Sejak tahun 2023, pemerintah mendorong penerapan manajemen talenta ASN di seluruh instansi. Upaya ini bukan sekedar jargon, tetapi strategi besar untuk memastikan birokrasi punya SDM yang merata, andal, dan profesional. ASN Talent Fest 2024, rekrutmen khusus di IKN, hingga formasi di Daerah 3T jadi bagian dari ikhtiar tersebut.
Namun, di balik semangat itu, muncul pekerjaan rumah besar, Bagaimana memastikan setiap ASN bisa terus mengembangkan kompetensinya tanpa terhambat aturan, biaya, dan waktu?
Data Indeks Profesionalitas ASN menunjukan pemenuhan kompetensi baru menjangkau angka 35,23 persen. Angka pelatihan manajerial pun bahkan lebih kecil, hanya 8,77 persen dari 315.151 jabatan struktural yang telah mengikuti pelatihan kepemimpinan formal. Jurang ini hanya bisa dijembatani melalui transformasi sistem pembelajaran ASN. Jika tidak, angka ini akan terus menjadi hambatan utama manajemen talenta ASN.
Salah satu terobosan disampaikan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam Seminar Nasional pada 24 September 2025, bahwa transformasi pembelajaran ASN dilakukan melalui empat pilar yaitu integrasi, digitalisasi, inovasi, dan ekosistem kolaboratif.
Keempat pilar tersebut diwujudkan melalui kebijakan pengakuan dan relaksasi RPL, standarisasi konten, dan penyempurnaan tata kelola ekosistem pembelajaran ASN. āpembelajaran harus bisa diakses oleh 4.7 juta ASN dan gratisā, tegas Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq.
ASN Corporate University (Corpu) hadir sebagai bentuk transformasi pranata pembelajaran modern. Corpu adalah ekosistem pembelajaran instansi yang terintegrasi. ASN bisa belajar melalui pembelajaran interaksi sosial, pembelajaran berbasis pengalaman, hingga jalur pembelajaran formal. Konsep Lombardo 70:20:10 jadi landasan pembelajarannya.
Lalu, muncul tantangan, bagaimana pembelajaran di Corpu bisa benar-benar diakui? Bagaimana jam pelatihan, pengalaman, dan portofolio ASN tidak berhenti sebagai arsip, melainkan diakui untuk memenuhi kompetensi jabatan bahkan studi lanjut di perguruan tinggi? Di sinilah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) memainkan peran penting.
Bagi instansi pemerintah, RPL bak angin segar. Program ini menjadi solusi dari ābottle neckā tugas belajar formal yang dibatasi kuota, beasiswa yang terbatas, dan sering memaksa ASN meninggalkan pekerjaannya. Dengan RPL, instansi bisa tetap mendapatkan ASN yang bekerja penuh, sembari memastikan pegawai mereka tetap naik kelas secara akademik maupun profesional.

Ada dua perspektif kebijakan RPL yang bisa dimanfaatkan untuk ASN.
Pertama, pengakuan pelatihan yang diatur dalam Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengakuan Pembelajaran. Regulasi ini mengatur penyetaraan dan RPL (pelatihan) untuk memenuhi standar kompetensi jabatan ASN.
Kedua, pengakuan pendidikan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. Regulasi ini memungkinkan pengakuan capaian pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja untuk melanjutkan studi atau menyetarakan kualifikasi dalam KKNI. Artinya, ASN tidak harus memulai kuliah dari nol.
Meski peluangnya besar, sinergi Corpu dan RPL tidak mudah. Tantangan keselarasan kurikulum dan materi pembelajaran adalah isu pertama yang harus diselesaikan. Kesenjangan antara materi Corpu yang seringkali hanya berorientasi pada kebutuhan birokrasi, sementara kampus menetapkan capaian akademik, keduanya harus disinergikan.
Tantangan kedua adalah standarisasi portofolio ASN. Banyak ASN yang belum terbiasa menyusun bukti capaian pembelajaran (sertifikat, laporan kinerja, evaluasi). Padahal portofolio adalah kunci pengakuan kompetensi.
Dengan portofolio dalam sistem Corpu yang standar, setiap pegawai tidak perlu repot mengumpulkan bukti capaian belajar untuk bisa dikonversi. Hasilnya? Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia, biaya lebih hemat, dan yang terpenting jalur karier ASN bisa lebih fleksibel.
Tantangan terakhir adalah birokratis. Perlunya regulasi teknis yang menghubungkan secara penuh antara Corpu instansi dengan sistem rekognisi, baik LAN maupun perguruan tinggi, termasuk asesmen oleh asesor terlatih dalam infrastruktur digital yang memadai.
Corpu harus menjadi jembatan resmi agar ASN bisa naik kelas tanpa terhambat jalur formal yang panjang. Bagi instansi pemerintah, hal ini adalah peluang emas untuk memperkuat kapasitas pegawai sekaligus menjaga kinerja organisasi tetap prima.
Jika sinergi Corpu dan RPL ini berhasil, sistem pembelajaran bertransformasi semakin efisien, dan pelayanan publik lebih berkualitas diberikan oleh ASN yang profesional. (*)