Bisakah Kesehatan Jadi Alasan? Mempersoalkan Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

6 menit baca
Ronan Jeremy Fritzie
Ditulis oleh Ronan Jeremy Fritzie diterbitkan
ai generated image (Sumber: gemini)
ai generated image (Sumber: gemini)

Semakin hari semakin banyak penyakit yang muncul. Penyakit tersebut dapat disebabkan oleh faktor yang berbeda-beda, gejala penyakit yang beragam, dan dampak yang berbeda-beda. Sehingga memerlukan banyak sekali tindakan yang beraneka ragam dengan pengobatan yang bermacam-macam juga. Ada penyakit yang menghilang karena telah ditemukan penawar ataupun obatnya, namun banyak juga penyakit baru yang muncul yang belum dapat ditemui obatnya ataupun tidak dapat disembuhkan. Contoh penyakitnya adalah HIV/AIDS, kanker, dan Cerebral Palsy.

Di Jawa Barat sendiri, telah ditemukan peningkatan kasus HIV baru sebanyak 3.906 yang tercatat per Januari-Mei 2025. Tidak sedikit penyakit yang muncul semakin berbahaya karena dapat beresiko hingga kematian. Namun apakah kita hanya bisa diam saja melihat orang yang terjangkit penyakit ini menderita karena belum ditemukan obat yang tepat?

Penderitaan yang dialami orang-orang ini harus dapat diringankan. Jelas tidak ada orang yang ingin terdampak penyakit bahkan penyakit ringan seperti flu, batuk, dan lainnya. Kita ingin menjalani kehidupan kita sebaik mungkin, maka tidak mungkin ada orang yang berharap untuk sakit.

Namun sebaliknya, semua orang pasti berharap dapat terus dalam kondisi tubuh yang sehat di segala waktu, kondisi, dan situasi. Maka perlu adanya perkembangan di dunia medis untuk mengatasi segala penyakit yang muncul maupun sebagai obat yang menyembuhkan ataupun meringankan gejala penyakit yang timbul. Bahkan sekalipun obat itu nantinya berasal dari barang yang dilarang atau ilegal bagi hukum di suatu negara.

Baru-baru ini muncul isu mengenai pengobatan berbasis ganja medis untuk pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Sebenarnya, apa itu ganja medis? Apa kegunaan dari ganja medis? Bagaimana hukum yang mengatur mengenai hal ini? Hal-hal ini akan dibahas dalam esai ini. Esai berikut melampirkan kasus langsung yang terjadi di Indonesia belakangan ini yang melatarbelakangi penulisan esai ini.

Ganja dan Penggunaannya Secara Umum

Ganja atau mariyuana (marijuana) adalah psikotropika yang membuat penggunanya mengalami halusinasi. Ganja sendiri termasuk pada narkotika golongan 1 di Indonesia. Hal ini disebabkan akibat/resiko yang tinggi pada penggunaannya seperti ketergantungan yang tinggi. Sehingga penggunaan ganja merupakan tindakan ilegal bahkan penanaman tumbuhannya pun dapat dianggap tindakan ilegal.

Ganja sendiri merupakan tanaman alami yang tumbuh di alam (bukan hasil rekayasa ataupun penciptaan oleh manusia), terutama di Indonesia yang tepatnya di daerah Aceh. Struktur tumbuhan ganja sendiri seperti tanaman pada umumnya yang memiliki daun, batang, bunga, akar. Bagian yang sering disalahgunakan ialah bunga dan daunnya. Bunga pada tanaman ini mengandung bahan narkotika aktif paling tinggi. Daun juga mengandung hal tersebut namun pada kadar yang lebih rendah. 

Dalam dunia medis sebagai pereda nyeri, pengurang rasa mual, ataupun pereda kejang pada penderita penyakit adalah bagian getah yang ada di dalam batang tanaman ini. Bagian ini nantinya dikompres menjadi bentuk yang lebih padat yang menghasilkan hasnish atau minyak ganja. Namun tidak hanya bagian getahnya saja, bunga dan daunnya pun dapat dibuat menjadi minyak ganja melalui proses tertentu yang nantinya memisahkan zat-zat yang diinginkan dan tidak diinginkan. Sehingga pada penggunaan ganja dalam dunia medis, tanaman ini tidak akan menghasilkan efek yang sama bila digunakan secara mentah (halusinasi dan lainnya) namun hanya menimbulkan efek sebagai pereda nyeri dan sebagainya yang diharapkan oleh pembuat.

Namun tidak lupa bahwa hal ini harus dilakukan dengan ketat dan tepat sehingga tidak terjadi penyalahgunaan ganja untuk kepentingan individu ataupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam perkembangannya, ganja ternyata memiliki efek-efek lain selain halusinasi. Hal ini menyebabkan ganja dapat berdampak positif bila penggunaannya tepat, salah satunya pada bidang medis. Mungkin kita pernah mendengar istilah morfin yang merujuk pada obat yang dapat menjadi pereda nyeri namun termasuk narkotika. Ganja pun ternyata dapat digunakan untuk hal ini sebagai pengganti morfin sehingga memunculkan istilah “ganja medis” karena penggunaan ganja untuk bidang medis. Ganja medis merujuk pada obat-obatan yang dibuat/mengandung ganja. Mari bahas lebih lanjut mengenai ganja medis, legal/illegal, dan peristiwa asli mengenai hal ini.

Penggunaan Ganja di Bidang Medis

Pada zaman perang dunia, morfin adalah obat paling penting yang digunakan dalam medan perang. Morfin menjadi pereda nyeri paling ampuh pada zaman tersebut, hal ini disebabkan berbagai luka dapat dihilangkan/diredakan rasa sakitnya dengan suntikan morfin. Apa kaitannya dengan ganja medis pada saat ini? Hal ini terkait karena perkembangan zaman membuat munculnya penyakit-penyakit baru yang menimbulkan rasa sakit yang luar biasa.

Hal ini menjadi penting karena ganja medis dapat menjadi alternatif penggunaan morfin yang dinilai lebih adiktif. Namun penggunaan ganja sendiri masih ilegal walau dalam dunia medis. Hal ini tertulis dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana ganja masuk dalam narkotika golongan 1. Narkotika golongan 1 adalah narkotika yang hanya digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan saja dan tidak dapat digunakan untuk terapi (termasuk kegiatan medis).

Ganja medis sendiri memiliki fungsi penting dalam dunia medis baik di Indonesia maupun negara lainnya. Kita tahu banyak penyakit kronis yang mengakibatkan rasa sakit yang tidak tertahankan sehingga banyak orang ingin melakukan euthanasia (metode “suntik mati” pada pasien yang tidak dapat disembuhkan untuk menghilangkan penderitaannya). Namun berdasar moral dan norma di Indonesia, euthanasia sendiri tidak dapat dilakukan/ilegal dan dokter yang melakukannya dapat dipidana atas pidana pembunuhan.

Maka disinilah peran penting ganja medis yaitu untuk menghilangkan rasa nyeri/sakit yang tidak tertahankan bagi pasien. Banyak penyakit yang memerlukannya seperti kejang/epilepsi (meringankan efek kejang terhadap pasien), cerebral palsy, mual muntah akibat kemoterapi, dan PTSD (meringankan efek kecemasan pada pasien).

Dari Sudut Pandang Hukum Saat Ini

ai generated image (Sumber: gemini)
ai generated image (Sumber: gemini)

Mengapa sampai saat ini ganja masih ilegal? Beberapa orang telah melakukan judicial review mengenai legalisasi ganja medis kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah ibu dari anak yang mengalami/menderita cerebral palsy. Cerebral palsy sendiri adalah penyakit lumpuh otak yang menyebabkan penderitanya mengalami keabnormalan dalam pertumbuhannya dan seringkali mengalami nyeri kronis dan kejang parah.

Namun judicial review yang diajukan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi karena beberapa pertimbangan. Pertama, ganja masih menjadi narkotika golongan 1 yang dapat membuat pengguna dipidana (hanya boleh untuk pengembangan ilmu pengetahuan saja). Kedua, penelitian yang terdapat di Indonesia masih sangat jauh dari cukup untuk menjadi bahan pertimbangan hakim dalam melegalkan ganja medis. Ketiga, ganja dinilai menyebabkan ketergantungan yang tinggi sehingga ditakutkan nantinya akan menjadi ketergantungan bagi pasien walau sudah sembuh/dalam kondisi tidak memerlukan ganja medis.

Hal ini menyebabkan ketidakjelasan mengenai ganja medis karena bagaimana dapat mengajukan legalisasi ganja bila penelitian sangat dibatasi. Juga dengan negara-negara di dunia yang tidak sejalan mengenai hal ini. Ada yang melegalkan ganja secara bebas (bukan hanya keperluan medis) seperti Jerman dan Meksiko, ada yang melegalkan untuk keperluan medis seperti Thailand dan Belanda, ada juga yang melarang sepenuhnya penggunaan ganja selain untuk ilmu pengetahuan seperti Indonesia.

Pengusulan Kembali Legalisasi Ganja Medis

ai generated image (Sumber: gemini)
ai generated image (Sumber: gemini)

Baru-baru ini muncul video menarik di Instagram saya mengenai usulan anggota DPR fraksi PDIP yaitu Siti Aisyah yang mendorong untuk legalisasi ganja medis di Indonesia. Beliau buka hanya menyatakan mengenai penggunaan ganja medis di sektor kesehatan namun ia melihat dari sisi ekonomi. Menurutnya ganja medis dapat membuka sektor pertanian bagi warga Aceh karena tanah di daerah Aceh sangat cocok untuk tumbuhnya ganja. Bahkan ganja seringkali tumbuh sendiri di Aceh.

Hal ini berangkat dari aspirasi warga Aceh yang meminta ganja dilegalkan untuk keperluan pengobatan. Bahkan nantinya ganja ini dapat meningkatkan pendapatan negara melalui perdagangan antar negara yang juga melegalkan ganja medis karena keperluan akan ganja medis saat ini cukup besar.

Maka selain memajukan sektor kesehatan dalam mengembangkan berbagai obat, dengan melegalkan ganja medis dapat memajukan perekonomian negara maupun warga Aceh sendiri. Dari sejarahnya pun tanaman ini sudah tumbuh dengan subur di Aceh dan bahkan seringkali digunakan dalam masakah khas daerah setempat sebagai salah satu bahan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ronan Jeremy Fritzie
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 10 Jul 2026, 20:05

Melihat Dunia dari Bandung: Dari Objek Kolonial ke Subjek Global

Suara Bandung tidak selalu terdengar konsisten. Kadang menguat, kadang tenggelam. Tergantung pada konteks global yang sedang berlangsung.

Museum Konferensi Asi-Afrika. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 18:01

Urgensi Bandara Husein Sastranegara Menuju Konektivitas ASEAN

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung perlu segera mendesak agar pemerintah pusat mengijinkan rute internasional untuk Bandara Husein

Bandara Husein Sastranegara dilihat dari lantai 9 Gedung Pusat Manajemen PT Dirgantara Indonesia. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 17:00

Jejak-jejak Sejarah 'Kawadanaan' di Kecamatan Lembang

Salah satu potensi dan daya tarik wisata sejarah yang dimiliki Kota Lembang yaitu bangunan “Pendopo eks Kawedanaan”.

Alun alun Lembang tahun 1902. (Sumber: KITLV)
Wisata & Kuliner 10 Jul 2026, 16:44

Luas 150 Hektar, Bagaimana Cara Jelajah TMII dalam Sehari?

Bingung keliling TMII dalam sehari? Cek rute terbaik, rekomendasi anjungan, kereta gantung, museum, hingga atraksi Tirta Cerita.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 16:28

Ada Lohbener, Ada Losarang

Semula, toponimi dua kecamatan ini adalah toponim sungai yang mengalir melintasi Indramayu.

Lokasi Lohbener dan Losarang di Kabupaten Indramayu. (Sumber: Google maps)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 15:22

Sisa Peradaban Lama di Utara Bandung

Tak jauh dari kawasan Kebun Binatang Bandung terdapat arca Ganesha yang terdapat di gerbang depan Institut Teknologi Bandung.

Arca Ganesha di gerbang ITB. (Sumber: Dokumentasi Malia 2026)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 14:46

Menimbang Kembali Peran Ayah dalam Memperingati Hari Ayah Nasional

Maka di Hari Ayah Nasional ini, mari kita mencoba untuk menimbang dan melihat kembali, bagaimana peran ayah sesungguhnya terhadap anak-anak dan keluarganya.

Ilustrasi seorang ayah dan anaknya. (Sumber: Pexels | Foto: Faisal Allam)
Wisata & Kuliner 10 Jul 2026, 14:03

Panduan Wisata Situ Gunung Sukabumi: Tiket, Jembatan Gantung, dan Curug Sawer

Panduan lengkap Situ Gunung Sukabumi, mulai dari harga tiket, jalur wisata, Jembatan Gantung terpanjang di Asia Tenggara, Curug Sawer, hingga cara menuju lokasi.

Danau Situ Gunung Sukabumi.
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 13:34

Diskursus Intelektual dalam Pendidikan Bernuansa Islami

Era teknologi telah memunculkan paradigma baru, bahwa pemikiran-pemikiran baru mengalami diskursus intelektual. Apakah ini juga menjadi tantangan bagi pendidikan bernuansa islami.

Anak-anak beragama Islam sedang mengaji di masjid. (Sumber: Pexels/Hera hendrayana)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 12:09

Redesain Kota Bandung: Sehat Rakyatnya Jaya Kotanya

Dapat kita ketahui bahwa kesehatan merupakan salah satu kebijakan yang perlu diambil sesegera mungkin selain pendidikan.

Suasana Jalan Braga, Kota Bandung saat diberlakukannya Braga Free Vehicle pada Sabtu, 4 Mei 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 09:47

Menyusuri Jejak Dunia Hiburan Indonesia Era Tahun 70-an

Annie Rae sebagai pendatang baru tengah menanjak popularitasnya di blantika musik pop Indonesia.

Sampul Majalah Variasari edisi Juli 1970 yang menampilkan Annie Rae, biduanita ternama asal Bandung. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 08:01

Kecerdasan Buatan dalam Waktu ke Waktu

Menelusur sejarah perkembangan kecerdasan buatan.

Kecerdasan buatan bukan sekadar teknologi, tetapi sebagai pemahaman bahwa menusia selalu mencari lebih dari Batasan yang telah ada.
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 21:54

Masjid Agung Al-Ittihad: Representasi Multikulturalisme di Kota Benteng

eberadaan Masjid Agung Al-Ittihad memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding fungsi religius semata.

Masjid Agung Al-Ittihad Kota Tangerang. (Sumber: Pemerintah Kota Tangerang)
Wisata & Kuliner 09 Jul 2026, 18:37

Kerak Telor Betawi, Kuliner Tradisional Jakarta dengan Sejarah Panjang

Kerak Telor merupakan kuliner khas Betawi yang menjadi ikon Jakarta. Simak sejarah, bahan, cara memasak, dan fakta menarik di balik hidangan legendaris ini.

Kerak Telor Betawi.
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 18:00

Asal Usul dan Perkembangan Ampiang Dadiah: Tradisi Kuliner Minangkabau dari Masa ke Masa

Membahas Ampiang Dadiah yogurt yang terbuat dari susu kerbau berasal dari Sumatera Barat.

Es Ampiang Dadiah, dibeli di Pasar Ateh, Bukittinggi. (Sumber: Wikimedia Commons)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 17:48

69 Tahun Navigasi Birokrasi: Mengukuhkan LAN sebagai Think Tank Strategis di Tengah Badai Disrupsi

LAN RI di usia ke-69 memperkuat perannya sebagai think tank strategis yang mendorong transformasi birokrasi melalui inovasi, digitalisasi, dan kebijakan berbasis bukti menuju Indonesia Emas 2045.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. (Sumber: LAN RI)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 17:11

Antara Bandung dan Yogyakarta, Semarak Kuliner Tiada Henti

Kuliner menjadi patron wisata yang menarik wisatawan. Bandung dan Yogyakarta memiliki karakter budaya yang berbeda, tetapi dengan wisata kuliner, dua kota itu menghadirkan Indonesia kini.

Kehadiran Tjitarum sebagai toko bolu dan kue bukan sekadar membuka ruang baru bagi wisatawan untuk membeli buah tangan. Namun simbol bagaimana kuliner bisa menjadi bahasa pelestarian budaya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 16:59

Bedah Konsistensi Strategi Digital PR pada Peluncuran Mobil Listrik Keluaran Terbaru

Peluncuran New Air ev & Cloud EV bukti konsistensi Wuling bangun citra kendaraan listrik modern. Lewat web & Instagram, Wuling tampilkan pesan & visual inovatif masa depan.

Ilustrasi mobil listrik. (Sumber: Wuling Motors)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 16:05

Menari, Merayakan Masa Kecil

Setiap tarian memang berhenti saat musik usai, tapi cerita ihwal keberanian Kakang berjoged untuk pertama kalinya akan terus hidup, tumbuh subur saat dirawat, dipelihara, dipupuk & menari dalam hati.

Kakang bergaya sebelum tampil menari di spot foto yang ada serambi masjid Al-Hidayah, Kebonterong Cibiru Kota Bandung, Rabu (24/6/2026) (Sumber: Istimewa | Foto: Aa Akil)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 15:05

Menelusuri Jejak Rasa (Bagian II): Penjaga Memori dan Tradisi Kuliner Bandung

Setelah membedah lima ikon pertama pada bagian sebelumnya, mari kita lanjutkan penelusuran enam ikon kuliner legendaris lainnya.

Hidangan Warung Kopi Purnama (Foto: GMAPS)