Benarkah Tom Lembong Korban Kriminalisasi dalam Kasus Impor Gula?

Muh. Alief Aminullah
Ditulis oleh Muh. Alief Aminullah diterbitkan Jumat 18 Jul 2025, 20:40 WIB
Tom Lembong didakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula yang diambilnya pada periode 2015-2016. (Sumber: Wikimedia Commons)

Tom Lembong didakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula yang diambilnya pada periode 2015-2016. (Sumber: Wikimedia Commons)

Kasus yang melibatkan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, menimbulkan perdebatan panjang di publik.

Lembong didakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula yang diambilnya pada periode 2015-2016.

Namun, jika kita telusuri lebih dalam, apakah tindakan tersebut benar-benar melanggar hukum, atau justru bagian dari kriminalisasi terhadap pejabat publik? Banyak yang berpendapat bahwa Lembong lebih merupakan korban daripada pelaku tindak pidana korupsi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut bagaimana kebijakan yang diambilnya sebenarnya untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

Latar Belakang Kasus

Pada tahun 2015-2016, Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan Indonesia mengambil kebijakan impor gula untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan gula menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Dalam situasi ini, kebijakan impor gula dilakukan untuk mengatasi potensi kekurangan pasokan gula yang bisa berujung pada lonjakan harga dan krisis pangan. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi, dengan tuduhan bahwa Lembong menyalahgunakan kewenangannya dalam memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta.

Namun, kebijakan impor gula yang diambil Lembong harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu upaya untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga gula. Lembong tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut. Kebijakan ini lebih bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat.

Tom Lembong bisa dikatakan menjadi korban kriminalisasi, di mana kebijakan yang sebenarnya bertujuan untuk kepentingan publik justru disalahartikan dan dianggap sebagai pelanggaran hukum. Kriminalisasi adalah fenomena di mana individu atau kelompok yang tidak bersalah dijerat dengan tuduhan pidana karena alasan politik atau kekuasaan.

Dalam hal ini, kebijakan Lembong yang seharusnya mendukung kesejahteraan masyarakat, malah dipersepsikan sebagai tindakan yang merugikan negara, meskipun tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia memperoleh keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut.

Tuduhan korupsi terhadap Lembong dapat dilihat sebagai bagian dari dinamika politik yang terjadi di Indonesia, di mana kebijakan yang diambil oleh seorang pejabat publik dapat dimanipulasi untuk menjatuhkan posisi politiknya. Hal ini terlihat jelas jika kita membandingkannya dengan pejabat lainnya yang jelas terbukti merugikan negara, tetapi tidak dihukum.

Jika kita membandingkan dengan beberapa menteri lain yang terbukti merugikan negara, namun tidak dihukum, kita dapat melihat perbedaan perlakuan yang jelas.

Misalnya, kasus Menteri ESDM yang terlibat dalam korupsi proyek besar yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. Meskipun bukti yang ada menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, menteri tersebut tidak dihukum dengan alasan kurangnya bukti konkret dan kesaksian yang mendukung.

Selain itu, dalam beberapa kasus lain, pejabat tinggi yang terlibat dalam skandal besar seperti pengaturan tender proyek pemerintah dan penggelapan dana negara juga tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Bahkan, sebagian besar kasus ini ditutup tanpa investigasi lebih lanjut, atau dengan hukuman yang sangat ringan, yang menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Dalam konteks ini, Tom Lembong justru dihukum atas kebijakan yang diambilnya untuk kepentingan publik, sementara pejabat lain yang jelas merugikan negara sering kali luput dari sanksi hukum yang seharusnya.

Hal ini mengindikasikan adanya ketidakadilan dalam sistem peradilan, di mana pejabat yang terlibat dalam skandal besar seringkali mendapat perlindungan, sementara pejabat yang berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat malah dijadikan korban.

Baca Juga: Memalukan! Diskominfo Jabar malah Memicu Doxing Warga-nya

Salah satu poin penting yang harus dipahami adalah bahwa kebijakan impor yang diambil Lembong bertujuan untuk melindungi masyarakat dari krisis pangan.

Pada saat itu, permintaan gula melonjak menjelang Hari Raya, dan tanpa kebijakan impor, harga gula akan melambung tinggi, yang tentunya merugikan konsumen, terutama kalangan menengah ke bawah. Kebijakan ini juga penting untuk memastikan ketahanan pangan nasional.

Dalam hal ini, Lembong tidak menguntungkan dirinya sendiri atau kelompok tertentu, melainkan bertindak untuk menjaga kepentingan publik. Keputusan untuk mengimpor gula adalah keputusan yang didasarkan pada analisis pasar dan kebutuhan nasional, bukan untuk memperkaya diri atau pihak lain.

Berdasarkan analisis ini, jelas bahwa Tom Lembong lebih merupakan korban dari kriminalisasi ketimbang pelaku tindak pidana korupsi. Kebijakan yang diambilnya untuk mengimpor gula adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai pejabat publik untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Tugugedé Didirikan di Lereng Barat Daya Gunung Halimun

Tidak ada bukti adanya keuntungan pribadi dan kebijakan tersebut lebih kepada upaya untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan gula di pasar. Sebaliknya, kita melihat bahwa pejabat-pejabat lain yang benar-benar merugikan negara sering kali tidak dihukum atau diberikan hukuman yang tidak setimpal.

Oleh karena itu, Tom Lembong selayaknya dibebaskan dari tuduhan korupsi dan dipandang sebagai korban dari proses hukum yang tidak adil. Dalam hal ini, kebijakan yang diambilnya harus dilihat dalam konteks kepentingan publik, dan bukan sebagai suatu tindakan yang patut dihukum. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Muh. Alief Aminullah
Lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Bandung, berpengalaman sebagai content writer dan creator, tertarik pada penulisan kreatif dan media digital.
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 18 Des 2025, 21:16 WIB

Sambel Pecel Braga: Rumah bagi Lidah Nusantara

Sejak berdiri pada 2019, Sambel Pecel Braga telah menjadi destinasi kuliner yang berbeda dari hiruk- pikuk kota.
Sambel Pecel Braga di tengah hiruk pikuk perkotaan Bandung. (Foto: Fathiya Salsabila)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 20:42 WIB

Strategi Bersaing Membangun Bisnis Dessert di Tengah Tren yang Beragam

Di Tengah banyaknya tren yang cepat sekali berganti, hal ini merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi pengusaha dessert untuk terus mengikuti tren dan terus mengembangkan kreatifitas.
Dubai Truffle Mochi dan Pistabite Cookies. Menu favorite yang merupakan kreasi dari owner Bonsy Bites. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 20:08 WIB

Harapan Baru untuk Taman Tegallega sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

Taman Tegallega makin ramai usai revitalisasi, namun kerusakan fasilitas,keamanan,dan pungli masih terjadi.
Area tribun Taman Tegalega terlihat sunyi pada Jumat, 5 Desember 2025, berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Ruth Sestovia Purba)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 19:38 WIB

Mengenal Gedung Sate, Ikon Arsitektur dan Sejarah Kota Bandung

Gedung Sate merupakan bangunan bersejarah di Kota Bandung yang menjadi ikon Jawa Barat.
Gedung Sate merupakan bangunan bersejarah di Kota Bandung yang menjadi ikon Jawa Barat. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 18:30 WIB

Kondisi Kebersihan Pasar Induk Caringin makin Parah, Pencemaran Lingkungan di Depan Mata

Pasar Induk Caringin sangat kotor, banyak sampah menumpuk, bau menyengat, dan saluran air yang tidak terawat, penyebab pencemaran lingkungan.
Pasar Induk Caringin mengalami penumpukan sampah pada area saluran air yang berlokasi di Jln. Soekarno-Hatta, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada awal Desember 2025 (Foto : Ratu Ghurofiljp)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 17:53 WIB

100 Tahun Pram, Apakah Sastra Masih Relevan?

Karya sastra Pramoedya yang akan selalu relevan dengan kondisi Indonesia yang kian memburuk.
Pramoedya Ananta Toer. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Lontar Foundation)
Ayo Jelajah 18 Des 2025, 17:42 WIB

Hikayat Jejak Kopi Jawa di Balik Bahasa Pemrograman Java

Bahasa pemrograman Java lahir dari budaya kopi dan kerja insinyur Sun Microsystems dengan jejak tak langsung Pulau Jawa.
Proses pemilahan bijih kopi dengan mulut di Priangan tahun 1910-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 17:21 WIB

Komunikasi Lintas Agama di Arcamanik: Merawat Harmoni di Tengah Tantangan

Komunikasi lintas agama menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di kawasan ini.
Monitoring para stakeholder di Kecamatan Arcamanik (Foto: Deni)
Ayo Jelajah 18 Des 2025, 16:40 WIB

Eksotisme Gunung Papandayan dalam Imajinasi Wisata Kolonial

Bagi pelancong Eropa Papandayan bukan gunung keramat melainkan pengalaman visual tanjakan berat dan kawah beracun yang memesona
Gunung Papandayan tahun 1920-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 15:16 WIB

Warisan Gerak Sunda yang Tetap Hidup di Era Modern

Jaipong merupakan jati diri perempuan Sunda yang kuat namun tetap lembut.
Gambar 1.2 Lima penari Jaipong, termasuk Yosi Anisa Basnurullah, menampilkan formasi tari dengan busana tradisional Sunda berwarna cerah dalam pertunjukan budaya di Bandung, (08/11/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Satria)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 14:59 WIB

Warga Cicadas Ingin Wali Kota Bandung Pindahkan TPS ke Lokasi Lebih Layak

Warga Cicadas menghadapi masalah lingkungan akibat TPS Pasar Cicadas yang penuh dan tidak tertata.
Kondisi tumpukan sampah menutupi badan jalan di kawasan Pasar Cicadas pada siang hari, (30/11/2025), sehingga mengganggu aktivitas warga dan pedagang di sekitar lokasi. (Foto: Adinda Jenny A)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 13:31 WIB

Kebijakan Kenaikan Pajak: Kebutuhan Negara Vs Beban Masyarakat

Mengulas kebijakan kenaikan pajak di Indonesia dari sudut pandang pemerintah dan sudut pandang masyarakat Indonesianya sendiri.
Ilustrasi kebutuhan negara vs beban rakyat (Sumber: gemini.ai)
Beranda 18 Des 2025, 12:57 WIB

Upaya Kreator Lokal Menjaga Alam Lewat Garis Animasi

Ketiga film animasi tersebut membangun kesadaran kolektif penonton terhadap isu eksploitasi alam serta gambaran budaya, yang dikemas melalui pendekatan visual dan narasi yang berbeda dari kebiasaan.
Screening Film Animasi dan Diskusi Bersama di ITB Press (17/12/2025). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 12:53 WIB

Dari Ciwidey Menembus India; Menaman dan Menjaga Kualitas Kopi Robusta

Seorang petani kopi asal Ciwidey berhasil menghasilkan kopi robusta berkualitas yang mampu menembus pasar India.
Mang Yaya, petani kopi tangguh dari Desa Lebak Muncang, Ciwidey—penjaga kualitas dan tradisi kopi terbaik yang menembus hingga mancanegara. (Sumber: Cantika Putri S.)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 12:12 WIB

Merawat Kampung Toleransi tanpa Basa-basi

Kehadiran Kampung Toleransi bukan sekadar retorika, basa-basi, melainkan wujud aksi nyata dan berkelanjutan untuk merawat (merayakan) keberagaman.
Seorang warga saat akan menjalankan ibadah salat di Masjid Al Amanah, Gang Ruhana, Jalan Lengkong Kecil, Bandung. (Sumber: AyoBandung.com | Foto: Ramdhani)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 11:04 WIB

Manusia dan Tebing Citatah Bandung

Mari kita bicarakan tentang Citatah.
Salah satu tebing di wilayah Citatah. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 10:06 WIB

Satu Tangan Terakhir: Kisah Abah Alek, Pembuat Sikat Tradisional

Kampung Gudang Sikat tidak selalu identik dengan kerajinan sikat. Dahulu, kampung ini hanyalah hamparan kebun.
Abah Alek memotong papan kayu menggunakan gergaji tangan, proses awal pembuatan sikat. (Foto: Lamya Fatimatuzzahro)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 09:52 WIB

Wargi Bandung Sudah Tahu? Nomor Resmi Layanan Aduan 112

Nomor resmi aduan warga Bandung adalah 112. Layanan ini solusi cepat dan tepat hadapi situasi darurat.
Gambaran warga yang menunjukkan rasa frustasi mereka saat menunggu jawaban dari Call Center Pemkot Bandung yang tak kunjung direspons (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 07:15 WIB

Akhir Tahun di Bandung: Saat Emas bagi Industri Resort dan Pariwisata Kreatif

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, lonjakan kunjungan ke Kota Bandung serta tren wisata tematik di resort membuat akhir tahun menjadi momentum emas bagi pertumbuhan industri resort dan pariwisata.
Salah satu faktor yang memperkuat posisi Bandung sebagai destinasi akhir tahun adalah kemunculan resort-resort dengan konsep menarik (Sumber: Instagram @chanaya.bandung)
Beranda 18 Des 2025, 07:09 WIB

Rumah Seni Ropiah: Bukan Hanya Tempat Memamerkan Karya Seni, tapi Ruang Hidup Nilai, Budaya, dan Sejarah Keluarga

Galeri seni lukis yang berlokasi di Jalan Braga, Kota Bandung ini menampilkan karya-karya seni yang seluruhnya merupakan hasil ciptaan keluarga besar Rumah Seni Ropih sendiri.
Puluhan lukisan yang dipamerkan dan untuk dijual di Rumah Seni Ropih di Jalan Braga, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Toni Hermawan)