Trotoar seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi warga Bandung untuk berjalan kaki, namun terdapat banyak trotoar masih jauh dari kata layak digunakan. Dapat dilihat bahwasanya trotoar malah menjadi tempat untuk menaruh kendaraan pribadi sehingga banyak pengguna jalan yang merasa terganggu.
Saya sering melihat trotoar yang rusak, terputus, atau penuh hambatan. Kondisi ini membuat pejalan kaki terpaksa turun ke jalan dan menghadapi kendaraan yang melintas cukup dekat.
Di beberapa titik, permukaan trotoar tidak rata dan licin ketika hujan, pejalan kaki harus ekstra hati-hati agar tidak kepeleset. Situasi seperti ini sangat menggangu aktivitas harian warga, adapula trotoar yang dipenuhi tiang listrik atau kotak utilitas yang berdiri di tengah jalur.
Benda-benda tersebut membuat warga harus memutar atau berjalan sangat dekat dengan sisi jalan. Ini menunjukkan bahwa penataannya tidak bekerja sama. Selain itu, karena pedagang kaki lima sering menggunakan trotoar untuk berjualan, jalur pejalan kaki menjadi sempit. Warga yang melintas kemudian kehilangan ruang aman untuk bergerak.
Motor yang naik ke trotoar saat macet menjadi masalah tambahan, mereka sering melintas tanpa memperhatikan keselamatan pejalan kaki. Kondisi ini membuat trotoar tidak lagi terasa sebagai ruang publik yang aman.
Walikota bandung M. Farhan melakukan perbaikan trotoar yang rusak di kota bandung namun perbaikan itu tidak merata sehingga menyebabkan fasilitas banyak yang masih terlihat rusak dan menghambat aktifitas masyarakat.
Di beberapa daerah permukiman, tampaknya trotoar dibiarkan dalam kondisi buruk. Namun, wilayah yang terlihat dari pusat kota mendapat perbaikan lebih cepat, dan wilayah yang tidak terlihat dari pusat kota tidak mendapatkan perbaikan dan tidak di perhatikan.
Banyak trotoar tidak memiliki jalur landai atau petunjuk blok yang tepat, membuatnya kurang ramah bagi penyandang disabilitas. Akibatnya, beberapa penduduk tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan trotoar secara mandiri.
Jika Bandung ingin menjadi kota yang inklusif, penataan trotoar harus menjadi perhatian utama Walikota Bandung. Ruang publik yang ramah pejalan kaki adalah dasar dari kota yang tertib dan nyaman. Perbaikan yang merata akan berdampak besar bagi mobilitas warga.
Penataan ulang fungsi trotoar juga harus dilaksanakan oleh Walikota Bandung. Parkir yang sembarangan dan pedagang kaki lima di trotoar harus di tertibkan, karena trotoar harus kembali menjadi fungsi utama untuk pejalan kaki.
Baca Juga: Nasib Angkot di Bandung, Resolusi Angkutan Anti Macet yang Romantis Saat Kita Jadi Penumpang!
Selain itu, Walikota Bandung M. Farhan harus mengedepankan aksesibilitas pada pembangunan trotoar. Walikota Bandung juga memastikan adanya jalur landai, guiding block yang benar, dan permukaan trotoar yang rata sekaligus tidak licin.
Saya percaya orang nomor satu di Kota Bandung dapat menjadikan pembenahan trotoar sebagai langkah strategis. Upaya ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan rasa aman pejalan kaki. Kota yang rapih selalu dimulai dari fasilitas dasarnya.
Trotoar yang aman juga akan mendorong budaya berjalan kaki, warga bisa berpindah tempat tanpa rasa khawatir. Aktivitas kota juga menjadi lebih hidup, ruang publik yang tertata baik mencerminkan perhatian pemerintah terhadap warganya.
Sudah saatnya Bandung menghadirkan trotoar yang layak bagi semua orang, dengan pembenahan yang terencana. Kota Bandung dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Harapan akan Bandung yang ramah pejalan kaki bukanlah hal yang mustahil. (*)
