Hikayat Skandal Kavling Gate, Korupsi Uang Kadeudeuh yang Guncang DPRD Jawa Barat

5 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan Jumat 31 Okt 2025, 21:42 WIB
Gedung DPRD Jawa Barat.

Gedung DPRD Jawa Barat.

AYOBANDUNG.ID - Tidak ada yang menyangka bahwa kata kadeudeuh yang berarti tanda kasih atau penghargaan akan berubah menjadi istilah yang paling sinis di Jawa Barat pada awal dekade 2000-an. Dari kata itu lahir julukan yang lebih kelam: Kavling Gate, sebuah skandal korupsi yang mengguncang lembaga legislatif daerah dan membuka tabir betapa rapuhnya sistem pengawasan keuangan publik pasca-Reformasi.

Kisahnya dimulai di gedung megah DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro, Bandung. Tahun 2001, suasana politik tengah berubah. Reformasi baru berusia tiga tahun, tapi para wakil rakyat sudah mulai menikmati “buah manis” otonomi daerah. APBD kini menjadi ranah yang lebih longgar untuk dimainkan.

Pada periode 1999–2004, DPRD Jawa Barat dipimpin oleh Eka Santosa, politisi yang dikenal vokal dan dekat dengan berbagai kelompok masyarakat. Ia bersama dua wakil ketua, Kurdi Moekri dan Suyaman, menjadi figur utama dalam urusan anggaran daerah. Saat itu, Gubernur Jawa Barat dijabat oleh R. Nuriana, seorang purnawirawan jenderal yang lebih dikenal karena sikap tegasnya ketimbang transparansi anggaran.

Di tengah situasi itu, muncul gagasan yang terdengar manis: pengadaan kavling tanah untuk para anggota dewan. Alasannya sederhana, mereka butuh tempat tinggal layak di sekitar Bandung karena adanya pemekaran wilayah dan relokasi kantor akibat pembentukan kabupaten dan kota baru. Proyek ini diklaim sebagai bentuk kadeudeuh dari pemerintah provinsi kepada wakil rakyatnya.

Tapi di balik kalimat yang terdengar sopan itu, mengalir uang sebesar Rp33,4 miliar dari kas daerah. Uang yang seharusnya untuk bantuan sosial. Pos anggaran yang seharusnya mengalir ke rakyat miskin, justru disulap menjadi uang kavling.

Secara resmi, dana itu dimasukkan ke dalam pos APBD Jabar tahun 2001 dengan nama samar bantuan peningkatan kesejahteraan anggota DPRD. Padahal, menurut aturan, pos bantuan sosial tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat publik. Tapi siapa peduli? DPRD dan pemerintah provinsi berjalan seirama dalam proyek ini.

Baca Juga: Hikayat Pembubaran Diskusi Ultimus, Jejak Paranoia Kiri di Bandung

Uang yang mengalir pun dibagi dalam tiga tahap. Pertama, Mei 2001, sebesar Rp15 miliar dicairkan. Surat permohonan resmi ditandatangani oleh Eka Santosa dan diteruskan ke Sekretaris Daerah Danny Setiawan, orang kepercayaan Gubernur Nuriana. Dana langsung dikirim ke rekening pribadi 99 anggota DPRD, masing-masing menerima Rp100 juta.

Tahap kedua, November 2001, Rp6,8 miliar cair kembali. Alasannya: untuk pengadaan 110 kavling tanah berikut biaya pajak dan administrasi. Masing-masing anggota mendapat tambahan Rp50 juta. Lalu pada Maret 2002, pencairan terakhir sebesar Rp11,5 miliar dilakukan, konon untuk pembelian 120 kavling. Tapi yang benar-benar dibeli hanya segelintir. Sisanya, lenyap begitu saja.

Proses ini berlangsung rapi di atas kertas. Surat, memo, hingga tanda tangan pejabat tersedia lengkap. Tapi tidak ada tender, tidak ada audit, tidak ada bukti transaksi tanah. Semuanya hanya catatan angka di lembar APBD dan rekening pribadi.

Kabar soal uang kavling ini sebenarnya sudah beredar sejak awal 2002, tapi baru meledak Juli 2002 ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Watchdog Jawa Barat (WJCW) merilis laporan investigasi. Mereka menemukan bahwa sebagian besar anggota DPRD tak pernah menerima tanah apa pun, hanya uang tunai. Media lokal kemudian menamai kasus ini “Kavling Gate”, mengambil analogi dari Watergate di Amerika Serikat (AS) karena skandal ini mengandung semua unsur klasik korupsi: kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan pembagian jatah politik.

Baca Juga: Batavia jadi Sarang Penyakit, Bandung Ibu Kota Pilihan Hindia Belanda

Suasana rapat paripurna DPRD Jawa Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Suasana rapat paripurna DPRD Jawa Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Kasus ini awalnya dianggap akan berakhir seperti isu politik lainnya: ramai sesaat, lalu hilang. Tapi tekanan publik terus meningkat. Demonstrasi digelar di depan gedung DPRD, dan media mengejar para anggota dewan dengan kamera serta mikrofon.

Pada 2004, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya membuka penyelidikan. Halius Hosen, Kepala Kejati saat itu, memimpin langsung tim penyidik. Nama pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kurdi Moekri, Wakil Ketua DPRD. Ia dituduh ikut menyetujui pencairan dana tanpa dasar hukum yang jelas.

Kurdi dituntut lima tahun penjara dan akhirnya divonis empat tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Ia menjadi satu-satunya pejabat yang benar-benar menjalani hukuman dari kasus ini.

Tak lama kemudian, dua wakil ketua lainnya, Suyaman dan Suparno, juga dijadikan tersangka. Tapi nasib mereka tak seburuk Kurdi. Suparno, yang berlatar belakang militer, dilimpahkan ke Dewan Pengaman Militer dan setelah itu kabarnya menguap tanpa kelanjutan.

Sementara itu, bintang utama skandal ini, Eka Santosa, mulai dipanggil penyidik pada 1 Juni 2005. Ia sempat ditahan sementara. Berbagai media memotret wajahnya yang tenang saat keluar dari gedung Kejati. Eka bersikeras tidak bersalah. Ia mengaku hanya menjalankan keputusan kolektif DPRD dan menyebut kasus ini sebagai kriminalisasi politik.

Baca Juga: Sejarah Lapas Sukamiskin Bandung, Penjara Intelektual Pembangkang Hindia Belanda

Kejaksaan memeriksa lebih dari 40 saksi, termasuk Gubernur R. Nuriana dan Sekda Danny Setiawan. Nuriana datang dengan jas hitam dan menjawab semua pertanyaan dengan kalimat pendek: “Semua sudah sesuai prosedur.” Danny, yang kelak menjadi Gubernur Jabar setelah Nuriana, juga menolak tudingan bahwa ia ikut menikmati uang tersebut.

Tapi tekanan politik justru membuat penyidikan macet. Banyak tersangka kini duduk di DPR RI Komisi III, termasuk Eka dan Kurdi, sehingga Kejaksaan Agung harus meminta izin Presiden untuk menahan mereka.

Baru pada 2007, kasus ini naik ke Kejagung. Tim gabungan memeriksa ulang seluruh berkas dan memanggil sekitar 70 mantan anggota DPRD. Tapi waktu sudah terlalu lama berlalu. Sebagian besar hanya dimintai klarifikasi, beberapa mengembalikan uang “kadeudeuh” itu secara sukarela, dan sisanya mengaku tidak tahu menahu.

Pada April 2007, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan Eka Santosa bebas murni. Hakim menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia menerima keuntungan pribadi dari proyek tersebut. Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa pada Februari 2008, memastikan Eka tak bersalah dan bahkan memberi rehabilitasi nama baik.

Dengan vonis itu, praktis hanya satu orang—Kurdi Moekri—yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Sementara uang miliaran rupiah yang lenyap dari kas daerah tidak pernah benar-benar kembali.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Bandung 08 Jun 2026, 19:34

Menilik Eksistensi Dawa Rempah, Racikan Minuman Herbal Tradisional dengan Sentuhan Modern

Gaya hidup sehat turut menjadi tren kekinian yang santer digandrungi oleh masyarakat di masa kini. Salah satu caranya lewat menjaga kesehatan dan kebugaran.

Dawa Rempah (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 18:31

Hari Laut Sedunia, Masih Adakah Prospek Galangan Kapal di Jabar?

Masih sedikit industri galangan kapal di Jabar. Padahal provinsi ini memiliki sebelas pelabuhan yang bisa digunakan sebagai prasarana galangan kapal.

Ilustrasi Hari Laut Sedunia 2026, pemandangan Pantai Jayanti di Kecamatan Cidaun. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Muhammad Ikhsan)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 18:01

Polemik Penggusuran Perumahan Warga di Anyer Dalam akibat Pembangunan oleh KAI

Perumahan Warga di Anyer Dalam digusur untuk pembangunan yang dilakukan oleh oleh KAI merupakan kejadian yang terjadi 5 tahun yang lalu.

Foto Grafiti Bekas 2021 di Tembok Menyusuri di Jalan Serang menyusuri Jalan Anyer Dalam, 17 April 2026. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Hikmat Nur Hidayat)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 17:29

Polemik SPPG Sukabumi: Antara Harapan Gizi dan Alarm Nyata bagi Gen Z

Tercatat sudah tiga kali gelombang unjuk rasa terjadi di pertengahan tahun ini.

Dokumentasi demo SPPG Sukabumi
Beranda 08 Jun 2026, 17:04

Bandung Pernah Jadi Kiblat Musik Indie, Kini Para Musisi Berusaha Merebutnya Kembali

Bandung pernah menjadi salah satu pusat musik independen Indonesia. Melalui Bandung Music Indie, para musisi kini berupaya membangun kembali ruang bersama dan semangat kolektif yang mulai memudar.

Atmosfer hangat dan akrab mewarnai gelaran Bandung Music Indie saat musisi lintas generasi dan penikmat musik bertemu dalam satu ruang yang sama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 16:53

Gedung BAT Cirebon, Pusat Industri yang Kini Hidup sebagai Cagar Budaya Kota

Bukan hanya bangunan kosong, Gedung BAT Cirebon merupakan saksi bisu kejayaan industri kolonial di Kota Cirebon.

Potret Gedung BAT Cirebon saat ini (Sumber: siceppot.cirebonkota.go.id)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 15:07

Gor Saparua sebagai Ruang Ekspresi Anak Muda dan Panggung Musik Kota Bandung

Satu tempat yang sekarang banyak dipakai orang untuk mencurahkan keringat selama 1990-an-2000-an.

Gor Saparua Bandung. (Sumber: Magang Ayobandung | Foto: Miftahul Zikri)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 12:00

Perempuan yang Menjerit-Membuncah Keheningan Malam Kota Bandung

Bahkan di keheningan malam pun perempuan selalu ramai dengan isi kepalanya.

Suasana alam di Kota Bandung. (Sumber: Pexels | Foto: KOSONGDANSATU)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 10:41

Ibu Kota di Bawah Hujan Plastik: Bagaimana Peran Pemerintah dalam Mengatasinya?

Hujan mikroplastik di Ibu Kota dan pernah menjadi berita hangat pada 2025 akhir tahun.

Banjir akibat hujan deras di Jakarta. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 09:43

Fenomena Geologi Mata Air Asin dalam Memori Kolektif dan Toponimi Desa Ciuyah

Fenomena mata air asin di Desa Ciuyah, Kab. Sumedang, berasal dari air laut purba (connate water).

Kondisi terkini situs mata air asin purba (connate water) di Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, saat didokumentasikan pada 28 Maret 2026 pukul 10.50 WIB. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Fatia Siti Biladi)
Wisata & Kuliner 08 Jun 2026, 09:42

Panduan Wisata Sea World: Dunia Bawah Laut yang Bisa Dijelajahi dalam 3 Jam

Panduan lengkap Sea World Ancol mulai dari harga tiket, Antasena Tunnel, feeding shark, Jellyfish Sphere, hingga tips berkunjung agar pengalaman lebih maksimal.

Sea World Indonesia. (Sumber: KCIC)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 09:02

Rompi "Psikolog Klinis" di Puskesmas: Niat Baik yang Menabrak Aturan

Pemasangan rompi bertuliskan "Psikolog Klinis" di puskesmas menuai sorotan. Di balik niat baik meningkatkan layanan, ada aturan profesi yang dipertanyakan.

Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 08:26

Wujudkan Optimasi Pajak Bumi dan Bangunan dengan Drone  

Mengelola Pajak Bumi dan Bangunan dengan drone sangat efektif untuk melakukan pemetaan udara, pemutakhiran data blok, dan penilaian properti secara presisi.

Demo drone produksi Iter Aero di Kabupaten Subang terkait dengan bidang perkebunan (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 07 Jun 2026, 19:05

Bangsa Penghafal: Ketika Pancasila Dipisahkan dari Tradisi Berpikir yang Melahirkannya

Pancasila tidak lahir dari hafalan. Ia lahir dari pergulatan pemikiran yang panjang. Ironisnya, bangsa yang mewarisinya justru semakin terbiasa menghafal daripada memahami.

Bung Karno (Foto: Dokumen Historia.ID)
Bandung 07 Jun 2026, 18:19

Dari K-Pop hingga Kuliner, Mengintip Cara Bandung dan Korea Selatan Ubah Hubungan Kultural Jadi Peluang Bisnis Kreatif

Dari kegemaran menikmati musik hingga tren produk kecantikan, adaptasi kultural ini perlahan tapi pasti membuka ruang-ruang usaha baru yang melibatkan para pelaku industri kreatif lokal.

“Oullim Korea: Rhythm & Recipes” yang memadati 23 Paskal Shopping Center, Bandung, pada 5–7 Juni 2026.
Bandung 07 Jun 2026, 15:04

Dari Tren Jadi Cuan, Kisah Mawaru Matcha Ekspansi Ratusan Gerai Lewat Minuman Kalcer

Gelombang hype yang mengakar dari tren makanan hingga minuman kalcer masa kini seperti dessert, kopi, sampai matcha greentea, kian menarik respons positif masyarakat.

Mawaru Matcha. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Sejarah 07 Jun 2026, 09:41

Riwayat Cibiru, Pusat Kesenian Hingga Kemacetan

Cibiru dikenal karena kemacetannya, tetapi kawasan ini juga menjadi rumah bagi benjang dan wayang golek.

Kondisi kemacetan di Cibiru, Bandung. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 07 Jun 2026, 08:33

Jelajah Yogyakarta untuk Pemula: Destinasi, Kuliner, dan Itinerary Pilihan

Panduan lengkap untuk pertama kali ke Yogyakarta, mulai dari transportasi, tempat menginap, wisata budaya, hingga kuliner khas yang wajib dicoba.

Tugu Jogja. (Sumber: Kemenparekraf)
Ayo Netizen 07 Jun 2026, 07:09

Menelusuri Jejak Bioskop Capitol di Sukabumi

mengenai bioskop capitol di sukabumi, yang pernah menjadi pusat hiburan masyarakat ditahun 90-an

Bioskop Capitol sudah ada sejak masa kolonial Belanda. (Sumber: Dokumentasi Penulis)