Kota Bandung merupakan kota seni, tapi sudah berganti walikota sekian kali, ternyata kota Bandung tidak punya gedung refresentatif untuk sebuah festival film.
Paling tidak itu yang dinyatakan Agus Safari, salah seorang ketua pengamat film Indonesia dari Forum Film Bandung (FFB). Hari ini, Selasa 16 September 2025 saat mengumumkan nominasi Festival Film Bandung.
Walikota Bandung, M.Farhan yang selebritis itu, tidak ingin membangun gedung film baru karena fokus pemerintahannya adalah memperbaiki infrastruktur dan sarana prasarana publik yang ada, serta memelihara dan melestarikan bangunan bersejarah, terutama yang bergaya art deco.
Farhan hanya fokus pada perbaikan dan pemeliharaan bangunan yang sudah ada sebagai aset pariwisata. Selama lima tahun jabatannya ke depan ia tidak niat sedikit pun membangun gedung monumental baru selama masa jabatannya. Lebih fokus pada
Pelestarian Bangunan Bersejarah peninggalan Belanda sebagai potensi wisata, merawat serta memperbaikinya.
Ini nyaris sama dengan walikota sebelumnya, fokus pada penataan kota melalui berbagai proyek infrastruktur dan inovasi digital, lalu ia merasa berhasil menata kawasan Cisangkuy, penciptaan Taman Film dan Taman Lansia, Taman Dilan, Taman Hutan Kota, dan Teras Cihampelas, dan bangunan bangunan yang sia sia seperti mesin parkir, ruang tunggu bis kota dll
Dalam abstraksi tesis Albyanka Romero Himawan dari Universitas Pendidikan Indonesia dituliskan, bahwa Kota Bandung dikenal sebagai kota kreatif dengan membangun Konsep Taman, namun eksistensinya bertahan tahun 2015-2017 saat diselenggara setelah itu, tak ada lagi aktivitas, akhirnya, penayangan dan diskusi film di Kota Bandung cenderung dilakukan di kafe atau gedung-gedung lainnya.

Taman Film Kota Bandung saat ini mengalami kerusakan fasilitas. Taman Film ditinggalkan oleh komunitas sineas sebagai venue kegiatan karena fasilitas audio visual yang kurang mumpuni, birokrasi yang cukup rumit, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Saat ini, tidak ada pihak yang mengaktivasi kegiatan program perfilman di Taman Film Kota Bandung.
Kota Bandung memang memiliki gedung bersejarah, yang bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, katakan Gedung Indonesia Menggugat, YPK, Rumentang Siang (meskipun itu milik provinsi buka kota Bandung), tapi betapa rumitnya meminjam gedung Indonesia Menggugat, bahkan untuk diskusi sastra saja harus membuat proposal seperti proposal minta uang, dan tugas Gubernur Jawa Barat belum menyentuh itu, padahal kita punya gubernur yang katanya Nyeni.
Itu juga belum dimanfaatkan oleh walikota Bandung, padahal meski milik Pemprov bisa dimanfaatkan oleh kota karena berada di kota Bandung. Almarhum Kang Ibing pernah mengatakan, Bandung téh siga gadis cantik yang belum mandi.
Jadi, saya téh tetep wéh, asa teu boga walikota. Cag! (*)