Atlet PON Tak Diberi Haknya, Bocah Pacu Jalur Terima Hadiah

Dingga Siringga
Ditulis oleh Dingga Siringga diterbitkan Rabu 06 Agu 2025, 12:10 WIB
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Kekecewaan melanda sejumlah Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dari Provinsi Riau, menyesali nasib yang tidak mujur setelah meraih kejuaraan. Namun bonus yang dijanjikan pemerintah Provinsi Riau tak kunjung cair.

Kalangan atlet menjadi sangat kecewa, terutama setelah Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan hadiah kepada Rayyan Arkan Dikha, seorang bocah berusia 11 Tahun yang viral sebab “aura farming” Pacu Jalur. Gubernur Riau memberikan hadiah sebesar Rp 20 juta kepada Rayyan dan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai Duta Pariwisata Riau

Menurut penuturan yang disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, pemerintah sebenarnya ingin membayar bonus atlet dengan janji bonus antara Rp 50-200 juta per atlet, namun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang terbatas.

Ketika seluruh awak media menyoroti perhatian Gubernur Riau yang diberikan kepada Rayyan, dinilai tidak sepadan dengan kegigihan usaha para atlet yang membanggakan Riau di ajang nasional.

Pada PON 2024 lalu, Riau berhasil meraih enam medali emas, tiga perak, dan dua perunggu. Namun, pencapaian tersebut ternyata belum cukup untuk membuat pemerintah daerah bergerak cepat memberi penghargaan yang layak.

Puja, atlet senam artistik asal Riau yang meraih medali perunggu di PON Sumut–Aceh, menyampaikan kekecewaannya. Dia dan rekan-rekannya menilai pemerintah kurang menghargai perjuangan mereka. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bonus dibayar, malah gubernur membagikan bonus ke anak viral. Seharusnya saya dapat Rp 75 juta sesuai Pergub,” katanya. (Illahi, 2025)

Dengan adanya penuturan dari pihak pemerintah bahwa pemberian bonus dan penghargaan yang layak kepada atlet mengalami efisiensi hingga 45 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga potongan bonus ini juga berlaku pada atlet paralimpik dikarenakan APBN yang terbatas. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan klarifikasi untuk memberikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan menegaskan kepada Pemprov Riau untuk tidak dapat menunda kembali pencairan bonus para atlet lebih lama lagi

"Kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau terkait hal ini pada minggu depan untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet," ungkap Indra selaku anggota komisi V DPRD Riau. (Tanjung, 2025).

Perhatian Pemprov Riau terkhusus Gubernur Abdul Wahid kepada Rayyan memicu kemarahan kalangan atlet atas hak prioritas para atlet yang dinilai berkontribusi lebih, namun tidak mendapatkan perlakuan yang layak dan setara dengan yang diberikan kepada Rayyan.

Ketidaksetaraan perlakuan yang didapat para atlet dapat menjadi ancaman bagi Pemerintah setempat, sebab ketidak terpenuhinya hak warga negara atas pelayanan tanpa keberpihakan, termasuk dalam pengurusan hak bonus dan prestasi atlet dikatagorikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Hal tersebut tercantum pada Pasal 4 huruf G Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. (jdih.bkn, 2009)

Bonus yang diberikan terlambat, dengan prosedur yang tidak jelas serta tidak mendapatkan transparansi juga dapat menjadi bentuk pelanggaran atas asas dan kewajiban pelayanan publik sehingga menimbulkan maladmnistrasi.

Maladministrasi di dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No 37 tentang Ombudsman RI merupakan perilaku ataupun perbuatan melawan hukum, menggunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat ataupun orang perseorangan (Hayati, 2021).

Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Negosiasi yang rumit serta menemui jalan buntu, menjadi salah satu bukti bahwa Pemprov Riau juga melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik sehingga acuh tak acuh untuk memenuhi hak warga negara.

Pemerintah tidak melakukan tindakan administratif yang sah, adil dan akuntabel terhadap pencairan bonus para atlet. Tindakan tersebut tergolong dalam maladmnistratif birokrasi Inefisiensi bruto {gross inefficiency), yang merupakan kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara (Hayati, 2021)

Reaksi pemerintah terhadap Rayyan terkesan reaktif dan politis karena mendahulukan yang sedang viral. Pelayanan yang melanggar asas kesetaraan dan hadiah yang diberikan kepada Rayyan tanpa dasar hukum atau prinsip perencanaan yang jelas, sedangkan bonus para atlet sebagai bentuk pelayanan yang berbasis aturan hukum telah dilanggar.

Asas kepastian hukum tentu tidak terpenuhi terhadap akses atlet untuk mengklaim hak mereka atas prestasi dan janji bonus yang sudah disetujui, mengingat bahwa sulitnya bernegosiasi dengan pejabat setempat untuk mencairkan seluruh total bonus yang mereka dapatkan.

Terpicunya kemarahan para atlet atas kesenjangan perlakuan menjadi serangan balik pada pihak Pemprov Riau atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga menimbulkan kecaman pada khalayak umum.

Akibat hukum yang ditimbulkan oleh pejabat pemerintah Riau disebutkan dalam Pasal 19. Pasal 18 ayat 2 (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014:

(2) Badan dan/atau dikategorikan Pejabat Pemerintahan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:

a. di luar cakupan bidang atau materi Wewenang yang diberikan; dan/atau
b. bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 4 Nomor 48 Tahun 2016 (Indonesia, 2016) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan, pejabat pemerintah Riau dapat dikenakan sanksi admnistrasi ringan dengan rincian tindakan:

a. tidak menggunakan Wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau Azas Umum Pemerintahan yang Bersih (AUPB).
b. tidak menguraikan maksud, tujuan, dampak administratif dan keuanan dalam menggunakan Diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran dan menimbulkan akibat hukum yang berpotensi membebani keuangan negara.

Kontradiksi nyata terjadi pada Pemprov Riau dalam pelaksanaan prinsip umum pemerintah yang baik pada segmen pelayanan publik, sehingga pihak pemerintah harus melakukan tindakan administratif yang sah dan evaluasi SOP dalam pelayanan publik.

Hingga kini Dinas terkait Gubernur Riau Abdul Wahid ataupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Erisman Yahya belum memberikan tanggapan ataupun konfirmasi mengenai bonus atlet yang telah dibayarkan

DAFTAR PUSTAKA

  • Hayati, M. (2021). Maladministrasi Dalam Tindakan Pemerintah. 21.
  • Illahi, K. (2025, Juli). Respons Gubernur Riau Atas Atlet PON Kecewa Bonus Belum Cair tapi Bocah Viral Dapat Rp20 Juta. Retrieved from iNews: https://regional.inews.id/berita/respons-gubernur-riau-atas-atlet-pon-kecewa-bonus-belum-cair-tapi-bocah-viral-dapat-rp20-juta/all
  • Indonesia, S. K. (2016, November). PP No. 48/2016: Inilah Aturan Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminisratif Kepada Pejabat Pemerintahan. Retrieved from https://setkab.go.id/pp-no-482016-inilah-aturan-tata-cara-pengenaan-sanksi-adminisratif-kepada-pejabat-pemerintahan/
  • jdih.bkn. (2009). Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 4.
  • Tanjung, I. (2025, Juli 1). Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, Panggil OPD. Retrieved from Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/07/11/145133178/bocah-pacu-jalur-dapat-bonus-tapi-atlet-pon-gigit-jari-dprd-panggil-opd

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dingga Siringga
Staff Peneliti Mahasiswa Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan Demokrasi Fakultas Hukum UNESA

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 16 Apr 2026, 20:13

Komunitas Lite Rock Society Wadah Ekspresi Musisi Rock Bandung dari Radio K-Lite FM

Radio K-Lite FM melalui program musik Lite Rock, kini memberikan kesempatan kepada band-band rock di seputaran Kota Bandung.

Host Lite Rock bersama Band Rain of Doom dan penggiat rock Ghowo Van Bares dalam sesi talk show di K-Lite FM Bandung. (Foto: Band Rain of Doom)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 18:26

Bandung Setelah Asia-Afrika: Apa yang Tersisa?

Kota yang menyimpan jejak Konferensi Asia-Afrika 1955 sekaligus menghadapi jarak antara simbol solidaritas masa lalu dan realitas tantangan masa kini.

eringatan 70 Tahun Konferensi Asia Afrika. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 17:52

Mengapa Jalur Sepeda di Kota Bandung Gagal Jadi Solusi Transportasi?

Jalur sepeda di Kota Bandung masih menghadapi konflik ruang dan lemahnya implementasi kebijakan, sehingga belum mampu menjadi alternatif transportasi harian yang andal dan selamat.

Pengecatan ulang garis jalur khusus sepeda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu 10 Juli 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Beranda 16 Apr 2026, 16:23

DU 68, Lapak Jalanan yang Tumbuh Jadi Ruang Berkumpul Pecinta Musik Analog

DU 68 berawal dari lapak kaset sederhana di jalanan Bandung, lalu tumbuh menjadi ruang berkumpul bagi pecinta musik analog yang bertahan di tengah dominasi era digital.

Di sudut Dipatiukur, DU 68 Musik menjadi tempat singgah para pencinta musik analog. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 16:19

Reinventing Bandung Kota Diplomasi, Nyalakan Lagi Solidaritas Asia Afrika!

Bentuk solidaritas bangsa Asia Afrika yang relevan dan aktual perlu dirumuskan kembali. Karena eksploitasi dan penjajahan sejatinya masih ada.

Ilustrasi diorama Konferensi Asia Afrika di Museum KAA Bandung (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Wisata & Kuliner 16 Apr 2026, 15:25

7 Kegiatan, Wisata, dan Kuliner yang Paling Cocok Dinikmati Saat Cuaca Dingin

Rekomendasi 7 kegiatan seru saat cuaca dingin, mulai dari kuliner hangat, ngopi santai, hingga staycation nyaman.

Ilustrasi ngopi di kafe saat cuaca dingin. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 15:16

Fariz R.M. Mengasah Bermusiknya di Bandung

Pernah tinggal dan memulai menajamkan karier bermusiknya di Kota Bandung pada awal tahun 1980-an.

Fariz R.M. - Musik Rasta. (Sumber: Wikimedia Commons)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 13:51

TikTok, Trotoar, dan Eksistensi

Ihwal kreativitas digital memang layak dirayakan, tetapi ruang publik tetap menyimpan fungsi sosial yang tak bisa sepenuhnya dapat digantikan oleh layar.

Konten kreator TikTok bernyanyi secara daring menggunakan smartphone (telepon pintar) di Jalan Babakan Siliwangi, Kota Bandung (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 12:16

Strategi Industri Kuliner Jabar Menyiasati Kelangkaan Plastik Akibat Konflik Iran–Israel

Kenaikan harga dan kelangkaan plastik akibat konflik Iran–Israel memengaruhi UMKM kuliner di Jawa Barat.

Ilustrasi bahan plastik. (Sumber: Pixels | Foto: Castorly Stock)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 10:43

Bandung dan Hasrat yang Disublimasi: Membaca Fenomena Nongkrong sebagai Pelarian Psikis

Menuliskan budaya nongkrong di Kota Bandung dalam kacamata Sigmund Freud.

Salah satu suasana kafe di Kota Bandung (Sumber: Dokumen Pribadi | Foto: Haifa Rukanta)
Sejarah 16 Apr 2026, 10:42

Hikayat Cadas Pangeran, Jejak Derita Pribumi Sepanjang Jalan Raya Daendels

Cadas Pangeran jadi saksi kerja paksa era Daendels, ribuan rakyat tewas demi proyek Jalan Raya Pos di Jawa Barat.

Jalan di Cadas Pangeran antara tahun 1910-1930-an. (Sumber: Tropenmuseum)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 08:54

Dengan Puisi Bandung Menghias Sanggul Ibu Pertiwi

Bandung sangat pantas dinobatkan sebagai kota puisi, atau setidaknya kota yang sangat puitis.

Ilustrasi dengan Puisi Bandung menghias sanggul Ibu Pertiwi. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 15 Apr 2026, 20:00

Artemis II: Kepulangan Empat Astronot dan Langkah Menuju Misi Bulan Berikutnya

Kelanjutan kisah 4 astronot dengan Kesuksesan misi Artemis II, yang menjadi dasar evaluasi bagi misi berikutnya, yakni Artemis III dalam program eksplorasi Bulan, oleh NASA.

Empat astronot Artemis II berhasil mendarat di Samudra Pasifik, lepas pantai San Diego, setelah menyelesaikan misi mengelilingi Bulan. (Sumber: NASA)
Ayo Netizen 15 Apr 2026, 19:22

Belajar Membaca Jalanan Bandung dari Dalam Angkot

Angkot di Bandung bertahan tanpa sistem yang jelas. Banyak pengguna beralih ke transportasi umum daring karena kepastian layanan, namun kondisi ini justru turut memperparah kemacetan.

Sejak lama, angkot menjadi bagian dari keseharian mobilitas warga Kota Bandung, meski kini perannya mulai tergeser oleh moda transportasi umum daring. (Foto: Irfan Alfaritsi/ayobandung.com)
Bandung 15 Apr 2026, 18:23

Collab Magnet: Cara Bangun Kolaborasi yang Tepat di Era Zaman Penuh Kreativitas

Intip strategi menjadi Collab Magnet di industri kreatif bersama Mirsha Shahnaz Azahra. Pahami pentingnya relevansi, kredibilitas, dan nilai brand dalam kolaborasi.

Mirsha, Co-founder sekaligus Brand Director Monday Coffee Bandung memahami konsep kolaborasi yang efektif membutuhkan waktu, bahkan proses trial and error masih menjadi bumbu harian dalam perjalanannya. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 15 Apr 2026, 18:01

Ketar-ketir Perajin Tahu Tempe, Adakah Insentif dari Pemkot Bandung?

Kebijakan impor kedelai yang diterapkan ternyata belum menyeimbangkan pasokan kedelai di dalam negeri.

Perajin menyelesaikan pembuatan tempe di Jalan Muararajeun, Kota Bandung, (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 15 Apr 2026, 17:14

Dari Bandung ke Lembang: Kota Sejuk yang Menjadi Ruang Nyaman bagi Pendatang

Perubahan suasana dari hiruk pikuk Kota Kandung menuju ketenangan yang lebih alami di Lembang.

Farmhouse Lembang. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 15 Apr 2026, 16:42

Panduan Wisata Stone Garden Padalarang, Taman Batu Karst dengan Jejak Laut Purba

Stone Garden Padalarang menawarkan lanskap batu kapur purba, jalur trekking ringan, serta nilai geologi dan arkeologi unik dalam satu destinasi wisata alam.

Objek wisata Stone Garden, Padalarang. (Sumber: Ayomedia | Foto: Irfan Al Faritsi)
Beranda 15 Apr 2026, 15:20

Meruntuhkan Standar Kecantikan, Mengapresiasi Keunikan

Pandangan tentang kecantikan tak lagi tunggal. Setiap individu memiliki keunikan yang layak diapresiasi, tanpa harus mengikuti standar yang membatasi.

Suasana beauty class yang hangat dan suportif, tempat para peserta belajar, bereksperimen, dan membangun rasa percaya diri bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Apr 2026, 13:50

Jantung Konektivitas Kota yang Kurang Sehat dan Masalah Polusi Udara

Stasiun Hall adalah jantung transportasi yang setiap hari memompa sistem transportasi khususnya bagi penglaju dan pendatang.

Monumen Sepur Lempung di Stasiun Hall sebelah selatan yang merupakan ikon konektivitas kota Bandung sepanjang zaman (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)