Seandainya saya jadi presiden, saya ingin setelah pidato pelantikan, ada yang membaca puisi kenegaraan. Seperti saat presiden Amerika Serikat, Bill Clinton dilantik menjadi presiden. Puisi berjudul “On the Pulse of Morning”. Atau seperti Robert Frost membacakan puisi berjudul “The Gift Outright”, saat pelantikan presiden John Fitzgerald Kennedy.
Seandainya saya jadi presiden, saya juga akan meminta agar negara berhenti memperlakukan pembangunan sebagai panggung pertunjukan. Negara ini bukan panggung pertunjukan. Ketika pejabat sibuk dengan pencitraan, maka publik atau netizen tidak akan belajar tentang demokrasi yang sesungguhnya.
Pembangunan tidak dimulai dengan janji, tetapi dengan tindakan yang hasilnya dapat dilihat dan dirasakan secara nyata. Jalan memang penting. Bandara penting. Pelabuhan penting. Bendungan penting. Teknologi penting. Tetapi pembangunan bukan sekadar benda yang dapat difoto dari udara.
Pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika seorang anak di pelosok dapat belajar dengan layak. Ketika seorang ibu tidak takut melahirkan karena rumah sakit terlalu jauh. Ketika petani tidak menjadi miskin setelah panen. Ketika nelayan tidak kehilangan lautnya karena pencemaran. Ketika hutan tidak ditebang hanya karena ada selembar dokumen yang mengatakan bahwa tanah itu telah berubah fungsi. Ketika hukum tidak menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Di situlah saya ingin mengukur keberhasilan sebuah pemerintahan. Bukan dari panjangnya jalan yang dibangun, tetapi dari seberapa jauh jalan itu membawa manusia menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Sebab jalan yang panjang tetapi tidak membawa keadilan hanyalah aspal yang menghubungkan satu ketimpangan dengan ketimpangan lainnya.
Jika saya jadi presiden, saya akan memiliki satu musuh yang mungkin tidak populer untuk dibicarakan secara romantis: korupsi. Di negara mana pun, korupsi dianggap penyakit yang sangat berbahaya. Meski istilah penyakit korupsi menjadi konotasi bahasa dalam masyarakat.
Korupsi bukan sekadar mengambil uang negara. Korupsi adalah mencuri waktu orang miskin. Dan dalam sudut pandang agama, korupsi adalah perbuatan yang diharamkan. Dan ini menjadi ujian terbesar, seandainya saya menjadi presiden.
Ketika anggaran sekolah dikorupsi, yang dicuri bukan hanya uang. Yang dicuri adalah masa depan seorang anak. Ketika dana kesehatan diselewengkan, yang dicuri bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Yang dicuri adalah kemungkinan seseorang untuk hidup lebih lama. Ketika proyek publik dikurangi kualitasnya demi keuntungan segelintir orang, yang dicuri adalah keselamatan masyarakat.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan dan konferensi pers. Ia harus masuk ke dalam sistem: transparansi anggaran, pengawasan publik, digitalisasi pelayanan, perlindungan terhadap pelapor, independensi lembaga pengawas, serta penegakan hukum yang tidak mengenal kasta. Sebab hukum yang dapat dibeli bukan lagi hukum. Ia telah berubah menjadi komoditas.
Dan negara yang menjadikan hukum sebagai komoditas pada akhirnya akan membuat rakyat belajar satu pelajaran berbahaya: bahwa keadilan memiliki harga. Dan harga itu, sejak kemerdekaan Indonesia, telah termaktub dalam butir-butir Pancasila sebagai falsafah negara.
Seandainya saya jadi presiden, saya mungkin akan melakukan sesuatu yang sangat sederhana. Saya akan bertanya kepada rakyat: “Apa yang paling Anda butuhkan?” Bukan: “Apa yang paling mudah saya jadikan program?” Keduanya terdengar hampir sama, tetapi sesungguhnya berbeda. Program pemerintah sering lahir dari meja rapat. Kebutuhan rakyat lahir dari kehidupan.
Maka negara harus turun dari menara gading kebijakan dan berjalan ke pasar, sekolah, sawah, puskesmas, kampung nelayan, kawasan kumuh, pulau-pulau kecil, daerah perbatasan, dan wilayah yang selama ini hanya disebut dalam pidato sebagai “daerah tertinggal”.
Presiden tidak sempurna, adalah sifat manusiawi. Maka memberlakukan manusia sebagai manusia adalah cerminan orang beragama. Karena saya tahu, menjadi presiden bukan menjadi Tuhan. Presiden tetap manusia. Ia bisa salah, bisa lelah, bisa takut, bahkan bisa kehilangan arah. Karena itu, seandainya saya jadi presiden, saya tidak akan menjanjikan Indonesia tanpa masalah.
Saya hanya ingin menjanjikan sebuah pemerintahan yang mau mengakui masalah. Sebab masalah yang diakui dapat dicari jalan keluarnya. Tetapi masalah yang disembunyikan di balik statistik, slogan dan pencitraan akan tumbuh menjadi monster yang suatu hari akan mengetuk pintu istana. Dan ketika itu terjadi, mungkin sudah terlambat.
Seandainya saya menjadi presiden, hal yang paling penting bagi masa depan generasi penerus adalah menciptakan insan mandiri dan cerdas. Maka, menguasai literasi adalah hal dasar untuk menguasai ilmu pengetahuan. Bagaimana meningkatkan angka literasi masyarakat, maka kebijakan yang diambil adalah mewajibkan masyarakat terutama anak didik untuk membaca buku setiap hari. Buku adalah jendela dunia untuk menguasai ilmu pengetahuan.

Pada akhirnya, seandainya saya jadi presiden, saya akan sadar bahwa kursi kekuasaan hanyalah kursi. Ia tidak membuat seseorang menjadi besar. Yang membuat seseorang besar adalah apa yang dilakukannya ketika memiliki kekuasaan. Sebab kursi presiden suatu hari akan kosong.
Akhirnya, impian besar akan terwujud, meski hanya menjadi catatan imajinatif. Paling tidak menciptakan ruang baru. Bahwa kebebasan berpikir dan berekspresi adalah hak setiap individu yang tidak boleh dibungkam. Tidak boleh dipenggal. Tidak harus dianggap sebagai ancaman, melainkan bukti bahwa setiap warga negara punya hak-hak sipil yang dilindungi oleh undang-undang.
Impian besar adalah karya seni yang sedang mencari jalan untuk menjadi karya yang tidak harus dikonsumsi sebagai komoditas politik. Bisa jadi, ia adalah frasa terindah bagi perenungan dan permenungan, yang selama ini tinggal dalam ruang kesunyian. Wallahu a’lam bishshawaab. (*)