Siang yang terik itu, selepas pelantikan Ketua dan Sekretaris Jurusan Teknik Lingkungan, seorang kawan membagikan unggahan di Instagram bertajuk Jaga Bandung Jaga Indung.
Di tengah dinamika aksi demonstrasi di Kota Bandung, komunitas motor Reborn Indonesia memilih langkah berbeda dengan menginisiasi gerakan damai.

Aksi Damai Reborn Indonesia Bersihkan Kota dari Vandalisme
Sebelumnya, sekitar dua puluh anggota Reborn Indonesia berkumpul di Kawasan Cikapayang, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung. Mereka tidak datang untuk konvoi, melainkan membawa sapu, kain lap, dan berbagai alat pembersih. Aksi ini digerakkan oleh divisi sosial bernama Reborn for Humanity, yang selama ini kerap menginisiasi kegiatan sosial, kemanusiaan.
Para biker menggelar aksi bersih-bersih tiang penyangga Flyover Pasupati yang dipenuhi flyer, coretan provokatif, vandalisme, dan ujaran kebencian sisa unjuk rasa, Jumat (29/8/2025).
Dengan tagline “Jaga Bandung Jaga Indung”, mereka bergerak satu per satu menyingkirkan coretan yang merusak keindahan wajah kota. “Meski sederhana dan tidak memiliki eskalasi besar, kami berharap aksi ini bisa menjadi pemicu warga Bandung untuk terus berkomitmen menjaga kondusivitas kota,” ujar Fahmi, salah seorang peserta dari Reborn Indonesia.
Pihaknya tidak menolak aspirasi masyarakat yang disuarakan lewat unjuk rasa, namun mengingatkan agar setiap pihak menyampaikannya dengan cara yang baik.
“Kami mendukung penyampaian aspirasi. Tapi jangan sampai terprovokasi, apalagi dengan tindakan anarkis. Kota ini milik kita semua, mari kita jaga bersama,” jelasnya.
Founder Reborn Indonesia, Indra Kusuma Wardhana, menambahkan aksi damai ini merupakan bentuk cinta terhadap Kota Bandung. “Kami punya divisi bernama Reborn for Humanity yang bergerak di bidang sosial. Salah satunya mengecat ulang fasilitas kota dan menghapus vandalisme.
Ini bukan kali pertama, bahkan setiap 17 Agustus sudah menjadi agenda tahunan untuk melakukan cet rotol dan membersihkan coretan liar,” ujar Indra yang akrab disapa Baba Sang Legenda, Selasa (2/9/2025).
Biasanya, aktivitas serupa dilakukan di kawasan ikonik Kota Bandung, mulai dari Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, hingga Braga. Kali ini, beberapa tokoh masyarakat dan figur publik pun ikut bergabung, termasuk musisi sekaligus penggiat komunitas, Edy Brokoli.
Aksi bersih-bersih bukan hanya memperbaiki estetika kota, tetapi mengandung pesan moral. “Suara boleh disuarakan, tapi kalau anarkis dan perusakan itu tindakan kriminal. Itu bukan cerminan orang yang peduli terhadap negara. Justru dengan merusak, yang dirugikan adalah warga sendiri,” katanya.
Bagi Reborn for Humanity, semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi fondasi utama. Mereka ingin membuktikan bahwa komunitas motor tidak melulu identik dengan stigma negatif, justru bisa ikut terlibat menjadi bagian dari solusi sosial di masyarakat.
“Karena kita cinta kota kita. Bandung adalah kota kita. Bandung juara, Bandung cinta damai. Jadi, kita akan terus gaungkan kampanye Jaga Bandung, Jaga Indung, Warga Jaga Warga. Harapannya, warga Bandung merasa punya tanggung jawab bersama menjaga kotanya tetap indah dan damai,” ujar Indra.
Ke depan, Reborn Indonesia berkomitmen untuk terus konsisten melakukan aksi damai, kegiatan sosial serupa, baik pada momentum peringatan nasional maupun dalam situasi darurat, seperti pasca-demonstrasi kali ini. (www.inspira.tv dan bandung.go.id)

Angka Kerusakan Fasilitas Umum Capai Rp10 Miliar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperkirakan total kerusakan akibat aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh pada 29–30 Agustus 2025 di Kota Bandung bisa mencapai angka Rp10 miliar. Estimasi ini mencakup perbaikan gedung dan fasilitas umum yang terdampak selama unjuk rasa.
Meski begitu, KDM menegaskan angka itu masih bersifat sementara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pendataan dan penghitungan lebih rinci untuk mengetahui total kerugian yang sebenarnya.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian utama adalah bangunan mess MPR RI di Jalan Diponegoro, yang hangus terbakar saat aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (29/8/2025).
Bangunan lain yang turut terdampak, termasuk warung dan rumah makan yang dijarah, rumah warga, hingga sejumlah kantor yang mengalami kerusakan.
Demo yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 29-30 Agustus 2025 itu justru meninggalkan jejak kerusakan di sejumlah titik di Kota Bandung.
Data sementara mencatat, sejumlah fasilitas rusak parah, di antaranya: aset milik MPR RI, rumah makan Sambara, satu rumah warga di Jalan Gempol, dua kantor bank di Jalan Ir. H. Djuanda, Gedung DPRD Jawa Barat, sepuluh unit sepeda motor, beberapa warung makan lainnya, serta infrastruktur di bawah jembatan layang Pasupati. (Inilah Senin, 1 September 2025 - 20:43 WIB)

Ibu Kota Asia Afrika, Lahirkan Dasasila Bandung
Padahal Bandung pernah jadi Ibu Kota Asia Afrika. Ya Konferensi Bandung 1955 adalah momen penting dalam kerja sama internasional, membawa bangsa-bangsa Asia Afrika mendorong kerja sama ekonomi dan kebudayaan serta menentang Sugiharton.
Di Konferensi Bandung, Perdana Menteri China Zhou Enlai melontarkan kalimat terkenal. Sembari mengakui ada perbedaan, bangsa-bangsa Asia Afrika perlu mencari kesamaan di antara mereka. "Prinsip ini adalah landasan bagi hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati di antara negara merdeka," kata Heng.
Prinsip itu menjadi semakin relevan di masa sekarang. Kini, dunia dilanda peningkatan ketegangan, nasionalisme ekonomi, dan polarisasi ideologi. "Menggelorakan lagi Semangat Bandung untuk mendorong era baru kerja sama Selatan-Selatan dapat membantu mendorong pembangunan suatu komunitas dengan masa depan bersama bagi umat manusia," bebernya.
Indonesia menjadi tuan rumah KAA pada April 1955. Pada 2025, pemerintah RI tidak menggelar peringatan konferensi itu. Meski demikian, sejumlah pihak tetap membuat peringatan.
Salah satunya digelar Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) bersama Kedutaan Besar Jerman di Jakarta. FPCI-Kedubes Jerman menggelar Global History and Politics Dialogue di Bandung.
Pendiri FPCI, Dino Patti Djalal, mengatakan nilai-nilai yang dirumuskan dalam KAA 1955 tetap relevan digaungkan. Pelanggaran berbagai tatanan global jadi alasan relevansi itu.
Mari meninjau lagi ke-10 prinsip Deklarasi Bandung. Prinsip-prinsip itu antara lain kedaulatan dan keutuhan wilayah negara harus dihormati, kesamaan di antara bangsa-bangsa, keadilan dan kerja sama, dan tidak ikut campur.
Nilai-nilai itu menyemangati beberapa piagam di sejumlah kawasan, antara lain ASEAN Charter, ASEAN Declaration, dan Piagam Afrika.
Namun, sekarang ini banyak prinsip Bandung (Dasasila Bandung) itu yang terlanggar dalam dunia internasional. ”Prinsip mengenai equality; prinsip non-interference, jadi jangan ikut-ikut campur urusan kita, urusan dari masing-masing; kalau ada masalah itu dengan peaceful solution, tidak melakukan agresi, itu yang benar-benar dilanggar,” kata Dino.
Pelanggaran-pelanggaran itu, banyak dilakukan sejumlah negara di dunia. Misalnya pelanggaran itu antara lain tindakan Amerika Serikat yang mengklaim wilayah Greenland, Denmark. Lalu, AS menginginkan Kanada menjadi negara bagian AS ke-51. (Kompas edisi 16 April 2025).
Dalam catatan sejarah salah satu monumen yang paling awal dibuatnya adalah monumen Bandung Lautan Api. Lidah-lidah api yang berkibaran menyibak langit berhembus ke arah selatan adalah isyarat dramatis yang mengingatkan pada semangat juang Bandung di masa lampau yang berawal dari selatan.
Monumen ini ibarat konfigurasi raksasa obor dari batang- batang bambu. Idenya sederhana bahkan nyaris harfiah, namun penggarapannya matang hingga tak kehilangan bobot simboliknya dan bisa tampil megah. Pembuatan monumen memang perlu kompromi dengan berbagai pertimbangan dan kepentingan.
Simbolisasi atau pun stilisasi bentuk tak bisa terlampau jauh, sebab dibatasi oleh tuntutan persepsi dan komunikasi dengan publik awam. Konfigurasi bentuk harus tetap komunikatif.
Monumen Dasasila Bandung yang terletak di simpang lima Bandung, bertumpu pada konsep Bandung sebagai kota kembang, kota budaya, dan kota konferensi Asia-Afrika. Lima putik pada bagian atasnya menunjuk pada lima negara pemrakarsa, sementara sepuluh susun kelopak mengatakan ihwal sepuluh keputusan penting konferensi.
Keseluruhan monumen itu berbentuk bunga, dimaksudkan untuk menegaskan citra Bandung sebagai kota kembang dan kota budaya. Dibanding dengan monumen Sunaryo lainnya, sebenarnya monumen ini tak cukup optimal memperlihatkan kepiawaian imajinasi seorang Sunaryo. (I. Bambang Sugiharto, 2007:66)

Vandalisme dan Ikhtiar Menjaga Keindahan Paris Van Java
Upaya menjadikan Kota Bandung kembali indah selalu berhadapan dengan maraknya aksi vandalisme yang kian meresahkan.
Vandalisme merupakan perilaku merusak yang tidak hanya mencederai keindahan kota, tetapi juga termasuk tindak pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 406 disebutkan, pelaku yang menghancurkan, merusakkan, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda sebesar Rp4.500.
Meski pembersihan kerap dilakukan oleh relawan maupun komunitas, aksi vandalisme terus berulang. Kondisi ini membuat upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota seakan sia-sia, karena para pelaku sulit untuk jera. (Ayo Bandung, 2 Januari 2025 | 20:22 WIB)
Dalam tulisan Rizki Widya Witami, Rosita, dan Sri Marhanah berjudul “Pengaruh Pemahaman Lingkungan terhadap Perilaku Vandalisme Pengunjung Taman Teras Cikapundung dan Taman Lansia Bandung” dijelaskan soal vandalisme adalah segala perilaku yang menyebabkan kerusakan atau penghancuran benda pribadi maupun publik (Haryadi dan Setiawan, 1995).
Menurut Cohen (1973), vandalisme dapat dibedakan berdasarkan motif pelakunya. Mulai dari Acquisitive Vandalism, untuk mendapatkan barang atau uang. Tactical Vandalism, dilakukan demi mencapai tujuan tertentu selain uang. Ideological Vandalism, yang merusak dengan tujuan mempromosikan kelompok sosial, politik, atau ideologi tertentu. Vindictive Vandalism, hadir sebagai bentuk balas dendam. Play Vandalism, dilakukan karena iseng semata. Hingga Malicious Vandalism, muncul sebagai ekspresi kemarahan atau frustrasi.
Hasil penelitian menunjukkan, perilaku vandalisme di Taman Teras Cikapundung dan Taman Lansia Bandung cenderung tinggi. Sebagian besar pengunjung pernah melakukan tindakan vandalisme di kedua taman kebanggaan urang Bandung.
Kontribusi pemahaman lingkungan terhadap perilaku vandalisme tercatat sebesar 14,48% di Taman Teras Cikapundung dan 8,08% di Taman Lansia. Sisanya dipengaruhi faktor lain yang tidak diteliti.
Jenis pemahaman lingkungan yang paling berpengaruh tentang keyakinan ekosentris, yaitu pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari ekosistem alam. Kesadaran ini membuat pengunjung memahami soal kerusakan lingkungan akan berdampak langsung pada kehidupannya. Walhasil, pemahaman ekosentris dapat menurunkan kecenderungan melakukan vandalisme di taman kota. (Journal of Indonesian Tourism, Hospitality and Recreation, Vol. 1, No. 1, 2018: 69–79).

Bandung, Rumah Kita Bersama
Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, bersuara, termasuk melalui aksi (demonstrasi), damai. Ini merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan cerminan kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.
Ingat, penting untuk kita pahami bersama, penyampaian aspirasi tidak seharusnya merugikan (merusak, menghancurkan) kota yang kita cintai.
Mari kita bergandengan tangan, bahu membahu seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Dengan tidak merusak fasilitas umum, yang setiap harinya digunakan oleh masyarakat luas, khususnya mereka yang berasal dari kelompok rentan. Apalagi melakukan penjarahan, karena tindakan ini tidak mencerminkan semangat perjuangan yang murni. Tidak menyebarkan ujaran kebencian, rasisme vandalisme, sebab dapat memecah belah persaudaraan, persatuan dan kebersamaan yang telah lama kita bangun.
Bandung adalah kota yang inklusif. Rumah bersama bak menjaga orangtua, terutama ibu (jaga indung). Di dalamnya hidup berdampingan berbagai kelompok mulai pedagang kecil, pelajar, pekerja, buruh, sampai masyarakat adat, minoritas. Semuanya berhak merasa aman, nyaman, dan dihargai.
Mari kita tunjukkan warga Bandung dapat menjadi teladan yang menginspirasi. Menyuarakan pendapat secara bermartabat, menyampaikan aspirasi dengan bijak, dengan tetap menjaga persatuan dan kedamaian.
Dengan demikian, mencintai Bandung bukan hanya tentang bersuara lantang, sambil tetap menjaga setiap sudut kota ini agar aman, nyaman, ramah, indah dan layak huni bagi semua. (*)