Berkaca dari kasus OTT KPK beberapa waktu lalu yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebnezer dan sejumlah pejabat, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus tersebut bukan sekedar soal hukum, tapi cermin gagalnya sistem pembelajaran birokrasi dalam membangun integritas.
Di sisi lain, perbaikan kinerja birokrasi masih terganjal dengan perilaku ASN yang belum bebas dari praktik korupsi. Survei litbang Kompas (2025) menunjukan praktik pungli dan layanan lamban masih terjadi, meski masyarakat tetap berharap kinerja ASN membaik. Tantangan ini bukan sekedar soal disiplin atau aturan, tetapi bagaimana ASN dibekali kompetensi yang relevan dan budaya belajar yang berkelanjutan.
Kasus tersebut menjadi alarm lemahnya integritas dan profesionalisme ASN. Tindakan KPK tersebut harus didukung agar birokrasi benar-benar bersih dari korupsi.
Pola pikir koruptif lahir dari sifat tamak, moral yang lemah menghadapi godaan, dan gaya hidup konsumtif. Di masyarakat, sikap permisif pun, seperti: mengagungkan kekayaan, tidak merasa sebagai korban korupsi, atau menganggap korupsi adalah urusan penegak hukum, ikut menyuburkan perilaku koruptif.
Ketika pola pikir ini berpadu dengan organisasi yang lemah dalam keteladanan pimpinan, akuntabilitas, dan pengawasan, maka korupsi mudah tumbuh dalam berbagai bentuk, seperti tindakan melawan hukum, merugikan keuangan atau perekonomian negara, penyalahgunaan wewenangan, penyuapan, gratifikasi, penggelapan, hingga pemerasan.
Corporate University: sebuah keniscayaan
Corporate University (Corpu) adalah sistem pembelajaran strategis organisasi yang mengintegrasikan pembelajaran formal, sosial, dan pengalaman. Secara teknokratis, metode dan jalur pembelajaran Corpu diselaraskan dengan strategi dan visi organisasi untuk meningkatkan produktivitas kinerja birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Dalam mendukung penegakan hukum dan perampasan aset koruptor, diperlukan upaya penyadaran korupsi secara terstruktur, masif, dan sistematis (TSM) di lingkungan birokrasi. Salah satu langkah strategisnya adalah memperkuat peran Learning Officer (LO) dalam pranata ASN Corpu. Corpu bukan sekedar program pelatihan, melainkan arsitektur pembelajaran yang bisa menutup celah perilaku koruptif.

Pelatihan ASN masih terjebak pola lama yang berorientasi pada materi, bukan pada pembentukan pengalaman belajar transformatif. Pada sisi lain, budaya belajar pun belum sepenuhnya tumbuh, karena masih dipandang sekedar formalitas pemenuhan administratif.
Di sinilah LO berperan sebagai arsitek perjalanan belajar ASN. LO tidak hanya memfasilitasi pelatihan, tetapi merancang perjalanan belajar (learning journey) yang terstruktur dan terukur, membangun ekosistem pembelajaran, menghubungkan dengan manajemen talenta, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital serta kecerdasan buatan.
Strategi memperkuat LO
Penguatan peran LO membutuhkan program upskilling dan reskilling yang menekankan pada literasi digital, desain pembelajaran modern, dan data analitik. Pembentukan Community of Practice (CoP) dan kolaborasi lintas instansi juga penting untuk membuka ruang berbagi pengalaman, praktik baik, dan inovasi.
Dukungan platform digital dan AI, dan pemanfaatan sumber daya bersama akan memungkinan perluasan akses dan jangkauan pembelajaran, serta penguatan manajemen pengetahuan organisasi.
LO bukan hanya teknisi pembelajaran, tetapi agen perubahan budaya integritas.
ASN butuh LO yang handal sebagai garda terdepan transformasi, agar integritas tidak berhenti di ruang kelas, tetapi hidup dan berkembang di ruang kerja.
Dengan memperkuat LO sebagai arsitek pembelajaran, Corpu dapat menjadi mesin penggerak budaya integritas ASN yang berkelanjutan dan adaptif. ASN tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi mengalami perjalanan belajar yang terarah, relevan, dan berdampak langsung pada kinerja, berupa : sikap jujur, menghindari perilaku yang merugikan, mengatasi konflik kepentingan, dan memiliki keberanian menjadi whistleblower.
Transformasi ini selaras dengan agenda reformasi birokrasi berdampak, membangun ASN yang berintegritas, profesional, adaptif, inovatif, dan melayani. (*)