AYOBANDUNG.ID - Ancaman nyata kembali menghampiri SLBN A Pajajaran, Kota Bandung. Para pelajar berkebutuhan khusus di sekolah ini kini dibayangi risiko kehilangan ruang belajar. Ironisnya, ancaman tersebut muncul akibat proyek pemerintah pusat.
Proyek itu bernama Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan niat mulia untuk memfasilitasi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Namun keberadaannya justru berpotensi meleburkan eksistensi SLBN.
Dua bangunan milik SLBN A Pajajaran yang terletak di kompleks Balai Wyata Guna, yakni gedung C dan D, dibongkar oleh Kementerian PUPR. Tujuannya: menyambut program Sekolah Rakyat. Ironisnya, pembongkaran ini dilakukan saat sekolah sedang melaksanakan ujian kenaikan kelas.
Akibatnya, pelaksanaan tes untuk menentukan kelulusan siswa pun terganggu. Wakil Ketua Komite SLBN A Pajajaran, Tri Bagio, mengatakan bahwa pembongkaran mulai dilakukan pada pekan ketiga Mei 2025. Ia bahkan pernah mengajukan permohonan agar waktu pengosongan diundur.
Namun, sesuai berita acara pengosongan gedung C dan D yang ditandatangani oleh Kepala Sentra Sri Harijati, mewakili Kementerian Sosial RI, pengosongan dijadwalkan pada 15 Mei 2025. Informasi ini pun menggemparkan warga sekolah.
“Kami konfirmasi lagi ke Kepala Balai untuk kedua kalinya. Tapi ternyata pengosongan tidak jadi diundur ke 23 Mei. Dari PUPR katanya akan segera membangun,” ujarnya kepada AyoBandung, Jumat, 16 Mei 2025.
Tri pun mempertanyakan kepastian lokasi kegiatan belajar mengajar (KBM) ke depan. Ia mengaku sempat ingin meminjam halaman masjid untuk dijadikan ruang kelas darurat, namun hingga kini belum ada kepastian.
Hak pelajar atas ruang belajar pun makin terkatung-katung. Berdasarkan data, SLBN A Pajajaran memiliki sekitar 111 siswa. Idealnya, sekolah ini membutuhkan 37 kelas. Namun saat ini, hanya tersedia 17 ruang kelas.
Situasi semakin memprihatinkan setelah gedung C dan D dibongkar. Di gedung C terdapat 8–9 ruangan, sementara gedung D memiliki 5 ruangan. Alih-alih menambah ruang belajar, sekolah malah kehilangan fasilitas yang ada. Bahkan, menurut Tri, bangunan baru hasil renovasi kelak tidak bisa digunakan untuk KBM siswa SLBN.
Ketidakjelasan ini membuat komite sekolah mendatangi DPRD untuk mengadu ke anggota Komisi E. Mereka berharap suara ini sampai ke Dinas Pendidikan. Akhirnya, komite bersama para orang tua memutuskan untuk memviralkan persoalan ini.
Kini, hanya satu gedung yang memiliki tiga kelas dan bisa digunakan untuk kegiatan belajar. Gedung A dipakai untuk ruang Tata Usaha (TU) dan guru. Akibatnya, beberapa rombongan belajar (rombel) harus digabungkan dalam satu kelas.
“Digabung-gabung, satu kelas bisa untuk kelas 1, 2, 3, lalu kelas 4, 5, 6 juga digabung. Padahal di sini bukan hanya tunanetra, ada juga siswa dengan disabilitas lain,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa pembelajaran untuk siswa berkebutuhan khusus seharusnya disesuaikan dengan jenis disabilitas mereka. Untuk siswa tunanetra, misalnya, ruang kelas minimal harus berukuran 30 meter persegi, memiliki pencahayaan cukup, dan tidak bising. Jika digabung, maka proses pembelajaran tidak akan efektif.
Tri juga menjelaskan bahwa kompleks Wyata Guna seluas sekitar 4 hektare terdiri dari tiga sertifikat. Dari sertifikat itu, disebutkan ada delapan fungsi penggunaan lahan, salah satunya untuk SLB. Namun, lokasi dan luas spesifik untuk SLB tidak tertulis secara jelas dalam sertifikat.
Selain untuk SLB, lahan itu digunakan sebagai balai percetakan braille, masjid, dan asrama siswa. Tanah tersebut telah disertifikasi oleh Kementerian Sosial sejak 1986. Tri juga menceritakan bahwa lahan ini merupakan hibah dari Wongso Taruno, warga Kelurahan Pasirkaliki.
Lahan tersebut diberikan kepada Kemensos tanpa transaksi jual beli, dengan tujuan mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi tunanetra, saat itu bernama Bandoengsche Blinden Instituut, yang kini menjadi SLBN A Pajajaran.
Pantauan di lokasi menunjukkan masih banyak lahan kosong di kompleks Wyata Guna. Jarak antar bangunan juga cukup jauh, bahkan lebih dari 10 meter. Tri menilai bahwa lahan kosong itu masih bisa digunakan untuk membangun gedung tanpa mengorbankan ruang belajar SLB.
“Kompleks Wyata Guna itu luas, banyak lahan kosong, banyak juga gedung yang tidak dipakai. Jadi harapan kami, jangan ganggu dulu SLB. Pakai dulu ruang-ruang yang tidak digunakan untuk kegiatan belajar hari ini,” ujarnya.
AyoBandung sempat meninjau pembongkaran gedung C pada Jumat, 16 Mei 2025 sore. Gedung itu terletak di bagian belakang kompleks Wyata Guna. Perjalanan dimulai dari gerbang utama.
Saat memasuki kompleks, terlihat beberapa satpam berjaga. Sejumlah orang berkebutuhan khusus tampak lalu-lalang, ada yang berjalan sendiri menggunakan tongkat, ada pula yang beriringan sambil berpegangan bahu.
Dari jarak 20 meter, bagian atas gedung tampak berbeda dari yang lain. Atapnya sudah tidak ada, hanya tersisa rangka kayu berbentuk prisma.
Di depan gedung, berserakan balok kayu dan potongan besi. Lorong-lorong dalam bangunan dipenuhi pecahan genteng, puing, dan kayu bekas bangunan.
Meja, kursi, dan lemari sudah tidak tampak di dalam ruang kelas. Sekitar lima pekerja masih tampak sibuk membongkar bangunan.
Sementara itu, gedung kelas yang masih berdiri berada di sisi barat, dekat lapangan. Terdapat tiga ruangan, digunakan untuk kegiatan belajar berbasis teknologi karena terdapat lebih dari tiga komputer.

Jerit Orang Tua Siswa SLBN: Anak Kami Juga Rakyat!
Selain Tri, para orang tua siswa SLBN A Pajajaran juga menyampaikan kekecewaan mereka atas pembongkaran gedung demi proyek Sekolah Rakyat. Mereka menilai program pemerintah pusat ini telah mengorbankan hak anak-anak disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Nunik Haerani (47), salah satu orang tua siswa, mengungkapkan kekesalannya setelah sekolah diminta mengosongkan gedung C dan D tepat saat anak-anak menjalani ujian kenaikan kelas. Permintaan mendadak itu membuat orang tua panik dan bingung.
“Katanya ini gedung mau dikosongkan untuk dijadikan Sekolah Rakyat. Kita bingung, ya,” kata Nunik, Sabtu, 17 Mei 2025.
Padahal, SLBN A Pajajaran sudah kekurangan ruang kelas. Dengan total 111 siswa, sekolah seharusnya memiliki 37 kelas, tetapi saat ini hanya ada 17 ruang. Pembongkaran dua gedung memperparah kondisi tersebut.
Awalnya, Nunik tidak mempermasalahkan pembongkaran. Namun kekecewaannya muncul setelah mendapat informasi bahwa gedung yang direnovasi tidak akan dikembalikan untuk digunakan siswa SLB.
“Kita dapat informasi kalau gedung itu nantinya bukan untuk siswa SLB lagi. Padahal, sekolah ini sudah ada sejak 1901. Di sertifikat juga disebutkan bahwa tanah ini diperuntukkan untuk pendidikan, termasuk SLB,” ucapnya.
Ia mempertanyakan mengapa justru anak-anak disabilitas yang harus tersingkir demi program baru. Menurutnya, program Sekolah Rakyat dan hak pendidikan anak disabilitas seharusnya bisa berjalan berdampingan.
“Kami sangat mendukung Sekolah Rakyat. Tapi tolong, pikirkan juga nasib anak-anak kami yang sudah ada dari awal,” ujar Nunik.
Anak-anak SLB, menurutnya, juga bagian dari rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang setara.
“Anak-anak kami juga rakyat Indonesia yang punya hak yang sama. Kalau ada sekolah rakyat, anak-anak kami juga harus diperhitungkan. Kenapa tidak berdampingan?” tambahnya.
Ira (47), ibu dari siswa kelas 12 SLBN A Pajajaran, juga menyuarakan kegelisahan serupa. Baginya, ini bukan sekadar soal gedung yang dibongkar, tapi tentang masa depan dan keadilan untuk anak-anak yang sering dilupakan.
“Kalau saya googling, Sekolah Rakyat itu program pemerintah. Program Prabowo, katanya untuk rakyat miskin. Tapi jangan usir kita. Kita juga rakyat,” katanya.
Gedung C dan D dibongkar demi program Sekolah Rakyat, namun para orang tua merasa tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam diskusi atau sosialisasi.
Ira mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai rencana tersebut, apalagi mendengar bahwa gedung yang dibangun tidak akan dikembalikan untuk siswa SLB.
“Kenapa anak-anak kami tidak bisa ikut sekolah di Sekolah Rakyat? Kenapa justru mereka yang harus disingkirkan?” katanya, menahan emosi. “Padahal masih banyak lahan kosong, kenapa kami yang disingkirkan?”
Ia kembali menegaskan bahwa berdasarkan sertifikat, lahan 4 hektare tersebut memang untuk kegiatan sosial dan pendidikan, termasuk SLB.
“Kami tidak mau pindah. Di sertifikat itu SLB juga tercatat,” tegasnya.
Namun, kekecewaan terbesarnya bukan hanya karena bangunan, tapi soal kurangnya komunikasi. Menurutnya, program Sekolah Rakyat lahir dengan niat baik, tapi dalam pelaksanaannya justru menimbulkan konflik di masyarakat.
“Kami tidak pernah benar-benar diajak ngobrol. Rasanya seperti pusat dan bawah itu tidak nyambung,” katanya.
“Bahkan, sebelum kami di sini pun, sudah pernah terjadi hal yang sama,” tambahnya.
Para orang tua berharap pemerintah pusat tidak hanya memikirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan nasib anak-anak yang telah lama bersekolah di SLBN A Pajajaran.