Bandung merupakan kota Sejarah dengan banyak peninggalan bangunan yang ikonik, salah satunya Adalah Masjid Raya Bandung. Tidak ada yang bisa menyangkal juga bahwa Masjid Raya Bandung menjadi ikon yang tak terpisahkan dari denyut nadi Kota Bandung. Berhadapan dengan Alun-Alun Kota Bandung yang berada di Kecamatan Regol.
Namun meskipun tampil megah dengan dua menara yang berdiri di sisi kanan dan kiri, masjid tersebut masih jauh dari kata terawat. Diperburuk dengan minimnya penerangan dan maraknya premanisme yang sering menghampiri wisatawan yang datang. Masjid tersebut gagal dalam memenuhi kenyamanan dan keamanan minimal yang seharusnya diutamakan pada ikon bersejarah tersebut.
Menurut pengalaman penulis sendiri, banyak trust issue terhadap stranger yang muncul di kalangan Masyarakat saat melewati masjid tersebut. Mungkin hal ini didasari dengan adanya isu premanisme yang sampai sekarang melekat dalam persepsi publik, sehingga menciptakan tempat yang mencekam dan tidak nyaman.
Isu premanisme juga didasari oleh kesempatan yang dimanfaatkan oleh oknum dengan minimnya penerangan, khususnya di sisi samping dan belakang masjid.
Tempat gelap menjadi tempat strategis yang dimanfaatkan oleh oknum untuk menjadi sarang strategis untuk bersembunyi dan beraksi. Walikota M. Farhan seharusnya bisa mengatasi masalah Masjid Raya Bandung, dengan mengalokasikan dana segera untuk perbaikan menyeluruh system penerangan.
Kualitas perawatan fisik bangunan seperti cat yang mengelupas di beberapa dinding luar menunjukan kegagalan manajemen dalam menjaga kebersihan dan estetika masjid yang notabene nya Adalah rumah ibadah utama.
Tak hanya itu, di malam hari, selasar dan teras masjid banyak dijadikan tempat istirahat untuk gelandangan dengan menebarkan kardus sebagai alas istirahat mereka. Hal ini dapat mengurangi Kesan Masjid Raya Bandung sebagai tempat ibadah yang ikonik di Pusat Kota Bandung.
Dengan banyaknya masalah yang dialami Masjid Raya Bandung, apabila tidak ditangani, dapat memicu kecemasan dan ketidaknyamanan. Secara tidak langsung, hal ini-lah yang akan mengurangi minat warga untuk beribadah dan memanfaatkan area tersebut sebagai ruang publik yang inklusif.

Harapan yang ada dari warga bandung kepada bapak walikota beranak dua adalah agar ikon spiritual dapat dikelola secara professional. Dengan mengembalikan fungsi utama Masjid Raya Bandung sebagai pusat spiritual yang megah, bersih, dan nyaman untuk semua umat.
Padahal jika kita ulas balik dari Sejarah yang ada, Masjid Raya Bandung berdiri pertama kali pada abad ke-18 dan merupakan salah satu peninggalan bersejarah di Kota Bandung. Masjid tersebut juga mengalami perubahan bentuk atau renovasi dari tahun 1810–2001, dimana renovasi tersebut selesai pada tahun 2004.
Baca Juga: Bandung Minim Penerangan Jalan, Keamanan di Malam Hari Dipertaruhkan
Dilengkapi dengan arsitektur interior bergaya budaya Islami tatar sunda, seharusnya juga bisa dirawat untuk kegiatan acara pengajian bahkan pernikahan. Namun, Jika dibandingkan dengan Masjid Raya di Ibukota Provinsi lain, Masjid Raya Bandung sangat tertinggal dalam hal manajemen kebersihan dan system keamanan.
Manajemen DKM juga perlu menerapkan protocol kebersihan dan perawatan dengan standar yang ada, termasuk jadwal pembersihan insentif untuk toilet, tempat wudhu, dan lain-lain. Pemerintah Kota Bandung juga perlu ikut turut tangan dalam merawat dan menjaga salah satu peninggalan bersejarah ikonik Kota Bandung. (*)
