Atlet PON Tak Diberi Haknya, Bocah Pacu Jalur Terima Hadiah

Dingga Siringga
Ditulis oleh Dingga Siringga diterbitkan Rabu 06 Agu 2025, 12:10 WIB
Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Pacu Jalur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak abad ke-17. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Kekecewaan melanda sejumlah Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dari Provinsi Riau, menyesali nasib yang tidak mujur setelah meraih kejuaraan. Namun bonus yang dijanjikan pemerintah Provinsi Riau tak kunjung cair.

Kalangan atlet menjadi sangat kecewa, terutama setelah Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan hadiah kepada Rayyan Arkan Dikha, seorang bocah berusia 11 Tahun yang viral sebab “aura farming” Pacu Jalur. Gubernur Riau memberikan hadiah sebesar Rp 20 juta kepada Rayyan dan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai Duta Pariwisata Riau

Menurut penuturan yang disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, pemerintah sebenarnya ingin membayar bonus atlet dengan janji bonus antara Rp 50-200 juta per atlet, namun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang terbatas.

Ketika seluruh awak media menyoroti perhatian Gubernur Riau yang diberikan kepada Rayyan, dinilai tidak sepadan dengan kegigihan usaha para atlet yang membanggakan Riau di ajang nasional.

Pada PON 2024 lalu, Riau berhasil meraih enam medali emas, tiga perak, dan dua perunggu. Namun, pencapaian tersebut ternyata belum cukup untuk membuat pemerintah daerah bergerak cepat memberi penghargaan yang layak.

Puja, atlet senam artistik asal Riau yang meraih medali perunggu di PON Sumut–Aceh, menyampaikan kekecewaannya. Dia dan rekan-rekannya menilai pemerintah kurang menghargai perjuangan mereka. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bonus dibayar, malah gubernur membagikan bonus ke anak viral. Seharusnya saya dapat Rp 75 juta sesuai Pergub,” katanya. (Illahi, 2025)

Dengan adanya penuturan dari pihak pemerintah bahwa pemberian bonus dan penghargaan yang layak kepada atlet mengalami efisiensi hingga 45 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga potongan bonus ini juga berlaku pada atlet paralimpik dikarenakan APBN yang terbatas. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan klarifikasi untuk memberikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan menegaskan kepada Pemprov Riau untuk tidak dapat menunda kembali pencairan bonus para atlet lebih lama lagi

"Kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau terkait hal ini pada minggu depan untuk meminta klarifikasi dan memastikan kepastian pembayaran bonus bagi para atlet," ungkap Indra selaku anggota komisi V DPRD Riau. (Tanjung, 2025).

Perhatian Pemprov Riau terkhusus Gubernur Abdul Wahid kepada Rayyan memicu kemarahan kalangan atlet atas hak prioritas para atlet yang dinilai berkontribusi lebih, namun tidak mendapatkan perlakuan yang layak dan setara dengan yang diberikan kepada Rayyan.

Ketidaksetaraan perlakuan yang didapat para atlet dapat menjadi ancaman bagi Pemerintah setempat, sebab ketidak terpenuhinya hak warga negara atas pelayanan tanpa keberpihakan, termasuk dalam pengurusan hak bonus dan prestasi atlet dikatagorikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Hal tersebut tercantum pada Pasal 4 huruf G Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. (jdih.bkn, 2009)

Bonus yang diberikan terlambat, dengan prosedur yang tidak jelas serta tidak mendapatkan transparansi juga dapat menjadi bentuk pelanggaran atas asas dan kewajiban pelayanan publik sehingga menimbulkan maladmnistrasi.

Maladministrasi di dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No 37 tentang Ombudsman RI merupakan perilaku ataupun perbuatan melawan hukum, menggunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat ataupun orang perseorangan (Hayati, 2021).

Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Dika, si "anak coki" yang viral di media sosial. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Negosiasi yang rumit serta menemui jalan buntu, menjadi salah satu bukti bahwa Pemprov Riau juga melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik sehingga acuh tak acuh untuk memenuhi hak warga negara.

Pemerintah tidak melakukan tindakan administratif yang sah, adil dan akuntabel terhadap pencairan bonus para atlet. Tindakan tersebut tergolong dalam maladmnistratif birokrasi Inefisiensi bruto {gross inefficiency), yang merupakan kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara (Hayati, 2021)

Reaksi pemerintah terhadap Rayyan terkesan reaktif dan politis karena mendahulukan yang sedang viral. Pelayanan yang melanggar asas kesetaraan dan hadiah yang diberikan kepada Rayyan tanpa dasar hukum atau prinsip perencanaan yang jelas, sedangkan bonus para atlet sebagai bentuk pelayanan yang berbasis aturan hukum telah dilanggar.

Asas kepastian hukum tentu tidak terpenuhi terhadap akses atlet untuk mengklaim hak mereka atas prestasi dan janji bonus yang sudah disetujui, mengingat bahwa sulitnya bernegosiasi dengan pejabat setempat untuk mencairkan seluruh total bonus yang mereka dapatkan.

Terpicunya kemarahan para atlet atas kesenjangan perlakuan menjadi serangan balik pada pihak Pemprov Riau atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga menimbulkan kecaman pada khalayak umum.

Akibat hukum yang ditimbulkan oleh pejabat pemerintah Riau disebutkan dalam Pasal 19. Pasal 18 ayat 2 (b) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014:

(2) Badan dan/atau dikategorikan Pejabat Pemerintahan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila Keputusan dan/atau Tindakan yang dilakukan:

a. di luar cakupan bidang atau materi Wewenang yang diberikan; dan/atau
b. bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 4 Nomor 48 Tahun 2016 (Indonesia, 2016) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan, pejabat pemerintah Riau dapat dikenakan sanksi admnistrasi ringan dengan rincian tindakan:

a. tidak menggunakan Wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau Azas Umum Pemerintahan yang Bersih (AUPB).
b. tidak menguraikan maksud, tujuan, dampak administratif dan keuanan dalam menggunakan Diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran dan menimbulkan akibat hukum yang berpotensi membebani keuangan negara.

Kontradiksi nyata terjadi pada Pemprov Riau dalam pelaksanaan prinsip umum pemerintah yang baik pada segmen pelayanan publik, sehingga pihak pemerintah harus melakukan tindakan administratif yang sah dan evaluasi SOP dalam pelayanan publik.

Hingga kini Dinas terkait Gubernur Riau Abdul Wahid ataupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Erisman Yahya belum memberikan tanggapan ataupun konfirmasi mengenai bonus atlet yang telah dibayarkan

DAFTAR PUSTAKA

  • Hayati, M. (2021). Maladministrasi Dalam Tindakan Pemerintah. 21.
  • Illahi, K. (2025, Juli). Respons Gubernur Riau Atas Atlet PON Kecewa Bonus Belum Cair tapi Bocah Viral Dapat Rp20 Juta. Retrieved from iNews: https://regional.inews.id/berita/respons-gubernur-riau-atas-atlet-pon-kecewa-bonus-belum-cair-tapi-bocah-viral-dapat-rp20-juta/all
  • Indonesia, S. K. (2016, November). PP No. 48/2016: Inilah Aturan Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminisratif Kepada Pejabat Pemerintahan. Retrieved from https://setkab.go.id/pp-no-482016-inilah-aturan-tata-cara-pengenaan-sanksi-adminisratif-kepada-pejabat-pemerintahan/
  • jdih.bkn. (2009). Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 4.
  • Tanjung, I. (2025, Juli 1). Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, Panggil OPD. Retrieved from Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/07/11/145133178/bocah-pacu-jalur-dapat-bonus-tapi-atlet-pon-gigit-jari-dprd-panggil-opd

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dingga Siringga
Staff Peneliti Mahasiswa Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan Demokrasi Fakultas Hukum UNESA

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 02 Mar 2026, 19:56

Mudik kepada 'Basa Lemes'

Perubahan gaya bahasa ini bukan sekadar soal kosakata, melainkan perubahan kerangka relasi sosial.

Ilustrasi mudik. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Bandung 02 Mar 2026, 17:43

Rahasia Bacang Jando Anne Bertahan di Tengah Lonjakan Harga Bahan Baku

Di balik usaha kuliner bacang jando Anne dan gerobaknya, ada berbagai macam memori yang mengembalikan kenangan di masa lampau.

Di balik usaha kuliner bacang jando Anne dan gerobaknya, ada berbagai macam memori yang mengembalikan kenangan di masa lampau. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 02 Mar 2026, 16:07

Pentas Buku Foto 2026 Ngabuburit Sambil Menyelami Narasi Visual di Red Raws Center

Di tempat yang dikenal sebagai ruang pertemuan para pegiat seni, buku, dan barang antik ini, digelar Pentas Buku Foto 2026.

Suasana pengunjung pada pameran Pentas Buku Foto 2026. Kegiatan ini banyak menarik minat generasi muda yang datang untuk melihat, membaca, dan berdiskusi seputar buku foto. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 02 Mar 2026, 14:47

Wali Kota Bandung Ultimatum PT BII Bereskan Proyek Galian Jalanan Kota Bandung Sebelum 5 Maret

Proyek galian ducting atau kabel bawah tanah belakangan menjadi sorotan karena dinilai memicu kemacetan hingga kecelakaan di sejumlah titik jalan.

Wali kota Bandung, Muhammad Farhan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)
Ayo Netizen 02 Mar 2026, 14:31

Syawal dan Arus Kehidupan Baru: Perkotaan Indonesia di Uji Zaman

Syawal menjadi fase transisi perkotaan Indonesia. Pasca-Lebaran, migrasi musiman, perubahan konsumsi, dan tekanan ekonomi global menguji ketahanan sosial-ekonomi kota.

Sejumlah kendaraan pemudik memadati Jalan Raya Nagreg, Cikaledong, Kabupaten Bandung pada Jumat, 28 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 02 Mar 2026, 13:15

Mencari Hening di Tengah Ramadhan

“Melalui api itu akan membakar seribu hijab dalam sekejap, kau akan melesat naik seribu derajat dalam jalan dan cita-citamu.” - Jalaluddin Rumi

Menara Mesjid Agung Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Abah Omtris)
Ayo Netizen 02 Mar 2026, 11:31

Lautze, Cheng Ho, dan Gus Dur

Bila di Surabaya menghadirkan skala besar, puluhan ribu warga menerima zakat, Bandung menghadirkan kedekatan menjadi ruang (pertemuan) kecil yang mempersatukan beragam manusia dalam satu saf berbuka.

Tempat yang sangat ingin aku kunjungi. Tapi tiap kali mau mampir pasti nyasar ujung2nya putus asa. Dan Allah kasih kesempatan melalui cara yang lain. (Sumber: Instagram/@chenghoosby)
Ayo Netizen 02 Mar 2026, 09:19

Drama Spiritual Ramadan di Pasar Dadakan: Cingunguk pun Serupa Kurma Premium yang Terbang!

Hari ketiga berpuasa? Kepala pening, penglihatan ganda, dan semua benda kecil cokelat mendadak terlihat seperti kurma premium impor Madinah.

Ilustrasi Pasar dadakan puasa Ramadan (Sumber: ayobandung.com)
Ayo Netizen 01 Mar 2026, 18:12

Akhir Ramadan, Lebaran, dan (Sy)awal Harapan: Tema Ayo Netizen Maret 2026

Maret 2026 ini adalah salah satu bulan paling dinamis dalam kalender sosial, tradisi, dan ekonomi warga Bandung Raya.

Sejumlah kendaraan pemudik memadati Jalan Raya Nagreg, Cikaledong, Kabupaten Bandung pada Jumat, 28 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 01 Mar 2026, 16:34

Dua Cara Pandang Menempatkan Ramadan, Antara Penumpang dan Pengemudi

Ramadan hadir setiap tahun dengan rangkaian ibadah yang terstruktur—shaum, tarawih, tilawah, zakat, hingga i'tikaf.

Warga menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Kamis 6 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Bandung 01 Mar 2026, 15:08

Dari Sisa Stok Menjadi Signature, Begini Perjuangan Derry Kustiadihardjo Membangun Imperium Kopi Makmur Jaya

Makmur Jaya Coffee & Roastery adalah cermin dari wajah UMKM Indonesia yang tangguh, adaptif terhadap teknologi, berani berinovasi di tengah himpitan, dan memiliki integritas terhadap kualitas.

Pemilik Makmur Jaya Coffee & Roastery, Derry Kustiadihardjo. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 01 Mar 2026, 13:33

Kamus Gaul Ramadan: 10 Akronim Sosial yang Populer Saat Ini

Akronim sosial paling populer di bulan suci, plus beberapa kata lokal yang mungkin belum pernah kamu dengar.

Ilustrasi anak pesantren. (Sumber: Unsplash/ Muhammad Adil)
Ayo Netizen 01 Mar 2026, 09:28

Antara Kurma dan Bala-Bala

Berbuka dengan kurma itu sunah, tapi berbuka dengan bala-bala itu wajib.

kurma, bala-bala dan gorengan menu yang selalu hadir saat berbuka. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 28 Feb 2026, 07:56

Di Mata Pengendara Ojol, Jalanan Kota Bandung Bukan Sekadar Aspal, Tapi Taruhan Keselamatan

Di sisi lain, aspal yang mengelupas, lubang menganga, tambalan tak rata, hingga penerangan jalan yang redup menjadi bagian dari keseharian para pengemudi roda dua.

Pengendara di Jalan Otista Kota Bandung melintas di samping galian kabel yang tidak ditutup semestinya, Jumat (27/2). Kondisi ini membahayakan pengguna jalan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Bandung 27 Feb 2026, 18:09

12 Tahun Menjaga Rasa, Kisah Jatuh Bangun Reza Firmanda Membesarkan Ayam-Ayaman

Reza Firmanda, sosok di balik populernya jenama Ayam-Ayaman, memulai perjalanannya bukan dengan kemewahan, melainkan dengan ketidakpastian setelah memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan.

Reza Firmanda, sosok di balik populernya jenama Ayam-Ayaman, memulai perjalanannya bukan dengan kemewahan, melainkan dengan ketidakpastian setelah memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan. (Sumber: instagram.com/ayamayamanbdg)
Ayo Netizen 27 Feb 2026, 17:12

13 Abreviasi yang Paling Sering Muncul di Bulan Ramadan

Berikut 15 abreviasi (baik itu singkatan ataupun akronim) yang paling sering muncul sepanjang bulan suci

Ilustrasi suasana Bulan Puasa di Tanah Sunda. (Sumber: Ilustrasi oleh ChatGPT)
Bandung 27 Feb 2026, 15:21

Melompati Sekat Tradisional, Ambisi Besar UMKM Kuliner Bandung Mengejar Kasta 'Naik Kelas' Lewat Revolusi 5 Menit

Para pelaku kuliner di Jawa Barat kini tengah memacu ambisi besar untuk melompati batasan geografis dan ekonomi konvensional demi mengejar kasta "Naik Kelas" di panggung digital.

Para pelaku kuliner di Jawa Barat kini tengah memacu ambisi besar untuk melompati batasan geografis dan ekonomi konvensional demi mengejar kasta "Naik Kelas" di panggung digital. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 27 Feb 2026, 14:17

Bandung, Kota Kelahiran Media Kritis dan Visioner

Dalam sejarah pers Indonesia, Bandung menempati posisi istimewa.

Majalah Aktuil terbitan 1970-an, pelopor majalah musik modern di Indonesia. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 27 Feb 2026, 12:10

Dari Bukber sampai ZISWAF: Pembentukan Kamus Singkatan Ramadan Orang Indonesia

Bahasa pun dipadatkan. Maka lahirlah “bukber”, “kultum”, “sanlat”, hingga “ZISWAF”.

Masjid Salman ITB menyiapkan sekitar 800 porsi berbuka setiap hari. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 27 Feb 2026, 09:15

Puasa Ayakan

Anak-anak mengajarkan soal puasa (cacap, bedug, ayakan) bukan sekadar menahan lapar, melainkan latihan menerima keadaan.

Umat Islam saat buka puasa dengan kurma, air zam zam dan roti di Masjidil Haram, Mekkah. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)