Hak Cipta di Tengah Ledakan Akal Buatan

3 menit baca
Muhammad Sufyan Abdurrahman
Ditulis oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diterbitkan
Buku Hak Cipta dan AI (Sumber: Refika Aditama | Foto: Refika Aditama)
Buku Hak Cipta dan AI (Sumber: Refika Aditama | Foto: Refika Aditama)

Siapa pemilik sah sebuah karya yang dihasilkan oleh mesin pintar?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting setelah tiga seniman Amerika Serikat, Sarah Andersen, Kelly McKernan, dan Karla Ortiz, menggugat tiga perusahaan besar yaitu Midjourney, Stability AI, dan DeviantArt.

Mereka menuduh karya mereka digunakan tanpa izin untuk melatih sistem kecerdasan buatan. Ini bukan hanya soal pelanggaran individu, tapi soal batas-batas baru antara manusia dan mesin.

Buku Hak Cipta dan Artificial Intelligence karya Dr Ranti Fauza Mayana, Tisni Santika, dan Zahra Cintana menyelami persoalan tersebut secara mendalam.

Ditulis dengan gaya yang akademis tetapi tetap komunikatif, buku ini menjawab berbagai dilema yang kini muncul di dunia hukum, khususnya tentang bagaimana kita memperlakukan hasil karya berbasis AI dalam bingkai hak cipta.

Pada bagian awal, penulis menegaskan bahwa kekayaan intelektual adalah warisan peradaban, bukan semata soal ekonomi. Di dalamnya terkandung nilai moral yang menjamin penghargaan atas jerih payah manusia.

Namun di era kecerdasan buatan, batas antara karya orisinal dan hasil komputasi menjadi kabur. Ketika AI bisa menciptakan tulisan, gambar, dan musik hanya dari perintah singkat, muncul pertanyaan besar: siapa penciptanya?

Buku ini membahas konsep fair use atau penggunaan wajar sebagai celah hukum yang bisa dimanfaatkan lembaga pendidikan atau penelitian saat menggunakan materi berbasis AI.

Namun pembahasan tidak berhenti di sana. Penulis juga menyoroti bagaimana konsep authorship harus dievaluasi ulang. Apakah AI bisa dianggap sebagai pencipta? Atau hanya sebagai alat yang dikendalikan manusia?

Dalam bab khusus, buku ini juga mengulas bagaimana negara-negara mengambil sikap berbeda.

Tiongkok misalnya sudah memberikan perlindungan hukum untuk karya AI. Sementara Uni Eropa masih memegang prinsip bahwa ciptaan hanya bisa diakui jika ada intervensi manusia. Australia mencoba jalan tengah dengan merumuskan model perlindungan terbatas.

Pembahasan semakin tajam ketika buku ini menyoroti dunia pendidikan. Jika seorang mahasiswa menggunakan AI untuk menulis esai, apakah ia tetap layak dianggap sebagai penulis?

Buku ini menjawab bahwa kontribusi manusia tetap menjadi kunci untuk menilai apakah suatu karya bisa mendapat perlindungan hak cipta. Kolaborasi kreatif antara manusia dan AI bisa diterima, selama peran manusia tetap dominan.

Salah satu alat bantu untuk meningkatkan daya nalar manusia dengan menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). (Sumber: Pexels/Matheus Bertelli)
Salah satu alat bantu untuk meningkatkan daya nalar manusia dengan menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). (Sumber: Pexels/Matheus Bertelli)

Dari sisi kerangka hukum, buku ini merujuk pada prinsip internasional seperti Berne Convention dan TRIPs Agreement. Di situ digarisbawahi bahwa prinsip perlindungan tidak bisa asal diterapkan tanpa memperhatikan konteks dan perkembangan teknologi.

Karena itu, peran pembuat kebijakan dan akademisi hukum menjadi sangat penting dalam menyusun batasan yang adil dan adaptif.

Namun buku ini masih menyisakan ruang yang belum tergarap maksimal, terutama soal respons industri kreatif.

Integrasi pandangan dari kalangan kreator konten, startup teknologi, atau pengembang AI seharusnya bisa menambah kekayaan perspektif serta menyeimbangkan dominasi pendekatan hukum normatif yang menjadi tulang punggung buku ini.

Sejauh mana mereka terlibat dalam diskusi hukum ini? Buku ini lebih banyak menyorot perspektif normatif dan belum banyak menggali sisi praktis dari mereka yang hidup di tengah arus cepat produksi konten berbasis mesin.

Meski begitu, buku ini tetap layak diapresiasi. Ia hadir bukan sekadar memberi teori, tetapi memprovokasi pemikiran.

Di tengah ledakan karya dari akal imitasi, buku ini mengingatkan kita bahwa hukum harus bersiap menghadapi realitas baru.

Bukan untuk menghambat teknologi, tetapi untuk menjaga agar penghargaan atas kreativitas tetap berpihak pada yang benar-benar mencipta. (*)

Informasi Buku:

  • Judul Buku: Hak Cipta dan Artificial Intellegence
  • Penulis: Dr Ranti Fauza Mayana, Tisni Santika, Zahra Cintana
  • Penerbit: Refika Aditama, Bandung
  • Tahun Terbit: Oktober 2024 | 135 halaman | ISBN: 978 623 503 044 9
Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 08 Okt 2026, 18:13

Bagaimana Menjadikan Kota Bandung sebagai Sentra Batik Utama di Jawa Barat

Bandung berpotensi menjadi sentra batik utama Jawa Barat. Melalui inovasi motif modern, penguatan pengrajin lokal dan dukungan festival budaya, batik Bandung siap mendominia pasar lokal dan global.

Damakara Store di Cihapit. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 17:43

Khazanah Masakan Bogor Tempo Doeloe: Warisan Gastronomi Leluhur yang Kian Langka

Kuliner Bogor tempo doeloe adalah bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Sunda dan kekayaan gastronomi Nusantara.

Cungkring merupakan sajian khas Bogor berupa sate kulit sapi yang dibalut gurihnya bumbu rempah dan kacang. (Sumber: Youtube | Foto: Dyodoran)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 16:17

Mang Jaya, Maestro Dongeng Sunda yang Melintasi Zaman

Lebih dari setengah abad Mang Jaya menjaga dongeng dan bahasa Sunda tetap hidup melalui kekuatan suara dan imajinasi.

Sosok Mang Jaya, maestro dongeng Sunda yang telah puluhan tahun menghidupkan tradisi mendongeng dan memperkenalkan kekayaan cerita Sunda kepada lintas generasi. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 15:46

Memaknai Kembali Bandung Heritage

Ada sudut-sudut kota Bandung yang menyimpan cerita sejarah tapi tergerus oleh waktu. Bandung bukan hanya kota arsitektur, tapi juga tempat bahasa Sunda dicetak, dibaca dan disebarluaskan.

Gedung peninggalan Era Kolonial di Kota Bandung. (Sumber: Pexels | Foto: Andaru Firmansyah)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 13:10

Bandung Tak Bisa Hanya Diurus lewat 'PowerPoint'

Bandung tidak perlu menciptakan sejarah baru. Sejarahnya sudah ada. Yang dibutuhkan adalah menghubungkan titik-titik sejarah yang selama ini berdiri sendiri.

Salah satu sudut kawasan heritage Braga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Arif Ruhiyat)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 12:18

Masakan-Masakan Tionghoa Populer dalam Buku 'Masakan Aneka Warna' (1969)

Buku berjudul Masakan Aneka Warna disusun oleh Ny. W.J. Corputty dan Nn. Ong Kim Nio (yang juga ditulis sebagai Ibu Satrio Samuel).

Buku berjudul "Masakan Aneka Warna" disusun oleh Ny. W.J. Corputty dan Nn. Ong Kim Nio dan diterbitkan pertama kali oleh PN Balai Pustaka tahun 1969. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Wisata & Kuliner 08 Okt 2026, 11:18

Perkedel Bondon, Pengisi Perut Masinis Hingga Tempat Mangkal Para Perempuan Malam di Bandung

Perkedel Bondon lahir dari kebutuhan akan panganan para pekerja kereta api di Kota Bandung yang hanya melayani pelanggannya pada malam hari.

warung perkede Bondon di Jalan Stasiun Timur Kota Bandung (ist)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 10:34

Menolong Tak Cukup dengan Peduli: Ketika Mental Tak Baik-Baik Saja

Tidak semua orang yang sedang berjuang dengan masalah mental berkata, “Saya butuh pertolongan.” Kadang, yang dibutuhkan hanyalah seseorang yang peka kalau saya sedang tidak baik-baik saja.

Pembukaan Program Psikoedukasi Kesehatan Mental Remaja Pusjar SKTAN Tahun 2026. (Sumber: Humas Pusjar SKTAN | Foto: Humas Pusjar SKTAN)
Sejarah 08 Okt 2026, 09:24

Pertumbuhan Penduduk dan Hilangnya Penampung Air di Bandung

Banyak daerah di Bandung yang menggunakan nama Situ. Istilah ini merujuk pada keberadaan sebuah danau di tempat tersebut. Seperti Situ Aksan, Situ Sudimampir dan Situ Gunting

Situ aksan pada zama dahulu.(foto Istimewa)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 07:43

Kenapa Maling di Negeri Ini Tidak Takut CCTV?

Di tengah ekonomi yang semakin sulit kejadian kriminalitas semakin meningkat terutama untuk pencurian sepedah motor di Bandung

Gambaran curanmor di CCTV (Sumber: Istimewa)
Sejarah 07 Okt 2026, 19:44

Mengenang Persitiwa Perobekan Bendera Belanda di Bandung

Bandung memiliki catatan sejarah penting dalam penyebaran teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945 lalu. Para pemuda radio Bandung adalah para pelaku utamanya proses pengambilalihan sejumlah fa

Gedung Bekas Bank DENIS tempat peristiwa perobekan Bendera Belanda terjadi di Bandung. Gedung ini sekarang menjadi gedung bank bjb
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 18:59

Inisiatif Rail Clinic Berbasis RS Dustira, Terobosan Faskes di Jawa Barat

RS Dustira dan Stasiun Cimahi. Keduanya berada sangat berdekatan dan memiliki sejarah panjang yang tidak terpisahkan dari perkembangan Kota Cimahi

Rumah sakit Dustira dilihat dari skibridge Stasiun Cimahi (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 17:27

Punahnya Satwa yang Dilindungi Akibat Bencana Ekologis

Alam sebagai habitat harus dijaga agar bisa diminimalisir bencana ekologis. Perluasan untuk peningkatan ekonomi seharusnya mempertimbangkan kondisi hutan, di mana habitat satwa menjaga keseimbangan.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Nyonyofoto)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 15:54

Pesona Garut (Bagian 2): 'Surga dari Timur', Rekam Sejarah, dan Mahakarya Gastronomi Pasundan

Kabupaten Garut tak hanya dikenal lewat bentang alamnya yang memikat, tetapi juga keberagaman warisan kulinernya yang kaya akan nilai sejarah dan kearifan lokal.

Dodol menjadi salah satu oleh-oleh paling ikonik dari Garut. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Midori)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 14:41

Persamaan dan Perbedaan antara Sejarah, Tarikh, Riwayat, Hikayat, Babad, Mitologi dan Legenda

Bedah tuntas persamaan dan perbedaan sejarah, tarikh, riwayat, hikayat, babad, mitologi dan legenda. Pahami makna, karakteristik serta posisinya dalam literatur historis dan kultural Nusantara.

Seorang pengunjung mencari buku di antara rak-rak sempit Perpustakaan Batu Api, Jatinangor, Sabtu 9 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 13:10

Tebang Pilih Hukum: Investigasi Keracunan 88 Seoul vs Keracunan MBG

Hukum yang ada di Indonesia seringkali tebang pilih karena tajam ke bawah dan tumpul ke atas salah satunya investigasi keracunan.

Restoran 88 Seoul Paskal (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 12:36

DNA Sunda di Tanah Banyumas

Berkisah tentang folklore dan toponimi yang mengaitkan keterkaitan Banyumas dengan Sunda.

DNA Sunda di Tanah Banyumas (Sumber: GeminiAi)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 10:54

Tarif Parkir Rp65.000 dan Negara yang Kalah di Pinggir Jalan Kota Bandung

Kasus tari parkir Rp65.000 di Jalan Diponegoro, Bandung, seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa oknumnya. Pelaku, jika terbukti melanggar, tentu harus ditindak.

Petugas sedang melakukan pemeriksaan bus pariwisata. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Muslim Yanuar)
Beranda 07 Okt 2026, 09:42

Halte BRT di Tengah Jalan Satu Arah, Solusi atau Biang Macet Baru di Ahmad Yani Cicadas?

Pembangunan halte BRT di tengah Jalan Ahmad Yani picu kekhawatiran macet. Warga dan pengamat mengkritik desain, Pemkot pilih percepat proyek, sementara perencana ungkap manfaat BRT.

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan halte BRT di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa 6 Oktober 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 19:22

Ruang Kreatif Revitalisasi Bahasa Ibu

Sering kali orang tua jarang menggunakan bahasa daerah di rumah karena memilih membiasakan anak berbahasa Indonesia. Terkait ini ketika orang tua berlatar beda suku dan beda bahasa.

Perempuan lokal Indonesia memakai kebaya. (Sumber: Pexels | Foto: David Tumpal)