Air Isi Ulang Tanpa Sertifikasi, Celah Regulasi yang Mengancam Kesehatan Publik

Eneng Reni Nuraisyah Jamil
Ditulis oleh Eneng Reni Nuraisyah Jamil diterbitkan Senin 27 Okt 2025, 17:40 WIB
Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)

AYOBANDUNG.ID -- Ribuan depot air minum isi ulang beroperasi setiap hari di Indonesia, namun mayoritasnya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Fakta ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi ancaman kesehatan yang sistemik dan berkelanjutan.

Menurut data Kementerian Kesehatan, sekitar 98 persen depot air minum isi ulang belum memiliki SLHS. Sertifikat ini seharusnya menjadi bukti bahwa air yang dijual telah melalui proses yang memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Tanpa sertifikasi tersebut, konsumen berisiko mengonsumsi air yang terkontaminasi mikroorganisme berbahaya atau zat kimia yang tidak terdeteksi.

Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang (Asdamindo), Erik Garnadi, menyebutkan bahwa banyak pelaku usaha tidak memahami atau mengabaikan regulasi yang berlaku.

“Banyak depot air minum itu yang tidak menerapkan standar higienitas yang ketat. Ini berpotensi membahayakan kesehatan konsumen akibat air yang tidak memenuhi standar kualitas,” ujarnya.

Permenkes No. 43 Tahun 2014 telah menetapkan standar higiene dan sanitasi yang wajib diterapkan oleh setiap depot, mulai dari sumber air, proses pengolahan, hingga distribusi. Namun, lemahnya pengawasan membuat regulasi ini tidak berjalan efektif.

Erik menyoroti bahwa banyak depot menggunakan air dari sumber yang tidak memiliki Surat Izin Pengambilan Air (SIPA). “Kebanyakan tidak punya izin,” tegasnya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa air yang digunakan belum tentu layak konsumsi. Selain itu, minimnya pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air, baik secara fisika, kimia, maupun bakteriologi menambah risiko kontaminasi.

“Koordinasi di sektor depot air minum ini juga belum optimal. Dukungan pemerintah daerahnya juga masih kurang,” tambah Erik.

Kondisi ini diperparah oleh tidak adanya asosiasi lokal di banyak daerah, sehingga pelaku usaha tidak mendapatkan pembinaan atau edukasi yang memadai. Padahal, air minum isi ulang telah menjadi kebutuhan pokok bagi jutaan keluarga.

Asdamindo terus mengingatkan anggotanya untuk menjaga kualitas mesin dan kebersihan depot. Namun, Erik mengakui bahwa penegakan hukum masih lemah.

“Sanksinya itu hanya ditutup sementara saja, dan bisa dibuka kembali jika pemilik depotnya sudah memperbaiki kekurangannya,” ucapnya.

Permenkes No. 2 Tahun 2023 dan UU No. 18 Tahun 2021 tentang Pangan sebenarnya telah menetapkan sanksi administratif dan pidana bagi pelaku usaha yang melanggar standar sanitasi. Namun, implementasinya belum maksimal.

Pasal 135 UU Pangan menyebutkan bahwa pelaku usaha yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi dapat dipidana hingga dua tahun atau dikenai denda maksimal Rp 4 miliar. Sanksi ini seharusnya menjadi peringatan keras, bukan sekadar formalitas.

Kepmenperindag No. 651 Tahun 2004 juga melarang depot menyetok air dalam galon bermerek dan mewajibkan pemeriksaan wadah konsumen. Namun, pelanggaran terhadap aturan ini masih sering ditemukan di lapangan.

“Nyatanya di lapangan, masih banyak depot yang menyetok air isi ulang dalam galon-galon yang bermerek dan sering dikomplain pemilik mereknya,” tukas Erik.

Ia menjelaskan bahwa jika konsumen mengalami gangguan kesehatan akibat air yang tidak higienis, merek galon yang digunakan sering kali menjadi sasaran keluhan. Padahal, depot lah yang seharusnya bertanggung jawab.

“Itulah sebabnya kenapa pemilik galon-galon bermerek itu keberatan jika galon-galon mereka digunakan sebagai wadah air di depot-depot air isi ulang,” jelasnya.

Ancaman kesehatan yang ditimbulkan tidak bisa dianggap remeh. Air yang terkontaminasi bakteri seperti E.coli atau zat kimia berbahaya dapat menyebabkan diare, infeksi saluran pencernaan, bahkan penyakit kronis.

Tanpa pengawasan yang ketat dan edukasi yang menyeluruh, air minum isi ulang bisa menjadi sumber penyakit, bukan solusi. Pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha harus bersinergi untuk memastikan bahwa air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman.

“Jangan sampai masyarakat yang mengonsumsi air minum isi ulang itu justru terpapar risiko kesehatan karena kelalaian pelaku usaha dan lemahnya pengawasan,” pungkas Erik.

Alternatif produk UMKM atau kebutuhan serupa:

  1. https://s.shopee.co.id/6psQ0tbdi1
  2. https://s.shopee.co.id/6fYzoe1Wrz
  3. https://s.shopee.co.id/8zwuaz9eUW
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Biz 27 Okt 2025, 20:13 WIB

Dari Pohon Keramat ke Camilan Kekinian, Nurhaeti Menyulap Daun Kelor Jadi Pangan Bernutrisi

Dikenal sebagai tanaman mistis, Nurhaeti mengolah daun kelor menjadi aneka panganan bernutrisi mulai dari cheese stick, bolu, keripik pisang, hingga cookies.
Nurhaeti, warga Cinunuk, yang sejak 2015 mengolah daun kelor menjadi aneka panganan bernutrisi. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Biz 27 Okt 2025, 19:36 WIB

Bandung Menuju Transportasi Publik Berkelas: Menelisik Potensi Metro Jabar Trans dan Feeder MJT

Kemacetan yang kian parah, dominasi kendaraan pribadi, serta keterbatasan infrastruktur menjadi momok yang menggerus kualitas hidup warga Bandung.
Kehadiran Metro Jabar Trans (MJT) dan feeder MJT, sebuah inisiatif ambisius yang digadang-gadang mampu merevolusi sistem transportasi publik Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 18:03 WIB

Memulangkan Bandung pada Purwadaksina Setelah Absen dalam Daftar 'Kota Hijau'

Kawasan yang kehilangan akar ekologisnya. Terjebak citra kolonial dan ilusi kemajuan, ia lupa pada asalnya. Kini saatnya kembali ke martabat sendiri.
Proses pengerukan sedimentasi Sungai Cikapundung oleh petugas menggunakan alat berat di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 27 Okt 2025, 17:40 WIB

Air Isi Ulang Tanpa Sertifikasi, Celah Regulasi yang Mengancam Kesehatan Publik

SLHS seharusnya menjadi bukti bahwa air yang dijual telah melalui proses yang memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 17:04 WIB

Indisipliner, Hukuman, dan Perlawanan: Mengurai Benang Kusut Disiplin Sekolah

Sebuah analisis tentang pergeseran makna kenakalan remaja, solidaritas buta, dan tantangan yang dihadapi guru.
 (Sumber: Gemini AI Generates)
Ayo Jelajah 27 Okt 2025, 16:32 WIB

Sejarah Lapas Sukamiskin Bandung, Penjara Intelektual Pembangkang Hindia Belanda

Lapas Sukamiskin di Bandung dulu dibangun untuk kaum intelektual pembangkang Hindia Belanda. Kini, ia jadi rumah mewah bagi koruptor.
Lapas Sukamiskin.
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 16:29 WIB

Problem Deforestasi Mikro Kota Bandung

Deforestasi mikro di Kota Bandung makin sering terjadi. Ujungnya, suhu kota merangkak naik. Malam terasa lebih hangat.
Hutan Kota Babakan Siliwangi, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 15:06 WIB

5 Cara Bikin Voice Over Kontenmu Jernih Tanpa Alat Mahal

Suara berisik ganggu hasil kontenmu? Tenang! Artikel ini kasih 5 trik simpel biar voice over terdengar jernih dan profesional.
Suara berisik ganggu hasil kontenmu? Tenang! Artikel ini kasih 5 trik simpel biar voice over terdengar jernih dan profesional. (Sumber: Pexels/Karola G)
Ayo Jelajah 27 Okt 2025, 13:47 WIB

Batavia jadi Sarang Penyakit, Bandung Ibu Kota Pilihan Hindia Belanda

Gedung Sate seharusnya jadi jantung pemerintahan Hindia Belanda. Tapi rencana besar itu kandas sebelum Bandung sempat berkuasa.
Alun-alun Bandung sebelum tahun 1930-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 12:46 WIB

Bandung Raya dan Mimpi Kota Berkelanjutan yang Masih Setengah Jalan

Keberhasilan Bandung Raya dalam menjadi kawasan hijau tidak akan diukur dari penghargaan semata.
Bandros atau Bandung Tour on Bus adalah bus wisata ikonik Kota Bandung. (Sumber: Pexels/arwin waworuntu)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 11:16 WIB

Klise Wacana 6 Agama Resmi di Indonesia

‘Enam agama resmi’ bertebaran di mana-mana, di setiap jenjang pendidikan.
‘Enam agama resmi’ bertebaran di mana-mana, di setiap jenjang pendidikan. Kita Diajarkan untuk memahami hal ini. (Sumber: Pexels/Mochammad Algi)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 09:41 WIB

Mengulas Kekurangan Film 'Gowok: Kamasutra Jawa'

Artikel ini berisi opini tentang film "Gowok: Kamasutra Jawa".
Salah satu adegan film "Gowok: Kamasutra Jawa". (Sumber: MVP Pictures)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 07:57 WIB

Mengapa Tokoh Agama Kita Perlu Membaca Realitas?

Tokoh agama kita sangat perlu membaca realitas agar setiap keputusan atau nasihat yang diberikan bisa tetap relevan dengan kondisi zaman saat ini.
Tokoh agama perlu membaca realitas agar dapat menafsirkan ajaran agama secara relevan dan kontekstual dengan kehidupan masyarakat. (Sumber: Kolase Canva)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 20:02 WIB

Hari Kebudayaan Nasional: Membuka Selubung Identitas Sinkretik Kita

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai perdebatan yang menarik.
Kebudayaan tradisional Indonesia. (Sumber: Pexels/Muhammad Endry)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 18:47 WIB

Peringkat Liga Indonesia Naik, gegara Persib Menang di Asia

Persib memenangkan pertandingan melawan Selangor FC pada lanjutan ACL 2
Persib Bandung saat bermain di ACL 2. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 16:00 WIB

Mengangkat Martabat Dapur Pelatihan: Menyibak Peran Sunyi di Balik Pembelajaran ASN

Di balik sorotan pelatihan ASN, ada dapur senyap tempat dedikasi bekerja tanpa tepuk tangan.
Aparatur Negeri Sipil (ASN). (Sumber: bkpsdm.purworejokab.go.id)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 13:35 WIB

Kota Bandung Menuju Kota Mati?

Refleksi terhadap kegagalan Kota Bandung masuk 10 besar UI Greenmetric 2025.
Banjir di salah satu wilayah Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Jelajah 26 Okt 2025, 11:37 WIB

Urban Legend Gedung BMC, Rumah Sakit Terbengkalai Gudang Cerita Horor di Bandung

Kisah mistis dan sejarah Rumah Sakit BMC di Bandung, dari masa sebagai RS Sartika Asih hingga jadi legenda horor dengan hantu suster Belanda.
Gedung BMC yang banyak menyimpan kisah mistis. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 10:30 WIB

Pelajaran dari Film Good Boy (2025), Saat ‘Kebaikan’ Berhenti Menjadi Konsep Sederhana

Film Good Boy (2025) menghadirkan kisah horor unik tentang anjing peliharaan.
Poster Good Boy 2025
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 08:23 WIB

Budaya Pembungkaman Terhadap Perempuan

Suara perempuan kadang tak terdengar bahkan sebelum sampai ditelinga seseorang
Bagi perempuan terlalu vokal bukan sekedar ejekan moral, justru hal tersebut mengundang maut untuk perempuan yang punya keberanian berkata tidak. (Sumber: Freepik)