Hikayat Skandal Kavling Gate, Korupsi Uang Kadeudeuh yang Guncang DPRD Jawa Barat

5 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan
Gedung DPRD Jawa Barat.
Gedung DPRD Jawa Barat.

AYOBANDUNG.ID - Tidak ada yang menyangka bahwa kata kadeudeuh yang berarti tanda kasih atau penghargaan akan berubah menjadi istilah yang paling sinis di Jawa Barat pada awal dekade 2000-an. Dari kata itu lahir julukan yang lebih kelam: Kavling Gate, sebuah skandal korupsi yang mengguncang lembaga legislatif daerah dan membuka tabir betapa rapuhnya sistem pengawasan keuangan publik pasca-Reformasi.

Kisahnya dimulai di gedung megah DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro, Bandung. Tahun 2001, suasana politik tengah berubah. Reformasi baru berusia tiga tahun, tapi para wakil rakyat sudah mulai menikmati “buah manis” otonomi daerah. APBD kini menjadi ranah yang lebih longgar untuk dimainkan.

Pada periode 1999–2004, DPRD Jawa Barat dipimpin oleh Eka Santosa, politisi yang dikenal vokal dan dekat dengan berbagai kelompok masyarakat. Ia bersama dua wakil ketua, Kurdi Moekri dan Suyaman, menjadi figur utama dalam urusan anggaran daerah. Saat itu, Gubernur Jawa Barat dijabat oleh R. Nuriana, seorang purnawirawan jenderal yang lebih dikenal karena sikap tegasnya ketimbang transparansi anggaran.

Di tengah situasi itu, muncul gagasan yang terdengar manis: pengadaan kavling tanah untuk para anggota dewan. Alasannya sederhana, mereka butuh tempat tinggal layak di sekitar Bandung karena adanya pemekaran wilayah dan relokasi kantor akibat pembentukan kabupaten dan kota baru. Proyek ini diklaim sebagai bentuk kadeudeuh dari pemerintah provinsi kepada wakil rakyatnya.

Tapi di balik kalimat yang terdengar sopan itu, mengalir uang sebesar Rp33,4 miliar dari kas daerah. Uang yang seharusnya untuk bantuan sosial. Pos anggaran yang seharusnya mengalir ke rakyat miskin, justru disulap menjadi uang kavling.

Secara resmi, dana itu dimasukkan ke dalam pos APBD Jabar tahun 2001 dengan nama samar bantuan peningkatan kesejahteraan anggota DPRD. Padahal, menurut aturan, pos bantuan sosial tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat publik. Tapi siapa peduli? DPRD dan pemerintah provinsi berjalan seirama dalam proyek ini.

Baca Juga: Hikayat Pembubaran Diskusi Ultimus, Jejak Paranoia Kiri di Bandung

Uang yang mengalir pun dibagi dalam tiga tahap. Pertama, Mei 2001, sebesar Rp15 miliar dicairkan. Surat permohonan resmi ditandatangani oleh Eka Santosa dan diteruskan ke Sekretaris Daerah Danny Setiawan, orang kepercayaan Gubernur Nuriana. Dana langsung dikirim ke rekening pribadi 99 anggota DPRD, masing-masing menerima Rp100 juta.

Tahap kedua, November 2001, Rp6,8 miliar cair kembali. Alasannya: untuk pengadaan 110 kavling tanah berikut biaya pajak dan administrasi. Masing-masing anggota mendapat tambahan Rp50 juta. Lalu pada Maret 2002, pencairan terakhir sebesar Rp11,5 miliar dilakukan, konon untuk pembelian 120 kavling. Tapi yang benar-benar dibeli hanya segelintir. Sisanya, lenyap begitu saja.

Proses ini berlangsung rapi di atas kertas. Surat, memo, hingga tanda tangan pejabat tersedia lengkap. Tapi tidak ada tender, tidak ada audit, tidak ada bukti transaksi tanah. Semuanya hanya catatan angka di lembar APBD dan rekening pribadi.

Kabar soal uang kavling ini sebenarnya sudah beredar sejak awal 2002, tapi baru meledak Juli 2002 ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Watchdog Jawa Barat (WJCW) merilis laporan investigasi. Mereka menemukan bahwa sebagian besar anggota DPRD tak pernah menerima tanah apa pun, hanya uang tunai. Media lokal kemudian menamai kasus ini “Kavling Gate”, mengambil analogi dari Watergate di Amerika Serikat (AS) karena skandal ini mengandung semua unsur klasik korupsi: kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan pembagian jatah politik.

Baca Juga: Batavia jadi Sarang Penyakit, Bandung Ibu Kota Pilihan Hindia Belanda

Suasana rapat paripurna DPRD Jawa Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Suasana rapat paripurna DPRD Jawa Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Kasus ini awalnya dianggap akan berakhir seperti isu politik lainnya: ramai sesaat, lalu hilang. Tapi tekanan publik terus meningkat. Demonstrasi digelar di depan gedung DPRD, dan media mengejar para anggota dewan dengan kamera serta mikrofon.

Pada 2004, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya membuka penyelidikan. Halius Hosen, Kepala Kejati saat itu, memimpin langsung tim penyidik. Nama pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kurdi Moekri, Wakil Ketua DPRD. Ia dituduh ikut menyetujui pencairan dana tanpa dasar hukum yang jelas.

Kurdi dituntut lima tahun penjara dan akhirnya divonis empat tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Ia menjadi satu-satunya pejabat yang benar-benar menjalani hukuman dari kasus ini.

Tak lama kemudian, dua wakil ketua lainnya, Suyaman dan Suparno, juga dijadikan tersangka. Tapi nasib mereka tak seburuk Kurdi. Suparno, yang berlatar belakang militer, dilimpahkan ke Dewan Pengaman Militer dan setelah itu kabarnya menguap tanpa kelanjutan.

Sementara itu, bintang utama skandal ini, Eka Santosa, mulai dipanggil penyidik pada 1 Juni 2005. Ia sempat ditahan sementara. Berbagai media memotret wajahnya yang tenang saat keluar dari gedung Kejati. Eka bersikeras tidak bersalah. Ia mengaku hanya menjalankan keputusan kolektif DPRD dan menyebut kasus ini sebagai kriminalisasi politik.

Baca Juga: Sejarah Lapas Sukamiskin Bandung, Penjara Intelektual Pembangkang Hindia Belanda

Kejaksaan memeriksa lebih dari 40 saksi, termasuk Gubernur R. Nuriana dan Sekda Danny Setiawan. Nuriana datang dengan jas hitam dan menjawab semua pertanyaan dengan kalimat pendek: “Semua sudah sesuai prosedur.” Danny, yang kelak menjadi Gubernur Jabar setelah Nuriana, juga menolak tudingan bahwa ia ikut menikmati uang tersebut.

Tapi tekanan politik justru membuat penyidikan macet. Banyak tersangka kini duduk di DPR RI Komisi III, termasuk Eka dan Kurdi, sehingga Kejaksaan Agung harus meminta izin Presiden untuk menahan mereka.

Baru pada 2007, kasus ini naik ke Kejagung. Tim gabungan memeriksa ulang seluruh berkas dan memanggil sekitar 70 mantan anggota DPRD. Tapi waktu sudah terlalu lama berlalu. Sebagian besar hanya dimintai klarifikasi, beberapa mengembalikan uang “kadeudeuh” itu secara sukarela, dan sisanya mengaku tidak tahu menahu.

Pada April 2007, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan Eka Santosa bebas murni. Hakim menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia menerima keuntungan pribadi dari proyek tersebut. Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa pada Februari 2008, memastikan Eka tak bersalah dan bahkan memberi rehabilitasi nama baik.

Dengan vonis itu, praktis hanya satu orang—Kurdi Moekri—yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Sementara uang miliaran rupiah yang lenyap dari kas daerah tidak pernah benar-benar kembali.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 19 Sep 2026, 20:19

Mengenang Wa Kepoh Maestro Dongeng Sunda di Gelombang Radio

Sandiwara Radio Saur Sepuh, yang pernah membuat pendengarnya di berbagai daerah larut dalam cerita.

H. Ahmad Sutisna alias Wa Kepoh, maestro dongeng Sunda dan salah satu tokoh penting dalam dunia penyiaran radio di Jawa Barat. (Sumber: Tabloid Nova, September 1996.)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 19:40

Tantangan Literasi Antara Menulis dan Kepunahan Bahasa Daerah

Begitu miris ketika kita membaca judul "Benarkah Indonesia mengalami Darurat Literasi?" Ada banyak penulis yang hanya sekadar menulis, tetapi tidak ada visi menjaga literasi terutama bahasa lokal.

Ilustrasi orang Sunda. (Sumber: Unsplash/Mahmur Marganti)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 18:17

Mengenal Bahaya Letusan Gunung Berapi di Bandung Raya dan Sekitarnya

Temukan ulasan mendalam mengenai potensi bahaya vulkanik di Bandung Raya. Pelajari langkah mitigasi yang tepat dan tingkatkan kesiapsiagaan Anda demi keselamatan bersama dari ancaman bencana alam.

Hoogvlakte van Bandoeng autowegenkaart, D E 29,1. Bandoeng: HOVIC, ca. 1920 (Peta jalan Dataran Tinggi Bandung, D E 29.1. Bandung: HOVIC, ca. 1920). (Sumber: Digital Collections Universteit Leiden | Foto: Anonim)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 17:46

Optimis atau Oportunis

Dari aktivis pro–demokrasi yang berujung menjadi elit rezim yang selalu mereka tentang selama masa nya menjadi mahasiswa.

Budiman Sudjatmiko bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendeklarasikan kelompok relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/08/2023). (Sumber: Gerindra.id)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 20:09

Sejarah dan Transformasi Nahdlatul Ulama di Bumi Pasundan (1926–1967)

Kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah ini bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren yang mengakar dan gelombang modernism

Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar YT: Kang inoe)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 17:52

Hebatnya Kreatifitas Dasa Warsa 1980-an

Bernostaldia dengan kehidupan remaja tahun 1980-an.

Motor klasik vespa. (Sumber: Pexels | Foto: setengah lima sore)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 15:17

Ketika Anak Bangsa Kehilangan Kesempatan Menjadi Cerdas dan Kritis

Sebetulnya apa yang menjadi akar persoalan dalam pendidikan kita. Pendidikan seharusnya tidak hanya butuh jawaban benar, tetapi bagaimana anak bisa bertanya secara kritis dan berpikir cerdas.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels | Foto: Ida Rizkha)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 14:01

Jejak Rasa dan Budaya Kuliner Arab di Tatar Sunda

Kuliner Arab di Jawa Barat tumbuh dari jejak migrasi menjadi bagian dari keragaman rasa dan budaya Tatar Sunda.

Nasi kebuli, hidangan khas Timur Tengah yang populer di kalangan masyarakat Arab di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 12:26

Ketika Layar Perak Menjadi Denyut Hiburan Bandung Tempo Doeloe

Jejak bioskop Bandung tempo dulu merekam bagaimana hiburan, kehidupan sosial, dan perkembangan kota pernah berpadu di balik layar perak.

Iklan ucapan selamat hari jadi Kota Bandung dari perusahaan film N.V. Sirna Galih Ind. Ltd.. Iklan tersebut memuat daftar bioskop yang dikelolanya. (Sumber: Dimuat dalam Pikiran Rakjat, 31 Maret 1956 | Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 09:59

200 Ikon Bandung #7: Karmaka Surjaudaja

Kisah Karmaka Surjaudaja menjadi teladan tentang perjuangan, kejujuran, dan ketekunan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Adegan dalam film Love and Faith pada 2015, yang menceritakan kisah kehidupan Karmaka. (Sumber: Love and Faith)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 08:23

Bukan Macan yang Salah Cari Alamat, tapi Kita yang Mengubah Alamat Mereka

Macan yang masuk kampung atau kera yang turun ke permukiman bukan sekadar kisah tentang satwa yang “nakal”.

Seekor macan terdampar di rumah warga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Istimewa via ayobandung.com)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 18:03

Menelusuri Jejak 216 Tahun Kota Bandung dalam Surat Kabar Lawas

Bandung adalah kota yang tumbuh dari perjalanan sejarah yang panjang.

Beberapa surat kabar yang pernah menjadi bagian dari kehidupan dan kebanggaan warga Bandung pada era 1970–1990-an. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 17:34

Jejak Gunung Api Purba di Kabupaten Bandung Barat

Singkapan batuan dan ignimbrit di Kabupaten Bandung Barat menjadi bukti keberadaan aktivitas gunungapi purba yang dapat dipelajari melalui geowisata.

Hasil kerajin patung kuyabatok dari batu di Kampung Ciawitali, Desa Cipangeran, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, memenuhi pesanan dari Jepara, Jawa Tengah, untuk diekspor ke Korea. (Sumber: T Bachtiar)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 16:05

Badut, Mimpi, dan Rizki

Mimpi tidak pernah benar-benar sendirian. Ya selalu ditemani ikhtiar, doa, dan keberanian untuk terus mencoba. Kendati, di antara semua itu, ada satu yang sering kita lupakan. Pekerjaan yang halal

Riasan badut yang dikenakannya saat merayakan wisuda bukan sekadar untuk tampil berbeda, (Sumber: Dokumentasi istimewa/ Kak Hakim (@badutbandung_kakhakim12))
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 15:09

Merdeka Berdaya, Merdeka Berkarya: Kaum Marginal Membangun Masa Depan

Setiap goresan tinta yang tercurahkan melalui hati, merupakan ketegaran dalam setiap halaman.

Bedah Buku "Prajurit Yang Tenggelam" Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Majalengka. (Foto: Ayu Maimun)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 13:49

Rp7.000 dan Masa Depan Supir dan Angkot Bandung

Angkot berseliweran, penumpang naik-turun, uang masuk. Sopir mengejar setoran. Calon penumpang dicari. Angkot ngetem ketika dianggap perlu. 

Warga hendak turun dari angkot. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 12:08

200 Ikon Bandung #6: Raden Adipati Wiranatakusumah II, Dalem Kaum Bukan Hanya Nama Jalan

Di balik nama Dalem Kaum, tersimpan jejak Wiranatakusumah II sebagai salah satu tokoh penting dalam lahirnya Kota Bandung.

Alun-Alun Bandung pada masa kolonial. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 09:38

Belajarlah Mencintai Bandung Seperti Haryoto Kunto Sang Kuncen Bandung

Selami kisah Haryoto Kunto, sang Kuncen Bandung dan temukan cara terbaik mencintai Kota Kembang (Paris van Java) lewat sejarah, romantisme dan sudut pandang mendalam.

Ilustrasi buku karya Haryoto Kunto. (Sumber: Istimewa)
Linimasa 16 Sep 2026, 23:37

Ketika Rentatan Gempa Guncang Kertasari

Puluhan gempa tercatat di sekitar Kertasari dan Pangalengan. Warga mengaku masih trauma dengan gempa yang terjadi pada 2024.

Ilustrasi gempa Kertasari tahun 2024. (Sumber: Ayomedia | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 20:23

Filosofi Orang Kampung: Membaca Kehidupan Lewat Kisah Si Doel

Filosofi Orang Kampung mengajak kita mengenang Si Doel sekaligus memahami nilai kehidupan dan budaya yang tumbuh dari kampung.

Buku Filosofi Orang Kampung karya Harry Tjahjono, penulis serial televisi legendaris Si Doel Anak Sekolahan. (Sumber: Kin Sanubary)