Bursa Digital, Pajak Karbon, dan Agenda Keberlanjutan dalam APBN

Yayang Nanda Budiman
Ditulis oleh Yayang Nanda Budiman diterbitkan Senin 01 Sep 2025, 17:41 WIB
Ilustrasi Lingkungan (Sumber: Pixabay.com | Foto: Pixabay)

Ilustrasi Lingkungan (Sumber: Pixabay.com | Foto: Pixabay)

Indonesia menghadapi persimpangan jalan yang menentukan jarum kompas kebijakan. Di satu sisi terdapat ambisi untuk mencapai net zero dan komitmen serius Nationally Determined Contribution. Sementara di sisi yang lain, negara dihadapkan dengan kebutuhan fiskal yang mendesak guna menutupi celah penerimaan.

Di tengah persimpangan dua kepentingan itu, layaknya akses alternatif, munculah sebuah tawaran yang cukup menjanjikan berupa pajak karbon dan perdagangan karbon.

Kebijakan ini menawarkan konsep yang tidak hanya menurunkan emisi tetapi juga menambah sumber penerimaan bagi APBN.

Namun hal itu bukan cara yang instan, terdapat sejumlah prasyarat yang mesti dipenuhi terlebih dahulu seperti tata kelola yang rapi, mekanisme MRV (measurement reporting and verification) yang dapat dipercaya serta rancangan fiskal yang adil. Tanpa semua itu pajak karbon dapat berubah menjadi instrumen politik tanpa dampak iklim atau fiskal yang nyata.

Dewasa ini pemerintah Indonesia mulai nampak serius menyikapi disrupsi yang terjadi. Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan peraturan Nomor 21 Tahun 2022 yang menggariskan sistem registri nasional serta mekanisme perdagangan karbon domestik.

Bursa karbon nasional IDXCarbon telah dirancang dan dibangun untuk menjadi aplikasi (platform) transaksi. Sekitar awal tahun 2025 pemerintah membuka pasar karbon domestik untuk pembeli mancanegara dan mulai meramaikan penjualan kredit dari proyek energi.

Cara ini mengisyaratkan bahwa Indonesia hendak mengkomodifikasi jasa lingkungan menjadi alternatif sumber devisa dan potensi penerimaan. Meski demikian, infrastruktur formal tidak secara otomatis dapat menjamin kualitas pasarnya.

Sejumlah pihak yang pro terhadap pajak karbon menyodorkan argumentasi yang cukup sederhana. Internalisasi biaya emisi akan mendorong transformasi menuju energi bersih, mengundang investasi hijau, serta menghasilkan penerimaan baru bagi negara. Sejumlah proyeksi awal mengatakan bahwa peluang estimasi penerimaan dari pajak karbon dapat mencapai puluhan triliun rupiah dalam setiap tahunnya.

Angka tersebut tentu menggoda di tengah tekanan defisit dan kebutuhan pendanaan transisi energi. Akan tetapi, hitungan angka potensial yang diprediksi itu harus dipahami dengan hati-hati karena bergantung pada dasar pengenaan, biaya per ton CO2e, cakupan sektor, hingga kemampuan pengukuran emisi yang kredibel. Tanpa MRV yang ketat, misalnya, kredit karbon dapat bernilai kertas tanpa mempunyai dampak realistis terhadap kondisi iklim.

Di lain hal, masalah lain yang terangkat ke permukaan adalah mengenai harga dasar yang dinilai terlalu rendah. Proposal awal menetapkan bahwa nilai ekonomi karbon minimal sekitar tiga puluh ribu rupiah per ton CO2e. Sejumlah analis menganggap level ini terlalu rendah untuk mendorong perubahan teknologi dengan skala yang besar.

Apabila tarif terlalu kecil maka insentif menuju energi bersih menjadi kian lemah. Tapi sebaliknya, jika tarif ditaksir terlalu tinggi tanpa fase transisi yang adil maka beban biaya dapat jatuh pada rumah tangga dan industri padat karya. Oleh karena itu rancangan kebijakan mesti peka distribusi dengan jaminan kompensasi bagi sejumlah kelompok rentan dan insentif yang adil bagi investasi keberlanjutan.

Tidak selesai di situ, tantangan lain seperti kualitas kredit muncul di tengah pembahasan saat ini. Laporan internasional menekankan bahwa kredibilitas pasar karbon sangat dipengaruhi oleh standar verifikasi. Indonesia telah menandatangani perjanjian pengakuan bersama dengan Gold Standard. Hal ini membuka ruang pasar internasional dan meningkatkan kepercayaan para pembeli asing.

Akan tetapi, penawaran awal tak lepas dari kritikan sejumlah pihak karena dinilai sebagian terkait proyek energi fosil. Kondisi ini sempat membuat investor skeptis. Oleh karena itu, penerimaan karbon berkelanjutan Indonesia mesti menegakkan kriteria kualitas yang dapat menjamin tambahanitas, permanensi, dan tidak terdapat tumpang tindih klaim.

Dari sisi fiskal, peluang dan resiko sejalan berdampingan. Bursa karbon serta pajak karbon berpeluang menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak sekaligus pajak. Bentuknya dapat berupa pungutan langsung atas emisi, royalti transaksi kredit maupun pajak atas keuntungan perdagangan karbon.

Ilustrasi ramah lingkungan. (Sumber: Pexels/Cats Coming)
Ilustrasi ramah lingkungan. (Sumber: Pexels/Cats Coming)

Pada fase awal estimasi dalam proyeksi konservatif disebutkan ratusan miliar hingga puluhan triliunan rupiah. Skenario optimis memposisikan angka lebih tinggi sejalan perluasan cakupan sektor dan kenaikan harga karbon. Namun adiksi secara berlebihan pada pendapatan karbon juga dapat membuat APBN menjadi lebih rentan terhadap volantilitas harga kredit serupa ketergantungan pada komoditas.

Bijaknya pemerintah dapat menyikapi penerimaan karbon sebagai instrumen pelengkap jangka menengah dan panjang, bukan solusi instan guna menutup defisit semata.

Praktik terbaik internasional menggarisbawahi sejumlah syarat mutlak yang mesti dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, MRV nasional yang terintegrasi dan transparan. Kedua, registri tunggal guna mencegah double counting. Ketiga, mekanisme harga yang mengkombinasikan pajak dasar dengan pasar sekunder yang likuid. Indonesia telah menaruh fondasi melalui SRN PPI, IDXCarbon dan penempatan nilai ekonomi karbon.

Sejumlah tantangan di tingkat implementasi kini ada pada koordinasi antar lembaga termasuk Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, KLHK hingga otoritas standarisasi. Selain itu, tingkat kapasitas teknis untuk memeriksa klaim pengurangan emisi di lapangan juga tak luput dari perhatian dan mesti ditingkatkan khususnya di sektor kehutanan dan ketenagalistrikan.

Dari perspektif ideologis, aspek keadilan politik ekonomi menjadi sangat penting. Penerimaan dari karbon sebaiknya diarahkan guna memperkuat transisi yang adil. Subsidi bagi pekerja sektor fosil yang terdampak, dukungan bagi komunitas lokal atau masyarakat adat yang menjaga hutan, serta dana reinvestasi untuk energi terbarukan mesti menjadi prioritas mutlak untuk diketengahkan.

Tanpa melalui mekanisme redistribusi kebijakan iklim rentan beresiko menambah disparitas. Beban dapat jatuh pada masyarakat kecil, sementara fiskal justru hanya dinikmati di pusat. Ini bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga perihal legitimasi politik APBN hijau dan keberlanjutan.

Hemat kata, pajak karbon dan bursa digital dapat menjadi alat penting dalam agenda keberlanjutan dalam APBN. Akan tetapi kebijakan ini hanya dapat dikatakan berhasil jika dirancang di atas fondasi tata kelola yang kuat, desain fiskal yang adil serta standar kualitas yang kredibel dan transparan. Indonesia mempunyai modal melimpah berupa kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati dan infrastruktur regulasi yang mulai dibangun.

Namun semua modal yang tersedia itu tidak akan cukup jika tanpa disertai sikap dan ketegasan politik dalam menegakkan aturan, membangun ekosistem investasi yang sehat, dan komitmen memanfaatkan penerimaan hijau untuk transisi yang adil dan keberlanjutan.

Apabila seluruh syarat ini terpenuhi maka penerimaan karbon dapat menjadi bukti bahwa APBN tidak hanya menyelamatkan neraca fiskal tapi juga masa depan iklim bagi generasi mendatang. Sebaliknya, jika ia gagal yang tersisa hanyalah simbolisme pasar karbon tanpa substansi dan pada akhirnya APBN yang kembali menanggung beban dari gagalnya sebuah kebijakan. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Yayang Nanda Budiman
Praktisi hukum di Jakarta, menyukai perjalanan, menulis apapun, sisanya mendengarkan Rolling Stones

Berita Terkait

News Update

Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Bandung 03 Feb 2026, 10:58 WIB

Dari Kaki Lima ke Ruko Lantai Tiga: Strategi Awug Cibeunying Bertahan di Tengah Zaman

Rizky turut serta menjaga kualitas dan kuantitas awug supaya tetap terjaga meski pasang-surut perubahan zaman telah dihadapi bersama keluarga besarnya selama membangun bisnis ini.
Kios Awug Cibeunying. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 09:36 WIB

Kian Banyak Tertemper Kereta Api, Perlintasan Sebidang Titik Paling Mematikan

Setelah perlintasan sebidang dibangun jalan layang atau terowongan, ternyata kebijakan daerah sangat lemah.
Perlintasan sebidang di Cimindi yang sangat rawan. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Bandung 03 Feb 2026, 09:19 WIB

Digitalisasi Jejak Karbon: Menakar Teknologi Berkelanjutan dalam Layanan Pelanggan Singapore Airlines

Penumpang dan pelanggan kargo SIA dapat menghitung dan mengimbangi emisi karbon penerbangan mereka, baik sebelum maupun setelah terbang.
Maskapai Singapore Airlines. (Sumber: Singapore Air)
Beranda 03 Feb 2026, 07:12 WIB

Di Antapani, Komunitas Temu Tumbuh Menjadi Tempat Pulang bagi Percakapan yang Jujur

Nilai-nilai dalam kacamata tuntutan masyarakat inilah yang kemudian memantik kecenderungan rasa cemas manusia di masa kini.
Komunitas Temu Tumbuh membuka ruang diskusi yang aman dan nyaman untuk saling berbagi dan bertumbuh. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 19:47 WIB

Susah Payah Menjaga Tertib Bahasa Dicengkram Mesin Algoritma

Standar Bahasa Indonesia perlahan tidak lagi dibentuk oleh komunitas diskusi, melainkan oleh mesin berbasis data global.
Ilustrasi bahasa mesin yang menentukan algoritma. (Sumber: Sketsa oleh ChatGPT)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 17:43 WIB

Quo Vadis BKKBN dalam Kepungan Patologi Sosial

Jika fenomena YOLO, FOMO, dan FOPO dihubungkan, muncul gambaran yang lebih luas mengenai bagaimana komunikasi digital mempengaruhi kesehatan mental individu.
Ilustrasi perubahan perilaku generasi milenial dan Z. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)