Jawa Barat adalah provinsi yang kaya akan khazanah kuliner. Masyarakat yang demikian kreatif, selalu tahu bagaimana cara mengolah makanan dengan baik. Selain kuliner, Jawa Barat juga memiliki keunggulan alam asri yang membentang sangat luas, hal inilah yang memicu masyarakat lokal maupun mancanegara tertarik dengan sejumlah Wisata Jawa Barat.
Bandung sebagai Ibu Kota Jawa Barat memiliki wisata dengan konsep modern seperti Braga, Kiara Artha Park, Dago Dreamland, The Nice Park, Wahoo Waterland, beberapa museum dan bangunan sejarah yang bisa menjadi pilihan. Namun tidak semua orang suka dengan keramaian, beberapa di antaranya lebih memilih wisata yang asri, sejuk, tenang dan jauh dari keramaian.
Secara garis besar biasanya wisata bernuansa alam terletak di Kab. Bandung dan KBB. Beberapa destinasi seperti gunung, hutan pinus, kebun, danau, kawah, perkemahan dan wisata alam buatan lainnya tersaji di kawasan ini. Seluruh kawasan ini biasanya dikelola oleh berbagai instansi seperti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani).
Meski demikian, wisata Jawa Barat sejak lama terkenal dengan kegiatan pungli (pungutan liar). Beberapa kasus yang pernah tersebar di media sosial misalnya, pemerasan yang melibatkan joki dan pemandu jalur alternatif Kawasan Wisata Cisarua pada (22/12) yang meminta salah satu pengunjung yang berasal dari Tangerang membayar biaya Rp.850.000 untuk jasa transportasi menuju SPBU Tugu menggunakan motor.

Kasus lain pernah terjadi di Kebun Binatang pada (29/12), seorang supir bus pariwista diminta Rp.150.000 oleh oknum untuk membayar parkir dan membeli sejumlah masker untuk masuk kawasan Kebun Binatang.
Bahkan beberapa lokasi yang pada mulanya tidak ada tarif khusus alias gratis atau bayar dengan tiket masuk Rp.5000 saja bisa melonjak tiba-tiba dengan adanya oknum preman di tempat wisata.
Misalnya satu tahun ke belakang kawasan Upas Hill (Puncak Upas) menjadi sorotan bagi pecinta alam yang ingin menikmati alam dan tebing di kawasan Gunung Tangkuban Perahu. Wisata ini makin populer setelah sejumlah konten kreator tiktok ikut meramaikan kegiatan mendaki secara tek-tok. Lonjakan peminat Upas Hill makin meramaikan media sosial, tak heran masyarakat umum jadi tertarik untuk mendatangi tempat tersebut.
Sebelum viral, beberapa tiktoker memberikan informasi bahwa tiket masuk Upas Hill hanya berkisar Rp.5000 saja dan pembayaran berada di pintu masuk Upas Hill trek 11 Sukawana. Namun setelah ramai pengunjung, satu bulan terakhir terdengar bahwa di bagian puncak Upas Hill terdapat pungutan liar oleh sejumlah oknum dengan biaya tambahan Rp.40.000/ orang.

Berdasarkan video yang viral di tiktok, salah satu konten kreator menampilkan percakapan dengan sejumlah pihak yang mengaku dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Dalam video tersebut mendadak pihak yang bersangkutan memasang sejumlah papan himbauan yang bertuliskan " Dilarang Masuk Tanpa Izin, Anda Sedang Berada di Kawasan TWA Gunung Tangkuban Perahu".
Meski pihak tersebut mengaku bahwa ini bukan pungutan liar karena baru berlaku sejak tanggal 18 Juli 2025 tapi kekecewaan pengunjung tak bisa terobati. Beberapa netizen malah mengajak memboikot wisata ini sebagai bahan pembelajaran bagi pihak terkait. Ada juga beberap netizen yang menghimbau naik gunung lain saja yang tarifnya lebih masuk akal.
Sabtu, 7 September 2025 saya beserta seorang teman mengunjungi salah satu Kawasan Bersejarah Radio Malabar yang berada dalam kawasan Gunung Puntang. Di pintu masuk sudah ada seorang perempuan tanpa seragam meminta tarif Rp.64.000 untuk dua orang. Namun setelah saya memberikan uang pecahan Rp.50.000 dua lembar, petugas mengembalikan satu lembar uang tersebut dan mengatakan "tidak apa-apa teh, Rp.50.000 saja".
Jujur saya kaget, kok bisa pemberian harga tiket tidak konsisten. Kecurigaan saya bertambah ketika saya minta bukti karcis/ tiket masuk, petugas tidak memberikan dan justru menghimbau kami untuk segera masuk.
Sesampainya di parkiran, kami langsung mencari petunjuk dan menemukan tempat yang menginformasikan bahwa untuk masuk ke kawasan bersejarah Radio Malabar, Cafe dan curug pengunjung harus membayar kembali biaya sebesar Rp.10.000. Meski janggal tapi saya cukup puas karena petugas memberikan bukti pemabayaran tiket yang bertuliskan Rp.10.000.

Setelah membayar tiket Rp.10.000 pengunjung bisa langsung menikmati kawasan curug, Kafe Berg dan Kawasan Bersejerah Radio Malabar. Sejumlah pengunjuk tampak memadati kawasan Kafe Berg yang menjual sejumlah aneka makanan dan minuman sambil menikmati indahnya Gunung Puntang.
Saya beserta teman mengabadikan lewat kamera beberapa puing sejarah Radio Malabar yang masih tersisa. Bagian bangunan tersebut menjadi bukti nyata tonggak sejarah teknologi telekomunikasi di Indonesia yang mampu menghubungkan komunikasi antara Hindia Belanda (Indonesia) dan Belanja. Radio Malabar juga menjadi saksi bisu awal kemajuan teknik radio di Tanah Air.
Tapi sangat disayangkan beberapa bangunan terdapat vandalisme yang bertuliskan nama seseorang dan pada bagian bangunan yang lain bertuliskan "bahasa jorok".
Menurut saya ini menjadi masukan bagi pihak pengelola untuk mengedepankan transparansi bukti tiket untuk menghindari adanya kecurigaan pengunjung. Bahkan untuk beberapa kawasan wisata lain yang masih ada pungutan liar untuk segera dibenahi agar Jawa Barat tidak kehilangan kredibiltasnya.
Juga turut menjadi perhatian bagi para pengunjung untuk tidak melakukan aksi vandalisme di setiap wisata yang dikunjungi, terlebih beberapa situs sejarah yang mestinya menjadi perhatian untuk tetap dijaga keotentikannya. (*)