Harga kebutuhan pokok di berbagai wilayah Jawa Barat kembali melonjak. Dari pasar tradisional di Tasikmalaya hingga warung kecil di Depok, masyarakat mengeluhkan naiknya harga beras, telur, minyak goreng, cabai, hingga bawang merah.
Kenaikan harga ini tentu bukan sekadar angka dalam grafik statistik; ia adalah kenyataan pahit bagi jutaan rumah tangga, terutama kelas pekerja dan buruh harian yang rentan secara ekonomi.
Pertanyaannya, apakah tingginya harga kebutuhan pokok ini sepenuhnya disebabkan oleh faktor global, atau justru memperlihatkan kegagalan sistem dalam tata kelola pangan lokal?
Gejolak Global Bukan Satu-satunya Biang Kerok
Tidak dapat disangkal, inflasi pangan global memang sedang menguat sejak pandemi COVID-19 dan semakin disebabkan oleh konflik geopolitik seperti perang Rusia–Ukraina.
Data dari Food and Agriculture Organization (FAO) menyebutkan bahwa indeks harga pangan dunia mengalami lonjakan tajam akibat gangguan rantai pasok (Supply Chain), peningkatan harga pupuk dan energi, serta perubahan iklim ekstrem yang menurunkan hasil panen global.
Namun, menjadikan faktor global sebagai kambing hitam satu-satunya justru menyederhanakan persoalan.
Di tengah gejolak internasional tersebut, peran negara dalam menjaga stabilitas harga di tingkat domestik menjadi semakin penting. Ketahanan pangan tidak semata soal ketersediaan, tetapi juga soal distribusi, aksesibilitas, dan tata kelola yang adil.
Jawa Barat sebagai salah satu lumbung pangan nasional ironinya justru menghadapi tantangan serius dalam stabilisasi harga.
Sejumlah wilayah produsen seperti Garut, Sumedang, dan Cianjur tetap mengalami lonjakan harga pangan, sekalipun memiliki hasil pertanian melimpah. Ini menandakan adanya persoalan serius pada sistem distribusi dan tata kelola lokal.
Pertama, distribusi pangan antar wilayah masih ter-fragmentasi (terpisah-pisah) dan tidak efisien. Jalur distribusi panjang dengan banyaknya perantara atau tengkulak menyebabkan harga melonjak sejak dari tangan petani hingga ke konsumen.
Lemahnya infrastruktur logistik seperti gudang penyimpanan, jalan distribusi, dan transportasi ber-refrigerasi semakin memperburuk ketimpangan ini.
Kedua, pemerintah daerah belum optimal dalam mengontrol dan mengintervensi pasar. Program seperti operasi pasar murah seringkali bersifat sementara, tidak tepat sasaran, dan minim evaluasi.
Selain itu, minimnya data pangan yang akurat di tingkat desa dan kecamatan membuat perencanaan intervensi kerap meleset dari kebutuhan nyata masyarakat.
Ketiga, ada persoalan ketidakseimbangan informasi antara produsen dan konsumen. Harga acuan pemerintah sering tidak sampai ke pasar tradisional karena lemahnya kontrol dan pengawasan.
Dalam kondisi seperti ini, pasar bergerak liar tanpa regulasi yang tegas, dan rakyat kecil menjadi korban utama.
Evaluasi Kritis terhadap Kebijakan Pangan

Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog sebenarnya telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan inflasi pangan, seperti stabilisasi pasokan dan harga, subsidi pupuk, serta penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Namun, realisasi di tingkat daerah kerap tidak maksimal.
Di Jawa Barat, program-program pangan daerah cenderung bersifat jangka pendek dan minim inovasi. Padahal, tantangan ketahanan pangan di era krisis global membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berbasis data.
Banyak program pemerintah daerah hanya terfokus pada distribusi bantuan pangan tanpa menyentuh akar persoalan, seperti penguatan produksi lokal, efisiensi distribusi, dan pembinaan koperasi tani.
Lebih dari itu, kebijakan pangan di Indonesia umumnya masih bersifat reaktif. Negara baru hadir ketika harga sudah terlanjur melonjak. Tidak ada sistem peringatan dini yang kuat, apalagi strategi diversifikasi pangan yang bisa mengurangi ketergantungan terhadap komoditas tertentu seperti beras.
Strategi Solusi Berbasis Daerah
Untuk menjawab krisis ini, pendekatan berbasis wilayah perlu diprioritaskan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat harus berani melakukan reformasi sistem pangan lokal dengan strategi-strategi berikut:
- Membangun sistem distribusi pangan yang adil dan efisien. Ini meliputi pengembangan infrastruktur gudang pangan, pasar induk berbasis digital, dan jalur distribusi pendek yang memotong peran tengkulak.
- Penguatan kelembagaan petani dan koperasi lokal. Dukungan pada koperasi pertanian yang mampu menjual langsung ke konsumen (model petani ke pasar) akan meminimalkan fluktuasi harga yang merugikan dua ujung rantai: petani dan pembeli.
- Pemanfaatan data pangan berbasis desa. Dengan digitalisasi data produksi, stok, dan konsumsi pangan di tingkat desa, intervensi harga dan pasokan bisa dilakukan lebih presisi dan tepat waktu.
- Diversifikasi pangan lokal. Edukasi konsumen untuk mengkonsumsi karbohidrat alternatif (jagung, singkong, sagu) serta protein nabati lokal dapat menjadi solusi jangka panjang mengurangi ketergantungan pada satu komoditas.
- Penguatan koordinasi antara pusat dan daerah. Kebijakan pangan nasional harus dijalankan dengan sinkronisasi anggaran dan regulasi di level lokal, bukan sekadar ditiru mentah tanpa penyesuaian kontekstural.
Pangan sebagai Isu Struktural, Bukan Musiman
Fenomena mahalnya kebutuhan pokok di Jawa Barat merupakan alarm keras bahwa sistem pangan yang rapuh.
Krisis harga bukan hanya efek dari perang atau iklim, tetapi juga refleksi dari buruknya tata kelola, lemahnya intervensi negara, dan ketidaksiapan daerah dalam membangun kemandirian pangan.
Oleh karena itu, inflasi pangan harus dibaca bukan sebagai masalah sesaat, melainkan sebagai gejala dari persoalan struktural yang harus dibenahi dari hulu ke hilir.
Pangan bukan hanya soal ekonomi, melainkan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa harus menunggu keadaan menjadi darurat. (*)