Bisakah Kesehatan Jadi Alasan? Mempersoalkan Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

Ronan Jeremy Fritzie
Ditulis oleh Ronan Jeremy Fritzie diterbitkan Selasa 06 Jan 2026, 11:07 WIB
ai generated image (Sumber: gemini)

ai generated image (Sumber: gemini)

Semakin hari semakin banyak penyakit yang muncul. Penyakit tersebut dapat disebabkan oleh faktor yang berbeda-beda, gejala penyakit yang beragam, dan dampak yang berbeda-beda. Sehingga memerlukan banyak sekali tindakan yang beraneka ragam dengan pengobatan yang bermacam-macam juga. Ada penyakit yang menghilang karena telah ditemukan penawar ataupun obatnya, namun banyak juga penyakit baru yang muncul yang belum dapat ditemui obatnya ataupun tidak dapat disembuhkan. Contoh penyakitnya adalah HIV/AIDS, kanker, dan Cerebral Palsy.

Di Jawa Barat sendiri, telah ditemukan peningkatan kasus HIV baru sebanyak 3.906 yang tercatat per Januari-Mei 2025. Tidak sedikit penyakit yang muncul semakin berbahaya karena dapat beresiko hingga kematian. Namun apakah kita hanya bisa diam saja melihat orang yang terjangkit penyakit ini menderita karena belum ditemukan obat yang tepat?

Penderitaan yang dialami orang-orang ini harus dapat diringankan. Jelas tidak ada orang yang ingin terdampak penyakit bahkan penyakit ringan seperti flu, batuk, dan lainnya. Kita ingin menjalani kehidupan kita sebaik mungkin, maka tidak mungkin ada orang yang berharap untuk sakit.

Namun sebaliknya, semua orang pasti berharap dapat terus dalam kondisi tubuh yang sehat di segala waktu, kondisi, dan situasi. Maka perlu adanya perkembangan di dunia medis untuk mengatasi segala penyakit yang muncul maupun sebagai obat yang menyembuhkan ataupun meringankan gejala penyakit yang timbul. Bahkan sekalipun obat itu nantinya berasal dari barang yang dilarang atau ilegal bagi hukum di suatu negara.

Baru-baru ini muncul isu mengenai pengobatan berbasis ganja medis untuk pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Sebenarnya, apa itu ganja medis? Apa kegunaan dari ganja medis? Bagaimana hukum yang mengatur mengenai hal ini? Hal-hal ini akan dibahas dalam esai ini. Esai berikut melampirkan kasus langsung yang terjadi di Indonesia belakangan ini yang melatarbelakangi penulisan esai ini.

Ganja dan Penggunaannya Secara Umum

Ganja atau mariyuana (marijuana) adalah psikotropika yang membuat penggunanya mengalami halusinasi. Ganja sendiri termasuk pada narkotika golongan 1 di Indonesia. Hal ini disebabkan akibat/resiko yang tinggi pada penggunaannya seperti ketergantungan yang tinggi. Sehingga penggunaan ganja merupakan tindakan ilegal bahkan penanaman tumbuhannya pun dapat dianggap tindakan ilegal.

Ganja sendiri merupakan tanaman alami yang tumbuh di alam (bukan hasil rekayasa ataupun penciptaan oleh manusia), terutama di Indonesia yang tepatnya di daerah Aceh. Struktur tumbuhan ganja sendiri seperti tanaman pada umumnya yang memiliki daun, batang, bunga, akar. Bagian yang sering disalahgunakan ialah bunga dan daunnya. Bunga pada tanaman ini mengandung bahan narkotika aktif paling tinggi. Daun juga mengandung hal tersebut namun pada kadar yang lebih rendah. 

Dalam dunia medis sebagai pereda nyeri, pengurang rasa mual, ataupun pereda kejang pada penderita penyakit adalah bagian getah yang ada di dalam batang tanaman ini. Bagian ini nantinya dikompres menjadi bentuk yang lebih padat yang menghasilkan hasnish atau minyak ganja. Namun tidak hanya bagian getahnya saja, bunga dan daunnya pun dapat dibuat menjadi minyak ganja melalui proses tertentu yang nantinya memisahkan zat-zat yang diinginkan dan tidak diinginkan. Sehingga pada penggunaan ganja dalam dunia medis, tanaman ini tidak akan menghasilkan efek yang sama bila digunakan secara mentah (halusinasi dan lainnya) namun hanya menimbulkan efek sebagai pereda nyeri dan sebagainya yang diharapkan oleh pembuat.

Namun tidak lupa bahwa hal ini harus dilakukan dengan ketat dan tepat sehingga tidak terjadi penyalahgunaan ganja untuk kepentingan individu ataupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam perkembangannya, ganja ternyata memiliki efek-efek lain selain halusinasi. Hal ini menyebabkan ganja dapat berdampak positif bila penggunaannya tepat, salah satunya pada bidang medis. Mungkin kita pernah mendengar istilah morfin yang merujuk pada obat yang dapat menjadi pereda nyeri namun termasuk narkotika. Ganja pun ternyata dapat digunakan untuk hal ini sebagai pengganti morfin sehingga memunculkan istilah “ganja medis” karena penggunaan ganja untuk bidang medis. Ganja medis merujuk pada obat-obatan yang dibuat/mengandung ganja. Mari bahas lebih lanjut mengenai ganja medis, legal/illegal, dan peristiwa asli mengenai hal ini.

Penggunaan Ganja di Bidang Medis

Pada zaman perang dunia, morfin adalah obat paling penting yang digunakan dalam medan perang. Morfin menjadi pereda nyeri paling ampuh pada zaman tersebut, hal ini disebabkan berbagai luka dapat dihilangkan/diredakan rasa sakitnya dengan suntikan morfin. Apa kaitannya dengan ganja medis pada saat ini? Hal ini terkait karena perkembangan zaman membuat munculnya penyakit-penyakit baru yang menimbulkan rasa sakit yang luar biasa.

Hal ini menjadi penting karena ganja medis dapat menjadi alternatif penggunaan morfin yang dinilai lebih adiktif. Namun penggunaan ganja sendiri masih ilegal walau dalam dunia medis. Hal ini tertulis dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana ganja masuk dalam narkotika golongan 1. Narkotika golongan 1 adalah narkotika yang hanya digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan saja dan tidak dapat digunakan untuk terapi (termasuk kegiatan medis).

Ganja medis sendiri memiliki fungsi penting dalam dunia medis baik di Indonesia maupun negara lainnya. Kita tahu banyak penyakit kronis yang mengakibatkan rasa sakit yang tidak tertahankan sehingga banyak orang ingin melakukan euthanasia (metode “suntik mati” pada pasien yang tidak dapat disembuhkan untuk menghilangkan penderitaannya). Namun berdasar moral dan norma di Indonesia, euthanasia sendiri tidak dapat dilakukan/ilegal dan dokter yang melakukannya dapat dipidana atas pidana pembunuhan.

Maka disinilah peran penting ganja medis yaitu untuk menghilangkan rasa nyeri/sakit yang tidak tertahankan bagi pasien. Banyak penyakit yang memerlukannya seperti kejang/epilepsi (meringankan efek kejang terhadap pasien), cerebral palsy, mual muntah akibat kemoterapi, dan PTSD (meringankan efek kecemasan pada pasien).

Dari Sudut Pandang Hukum Saat Ini

ai generated image (Sumber: gemini)
ai generated image (Sumber: gemini)

Mengapa sampai saat ini ganja masih ilegal? Beberapa orang telah melakukan judicial review mengenai legalisasi ganja medis kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah ibu dari anak yang mengalami/menderita cerebral palsy. Cerebral palsy sendiri adalah penyakit lumpuh otak yang menyebabkan penderitanya mengalami keabnormalan dalam pertumbuhannya dan seringkali mengalami nyeri kronis dan kejang parah.

Namun judicial review yang diajukan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi karena beberapa pertimbangan. Pertama, ganja masih menjadi narkotika golongan 1 yang dapat membuat pengguna dipidana (hanya boleh untuk pengembangan ilmu pengetahuan saja). Kedua, penelitian yang terdapat di Indonesia masih sangat jauh dari cukup untuk menjadi bahan pertimbangan hakim dalam melegalkan ganja medis. Ketiga, ganja dinilai menyebabkan ketergantungan yang tinggi sehingga ditakutkan nantinya akan menjadi ketergantungan bagi pasien walau sudah sembuh/dalam kondisi tidak memerlukan ganja medis.

Hal ini menyebabkan ketidakjelasan mengenai ganja medis karena bagaimana dapat mengajukan legalisasi ganja bila penelitian sangat dibatasi. Juga dengan negara-negara di dunia yang tidak sejalan mengenai hal ini. Ada yang melegalkan ganja secara bebas (bukan hanya keperluan medis) seperti Jerman dan Meksiko, ada yang melegalkan untuk keperluan medis seperti Thailand dan Belanda, ada juga yang melarang sepenuhnya penggunaan ganja selain untuk ilmu pengetahuan seperti Indonesia.

Pengusulan Kembali Legalisasi Ganja Medis

ai generated image (Sumber: gemini)
ai generated image (Sumber: gemini)

Baru-baru ini muncul video menarik di Instagram saya mengenai usulan anggota DPR fraksi PDIP yaitu Siti Aisyah yang mendorong untuk legalisasi ganja medis di Indonesia. Beliau buka hanya menyatakan mengenai penggunaan ganja medis di sektor kesehatan namun ia melihat dari sisi ekonomi. Menurutnya ganja medis dapat membuka sektor pertanian bagi warga Aceh karena tanah di daerah Aceh sangat cocok untuk tumbuhnya ganja. Bahkan ganja seringkali tumbuh sendiri di Aceh.

Hal ini berangkat dari aspirasi warga Aceh yang meminta ganja dilegalkan untuk keperluan pengobatan. Bahkan nantinya ganja ini dapat meningkatkan pendapatan negara melalui perdagangan antar negara yang juga melegalkan ganja medis karena keperluan akan ganja medis saat ini cukup besar.

Maka selain memajukan sektor kesehatan dalam mengembangkan berbagai obat, dengan melegalkan ganja medis dapat memajukan perekonomian negara maupun warga Aceh sendiri. Dari sejarahnya pun tanaman ini sudah tumbuh dengan subur di Aceh dan bahkan seringkali digunakan dalam masakah khas daerah setempat sebagai salah satu bahan. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ronan Jeremy Fritzie
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 09 Jan 2026, 20:34 WIB

Bandung dan Tawanan Kota yang Terjajah Diam-Diam: Sebuah Resolusi Baru

Kota bergerak maju, tapi belum pulih. Di balik modernitas, tersisa warisan kolonial yang membentuk birokrasi, selera, dan mimpi warga.
Persimpangan Jalan Braga dan Jalan Naripan tahun 1910-an. (Sumber: kitlv)
Beranda 09 Jan 2026, 19:07 WIB

Sebelum Terlambat 2030, Strategi Komunikasi SDGs Harus Melampaui Jargon Birokrasi

SDGs adalah milik kita semua; dan komunikasi adalah kunci untuk membuka partisipasi kolektif.
SDGs adalah milik kita semua; dan komunikasi adalah kunci untuk membuka partisipasi kolektif. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Biz 09 Jan 2026, 17:49 WIB

Keamanan Data dan Masa Depan AI: Jalan Panjang Membangun Kepercayaan Publik

Di Indonesia, AI sudah semakin relevan dan meresap ke dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari rekomendasi konten hiburan, aplikasi belajar daring, hingga layanan finansial digital.
Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence atau AI). (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 17:14 WIB

Bandung Semakin Padat, Saatnya Berbenah Sebelum Terlambat

Kemacetan di Bandung dipicu kendaraan berlebih, jalan sempit, angkutan umum kurang baik, wisatawan, dan parkir liar.
Kemacetan di salah satu ruas jalan Kota Bandung di Jl. A. Yani  Kacapiring. 01/12/25 (Sumber: Naila Husna Ramadan)
Beranda 09 Jan 2026, 16:37 WIB

Wajah Lain Wisata Delman di Kota Bandung: Romantis bagi Wisatawan, Berat bagi Kuda

Tantangan besarnya adalah kebutuhan akan regulasi yang mampu menjembatani kepentingan hewan, kusir, dan penumpang secara adil.
Ade, kusir delman di sekitar wilayah Gedung Sate. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Biz 09 Jan 2026, 16:28 WIB

Food Genomics, Teknologi Nutrisi Presisi yang Mengubah Cara Anak Muda Makan

Generasi millennial dan Gen Z, yang tumbuh bersama teknologi dan terbiasa dengan personalisasi dalam setiap aspek hidupnya, mulai melirik pendekatan baru yakni food genomics atau nutrigenomik.
Generasi millennial dan Gen Z, yang tumbuh bersama teknologi dan terbiasa dengan personalisasi dalam setiap aspek hidupnya, mulai melirik pendekatan baru yakni food genomics atau nutrigenomik. (Sumber: Ist)
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 16:13 WIB

Balai Kota Bandung sebagai Promotor Produk Kriya Unggulan Glassware dan Mesin Roaster Kopi

Gedung balai kota mesti bisa menjadi promotor bagi kriya glassware eksklusif dan mesin roaster kopi buatan Bandung.
Halaman balai kota Bandung. (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Jelajah 09 Jan 2026, 16:00 WIB

Hikayat Tamasya Baheula di Kawah Putih Ciwidey, Tempat Healing Kompeni yang Sepi dan Sunyi

Kawah Putih Ciwidey tampil sebagai tujuan berat dan hening dalam Gids van Bandoeng 1927 lengkap dengan belerang dan tanjakan panjang.
Lukisan Kawah Putih Franz Wilhelm Junghuhn. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 15:43 WIB

Penipuan Online: Apakah Ada Hukumnya?

Penipuan melalui telepon berkembang lebih cepat daripada aturan hukumnya.
Media dalam jaringan (daring). (Sumber: Pexels | Foto: Torsten Dettlaff)
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 15:06 WIB

'Berkawan' dengan Gelapnya Jalan Soekarno Hatta

Jalan Soekarno Hatta makin gelap karena lampu PJU mati, membuat warga merasa was-was setiap melintas.
Jalan Soekarno Hatta ramai malam hari, motor, dan mobil bergerak di tengah padatnya arus, (01/12/2025). (Sumber: Fayyaza Jasmine | Foto: Fayyaza Jasmine)
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 14:39 WIB

Bobotoh Cek! Cara Beli Single Ticket Pertandingan PERSIB di Aplikasi Resmi

Cara membeli single ticket pertandingan kandang PERSIB Bandung melalui aplikasi resmi PERSIB (PERSIBapp).
Pemain Persib Bandung, Adam Alis. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Arif Rahman)
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 13:26 WIB

Bandung Terus Diganggu oleh Pungli yang Tak Kunjung Teratasi

Pungli terus mengganggu kenyamanan warga Bandung muncul berulang di berbagai ruang publik, menunjukkan lemahnya pengawasan dan kebutuhan akan tindakan tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Area parkir di salah satu kawasan kuliner Bandung yang sedang dipadati oleh beberapa kendaraan, terutama pada jam makan siang (4/12/2025). (Sumber: Keira Khalila K | Foto: Keira Khalila K)
Beranda 09 Jan 2026, 11:20 WIB

PKL Cicadas Tolak Jalur BRT, Spanduk Protes Bermunculan: Kami Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Proyek

Berdasarkan temuan di lapangan, kegelisahan pedagang memuncak setelah adanya pendataan mendadak yang dilakukan dua kali, masing-masing oleh konsultan dan Satpol PP.
Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cicadas menolak pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 09:27 WIB

Weekend Retreat Bright Scholarship Regional Bandung bersama Founder Duta Inspirasi Indonesia

Suasana akrab dan inspiratif menyelimuti acara "Weekend Retreat" yang diselenggarakan oleh Bright Scholarship Regional Bandung.
Membangun Visi dan Networking: Weekend Retreat Bright Scholarship Regional Bandung Bersama Founder Duta Inspirasi Indonesia
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 09:01 WIB

Optimalisasi Keterampilan Pemrograman dalam Kehidupan Sehari-Hari

Keterampilan pemrograman memiliki tingkat kesulitan yang lumayan tinggi untuk kebanyakan orang, sehingga terkadang dipertanyakan apakah mutunya melebihi kesulitannya?
Keterampilan pemrograman memiliki tingkat kesulitan yang lumayan tinggi untuk kebanyakan orang, sehingga terkadang dipertanyakan apakah mutunya melebihi kesulitannya? (Sumber: Pexels | Foto: hitesh choudhary)
Ayo Netizen 09 Jan 2026, 07:53 WIB

Bentuk Sadar Toleransi terhadap Penganut Sunda Wiwitan

Kesadaran toleransi sedang ramai digaungkan, namun terkadang hanya dirasakan oleh penganut agama resmi versi pemerintah.
Podcast bersama Bapak Ira Indrawardana, S.Sos., M.Si., Dosen Antropologi Universitas Padjajaran. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Paguyuban Project)
Ayo Netizen 08 Jan 2026, 20:32 WIB

Dari Ancaman TPA hingga Harapan Transformasi

Sampah menumpuk, citra kota terancam. Bagaimana Bandung mengubah krisis jadi peluang?
Tumpukan sampah yang mencerminkan darurat lingkungan yang butuh solusi cepat di Gudang Selatan, Bandung, Jawa Barat, (01/12/2025). (Sumber: Azzahra Syifa Lestari)
Ayo Netizen 08 Jan 2026, 20:16 WIB

Kenapa Stoikisme Lebih Ampuh daripada Terjerat Pinjol? Seni Menghadapi Quarter Life Crisis

Jangan sampai salah langkah demi gengsi! Kenali cara hadapi Quarter Life Crisis dengan Stoikisme agar terhindar dari jeratan Pinjol.
Ilustrasi perasaan tersesat dan lelah mental saat menghadapi Quarter Life Crisis. (Sumber: unplash | Foto: Mehran Biabani)
Ayo Netizen 08 Jan 2026, 19:19 WIB

Kota Bandung dan Krisis Sampah

Kota Bandung kembali berada dalam sorotan publik akibat persoalan sampah yang tak kunjung teratasi.
Gunung"sampah di daerah warga jl. buanasari II no.1 , Kota Bandung pada Selasa, 2 Desember 2025. (Foto:Muhammad Fiqri A.)