SABAN kali musim hujan datang, sebagian wilayah Bandung selalu jadi langganan banjir. Sebagian orang pun terkaget-kaget dan panik. Hujan lalu diidentikkan dengan banjir.
Narasi publik pun tak jarang disederhanakan: hujan deras, lalu banjir. Seolah-olah air hujan adalah biang kerok tunggal. Padahal, air hanya datang sesuai hukum alam. Yang bermasalah justru cara kota ini menyambutnya.
Kita semua paham bahwa Bandung berdiri di sebuah cekungan. Dari sononya, kota ini memang tempat air berkumpul. Itu fakta geografis yang, mau tidak mau, harus kita terima dengan lapang dada. Persoalannya, sejak lama, kita memperlakukan cekungan ini seolah dataran kering biasa.
Drainase dibangun dengan logika membuang air secepat mungkin. Sungai dipersempit, ditutup beton, dipaksa lurus. Air dianggap musuh yang harus diusir, bukan tamu yang perlu dikelola.
Di sisi lain, lahan resapan menghilang pelan-pelan. Sawah dan rawa berubah jadi perumahan, kebun jadi kafe, tanah lapang jadi parkiran. Semua sah secara administratif, tapi rapuh secara ekologis.
Maka, jangan heran jika air akhirnya mencari jalannya sendiri yang ia sukai. Ia naik ke jalan, masuk rumah, merendam kantor dan sekolah. Bukan karena air jahat, tapi karena ruangnya telah kita diambil.
Di titik ini, banjir bukan lagi peristiwa alam. Ia sudah menjadi produk kebijakan jangka panjang. Akumulasi dari keputusan kecil yang tampak rasional di atas kertas, tapi kemudian bermasalah di lapangan.
Hujan ekstrem

Kita kiwari dengan gampang sering menyalahkan hujan ekstrem, tanpa bertanya lebih jauh: ekstrem menurut siapa? Curah hujan mungkin memang meningkat, tapi daya tampung kota justru menurun drastis. Ketimpangan inilah yang jarang dibahas lebih jauh.
Dalam kajian urban ecology, ada konsep urban resilience yang dikembangkan antara lain oleh CS Holling. Intinya sederhana, yakni kota yang tangguh bukan kota yang menolak alam, tapi yang mampu beradaptasi dengannya.
Bandung, sayangnya, kini lebih sibuk menunjukkan citra modern ketimbang membangun ketangguhan ekologis. Beton dianggap kemajuan, sementara tanah basah dianggap kemunduran.
Padahal air tidak pernah menuntut banyak. Ia hanya butuh ruang untuk meresap, mengalir perlahan, dan berhenti sejenak. Namun, kota ini semakin jarang memberinya kesempatan.
Kebijakan drainase pun sering berdiri sendiri, terpisah dari tata ruang. Sungai dikeruk, tapi hulu dibabat. Gorong-gorong diperlebar, tapi bangunan di atasnya terus bertambah.
Ini bukan soal niat buruk. Lebih sering soal kebijakan sektoral yang tidak sinkron. Dinas satu mengejar target, dinas lain mengejar izin, sementara air bergerak tanpa pernah membaca dokumen perencanaan kota.
Di sisi lain, kita juga selalu percaya pada solusi instan. Normalisasi sungai, pengerukan, pompa air. Semua itu penting, tapi tidak cukup. Seperti minum obat pereda nyeri tanpa mengobati biang utama penyakitnya.
Perubahan cara pandang

Resolusi Bandung 2026 terkait banjir seharusnya dimulai dari perubahan cara pandang, yakni dari melawan air menjadi berdamai dengan air, dari mengusir air menjadi mengelola air.
Berdamai dengan air berarti mengembalikan fungsi lahan resapan, Artinya berani menahan izin, merevisi tata ruang, bahkan membatalkan proyek yang merusak daya dukung lingkungan.
Ini juga berarti menghidupkan kembali sungai sebagai ruang hidup, bukan sekadar saluran air. Sungai yang sehat meluap dengan cara yang terkendali, bukan mengamuk tiba-tiba.
Kota-kota lain di dunia sudah lebih dahulu memulai. Mereka membangun kolam retensi, taman basah, atap hijau, dan meperluas ruang terbuka yang bisa tergenang sementara. Air dibiarkan singgah, bukan langsung diusir.
Bandung sebenarnya punya modal sosial dan intelektual yang kuat. Kampus perguruan tinggi seabrek, juga komunitas warga, hingga individu-individu yang peduli lingkungan tidak pernah kekurangan gagasan.
Yang kerap absen justru keberanian politik untuk mengakui, lalu mengadopsi gagasan-gagasan itu sebagai kebijakan nyata, bukan sekadar bahan seminar atau laporan akhir tahun.
Di titik inilah partisipasi publik menjadi krusial. Warga Bandung bukan semata korban banjir yang menunggu bantuan, melainkan aktor penting dalam turut pengelolaan air sehari-hari.
Dari membuat sumur resapan dan biopori di halaman rumah, hingga menjaga saluran lingkungan agar tidak tersumbat, semua itu adalah kerja kecil yang menuntut partisipasi publik yang dampaknya besar bagi perbaikan kota ini.
Ketika pemerintah dan warga bergerak di jalur yang sama, pengelolaan air niscaya tidak lagi reaktif, melainkan menjadi kebiasaan kolektif yang berkelanjutan.
Di sisi lain, transparansi data juga krusial. Peta rawan banjir, daya tampung sungai, dan izin alih fungsi lahan harus terbuka. Tanpa itu, publik hanya bisa marah tanpa arah.
Slogan hijau

Bandung sendiri tidak pernah kekurangan slogan hijau. Yang masih kurang adalah keberlanjutan kebijakan lintas periode. Air tidak peduli siapa wali kotanya, ia hanya mengikuti gravitasi dan ruang.
Di sinilah pentingnya kebijakan jangka panjang berkesinambungan yang melampaui masa jabatan. Pengelolaan air tidak bisa diselesaikan dalam satu periode jabatan politik.
Jika tidak, setiap pergantian kepemimpinan hanya akan mengulang siklus yang sama. Banjir datang, janji diucapkan, lalu dilupakan saat musim kemarau tiba.
Kota yang matang adalah kota yang mau belajar dari alam, bukan merasa lebih pintar darinya. Air sudah ada jauh sebelum gedung-gedung di kota ini berdiri.
Resolusi Bandung 2026 seharusnya bukan melulu perkara proyek-proyek megah, tapi juga perkara kerendahan hati ekologis, yaitu mengakui bahwa kota ini punya batas.
Jika Bandung mau bertahan, bukan sekadar berkembang, maka berdamai dengan air bukan sekadar opsi tambahan, melainkan syarat dasar untuk masa depan kota ini sendiri. (*)
