KDM yang Katanya Bahagia Digugat Soal Kebijakan Rombel 50 Siswa

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Ditulis oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diterbitkan Kamis 14 Agu 2025, 19:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya bahagia digugat Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat. (Sumber: Diskominfo Depok)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya bahagia digugat Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat. (Sumber: Diskominfo Depok)

Ketika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya bahagia digugat Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, publik mendapat pesan yang tidak biasa.

Pernyataan itu muncul pada 8 Agustus 2025, sesaat setelah FKSS bersama tujuh organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) resmi mendaftarkan gugatan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang menetapkan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) menjadi 50 orang.

Kebijakan ini diteken pada 26 Juni 2025. Para penggugat berpendapat bahwa penambahan rombongan belajar justru menurunkan kualitas pembelajaran, terutama di sekolah swasta yang memiliki keterbatasan fasilitas dan sumber daya.

Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 1 Agustus 2025, dengan sidang persiapan digelar pada 7 Agustus 2025. Sebelumnya, FKSS dan organisasi swasta telah mengirim surat keberatan, berdialog dengan Dinas Pendidikan, dan menemui Komisi V DPRD Jawa Barat. Tidak ada titik temu yang tercapai, sehingga jalur hukum menjadi pilihan terakhir.

Masalahnya tidak berhenti pada gugatan. Pikiran Rakyat pada 12 Agustus 2025 mengutip Ketua FKSS Ade D. Hendriana yang mengungkap adanya dugaan intimidasi kepada pihak-pihak yang menggugat. Bentuknya mulai dari audit mendadak terhadap bantuan pendidikan ke sekolah swasta, hingga pemanggilan ketua FKSS di daerah agar menarik gugatan.

Jika hal ini benar, maka kita sedang berhadapan dengan persoalan serius tentang kebebasan warga menempuh jalur hukum tanpa rasa takut.

Dalam demokrasi yang sehat, gugatan terhadap kebijakan bukanlah ancaman, melainkan instrumen pengawasan publik. Ia adalah mekanisme legal yang diatur undang-undang, untuk memastikan kebijakan publik diuji, disempurnakan, bahkan dibatalkan jika terbukti merugikan.

Bahwa seorang pemimpin mengatakan bahagia digugat mungkin bisa dibaca sebagai tanda percaya diri. Namun, dalam praktik komunikasi politik, kebahagiaan itu seharusnya dibarengi sikap melindungi hak warga menggugat tanpa intimidasi.

Sikap pemerintah terhadap gugatan publik akan menjadi cermin kualitas demokrasi. Jika gugatan hanya direspons dengan retorika gembira tanpa komitmen terhadap substansi keberatan, publik akan melihatnya sebagai basa-basi politik. Lebih buruk lagi, jika intimidasi memang terjadi, publik akan menilai negara gagal menjamin keamanan proses hukum.

Hak untuk menggugat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Hak itu akan kehilangan maknanya bila dibayangi ancaman.

Pemimpin daerah yang menghormati demokrasi akan memanfaatkan gugatan sebagai pintu dialog, bukan sebagai arena adu kekuatan. Ia akan memastikan sidang berjalan tanpa tekanan, memberi penjelasan argumentatif atas kebijakan yang dipersoalkan, dan membuka kemungkinan revisi jika terbukti ada kekeliruan.

Kita tidak boleh lupa, demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berbicara, tetapi juga keberanian pemerintah untuk diuji. Dalam kasus ini, ujiannya bukan sekadar pada isi kebijakan rombongan belajar, melainkan pada sikap pemerintah terhadap warga yang menggunakan hak hukumnya.

Apakah pemerintah mampu menanggapi dengan kepala dingin, atau justru membiarkan bayang-bayang intimidasi merusak proses?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah kepercayaan publik. Jika pemerintah memilih keterbukaan, demokrasi akan semakin kuat. Jika sebaliknya, rasa takut akan membungkam partisipasi warga. Dan ketika partisipasi publik hilang, kebijakan pemerintah akan berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Kita patut berharap gugatan FKSS ini menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah daerah dan warga. Gugatan seharusnya dilihat sebagai peluang untuk memperkuat kebijakan melalui uji publik, bukan sebagai ancaman terhadap kewibawaan. Pemerintah yang percaya diri akan mengandalkan argumen, bukan tekanan.

Demokrasi dan negara hukum akan hidup subur bila warga merasa aman mengajukan gugatan, dan pemerintah merespons dengan penghormatan penuh pada proses hukum. Inilah fondasi yang akan memastikan kebijakan publik benar-benar lahir dari kepentingan rakyat, bukan sekadar dari kehendak penguasa. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Peminat komunikasi publik & digital religion (Comm&Researcher di CDICS). Berkhidmat di Digital PR Telkom University serta MUI/IPHI/Pemuda ICMI Jawa Barat

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 25 Feb 2026, 10:24

Bukan Sekadar Bangun Pagi, 5 Tradisi Sahur Penuh Cinta

Ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Tradisi, iya. Cari amal, iya. Hiburan juga iya. Tapi yang paling terasa itu silaturahmi. Karena di luar Ramadan jarang sekali bisa kumpul seramai ini.

Tradisi membangunkan sahur di kota dan pedesaan. (Sumber: Instagram | Foto: @sekeloaselatann)
Beranda 25 Feb 2026, 06:39

Makhluk Kecil Ini Ungkap Kondisi Sebenarnya Air Sungai di Teras Cikapundung

Penelitian terbaru di Teras Sungai Cikapundung menunjukkan bahwa kualitas air di hulu sungai Bandung kini berada dalam status tercemar sedang akibat limbah domestik dan aktivitas peternakan

Petugas bersama masyarakat melakukan bersih-bersih Teras Cikapundung, Kota Bandung, Kamis 16 Mei 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Beranda 24 Feb 2026, 18:47

Di Simpul Kredit dan Hunian: Transformasi Pembiayaan Perumahan dalam Lanskap Stabilitas Perbankan

Di simpul antara kebijakan makro dan kebutuhan rumah tangga, pembiayaan perumahan berdiri sebagai jembatan.

Warga beraktivitas di salah satu komplek perumahan bersubsidi di Kabupaten Bandung (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Beranda 24 Feb 2026, 15:31

Ramadan di Masjid Lautze 2: Saling Berbagi dan Tak Pernah Bertanya Latar Belakang

Pengemis, pengemudi ojek online, pekerja harian, musafir, hingga warga sekitar yang sekadar ingin mampir, duduk dalam barisan yang sama. Tak ada kursi khusus, tak ada sekat sosial.

Suasana ramadan di Masjid Lauetze 2 di Jalan Tamblong, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 24 Feb 2026, 15:01

Miskin di Ruang yang Rusak: Menggugat Politik Kemiskinan Ekologis di Indonesia

Mengkritik politik kemiskinan ekologis: warga miskin hidup di ruang rusak, sementara bansos hanya jadi solusi tambal sulam struktural.

Gundukan sampah. (Sumber: Pexels | Foto: Mumtahina Tanni)
Ayo Netizen 24 Feb 2026, 13:37

Ramadan yang Bukan Sekadar Fasting dalam Bahasa Inggris

Untuk memahami Ramadan di Indonesia, seseorang tidak cukup hanya memahami konsep fasting.

Umat Muslim beribadah di Bulan Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Annas Arfnahri)
Ayo Netizen 24 Feb 2026, 11:58

15 Istilah Penting Ramadan yang Mudah Dipahami WNA Nonmuslim di Indonesia

Untuk memahami Ramadan di Indonesia, memahami istilah-istilah kuncinya adalah langkah awal yang penting.

Pedagang takjil di bulan Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Umar ben)
Beranda 24 Feb 2026, 11:52

RW 15 Tembus FYP, Bangunin Sahur Jadi Wadah Berkarya Anak Sekeloa Selatan

Tradisi bangunin sahur anak-anak muda Sekelo Selatan sudah berjalan sejak 2007. Bukan sekadar keliling kampung, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi lintas generasi yang kini viral di media sosial.

Anak-anak muda Sekeloa Selatan pelaku tradisi bangunin sahur. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 24 Feb 2026, 08:09

Puasa Perisai Konsumtif

Jangan sampai nilai-nilai Ramadan ini tereduksi menjadi sekadar simbol dan rutinitas di tengah derasnya arus budaya konsumtif.

Pengunjung belanja pada Gelar Produk Pasar Tani di Bale Asri Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 18 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 20:20

Reforma Agraria di Punclut: Negara Hadir atau Abai?

Di lereng yang menjadi bagian dari Kawasan Bandung Utara (KBU) itu, warga telah puluhan tahun menggarap lahan ex-erfpacht verponding.

Pertemuan warga Punclut (Foto: Dokumen Mang Aqli)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 16:20

Kumpulan Kata yang Mendadak Ramai Diucap Pas Ramadan

Berikut kumpulan kata khas Ramadan yang sering digunakan beserta maknanya.

Ilustrasi santri. (Sumber: Pixabay)
Bandung 23 Feb 2026, 15:25

Strategi Bertahan Gado Gado Gerobakan Cibadak Menembus Batas Zaman dan Pandemi

Merintis bisnis bukanlah wacana yang mudah. Perencanaan yang matang hingga eksekusi bisnis sampai di tahap mempunyai pelanggan setia, bukanlah proses yang mudah.

Kuliner tradisional yakni gado-gado gerobakan di kawasan Cibadak milik Efendi Wahyudin. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 14:18

Di Balik Kumpulan Kata Khas Ramadan, Memahami Bahasa dan Makna Sosial

Memahami istilah-istilah khas Ramadan berarti memahami bagaimana bahasa berfungsi sebagai medium pengalaman kolektif.

Seorang anak sedang mengaji. (Sumber: Pixabay | Foto: Joko_Narimo)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 12:13

Bahasa yang Menjadi Kontrol Sosial Kala Ramadan

Di Bulan Suci ini, bahasa menjaga puasa kita tetap tuntas dengan baik.

Ilustrasi orang Indonesia berkumpul di sebuah warung. (Sumber: Pexels | Foto: Noval Gani)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 09:07

Mendadak Pasar Takjil Ramadan

Yang membuat Pasar Takjil menarik, di antaranya adalah suasananya yang meriah dan penuh kejutan.

Pasar Takjil dadakan di Jalan Gading Tutuka, Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 22 Feb 2026, 18:04

Sejarah Es Cendol Elizabeth yang Selalu Menjadi Minuman 'Bintang' di Saat Ramadan

Kisah Es Cendol Elizabeth berawal dari cerita Haji Rohman pada 1972 yang ditinggal pergi ayahnya.

Es Cendol Elizabeth. (Sumber: Instagram @escendolelizabethofficial)
Bandung 22 Feb 2026, 15:08

Manisnya Berkah Ramadan di Jalan Cibadak, Kisah Pak Heri Merawat Tradisi Es Goyobod di Tengah Gempuran Zaman

Eksistensi pedagang Es Goyobod di kota kembang membuktikan bagaimana peran kuliner tradisional tetap hidup di zaman yang terus berkembang dan tak terbatas ini.

Eksistensi pedagang Es Goyobod di kota kembang membuktikan bagaimana peran kuliner tradisional tetap hidup di zaman yang terus berkembang dan tak terbatas ini. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 22 Feb 2026, 15:02

Ngabuburead: Menemukan Ketenangan di Tengah Riuh Ramadan Jawa Barat

Inilah tren 'Ngabuburead', cara baru menepi lewat konten digital yang lebih intim dan berisi.

Media digital. (Sumber: Unsplash | Foto: @felirbe)
Ayo Netizen 22 Feb 2026, 11:43

Lembang Tempo Dulu

Dahulu Lembang adalah sebuah kawasan hijau yang pada masa VOC memiliki sebuah upeti istimewa.

Alun alun Lembang tahun 1902. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 22 Feb 2026, 09:36

Miéling Poé Basa Indung: Jejak Panjang Pers Sunda

Denyut pers Sunda sebenarnya telah terdengar sejak akhir abad ke-19 melalui penerbitan seperti Sunda Almanak (1894) dan Panemu Guru (1906).

Wajah baru Majalah Mangle dalam manajemen Pusat Budaya Sunda Unpad. (Sumber: Dokumentasi Penulis)