Bibilintik Tut Saeutik
(Hemat Cermat Sedikit-Sedikit Jadi Bukit)
Geus Gede Ngan Kari Make
(Sudah Terkumpul Banyak, Tinggal Pakai)
Bapak Tani Sugih Mukti
(Bapak Tani Jadi Sejahtera)
Nu Dagang Ngan Kari Senang
(Yang Dagang Memetik Keuntungan)
Saudagar Tambah Kaya
(Saudagar Tambah Kaya)
Cekek Gawe Tibra Hate
(Hati Tentram Punya Pekerjaan)
***
Kata-kata di atas adalah moto dari salah satu pentolan keluarga besar Pasar Baru Bandung atau Urang Pasar yang bernama Masdoeki, pada peringatan 30 tahun berdirinya Bank Himpunan Saudara, sebuah bank pribumi pertama di Bandung yang didirikan pada 1906.
Tulisan ini berdasarkan kisah lisan dari kakek dan keluarga di Gang Apandi dan telah saya kroscek kepada anggota keluarga besar Pasar Baru lainnya. Keterangan-keterangan ini pun telah sesuai dengan buku peringatan 30 tahun dan 100 tahun berdirinya Bank Himpunan Saudara (Bank Woori Saudara, sekarang).
Sebuah keajaiban terjadi di Bandung. Di masa kolonial mencengkram negeri ini, kaum pribumi di Bandung telah menjadi pemain penting dalam perdagangan. Tentu saja hal ini sangat mengagetkan. Pasalnya, dalam strata politik Hindia Belanda, untuk hampir semua urusan, kaum pribumi berada di urutan paling bawah. Di Pasar Baru, Bandung keajaiban terjadi. Mereka yang sering disebut Urang Pasar, mampu menunjukkan diri mereka sebagai “Saudagar Bandung”.
Siapakah sebenarnya orang-orang perkasa ini? Banyak cerita yang akan menjelaskan siapa mereka, dari mana asal usulnya, dan mereka adalah bagian dari kaum urban yang datang ke Bandung pada masa kolonial.
Umumnya mereka berasal dari kerajaan Demak. Karena terdesak, mereka pun mengungsi ke Cirebon. Dan mereka adalah bekas-bekas petinggi dari prajurit-prajurit Diponegoro yang kalah perang dan beralih profesi menjadi pedagang handal. Keterangan ini didapatkan dari Ahmad Sjafei, usia 88 tahun ketika ia memberikan keterangan ini, dan ia adalah bagian dari keturunan Urang Pasar yang lahir di Bandung.
Menurut beliau, karena pada saat itu Cirebon mengalami masa paceklik, maka para prajurit perdagangan ini lantas mengadu nasib terus ke arah barat menuju keresidenan Priangan dan bermukim di kawasan Babakan Soeniaradja hingga kawasan Pasar Baru, dan warga asli Bandung menyebut mereka dengan Urang Pasar.

Salah satu narasumber yaitu Dadang Dachmir, yang juga anggota keluarga besar Pasar Baru menyebutkan leluhur dari para Urang Pasar adalah para senopati kesultanan Demak. Lantas, mereka menyebar ke beberapa wilayah di Jawa Tengah untuk berdagang kain batik, dan berlabuhlah di Cirebon untuk waktu yang cukup lama, sebelum akhirnya mereka semua memutuskan untuk hijrah ke Bandung.
Saat para senopati itu semua tahu bahwa Diponegoro ditangkap, mereka menanggalkan kesenopatian mereka dan akhirnya berdagang hingga tiba di barat Jawa. Hal itu setidaknya semakin menguatkan bahwa ada pertalian darah antara para saudagar Bandung itu dengan keluarga Kesultanan Demak, kerajaan di Jawa Tengah dan kesultanan di Cirebon.
Pak Haryoto Kunto, sang kuncen Bandung mengungkapkan hal lain. Menurut dia, justru keturunan senopati ini merahasiakan jati diri mereka. Ada sebab tentunya, rahasia silsilah mereka telah masuk catatan Politike Inlichtinge Dienst atau polisi keamanan Hindia Belanda, yang apabila terbuka sangat berbahaya bagi para keturunan Urang Pasar.
Apalagi ketika itu pada 1915 pemerintah kolonial tengah giat-giatnya mengawasi Serikat Islam. Komunitas Urang Pasar memiliki persamaan pergerakan dengan organisasi SI ini. Selain itu dari ciri-ciri fisik, mereka memiliki persamaan dengan para kaum Abangan di Jawa, termasuk para pengikut Diponegoro. Para perintis saudagar Bandung datang pada pertengahan abad ke-19, dan mereka kemudian melahirkan para saudagar Bandung lainnya yang cukup sukses di awal abad ke-20.
Kiprah mereka semakin tak tertahankan pada 1920, usaha grosiran batik di Bandung dikuasai para bumiputra, dan hal ini membuat pemerintah kolonial kurang berkenan. Alasan untuk mengekang mereka memang cukup kuat. Sebagai mata rantai pemasaran, pedagang perantara/agen/grosir memegang mekanisme harga sehingga ikut mempengaruhi harga sandang-pangan. Pemerintah kolonial lantas membentuk instansi pengendalian harga pada 1921, dengan alasan untuk melindungi konsumen terutama konsumen Eropa.

Pada 1 Januari 1920, berdasarkan ketentuan pasal 109 Regeringsreglement, penggolongan penduduk di Hindia Belanda dibagi menjadi tiga. Etnis Tionghoa yang masuk menjadi kelompok kedua pun akhirnya ikut terlibat dalam penjualan kain batik. Yang paling terkenal adalah Babah Go Kang Ho di Pasar Baru dan Babah Tan Djin Gie di kawasan Suniaraja, mereka adalah keturunan Tionghoa yang juga meramaikan perdagangan batik di Bandung.
Ada sebuah toko yang sering diceritakan kakek, yaitu toko yang masih sangat eksis hingga tahun 70-an dalam penjualan grosir batik Urang Pasar, yaitu toko Taman Batik Halim yang terletak di jalan Belakang Pasar No. 16, yang hampir tidak pernah sepi. Pemilik toko itu adalah M. Halim yang merupakan kakek dari pengusaha Arifin Panigoro. Tak hanya kain batik, toko ini pun menjual aneka kopiah, dan Bung Karno adalah salah satu pelanggannya.
Namun, masa-masa kelam di 1965 membuat bisnis dan roda pergerakan Urang Pasar agak tersendat, bahkan banyak dari para anak turunnya yang memilih untuk menutup usaha puluhan tahunnya dan bekerja di pemerintahan atau swasta. Hikayat Urang Pasar pun harus lekang oleh waktu akibat pergolakan politik negeri ini. (*)
