Atlet PON Tak Diberi Haknya, Bocah Pacu Jalur Terima Hadiah

5 menit baca
Dingga Siringga
Ditulis oleh Dingga Siringga diterbitkan Rabu 06 Agu 2025, 12:10 WIB
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Kekecewaan melanda sejumlah Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dari Provinsi Riau, menyesali nasib yang tidak mujur setelah meraih kejuaraan. Namun bonus yang dijanjikan pemerintah Provinsi Riau tak kunjung cair.

Kalangan atlet menjadi sangat kecewa, terutama setelah Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan hadiah kepada Rayyan Arkan Dikha, seorang bocah berusia 11 Tahun yang viral sebab “aura farming” Pacu Jalur. Gubernur Riau memberikan hadiah sebesar Rp 20 juta kepada Rayyan dan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai Duta Pariwisata Riau

Menurut penuturan yang disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, pemerintah sebenarnya ingin membayar bonus atlet dengan janji bonus antara Rp 50-200 juta per atlet, namun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang terbatas.

Ketika seluruh awak media menyoroti perhatian Gubernur Riau yang diberikan kepada Rayyan, dinilai tidak sepadan dengan kegigihan usaha para atlet yang membanggakan Riau di ajang nasional.

Pada PON 2024 lalu, Riau berhasil meraih enam medali emas, tiga perak, dan dua perunggu. Namun, pencapaian tersebut ternyata belum cukup untuk membuat pemerintah daerah bergerak cepat memberi penghargaan yang layak.

Puja, atlet senam artistik asal Riau yang meraih medali perunggu di PON Sumut–Aceh, menyampaikan kekecewaannya. Dia dan rekan-rekannya menilai pemerintah kurang menghargai perjuangan mereka. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bonus dibayar, malah gubernur membagikan bonus ke anak viral. Seharusnya saya dapat Rp 75 juta sesuai Pergub,” katanya. (Illahi, 2025)

Dengan adanya penuturan dari pihak pemerintah bahwa pemberian bonus dan penghargaan yang layak kepada atlet mengalami efisiensi hingga 45 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga potongan bonus ini juga berlaku pada atlet paralimpik dikarenakan APBN yang terbatas. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan klarifikasi untuk memberikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan menegaskan kepada Pemprov Riau untuk tidak dapat menunda kembali pencairan bonus para atlet lebih lama lagi

"Kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau terkait hal ini pada minggu depan untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet," ungkap Indra selaku anggota komisi V DPRD Riau. (Tanjung, 2025).

Perhatian Pemprov Riau terkhusus Gubernur Abdul Wahid kepada Rayyan memicu kemarahan kalangan atlet atas hak prioritas para atlet yang dinilai berkontribusi lebih, namun tidak mendapatkan perlakuan yang layak dan setara dengan yang diberikan kepada Rayyan.

Ketidaksetaraan perlakuan yang didapat para atlet dapat menjadi ancaman bagi Pemerintah setempat, sebab ketidak terpenuhinya hak warga negara atas pelayanan tanpa keberpihakan, termasuk dalam pengurusan hak bonus dan prestasi atlet dikatagorikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Hal tersebut tercantum pada Pasal 4 huruf G Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. (jdih.bkn, 2009)

Bonus yang diberikan terlambat, dengan prosedur yang tidak jelas serta tidak mendapatkan transparansi juga dapat menjadi bentuk pelanggaran atas asas dan kewajiban pelayanan publik sehingga menimbulkan maladmnistrasi.

Maladministrasi di dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No 37 tentang Ombudsman RI merupakan perilaku ataupun perbuatan melawan hukum, menggunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat ataupun orang perseorangan (Hayati, 2021).

Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Negosiasi yang rumit serta menemui jalan buntu, menjadi salah satu bukti bahwa Pemprov Riau juga melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik sehingga acuh tak acuh untuk memenuhi hak warga negara.

Pemerintah tidak melakukan tindakan administratif yang sah, adil dan akuntabel terhadap pencairan bonus para atlet. Tindakan tersebut tergolong dalam maladmnistratif birokrasi Inefisiensi bruto {gross inefficiency), yang merupakan kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara (Hayati, 2021)

Reaksi pemerintah terhadap Rayyan terkesan reaktif dan politis karena mendahulukan yang sedang viral. Pelayanan yang melanggar asas kesetaraan dan hadiah yang diberikan kepada Rayyan tanpa dasar hukum atau prinsip perencanaan yang jelas, sedangkan bonus para atlet sebagai bentuk pelayanan yang berbasis aturan hukum telah dilanggar.

Asas kepastian hukum tentu tidak terpenuhi terhadap akses atlet untuk mengklaim hak mereka atas prestasi dan janji bonus yang sudah disetujui, mengingat bahwa sulitnya bernegosiasi dengan pejabat setempat untuk mencairkan seluruh total bonus yang mereka dapatkan.

Terpicunya kemarahan para atlet atas kesenjangan perlakuan menjadi serangan balik pada pihak Pemprov Riau atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga menimbulkan kecaman pada khalayak umum.

Akibat hukum yang ditimbulkan oleh pejabat pemerintah Riau disebutkan dalam Pasal 19. Pasal 18 ayat 2 (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014:

(2) Badan dan/atau dikategorikan Pejabat Pemerintahan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:

a. di luar cakupan bidang atau materi Wewenang yang diberikan; dan/atau
b. bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 4 Nomor 48 Tahun 2016 (Indonesia, 2016) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan, pejabat pemerintah Riau dapat dikenakan sanksi admnistrasi ringan dengan rincian tindakan:

a. tidak menggunakan Wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau Azas Umum Pemerintahan yang Bersih (AUPB).
b. tidak menguraikan maksud, tujuan, dampak administratif dan keuanan dalam menggunakan Diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran dan menimbulkan akibat hukum yang berpotensi membebani keuangan negara.

Kontradiksi nyata terjadi pada Pemprov Riau dalam pelaksanaan prinsip umum pemerintah yang baik pada segmen pelayanan publik, sehingga pihak pemerintah harus melakukan tindakan administratif yang sah dan evaluasi SOP dalam pelayanan publik.

Hingga kini Dinas terkait Gubernur Riau Abdul Wahid ataupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Erisman Yahya belum memberikan tanggapan ataupun konfirmasi mengenai bonus atlet yang telah dibayarkan

DAFTAR PUSTAKA

  • Hayati, M. (2021). Maladministrasi Dalam Tindakan Pemerintah. 21.
  • Illahi, K. (2025, Juli). Respons Gubernur Riau Atas Atlet PON Kecewa Bonus Belum Cair tapi Bocah Viral Dapat Rp20 Juta. Retrieved from iNews: https://regional.inews.id/berita/respons-gubernur-riau-atas-atlet-pon-kecewa-bonus-belum-cair-tapi-bocah-viral-dapat-rp20-juta/all
  • Indonesia, S. K. (2016, November). PP No. 48/2016: Inilah Aturan Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminisratif Kepada Pejabat Pemerintahan. Retrieved from https://setkab.go.id/pp-no-482016-inilah-aturan-tata-cara-pengenaan-sanksi-adminisratif-kepada-pejabat-pemerintahan/
  • jdih.bkn. (2009). Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 4.
  • Tanjung, I. (2025, Juli 1). Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, Panggil OPD. Retrieved from Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/07/11/145133178/bocah-pacu-jalur-dapat-bonus-tapi-atlet-pon-gigit-jari-dprd-panggil-opd

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dingga Siringga
Staff Peneliti Mahasiswa Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan Demokrasi Fakultas Hukum UNESA

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 01 Jun 2026, 18:48

Potret Federico Barba: Pemain Persib yang Pure Profesional Tanpa Ikatan Emosional

Dalam kultur sepakbola Bandung, ada sebuah prinsip tak tertulis "Pemain yang bermain tanpa sepenuh hati, lebih baik pergi".

Foto Federico Barba ACL 2. (Sumber: Ileague)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 17:23

Komunikasi Perubahan Pasca Haji dan Umrah

Secara spiritual pun orang yang sudah berhaji dan umrah adalah orang yang sudah memiliki level tinggi dalam ibadah.

Puncak Arafah di Makkah, Arab Saudi. (Sumber: Unsplash | Foto: ekrem osmanoglu)
Wisata & Kuliner 01 Jun 2026, 16:35

Kuliner Pindang Gunung, Sup Ikan Khas Pangandaran dengan Wangi Honje yang Kuat

Kuah kuning segar, aroma honje, dan ikan laut segar menjadikan pindang gunung sebagai salah satu kuliner tradisional paling khas di Pangandaran.

Kuliner Pindnang Gunung khas Pangandaran. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 15:28

Koperasi Merah Putih: Pemborosan Atau Strategi Tingkatkan Nilai Tawar Ekonomi Rakyat

Koperasi Merah Putih memunculkan banyak pro-kontra bagi masyarakat.

Koperasi Merah Putih Bentangan Klaten. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: BiographyWriter45)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 12:55

Adventure Tourism Berbasis Kendaraan: Antara Daya Tarik dan Risiko Kecelakaan

Adventure tourism berbasis kendaraan menawarkan pengalaman perjalanan yang unik. Di balik daya tariknya, keselamatan kendaraan, pengemudi, dan wisatawan perlu menjadi prioritas bersama.

Lava Tour Merapi, wisata jeep Jogja paling populer. (Sumber: labirutour.com)
Ikon 01 Jun 2026, 11:24

Pasar Malam, Hiburan Rakyat yang Membuat Waktu Seolah Berputar Mundur

Pasar malam tetap menjadi pilihan masyarakat karena murah, meriah, dan mampu membangkitkan memori masa lalu.

Pasar Malam di Desa Cigintung, Garut. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 10:53

Psikologi di Balik Viralnya “Mas Bahlil Ganteng”

Tapi kita sebagai individu yang melek media, tampaknya harus waspada saat hiburan menggantikan, bukan melengkapi diskusi substansial.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Sumber: BMPI Sekretariat Presiden)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 10:05

Eksistensi Koran dan Bapak Loper di Penghujung Era Digital

Koran dan bapak loper sama-sama berjuang di dunia yang semakin dinamis. Yang satu untuk literasi dan satunya bertahan hidup.

Koran sepertinya menolak hilang di telan sejarah. Bersama dengan mereka yang menyebarkan literasi lewat penjual koran. Begitu juga mereka bertahan hidup di Kota Metropolitan (Sumber: Generated AI dari foto asli | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 18:21

Kehidupan yang Terburu-buru Tidak Layak Dinikmati: Pesan Waisak untuk Bandung

Waisak mengingatkan bahwa kebijaksanaan tidak lahir dari tergesa-gesa.

Hari Raya Waisak mengajarkan bahwa kebijaksanaan tidak lahir dari kehidupan yang serba cepat, melainkan dari kesabaran dalam menjalani setiap proses kehidupan. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 15:42

Empat Single D'Renced Menjadi Napas Pergerakan

Mereka tidak menjanjikan apapun, meraka hanya memastikan suara-suara ini tak pernah mati.

Band lokal D'Renced. (Foto: Sinan)
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 12:28

Apoteker Bertahan Melawan Penyalahgunaan Obat di Bandung tapi Tidak dengan Regulasinya

Terlalu banyak lahan basah yang bisa disalahgunakan dalam dunia kesehatan.

Dari dulu eksistensi apoteker di masyarakat belum setenar dokter ataupun perawat dan profesi tenaga kesehatan lainnya. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)
Wisata & Kuliner 31 Mei 2026, 10:27

5 Pilihan Restoran dan Kafe Bandung Favorit Wisatawan Luar Daerah

Bandung punya banyak kafe baru, tapi lima tempat ini tetap jadi favorit wisatawan karena suasana nyaman, makanan enak, dan lokasi strategis.

Lebak Caring, Dago. Salah satu restoran favorit di Bandung.
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 09:54

Identifikasi Toponimi ‘Wangi’ di Zona Sesar Lembang

Literasi toponimi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya adalah toponimi dengan nama spesifik "wangi" di sepanjang zona Sesar Lembang.

Warga melintas di dekat rambu zona Sesar Lembang di kawasan Gunung Batu, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 22 Agustus 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ikon 30 Mei 2026, 15:27

Bunga Rawa Rancaupas, Tanaman Langka Penjaga Ekosistem Rawa Dataran Tinggi

Bunga rawa di Rancaupas dikenal sebagai bunga abadi yang tidak mudah layu dan hanya ditemukan di lokasi tertentu di Indonesia.

Bunga rawa di Rancaupas. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 30 Mei 2026, 10:48

Kekerasan terhadap Perempuan Tak Selalu Berdarah, Kadang Hadir dalam Bentuk yang Dianggap Biasa

Pameran NeoFemisida di Bandung mengajak publik melihat kekerasan terhadap perempuan yang tak selalu berupa luka fisik, tetapi juga pembungkaman, stigma, dan penghi

Ima Suswanto menjelaskan makna di balik salah satu karya yang dipamerkan dalam pameran NeoFemisida kepada pengunjung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 30 Mei 2026, 10:06

Menelusuri Sejarah, Filosofi, dan Kehidupan Baru Karinding di Tangan Generasi Muda

Buku “Sejarah Karinding Priangan” dan “Dangiang Karinding” terpampang di antara jajaran karinding tersebut.

Buku Sejarah Karinding Priangan memuat hasil penelitian Kimung mengenai jejak sejarah dan perkembangan karinding di Tatar Sunda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 18:02

Terima Kasih untuk yang Berkurban

Adanya orang-orang yang bekurban adalah bukti masih ada yang mau memberi dan membuat bahagia masyarakat yang tidak mampu berkurban

Panitia bersiap melakukan penyembelihan hewan kurban berupa sapi dan domba di halaman Masjid Lautze 2, Jalan Tamblong, Kota Bandung pada Rabu, 27 Mei 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 29 Mei 2026, 17:57

Kafe ACD Taraju, Tempat Healing dengan Rumah Pohon di Tengah Kebun Teh

Kafe ACD di Taraju Tasikmalaya menawarkan suasana ngopi di tengah perkebunan teh dan rumah pohon estetik.

Kafe ACD Taraju. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 16:30

Tentang Makna Do'a Pernikahan

Pernikahan memang menjadi momen bahagia dan bersejarah bagi setiap orang.

Ilustrasi pernikahan. (Sumber: Pexels | Foto: fadhil wy_)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 15:34

KLCBS, Gelombang Jazz dari Bandung yang Tak Pernah Padam

Salah satu siaran yang tetap hidup dalam ingatan itu adalah Radio KLCBS Bandung.

Ruang siaran dan studio KLCBS yang asri dan nyaman. (Sumber: KLCBS Official | Foto: Yanti Rangkuti)