | Foto: Christoffel Hendrik)
Ayo Netizen 31 Agu 2026, 13:01

Medsos, Buku, dan Rindu

Algoritma semakin pandai mengenali, harusnya semakin pandai mengenali diri sendiri. Termasuk waktu berhenti pada satu video, apa dirasakan setelah menontonnya, dan nilai apa yang diambil hikmahnya.

Kaligrafi nama Nabi Muhammad berbentuk hati (Sumber: ayobandung.com)
Ayo Netizen 31 Agu 2026, 11:09

Ketika Rumput Habis, Bagaimana Mitigasi Pakan Ternak?

Berharap agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membuat program massal sistem mitigasi bencana untuk hewan ternak maupun hewan liar.

Ilustrasi kondisi ternak rakyat ketika musim kemarau ekstrim. (Sumber: dikreasi denganvGemini | Foto: Totok Siswantara)
Beranda 31 Agu 2026, 10:30

Pernah Jadi Pintu Masuk Ratusan Ribu Wisman ke Bandung, Bandara Husein Sastranegara Kini Bangkit Lagi

Dulu jadi pintu gerbang ratusan ribu wisman ke Bandung, Bandara Husein Sastranegara sempat mati suri akibat pandemi dan pencabutan status internasional.

Suasana bandara saat pesawat jet komersial Garuda Indonesia mendarat perdana di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jumat 14 Agustus 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 31 Agu 2026, 09:14

Manajemen Dapur Umum dan Menu Ideal untuk Korban Bencana Alam

Perencanaan dan pemilihan lokasi dapur umum harus bebas dari risiko bencana susulan.

Ilustrasi aktivitas dapur umum untuk korban bencana alam. (Sumber: by AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 31 Agu 2026, 08:13

Sisi Lain Sang Jenderal: Menelusuri Makna Filosofis dan Tradisi di Balik Kuliner Favorit Soeharto

Kegemaran kuliner Presiden ke-2 RI, Soeharto, tidak lepas dari perjalanan hidupnya yang berakar di Desa Kemusuk.

Momen Presiden Soeharto dan Ibu Tien memotong tumpeng saat merayakan HUT pernikahan di Jalan Cendana, Jakarta, Juni 1986, disaksikan ibu mertua dan Sumitro Djoyohadkusumo. (Sumber: ANRI, Setneg 634)
Ayo Netizen 30 Agu 2026, 20:52

Ketika Seniman Memilih untuk Tidak Diam, Jangan Biarkan Kezaliman Menjadi Kelaziman

Ketika kezaliman menjadi kelaziman, diam bukan lagi netral. Manifesto Seniman Bandung adalah ajakan untuk bersuara—bukan sekadar nyinyir dari kejauhan.

Aliansi Bandung Ngagoak mengadakan aksi ekspresi seni di Kebun Seni Jalan Tamansari 56 Bandung. (Foto: Dokumen pribadi)
Ayo Netizen 30 Agu 2026, 18:14

Menciptakan Kembali Televisi Pendidikan

Televisi pendidikan sebagai proyek nasional pun sudah seharusnya menjadi keputusan pemerintah.

Ilustrasi televisi. (Sumber: Pexels | Foto: Nothing Ahead)
Ayo Netizen 30 Agu 2026, 16:45

Cerita Tomakur Milik KWT Desa Nagarawangi Terpilih untuk Pendaftaran Legalitas Merek

Tomakur milik KWT Desa Nagarawangi terpilih mendapat pendampingan pendaftaran merek melalui program KKN UNINUS untuk memperkuat legalitas dan identitas produk UMKM.

Sosialisasi dan Pendampingan Proses Pendaftaran HKI (Sumber: Tim Medkominfo KKN UNINUS Kel.5&6 | Foto: Deni & Julian)
Ayo Netizen 30 Agu 2026, 14:11

Kedaulatan di Atas Meja Makan: Diplomasi Kuliner Sukarno pada Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung

Sukarno menegaskan visi bahwa "kemerdekaan dimulai dari lidah"—sebuah manifestasi dari prinsip Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri).

Momen jamuan makan malam resmi pada Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Hotel Savoy Homann, Bandung, pada 19 April 1955. (Sumber foto: Arsip Nasional Republik Indonesia)
Ayo Netizen 30 Agu 2026, 12:04

Sehat untuk Semua, Warga Desa Nagarawangi Ikuti CKG dan Edukasi Pertolongan Pertama

Warga Nagarawangi mengikuti CKG dan edukasi kesehatan, mulai dari pertolongan pertama dalam situasi darurat hingga kesehatan psikologis anak dan remaja bersama Puskesmas Rancakalong.

Kegiatan Pelaksanaan Program "Sehat  untuk Semua Warga Desa Nagarawangi" (KKN UNINUS Kel.5&6) (Sumber: Tim Medkominfo KKN UNINUS Kel.5&6 | Foto: Deni & Julian)
Ayo Netizen 30 Agu 2026, 09:59

Budaya Mengaji di Tengah Kota

Di tengah modernitas dan dinamisnya kehidupan perkotaan. Masih ada ruang di sudut perkotaan untuk mempertemukan anak-anak dengan kehidupan sosial dan agamanya.

Mengaji di kalangan anak-anak menjadi memori yang begitu melekat. Melihat aktivitas tersebut masih berjalan di area perkotaan menjadi fenomena yang menarik untuk dibahas. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Sejarah 29 Agu 2026, 10:47

Jejak K.F. Holle, Tokoh Kolonial yang Membawa Perubahan Pertanian di Garut

K.F. Holle meninggalkan jejak panjang di Cikajang, Garut, dari perkebunan teh, pertanian, hingga pengembangan domba Garut.

Monumen K.F. Holle di perkebunan teh Giriawas, Garut. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Bandung 28 Agu 2026, 22:17

Dobrak Stigma 'Bandung Coret', FKB 2026 Boyong Kuliner Legendaris demi Gaet Wisatawan hingga Gen Z

Festival Kuliner Bandung (FKB) 2026 memboyong kuliner legendaris seperti Perkedel Bondon ke Gedebage, langkah gerilya untuk gaet wisatawan dan Gen Z.

Festival Kuliner Bandung (FKB) 2026 memboyong berbagai kuliner legendaris Bandung dan Jawa Barat. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 28 Agu 2026, 19:12

Lipat demi Lipat, Dimsum Inmons Menyusun Resep Paten dari Gang Sempit Cicadas

Kisah Dimsum Inmons, UMKM kuliner asal gang sempit Cicadas, yang menyeimbangkan kanal digital dengan kekuatan penjualan konvensional.

Ani Andriyani, pemilik Dimsum Inmons, UMKM asal Kota Bandung, (12/5/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)