Raden Ayu Maria Ulfah, Perombak Undang-Undang Perkawinan dan Tenaga Kerja Perempuan

4 menit baca
Dias Ashari
Ditulis oleh Dias Ashari diterbitkan
Maria Ulfah Soebadio, kadang pula namanya ditulis Maria Ulfah Santoso atau Raden Ayu Maria Ulfah. (Sumber: Wikimedia Commons)
Maria Ulfah Soebadio, kadang pula namanya ditulis Maria Ulfah Santoso atau Raden Ayu Maria Ulfah. (Sumber: Wikimedia Commons)

Maria Ulfah Soebadio atau biasa dikenal dengan nama "itje" merupakan salah satu tokoh yang berasal dari tanah Sunda. Namanya pun dikenal luas. Kadang orang menulisnya Maria Ulfah Santoso ataupun Raden Ayu Maria Ulfah.

Meski namanya tidak setenar Kartini dan Dewi Sartika tapi perannya sungguh luar biasa bagi tanah air tercinta, terutama bagi para perempuan Indonesia.

Maria Ulfah merupakan sosok perempuan pertama yang ditunjuk sebagai menteri perempuan Indonesia. Perempuan kelahiran Serang Banten, 18 Agustus 1911 yang saat itu terlahir dari keluarga bupati di Kuningan Jawa Barat. Meski Maria berasal dari keluarga menak, bangsawan di tanah Pasundan tapi semangatnya bagai nyala api untuk memperjuangkan hak perempuan Indonesia.

Menurut penuturan cucu dari Maria Ulfa yaitu Didi Sidarta, Itje merupakan sosok yang penuh dengan ketegasan. Segala sesuatu yang keluar dari mulutnya tidak pernah main-main dan selalu penuh dengan keseriusan. Sosok perempuan yang juga pandai menjaga diri.

Pendidikan dan Kepekaan

Sejak dulu pendidikan menjadi salah satu jalan bagi kestabilan posisi perempuan. Hal ini tercermin dari latar belakang Maria sebagai perempuan yang mengupayakan pendidikan tidak hanya sebagai gelar tapi demi menjadi jalan bagi perubahan sosial.

Ayah Maria Ulfah meminta dirinya untuk kuliah di bidang kedokteran atau apoteker. Namun pengalaman masa kecilnya, ketika melihat ketidakadilan perempuan di depan matanya, membuat Maria lebih memilih kuliah di jurusan hukum saja. Maria kecil sudah sangat peka dan bisa membaca situasi lingkungan yang saat itu banyak merugikan kaum perempuan.

Keputusan Maria Ulfah inilah yang mencerminkan bahwa perempuan berhak menentukan pilihannya sendiri. Hal ini sudah sepantasnya bisa menjadi spirit bagi para perempuan era saat ini untuk berani menyuarakan apa yang menjadi panggilan jiwa.

Selain pendidikan, Maria Ulfah juga menunjukkan bahwa buku menjadi bukti nyata yang dapat mempertajam nalar kritisnya. Kegemarannya dalam membaca buku, semakin menandaskan kesadarannya tentang urgensi kemerdekaan.

Salah satu buku yang mengubah pandangannya berjudul "Indonesia Klaaqlaan" atau dalam bahasa Indonesia sering dikenal dengan "Indonesia Menggugat". Buku yang berisi pidato pembelaan Bung Karno di depan Gedung Landmark Bandung pada tahun 1930.

Pejuang Undang-Undang Perkawinan di Indonesia

Raden Ayu Maria Ulfah (berdiri) (Sumber: Wikimedia Commons)
Raden Ayu Maria Ulfah (berdiri) (Sumber: Wikimedia Commons)

Selain mengajar, Maria Ulfah juga terlibat dalam ranah politik melalui keterlibatannya dalam Kongres Perempuan kedua pada tahun 1935 di Batavia. Kongres ini sempat diwarnai perdebatan antara tokoh yang pro dan kontra perihal poligami. Namun di tengah kondisi yang memanas, Maria Ulfah menjadi penengah di antara keduanya.

Dari perdebatan tersebut didirikanlah Biro Konsultasi permasalahan perempuan dalam perkawinan. Biro inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya rancangan undang-undang perkawinan pada Kongres Perempuan ketiga.

Perjalanan perjuangan Maria Ulfah tidaklah mudah. Pada masa kolonialisme Belanda undang-undang perkawinan tersebut masih dalam tahap usaha penyusunan. Sementara pada era penjajahan Jepang semuanya berhenti total. Butuh sekitar 15 tahun bagi Maria Ulfah untuk kembali memperjuangkan undang-undang perkawinan tersebut.

Pasca kemerdekaan Indonesia, Sutan Sjahrir selaku perdana menteri pertama Indonesia menunjuk Maria Ulfah sebagai sekretaris jenderal kementrian luar negeri. Namun Maria sebagai perempuan yang teguh dengan prinsipnya menolak mandat Sutan Sjahrir karena menganggap posisi tersebut tidak tepat untuk dirinya.

Namun di tengah ancaman masa revolusi kemerdekaan Indonesia, Maria Ulfah akhirnya menyepakati sebagai perwira penghubung dengan sekutu. Tugas yang penuh resiko tersebut diambilnya karena tidak ada pilihan lain.

Di tengah gejolak revolusi 1945-1950 organisasi perempuan tidak luput dari hantaman badai. Organisasi perempuan pada saat itu mulai kehilangan arah kepemimpinannya. Namun pada Februari1946 mulai ada angin segar yang berasal dari kota Solo, saat suara perempuan Indonesia mulai menggema dan terbentuklah Kongres Wanita Indonesia (KOWANI).

Selain konsen pada permasalahan hukum yang dialami oleh perempuan baik dalam pernikahan, poligami dan perceraian, Maria Ulfah juga ditunjuk sebagai ketua sekretariat KOWANI. Di sinilah Maria kembali berjuang untuk menggaungkan undang-undang perkawinan agar terwujud di Indonesia.

Perjuangan Maria tidak berhenti sampai di sini karena saat itu Kementrian Agama melalui Undang-Undang No.22 Tahun 1946 yang berisi tentang pencatatan nikah, talak dan rujuk. Kebijakan ini ternyata hanya berlaku di Pulau Jawa dan Madura yang pada saat itu menjadi daerah kekuasaan Indonesia yang telah disepakati Linggar Jati.

Pada tahun 1950-an rancangan undang-undang tersebut kembali bergejolak, bahkan lebih kuat ketika Maria Ulfah menduduki kursi pemerintahan. Bersama Sri Mangun Sakoro dirinya membentuk KPKPAI (Komite Perlindungan Kaum Perempuan dan Anak Indonesia).

Di tengah semangat perjuangannya, Maria harus menelan pil pahit ketika tercetusnya Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 1952 yang memberikan peluang kepada istri kedua dan seterusnya untuk menerima tunjangan janda pegawai sipil. Maria kecewa karena peraturan tersebut seolah melegalkan poligami dalam bentuk struktural. Sementara harga diri perempuan hanya dinilai dengan uang tunjangan saja.

Setelah Seokarno mengubah susunan kabinet, Maria Ulfah tidak lagi terlibat dalam kursi pemerintahan dan menolak ide Maria dalam penyusunan undang-undang perkawinan. Namun pada tangal 19 dan 24 Februari 1973 pimpinan DPR mengundang tokoh KOWANI untuk menyempurnakan rancangan yang sudah disusun oleh LPHM. Akhirnya pada tanggal 2 Januari 1974 tercetuslah Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Maria Ulfah menjadi sosok yang berhasil menjadi panutan bagi perempuan di era sekarang. Maria membuktikan bahwa perempuan itu bisa berdaya di ruang yang kerap didominasi laki-laki hingga dapat melakukan perubahan tidak hanya bagi lingkungan keluarga dan sosial tapi juga untuk negara. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 03 Nov 2026, 22:11

Lari Malam di Summarecon Bandung, Cara Sederhana Menikmati Suasana Gedebage

Summarecon Bandung jadi salah satu pilihan menarik untuk lari malam sambil menikmati suasana kawasan Gedebage yang modern dan nyaman.

Summarecon Bandung (Foto: Muhammad Dafi)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 20:57

Menikmati Gedung Tua Bandung dan Efektivitas Insentif PBB Rp1

Bandung tidak hanya membutuhkan gedung baru yang megah. Kota ini Butuh keberanian untuk merawat bangunan lama yang menjadi bagian dari identitasnya.

Penulis Menikmati Jalan Asia Afrika merupakan Galeri Sejarah Terbuka yang Luar Biasa. (Sumber: Sri Maryati)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 19:48

ASN Award Bandung dan Masalah Bobot Kerja

Penghargaan dapat membangkitkan motivasi. Namun, bobot kerja, kompetensi, integritas, dan produktivitas yang menentukan mutu birokrasi.

Penyerahan ASN Award Kota Bandung (Sumber: Bandung.go.id)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 19:21

Pemanfataan Lahan Gambut yang Baik dan yang Buruk

Pemanfaatan lahan gambut yang tepat untuk kelestarian alam dan kenali praktik buruk yang memicu kerusakan lingkungan.

Pemanfataan Lahan Gambut Yang Baik dan Yang Buruk (Sumber: R.M.A. Ahmad Said Widodo | Foto: R.M.A. Ahmad Said Widodo diolah dengan Nano Banana 2 Lite)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 18:17

November Rain

Siap siaga dalam menghadapi awal musim penghujan di akhir tahun 2026 sekarang

Suasana Dayeuhkolot saat ini yang sering dilanda banjir besar saban musim hujan. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 17:02

Jas Almamater dan Dekadensi Kejujuran

Penting kiranya mengungkap tentang jas almamater yang tergadaikan demi isu besar dalam sumpah pemuda yang dipelesetkan menjadi gelaran aksi mahasiswa bayaran.

Massa aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 16:22

Tuntut Saja Negeri Ini dan Para Pemilik Kebijakan

Bolehkan kita sebagai warga negara Indonesia menuntut tentang berbagai bencana yang terjadi dan minim penanganan dari permerintah

Kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2026 di Indonesia. (Sumber: Pixabay)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 14:21

Asuransi Aing KDM: Seberapa Jauh Negara Hadir Melindungi Pekerja Informal Jabar?

Asuransi Aing yang digagas KDM menarik dicermati. Lewat program ini, Pemrov Jabar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 5,4 juta pekerja informal.

Asuransi Aing untuk pekerja informal Jabar. (Sumber: ayobandung.com | Foto: jabarprov.go.id via ayobandung.com)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 11:22

Antisipasi Banjir dalam Alunan November Rain

November Rain adalah judul lagu rock yang pernah populer. Tetapi lagu ini seakan mengingatkan kita akan musim penghujan. Mengantisipasi banjir perlu aksi nyata sedini mungkin melalui fenomena alam.

Banjir di Kampung Bojong Asih, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 9 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 03 Nov 2026, 07:50

Ayo Mengenal Stoicisme; Berdamai dengan Hal-Hal yang Tak Bisa Kita Kendalikan

Mengajak pembaca untuk mengenal stoicisme, filosofi tentang penerimaan akan diri dan menghadapi kehidupan dengan lebih baik

ilustrasi karya seni. (Foto: Alexas Fotos)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 20:58

Komunikasi sebagai Jembatan Empati di Tengah Krisis Karhutla

Melalui komunikasi, masyarakat Bandung yang tidak merasakan langsung dampak karhutla tetap dapat membangun kepedulian, solidaritas, dan dukungan bagi masyarakat yang terdampak.

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah. (Sumber: Pemprov Kalteng)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 19:02

Fenomena Kemacetan di Bunderan Cibiru berdasarkan Pengalaman Pengguna Jalan

Kemacetan sering terjadi di perkotaan akibat padatnya kendaraan, salah satunya di Bunderan Cibiru, Bandung, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas masyarakat sehari-hari.

Kondisi lalu lintas di kawasan Bunderan Cibiru, Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Vania Ramadhani Sidiq)
Wisata & Kuliner 02 Nov 2026, 18:53

Ikon Taraju, Surga Tersembunyi di Tasikmalaya

Hamparan perkebunan teh dari ketinggian memang menjadi pemandangan yang memanjakan mata. Hal ini yang menjadi salah satu kelebihan Ikon Taraju di Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Wisatawan berswafoto di Ikon Taraju (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 18:24

Gasibu Tempo Dulu

Lahan cikal bakal Gasibu merupakan kawasan rawa yang memiliki sumber mata air dan sempat masuk dalam rencana pembangunan kompleks Gedung Sate.

Kawasan Gasibu tempo dulu. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 17:37

Analisis Ekologis, Sosiologis dan Ekonomi Perkebunan Teh Era Kolonial vs Perkebunan Sawit Era Modern

Membandingkan dampak ekologis, sosiologis dan ekonomi perkebunan era kolonial dan modern. Temukan transformasi besar, warisan sejarah dan tantangan keberlanjutan yang dihadapi industri ini.

Perkebunan Teh Cukul, Pangalengan. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 17:14

Seluk-Beluk Memancing

Mencermati aktivitas memancing dari sudut ekologis, psikologis, atau sejarah.

Seluk-beluk memancing. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 15:15

Karhutla: Bencana Alam atau Persoalan Hukum?

Karhutla bukan sekadar bencana alam akibat kondisi cuaca, tetapi juga persoalan lingkungan yang menuntut tanggung jawab manusia dan penegakan hukum.

Dokumentasi penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Sumber: gakkum.kehutanan.go.id)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 13:18

Kala Bersepeda dan Berlari di Kota Bandung Menjadi Aktivitas Berisiko

Dengan konsentrasi PM2,5 yang tinggi, maka olahraga luar ruangan di Kota Bandung menghadapi persoalan yang agak mengkhawatirkan.

Sekelompok warga bersepeda di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ayo Bandung)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 11:53

Komunikasi dengan Alam

Komunikasi lingkungan dilakukan sepanjang tahun, bukan ketika musim kebakaran dan banjir muncul.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau (04 Sep 2026). (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 10:30

Becak Cirebon: Transportasi Langka yang Masih Digunakan Sebagian Masyarakat

Transportasi umum di Kota Cirebon masih menyediakan berbagai macam pilihan mulai dari ojek online, elf, angkot hingga becak.

Becak disekitaran Grage Mall Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)