Apotek Desa, Program Pemerintah yang Menggemparkan Apotek Swasta

6 menit baca
Dias Ashari
Ditulis oleh Dias Ashari diterbitkan
Contoh Penulisan Penamaan Apotek Desa (Sumber: Kemenkes)
Contoh Penulisan Penamaan Apotek Desa (Sumber: Kemenkes)

Baru-baru ini dunia kesehatan khususnya farmasi, dihebohkan oleh kabar tercetusnya koperasi merah putih yang membawahi terbentuknya Apotek Desa.

Salah satu program yang dirancang oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan kesehatan melalui tersedianya obat-obat dengan harga murah.

Program ini juga memiliki orientasi untuk menjangkau daerah 3 T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) juga pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi anggota koperasi merah putih.

Sekilas kebijakan ini nampak indah. Namun justru perlu dikaji lebih dalam sebelum program ini benar-benar direalisasikan di masyarakat.

Banyak fakta yang mesti dikumpulkan, banyak praktisi yang mestinya di ajak bicara, banyak pertimbangan dan ide lain yang sepertinya bisa lebih reflektif dengan kebijakan ini.

Langkah konkret pemerintah dalam hal ini telah diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan kemandirian bangsa dengan fokus pada ketahanan pangan berkelanjutan, yang sejalan dengan visi Asia Citra Kedua dan pembangunan berbasis desa guna menciptakan pemerataan ekonomi menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

Melalui instruksi tersebut, Menteri Kesehatan mendapat mandat khusus untuk mengembangkan dua program utama.

  • Pertama, memberikan bimbingan teknis, pendampingan operasional, dan dukungan fasilitas, termasuk merumuskan regulasi yang mengatur operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam menyediakan layanan apotek di tingkat desa dan kelurahan.

  • Kedua, melaksanakan fungsi pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi komprehensif, termasuk penyusunan kerangka kebijakan untuk mengoperasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam penyelenggaraan klinik kesehatan di level desa dan kelurahan.

Ada beberapa apotek swasta yang turut senang dan siap untuk berkolaborasi jika dibutuhkan oleh pemerintah.

Namun sebagian besar masih banyak yang menentang perihal kebijakan ini, mulai dari rekan sejawat Apoteker, pemilik usaha hingga beberapa rekan mahasiswa profesi apoteker.

Lantas Apa yang menjadi perdebatan praktisi dan pemilik apotek swasta dengan kebijakan apotek Desa/Kelurahan ini:

Studi Kelayakan Pembentukan Apotek Desa

Dalam menentukan studi kelayakan pembangunan apotek desa ada empat bagian salah satunya lokasi desa/kelurahan harus memiliki penduduk lebih dari 1000 orang.

Jika mengacu kepada tujuan didirikannya apotek desa diperuntukkan bagi anggota koperasi merah putih (perangkat desa, kelompok usaha masyarakat) dan masyarakat umum.

Melihat demikian seharusnya jumlah tidak menjadi patokan kalau orientasinya bukan berbisnis tapi meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan tujuan awal.

Dalam panduan juknis apotek desa standar minimal ruangan apotek adalah 3x4 meter sudah bisa berdiri. Sementara apotek swasta diwajibkan memiliki syarat ruangan sebesar 60 meter persegi.

Selain itu juga ada beberapa syarat lain seperti ruangan pelayanan minimal 10 meter dan 15 meter persegi untuk apotek dengan layanan yang lebih luas. Bagi apotek swasta ketentuan diatas akan mempersulit perpanjangan izin di kemudian hari. Sementara bagi apotek desa tidak berlaku hal yang demikian.

Contoh Ruangan Apotek Desa. (Sumber: Kemenkes Repubik Indonesia)
Contoh Ruangan Apotek Desa. (Sumber: Kemenkes Repubik Indonesia)

Apotek desa terdiri dari dua jenis, pertama apotek inti sebagai pusat dan membawahi lima apotek plasma dibawahnya.

Dalam pelaksanaanya apotek desa dikepalai oleh seorang Apoteker dan dibantu oleh tenaga vokasi farmasi. Sementara apotek plasma dioperasionalkan oleh tenaga vokasi saja.

Sedangkan apotek swasta diwajibkan memiliki satu orang apoteker bahkan lebih sebagai syarat pendirian apotek. Kemudian apotek swasta yang ingin memiliki cabang secara perizinan tidak bisa terafiliasi dengan apotek pusat.

Jadi bagi apotek swasta yang memiliki enam apotek maka semuanya harus memiliki enam izin apotek yang berbeda. Satu orang apoteker mengurusi satu apotek saja tidak mudah karena banyak admistrasi serta peraturan yang mengikat.

Sementara apotek desa dengan percaya diri menyerahkan enam operasional apotek hanya kepada satu orang apoteker.

Poin ini menjadi masalah baru yaitu banjirnya pengangguran bagi calon sarjana profesi apoteker. Apotek swasta yang membuka enam apotek akan membuka lowongan apoteker sebanyak 6-12 orang. Sementara apotek desa membuka enam apotek hanya untuk satu orang apoteker.

Hal ini sekarang menjadi pertanyaan apakah profesi apoteker masih worth it untuk diambil sebagai salah satu profesi karir di masa depan.

Bagi apotek swasta skema penyediaan obat sangat ketat diawasi oleh dinas kesehatan atau BPOM.

Jika ketahuan ada satu apotek yang menyatukan semua pesanan obat tapi operasionalnya untuk enam apotek, maka dipastikan apotek tersebut akan disidak dan mendapat cap apotek planel.

Sementara apotek desa sebagai apotek inti diperbolehkan melakukan pengadaan bersama dengan apotek plasma dengan dalih supaya mendapat harga yang paling efisien dengan jumlah pembelian banyak agar mendapatkan diskon, mengurangi biaya penyimpanan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan stock.

Di Indonesia sendiri regulasi pembuatan izin apotek memerlukan waktu yang tidak sebentar. Banyak dokumen dan syarat yang harus dipenuhi, hal ini sebetulnya baik karena sebagai pembatasan jumlah apotek untuk menghindari adanya apotek bodong.

Salah satu syarat terbesar bagi pendirian apotek swasta adalah harus mengurus IMB, Persetujuan Bangunan Gedung (PLBG), Sertifikat Laik Fungsi (PBLG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), KKPR.

Pembuatan dokumen di atas bagi apotek swasta dalam prosesnya membutuhkan waktu panjang. Terkadang para pengusaha harus memiliki tingkat kesabaran yang tinggi karena banyak hal mendetail untuk dipersiapkan. Tak jarang ketika sudah mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, selalu saja ada satu syarat tambahan.

Selain prosesnya yang panjang, pembuatan PBG juga membutuhkan uang yang tidak sedikit. Mungkin bagi pengusaha yang memiliki tempat sendiri hal ini menjadi tidak terlalu rumit. Namun bagi mereka yang masih menyewa ruko, ini menjadi tantangan yang besar.

Sementara apotek swasta dapat menerima surat izin selama 14 hari kerja dan kadang sampai waktu yang tidak ditentukan. Sementara dalam panduan izin apotek desa, durasi pemberian izin hanya membutuhkan 9 hari kerja saja.

Struktur Sarana dan Prasarana Apotek Desa

Apotek swasta dalam pendiriannya memiliki syarat sarana dan prasarana yang cukup ketat. Mulai dari papan nama apoteker harus tertulis jelas NIB (Nomor Induk Berusaha), Alamat, Nomor SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker), Nomor SIA (Surat Izin Apotek), Jam Buka dan Praktik Apoteker.

Sementara Apotek Desa cukup dengan menuliskan huruf penanda bahwa apotek yang bersangkutan adalah apotek desa dan lokasi dimana apotek tersebut berada.

Selain itu apotek swasta harus mendesain kaca diluar etalase dan menambahkan ac untuk menstabilkan suhu obat dan ruangan. Sementara apotek desa cukup ruangan terbuka saja.

Contoh Ruangan Apotek Desa (Sumber: Kemenkes Repubik Indonesia)
Contoh Ruangan Apotek Desa (Sumber: Kemenkes Repubik Indonesia)

Di jawa Barat sendiri sudah ada tiga apotek yang siap beroperasi, diantaranya KDMP Cangkuang Wetan (Kab. Bandung), KDMP Cileunyi Wetan (Kab. Bandung), KDMP Hambalang (Kab. Bogor).

Sementara yang masih dalam proses pengisian barang berjumlah lima apotek, diantaranya KDPM Mekarwangi (Kab. Cianjur), KKMP Mampang (Depok), KDMP Lambangsari (Kab. Bekasi), KDMP Jatimakmur (Kota Bekasi), KKMP Sukamaju Cilodong (Kota Depok) dan ada satu apotek yang masih dalam tahap renovasi yaitu KDMP Syariah Mekarjaya (Sumedang) serta yang masih dalam proses survey yaitu KDMP Kedungwaringin (Kab. Bekasi)

Melihat data di atas akan banyak kesempatan yang dimanfaatkan oknum berkepentingan jika pengawasannya tidak dilakukan dengan baik. Beberapa poin dalam peraturan bisa membuka kesempatan untuk terbukanya apotek planel.

Di mana penjualan obat keras tanpa resep dokter akan semakin marak terjadi, penyalahan obat narkotika dan psikotropika, kecurangan dalam pengelolaan obat.

Poin tersebut justru adalah kegiatan haram yang selalu dijunjung oleh BPOM agar apotek swasta memusnahkan kegiatan ini. Hal ini juga berpotensi akan hadirnya PBF (Pedagang Besar Farmasi) merah putih di masa depan.

Apotek swasta tidak hanya di kuras dari segi biaya perizinan, pemotongan pajak tapi juga masa depan UMKMnya dengan persaingan bisnis yang semakin ketat.

Padahal menurut hemat saya, dana di atas bisa dimaksimalkan untuk memperbaiki pelayanan puskesmas dengan meningkatkan pelayanan prima dan pemenuhan obat serta alat kesehatan secara lengkap. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dias Ashari
Tentang Dias Ashari
Menjadi Penulis, Keliling Dunia dan Hidup Damai Seterusnya...

Berita Terkait

News Update

Wisata & Kuliner 07 Jul 2026, 15:29

Jelajah Waduk Saguling, PLTA Surga Budidaya Ikan dan Wisata Favorit Pemancing

Waduk Saguling tidak hanya memasok listrik, tetapi juga menjadi sentra perikanan air tawar dengan puluhan ribu keramba jaring apung di Bandung Barat.

Waduk Saguling. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Jul 2026, 10:49

Mengepakkan Sayap Ekonomi Kerakyatan Ketika Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Semenjak dinamakan Husein Sastranegara menjadi bandara komersial telah memberikan manfaat yang luas bagi penerbangan domestik maupun internasional.

Petugas membersihkan salahsatu fasilitas Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu 25 Juni 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 07 Jul 2026, 09:06

Menjahit Harapan di Tengah Sepinya Pasar Thrifting Gedebage

Di tengah sepinya Pasar Cimol Gedebage, Dedi tetap bertahan sebagai penjahit pakaian thrifting. Feature ini mengangkat perjuangannya menghidupi keluarga sekaligus menjaga profesi warisan orang tuanya.

Pasar Cimol Gedebage. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 18:01

Membaca Ulang Jogja Dua yang Kini Bertransformasi Jadi 'Buah Dua'

Asal-usul julukan “Jogja 2” yang disematkan kepada Buahdua, Sumedang, melalui tinjauan sejarah pada masa Agresi Militer Belanda II, juga peran warga memaknai julukan tersebut.

Monumen Perjuangan Jogja 2 di Desa Darongdong (Sumber: Ilustrasi | Foto: Ilustrasi)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 17:49

Jejak Otentisitas Kuliner Bumi Pasundan: Tinjauan 8 Resep Warisan dalam Karya Ny. Tuty Latief (1976)

Pada tahun 1976, sebuah pustaka boga berjudul Resep Masakan Daerah hadir sebagai dokumentasi penting bagi khazanah kuliner Nusantara.

Pepes ikan emas (pais lauk mas) Sunda. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)
Wisata & Kuliner 06 Jul 2026, 17:41

Rujak Cingur Surabaya, Kuliner Legendaris Sejak 1930-an

Kenali sejarah rujak cingur Surabaya, bahan khas, warung legendaris, Festival Rujak Uleg, hingga tips menikmati kuliner Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Rujak Cingur Surabaya.
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 17:03

Perjalanan Panjang Mie Ayam: Dari Makanan Pendatang hingga jadi 'Comfort Food' Sejuta Umat

Rasanya sudah biasa ketika pergi ke mana pun, pasti ada gerobak atau warung mie ayam yang berjualan.

Foto mie ayam dari warung pinggir jalan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Syabil Rasyidan)
Bandung 06 Jul 2026, 16:15

Kisah Ratri Wijaya Nakhodai 3 Lini Mode: Potret Tangguh UMKM Bandung yang Ogah Gulung Tikar Digilas Zaman

Di tengah ketatnya persaingan pasar digital dan pergeseran tren yang bergerak secepat kilat, para kreator lokal dituntut untuk tidak sekadar bertahan, melainkan terus beradaptasi dan bertransformasi.

Ratri Wijaya dikenal sebagai desainer sekaligus entrepreneur sukses yang menaungi tiga brand fashion sekaligus, yaitu Rumah Batik Wijaya, Kamaku, dan Alaiya. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 16:01

10 Netizen Terpilih Juni 2026, Menangkap Momentum dengan Kualitas

Per Juni 2026 dan seterusnya penulis tidak lagi dibatasi satu tema besar, melainkan dipersilakan mengangkat isu apa pun yang relevan dengan momentum.

Website ayobandung.id. (Sumber: Unsplash | Foto: Alex Knight)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 14:14

Mendefinisikan Ulang Nation Branding: Ketika Identitas Bangsa Tak Lagi Ditentukan dari Atas

Artikel ini mengulas partisipasi publik dalam pemilihan logo HUT ke-81 RI sebagai paradigma baru nation branding yang memperkuat legitimasi, reputasi, dan identitas kolektif Indonesia.

logo HUT ke-81 RI. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 13:40

Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang: Nostalgia Berujung Meriah Bersama Java Jive

Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang membuktikan bahwa persahabatan yang terjalin sejak bangku sekolah tetap hidup meski waktu terus berjalan.

Band legendaris asal Bandung, Java Jive, tampil menghibur dan menyemarakkan Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 13:19

Demokratisasi Keahlian: Reinvensi Peran SME dalam Ekosistem Corporate University

Reinvensi peran SME dalam Corporate University mengubah pelatihan menjadi ekosistem pembelajaran berkelanjutan yang relevan, adaptif, dan berdampak pada kinerja organisasi.

Ilustrasi ASN. (Sumber: diskominfo.bandaacehkota.go.id)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 12:47

Lagu Kontroversial 'Lalaki Langit' dari Bupati Purwakarta

Kontroversi Lagu "Lalaki Langit" buatan Bupati Purwakarta menuai kritik panas dari netizen hingga berujung permintaan maaf.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. (Sumber: ppid.purwakartakab.go.id)
Wisata & Kuliner 06 Jul 2026, 12:40

Pantai Sayang Heulang, Wisata dengan View Eksotis di Garut Selatan yang Wajib Dikunjungi

Pantai Sayang Heulang Garut menawarkan karang raksasa, gumuk pasir, camping, dan sunset indah. Ketahui harga tiket, lokasi, aktivitas, serta tips berkunjung terbaru.

Pantai Sayang Heulang Garut. (Sumber: Instagram @pantaisayangheulang)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 11:38

Kaum Prekariat, Mimpi yang Digantung Zaman

Kaum Prekariat sampai saat ini hanya menggantungkan impiannya untuk meningkatkan taraf hidup.

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 10:25

Tari Bali: Kaya akan Ritual Sakral hingga Berkembang menjadi Tarian Penyambutan

Sejarah keindahan tarian tradisional Bali dan makna dibaliknya.

Gambaran posisi Penari Pendet duduk saat menari dalam sebuah acara. (Sumber: Arsip Nasional)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 09:41

Sate Maranggi: Narasi Evolusi, Filosofi, dan Diplomasi Budaya di Balik Ikon Kuliner Purwakarta

Kekuatan utama Sate Maranggi tersebut justru terletak pada teknik marinasinya yang intens.

Sate Maranggi. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunwan Kartapranata)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 08:40

Rupiah Kuat Harapan Tertinggi Masyarakat

Kekuatan Rupiah harus diperhatikan dengan seksama.

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Pexels | Foto: Defrino Maasy)
Ayo Netizen 05 Jul 2026, 20:03

Menelusuri Akar Sejarah Pasunda Bubat dan Kondisi Kedua Kerajaan Pascatragedi

Peristiwa Pasunda Bubat dan Kondisi Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sunda Pasca-Pasunda Bubat berdasarkan catatan kitab-kitab kuno.

Ilustrasi Pasunda Bubat (Sumber: Wikimedia commons)
Ayo Netizen 05 Jul 2026, 18:11

Komentar Jahat yang Mendongkrak Penjualan PUKA

Hate comment yang membanjiri TikTok PUKA justru mendongkrak penjualan scrunchie buatan para penyandang disabilitas.

Proses produksi aksesori di PUKA, dikerjakan langsung oleh teman-teman penyandang disabilitas (Sumber: Penulis | Foto: Lupita Sari Ayuning Cahya Nugraha)