Di tengah sorotan terhadap ketimpangan ekonomi yang makin melebar, serta gaung kehadiran Koperasi Merah Putih di mana-mana, buku Pemberdayaan UMK: Wujud Ekonomi Pancasila hadir sebagai suara alternatif yang mendesak kita kembali menengok akar ekonomi bangsa yakni usaha mikro kecil (UMK).
Ditulis oleh Prof Dr H Rully Indrawan, akademisi dan eks pejabat tinggi di Kementerian Koperasi dan UKM, serta Rio F Wilantara, penggerak kewirausahaan muda dan Ketua KNPI Jawa Barat periode 2017-2020, buku ini menyuarakan keprihatinan atas arah pembangunan ekonomi yang dinilai menjauh dari nilai-nilai Pancasila.
Disusun dalam sebelas bab, buku ini dibagi menjadi tiga bagian besar. Bagian pertama menjelaskan urgensi membangun ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil. UMK digambarkan sebagai tulang punggung ekonomi nasional yang selama ini justru sering terpinggirkan.
Pasca pandemi, sektor ini menghadapi tantangan besar mulai dari akses modal yang terbatas, lemahnya daya saing, hingga regulasi yang belum memihak.
Bagian kedua menyajikan pembacaan kritis terhadap fondasi struktural ekonomi Indonesia. Penulis menekankan pentingnya membangun ekonomi konstitusi, yaitu ekonomi yang bertumpu pada nilai-nilai dasar UUD 1945.
Di sini, koperasi dimaknai bukan sekadar badan usaha, tetapi sebagai instrumen penguatan kolektif masyarakat. Kepemimpinan yang transformatif, karakter pelaku UMK, dan budaya wirausaha menjadi elemen penting yang harus terus diperkuat.
Bagian ketiga menjadi puncak dari seluruh paparan buku. Penulis menawarkan berbagai strategi pemberdayaan yang konkret. Mulai dari reformasi birokrasi agar layanan publik tidak mempersulit UMK, pembiayaan berbasis syariah dan teknologi, peningkatan akses logistik, peran strategis perempuan dalam ekonomi keluarga, sampai pengembangan produk halal dan potensi ekspor.
Gagasan penutup yang paling kritis terletak pada seruan revitalisasi koperasi yang dinilai kehilangan ruhnya akibat lemahnya pengawasan internal dan buruknya tata kelola.
Buku ini menyoroti bahwa regulasi koperasi saat ini sudah tertinggal dari dinamika zaman. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 dianggap tidak lagi relevan. Penulis mencontohkan praktik pengawasan koperasi di berbagai negara seperti Australia, Brasil, Irlandia, hingga Amerika Serikat sebagai cermin bahwa Indonesia perlu adopsi pendekatan baru yang kolaboratif.
Pengawasan koperasi, kata mereka, tidak cukup hanya diserahkan kepada negara, tetapi juga perlu melibatkan asosiasi, lembaga keuangan, hingga partisipasi anggota secara aktif.
Yang membuat buku ini lebih meyakinkan adalah kekuatan pengalaman dan jaringan kedua penulisnya. Prof Rully bukan hanya akademisi tetapi juga pernah menjabat di posisi strategis pemerintahan.
Sementara Rio Wilantara dikenal sebagai aktivis wirausaha muda yang paham betul realitas lapangan. Kombinasi keduanya menghasilkan narasi yang tidak hanya teoritis tetapi juga membumi.
Namun demikian, buku ini akan lebih kuat bila disertai dengan studi kasus konkret dari keberhasilan UMK di daerah. Misalnya, bagaimana koperasi petani di Garut atau komunitas UMK perempuan di Cirebon mengubah wajah ekonomi lokal.
Selain itu, isu transformasi digital UMK belum tergarap secara mendalam, padahal ini menjadi faktor penting dalam kompetisi global hari ini.
Meski begitu, buku ini tetap penting untuk dibaca siapa saja yang percaya bahwa ekonomi kerakyatan bukanlah mimpi kosong.
Pancasila tidak hanya hidup di podium dan teks akademik, tetapi seharusnya hidup dalam transaksi harian warung, koperasi desa, hingga pelaku usaha kecil yang selama ini menopang ekonomi bangsa.
Kita butuh lebih banyak narasi seperti ini. Bukan sekadar laporan statistik, tetapi ajakan untuk kembali menata arah pembangunan nasional agar tak sekadar tumbuh, tetapi juga berkeadilan. (*)
Judul buku: Pemberdayaan UMK: Wujud Ekonomi Pancasila
Penulis: Prof Dr H Rully Indrawan & H Rio F Wilantara
Penerbit: PT Refika Aditama, Bandung | Mei 2023 | 164 halaman