Atlet PON Tak Diberi Haknya, Bocah Pacu Jalur Terima Hadiah

Dingga Siringga
Ditulis oleh Dingga Siringga diterbitkan Rabu 06 Agu 2025, 12:10 WIB
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Kekecewaan melanda sejumlah Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dari Provinsi Riau, menyesali nasib yang tidak mujur setelah meraih kejuaraan. Namun bonus yang dijanjikan pemerintah Provinsi Riau tak kunjung cair.

Kalangan atlet menjadi sangat kecewa, terutama setelah Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan hadiah kepada Rayyan Arkan Dikha, seorang bocah berusia 11 Tahun yang viral sebab “aura farming” Pacu Jalur. Gubernur Riau memberikan hadiah sebesar Rp 20 juta kepada Rayyan dan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai Duta Pariwisata Riau

Menurut penuturan yang disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, pemerintah sebenarnya ingin membayar bonus atlet dengan janji bonus antara Rp 50-200 juta per atlet, namun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang terbatas.

Ketika seluruh awak media menyoroti perhatian Gubernur Riau yang diberikan kepada Rayyan, dinilai tidak sepadan dengan kegigihan usaha para atlet yang membanggakan Riau di ajang nasional.

Pada PON 2024 lalu, Riau berhasil meraih enam medali emas, tiga perak, dan dua perunggu. Namun, pencapaian tersebut ternyata belum cukup untuk membuat pemerintah daerah bergerak cepat memberi penghargaan yang layak.

Puja, atlet senam artistik asal Riau yang meraih medali perunggu di PON Sumut–Aceh, menyampaikan kekecewaannya. Dia dan rekan-rekannya menilai pemerintah kurang menghargai perjuangan mereka. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bonus dibayar, malah gubernur membagikan bonus ke anak viral. Seharusnya saya dapat Rp 75 juta sesuai Pergub,” katanya. (Illahi, 2025)

Dengan adanya penuturan dari pihak pemerintah bahwa pemberian bonus dan penghargaan yang layak kepada atlet mengalami efisiensi hingga 45 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga potongan bonus ini juga berlaku pada atlet paralimpik dikarenakan APBN yang terbatas. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan klarifikasi untuk memberikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan menegaskan kepada Pemprov Riau untuk tidak dapat menunda kembali pencairan bonus para atlet lebih lama lagi

"Kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau terkait hal ini pada minggu depan untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet," ungkap Indra selaku anggota komisi V DPRD Riau. (Tanjung, 2025).

Perhatian Pemprov Riau terkhusus Gubernur Abdul Wahid kepada Rayyan memicu kemarahan kalangan atlet atas hak prioritas para atlet yang dinilai berkontribusi lebih, namun tidak mendapatkan perlakuan yang layak dan setara dengan yang diberikan kepada Rayyan.

Ketidaksetaraan perlakuan yang didapat para atlet dapat menjadi ancaman bagi Pemerintah setempat, sebab ketidak terpenuhinya hak warga negara atas pelayanan tanpa keberpihakan, termasuk dalam pengurusan hak bonus dan prestasi atlet dikatagorikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Hal tersebut tercantum pada Pasal 4 huruf G Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. (jdih.bkn, 2009)

Bonus yang diberikan terlambat, dengan prosedur yang tidak jelas serta tidak mendapatkan transparansi juga dapat menjadi bentuk pelanggaran atas asas dan kewajiban pelayanan publik sehingga menimbulkan maladmnistrasi.

Maladministrasi di dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No 37 tentang Ombudsman RI merupakan perilaku ataupun perbuatan melawan hukum, menggunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat ataupun orang perseorangan (Hayati, 2021).

Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Negosiasi yang rumit serta menemui jalan buntu, menjadi salah satu bukti bahwa Pemprov Riau juga melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik sehingga acuh tak acuh untuk memenuhi hak warga negara.

Pemerintah tidak melakukan tindakan administratif yang sah, adil dan akuntabel terhadap pencairan bonus para atlet. Tindakan tersebut tergolong dalam maladmnistratif birokrasi Inefisiensi bruto {gross inefficiency), yang merupakan kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara (Hayati, 2021)

Reaksi pemerintah terhadap Rayyan terkesan reaktif dan politis karena mendahulukan yang sedang viral. Pelayanan yang melanggar asas kesetaraan dan hadiah yang diberikan kepada Rayyan tanpa dasar hukum atau prinsip perencanaan yang jelas, sedangkan bonus para atlet sebagai bentuk pelayanan yang berbasis aturan hukum telah dilanggar.

Asas kepastian hukum tentu tidak terpenuhi terhadap akses atlet untuk mengklaim hak mereka atas prestasi dan janji bonus yang sudah disetujui, mengingat bahwa sulitnya bernegosiasi dengan pejabat setempat untuk mencairkan seluruh total bonus yang mereka dapatkan.

Terpicunya kemarahan para atlet atas kesenjangan perlakuan menjadi serangan balik pada pihak Pemprov Riau atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga menimbulkan kecaman pada khalayak umum.

Akibat hukum yang ditimbulkan oleh pejabat pemerintah Riau disebutkan dalam Pasal 19. Pasal 18 ayat 2 (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014:

(2) Badan dan/atau dikategorikan Pejabat Pemerintahan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:

a. di luar cakupan bidang atau materi Wewenang yang diberikan; dan/atau
b. bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 4 Nomor 48 Tahun 2016 (Indonesia, 2016) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan, pejabat pemerintah Riau dapat dikenakan sanksi admnistrasi ringan dengan rincian tindakan:

a. tidak menggunakan Wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau Azas Umum Pemerintahan yang Bersih (AUPB).
b. tidak menguraikan maksud, tujuan, dampak administratif dan keuanan dalam menggunakan Diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran dan menimbulkan akibat hukum yang berpotensi membebani keuangan negara.

Kontradiksi nyata terjadi pada Pemprov Riau dalam pelaksanaan prinsip umum pemerintah yang baik pada segmen pelayanan publik, sehingga pihak pemerintah harus melakukan tindakan administratif yang sah dan evaluasi SOP dalam pelayanan publik.

Hingga kini Dinas terkait Gubernur Riau Abdul Wahid ataupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Erisman Yahya belum memberikan tanggapan ataupun konfirmasi mengenai bonus atlet yang telah dibayarkan

DAFTAR PUSTAKA

  • Hayati, M. (2021). Maladministrasi Dalam Tindakan Pemerintah. 21.
  • Illahi, K. (2025, Juli). Respons Gubernur Riau Atas Atlet PON Kecewa Bonus Belum Cair tapi Bocah Viral Dapat Rp20 Juta. Retrieved from iNews: https://regional.inews.id/berita/respons-gubernur-riau-atas-atlet-pon-kecewa-bonus-belum-cair-tapi-bocah-viral-dapat-rp20-juta/all
  • Indonesia, S. K. (2016, November). PP No. 48/2016: Inilah Aturan Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminisratif Kepada Pejabat Pemerintahan. Retrieved from https://setkab.go.id/pp-no-482016-inilah-aturan-tata-cara-pengenaan-sanksi-adminisratif-kepada-pejabat-pemerintahan/
  • jdih.bkn. (2009). Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 4.
  • Tanjung, I. (2025, Juli 1). Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, Panggil OPD. Retrieved from Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/07/11/145133178/bocah-pacu-jalur-dapat-bonus-tapi-atlet-pon-gigit-jari-dprd-panggil-opd

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dingga Siringga
Staff Peneliti Mahasiswa Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan Demokrasi Fakultas Hukum UNESA
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 06 Agu 2025, 19:25 WIB

Curug Citambur, Surga Tersembunyi di Cianjur Selatan

Curug citambur menjadi salah satu destinasi yang wajib di kunjungi ketika berwisata ke Cianjur Selatan.
Curug Citambur Cianjur Selatan (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Biz 06 Agu 2025, 17:41 WIB

Jalan Panjang Literasi dari Trotoar Cikapundung

Di Pasar Buku Cikapundung, buku lama bagai mosaik pengetahuan menunggu tangan-tangan penasaran membuka lembar demi lembar cerita masa lalu.
Wisatawan asing saat melihat koleksi buku langka atau edisi lama di Pasar Buku Cikapundung, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 06 Agu 2025, 17:18 WIB

Mendawamkan Doa

Mari terus mendawamkan doa dengan hati yang bersih, penuh harap, dan tulus kepada-Nya.
Ilustrasi berdoa. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Biz 06 Agu 2025, 16:23 WIB

Jejak Panjang Elizabeth dari Gang Sempit ke Panggung Mode Nasional

Dari sepeda kumbang hingga panggung mode nasional, Elizabeth adalah cerita tentang cinta, kerja keras, dan warisan yang dijaga lintas generasi.
Lisa Subali dan Vernalyn Subali, generasi kedua dan ketiga pemilik brand lokal Elizabeth. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 06 Agu 2025, 15:26 WIB

Sajian dari Negeri Dongeng di Jack Howalrd Mekar Wangi Bandung

Jack Howalrd merupakan salah satu kafe yang terletak di Jalan Mekar Laksana Bandung.
Nasi Goreng Biru Jack Howarld (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Biz 06 Agu 2025, 14:49 WIB

Duo Beradek Songket dan Cerita Perempuan Penjaga Warisan

Duo Beradek Songket, usaha yang didirikan Rosalina dan saudarinya bukan sekadar bisnis kain tenun, melainkan pernyataan budaya yang terus hidup dan berkembang.
Duo Beradek Songket, usaha yang didirikan Rosalina dan saudarinya bukan sekadar bisnis kain tenun, melainkan pernyataan budaya yang terus hidup dan berkembang. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Jelajah 06 Agu 2025, 14:46 WIB

Jejak Kota Dolar, Sejarah Sentra Rajut Bandung yang Terlilit Benang dan Waktu

Kisah kampung dolar Majalaya, sentra tenun sarung Sunda yang pernah jaya secara global dan kini mencoba bangkit lewat pelestarian warisan budaya.
Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) milik salah satu pengusaha di Majalaya. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Biz 06 Agu 2025, 12:40 WIB

Bergaya dengan Jaket Varsity

Jaket varsity merupakan jenis jaket yang awalnya populer di kalangan pelajar dan atlet kampus di Amerika. Ciri khasnya terletak pada kombinasi bahan, misalnya lengan kulit/sintetis dan badan kain wool
Ilustrasi Jaket Varsity (Foto: Freepik)
Ayo Netizen 06 Agu 2025, 12:10 WIB

Atlet PON Tak Diberi Haknya, Bocah Pacu Jalur Terima Hadiah

Oleh: Dingga Siringga (Mahasiswa dan Peneliti Pusat Kajian Konstitusi Perundang-Undangan dan Demokrasi FH UNESA)
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Ayo Biz 06 Agu 2025, 11:06 WIB

Mandiri di Balik Usaha Sendiri, Buktikan Wanita Bisa Berdikari

Siapa bilang perempuan tak bisa mandiri secara finansial? Ida Zuhida, atau yang akrab disapa Uci, justru membuktikan sebaliknya.
Pemilik Ucika Fashion (Foto: Ist)
Ayo Biz 06 Agu 2025, 09:31 WIB

Sentra Rengginang Cikancung, Butuh Dukungan Agar Bisa Melesat Lebih Baik

Kabupaten Bandung memiliki beragam kuliner, salah satunya rengginang, cemilan berbahan dasar beras ketan yang telah lama menjadi favorit masyarakat. Di Kecamatan Cikancung, produksi rengginang telah b
Ilustrasi Rengginang (Foto: Freepik)
Ayo Netizen 06 Agu 2025, 08:28 WIB

Diskominfo Jabar Diam, DPRD Minta Maaf: Aktifkan Pemulihan Bukan Penghapusan

Anehnya, Diskominfo Jabar enggan meminta maaf walau sudah hapus unggahan pemicu doxing tersebut. Ada apa?
Rahmat Hidayat Djati (Sumber: Humas DPRD Jabar)
Ayo Netizen 05 Agu 2025, 20:21 WIB

Kuatkan Sistem Penilaian dengan Tes Kemampuan Akademik

Tes Kemampuan Akademik atau yang biasa disingkat menjadi TKA merupakan tes yang mengukur kemampuan berpikir.
Tes Kemampuan Akademik atau yang biasa disingkat menjadi TKA merupakan tes yang mengukur kemampuan berpikir. (Sumber: Unsplash/Ed Us)
Ayo Netizen 05 Agu 2025, 18:02 WIB

10 Karya Pilihan AYO NETIZEN Juli 2025 dengan Total Hadiah Rp1,5 Juta

Saatnya Ayobandung.id mengumumkan 10 tulisan terbaik yang tayang di kanal AYO NETIZEN selama bulan Juli 2025.
Saatnya Ayobandung.id mengumumkan 10 tulisan terbaik yang tayang di kanal AYO NETIZEN selama bulan Juli 2025. (Sumber: Pexels/Anna Tarazevich)
Ayo Biz 05 Agu 2025, 17:13 WIB

Di Balik Memori Usang: Jojo dan Napas Panjang Bisnis Barang Antik Cikapundung

Pasar Barang Antik Cikapundung menjadi museum terbuka yang hidup, menjaga agar lembar demi lembar masa lampau tetap bisa diakses generasi mendatang.
Pasar Barang Antik Cikapundung menjadi museum terbuka yang hidup, menjaga agar lembar demi lembar masa lampau tetap bisa diakses generasi mendatang.
Ayo Jelajah 05 Agu 2025, 16:46 WIB

Pemberontakan APRA Westerling di Bandung, Kudeta yang Percepat Keruntuhan RIS

Serangan APRA menewaskan Letkol Lembong di Bandung. Kudeta yang gagal ini justru membuka jalan bagi pembubaran RIS dan kembalinya NKRI.
Kapten Westerling pemimpin pemberontakan APRA 1950 yang tewaskan puluhan TNI di Bandung. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Biz 05 Agu 2025, 15:27 WIB

Jejak Kelapa Bakar dari Arcamanik, Hangat dalam Setiap Tegukan

Kedai Kelapa Bakar Kunigor berdiri tanpa hiasan megah, namun membawa kisah cinta dan ketekunan dalam mengangkat kuliner tradisional yang nyaris terlupakan.
Kedai Kelapa Bakar Kunigor berdiri tanpa hiasan megah, namun membawa kisah cinta dan ketekunan dalam mengangkat kuliner tradisional yang nyaris terlupakan.
Ayo Netizen 05 Agu 2025, 15:04 WIB

Bendera Perlawanan 

Sekitar awal Agustus 2025 ramai beredar bendera Jolly Roger di Indonesia.
Bendera Jolly Roger membawa pesan tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad, dan solidaritas dalam komunitas. (Sumber: Wikimedia Commons/Ferfive)
Ayo Biz 05 Agu 2025, 14:09 WIB

Jejak Cahaya dari Batu Borneo: Zetria dan Keindahan yang Diperjuangkan

Warisan alam ini tak hanya memikat mata, tetapi juga menghidupkan warisan budaya yang diwariskan lintas generasi.
Ilustrasi. Warisan alam ini tak hanya memikat mata, tetapi juga menghidupkan warisan budaya yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Pexels)
Ayo Jelajah 05 Agu 2025, 12:57 WIB

Jejak Sejarah Sisingaan, Tarian Singa Kayu dari Tanah Subang

Kisah Sisingaan Subang konon bermula dari satire atas penjajahan. Kini, singa kayu itu jadi ikon budaya yang dibanggakan hingga mancanegara.
Seni Sisingaan dari Subang. (Sumber: Wikimedia)