Dari kecil, saya tumbuh di lingkungan keagamaan yang menempatkan guru sebagai satu-satunya tokoh yang wajib dihormati. Selayaknya orang tua, guru mengaji wajib untuk disegani, kata-katanya wajib diamini dan apa yang menjadi perintahnya wajib diikuti. Meski terkesan mendoktrinasi tapi saya beruntung mendapat guru yang tidak memanfaatkan muridnya hanya karena memiliki jabatan yang dihormati.
Saat itu penggunaan jilbab dan kerudung di masyarakat belum menjadi hal yang lumrah seperti hari ini. Meski dalam agama Islam penggunaan hijab sudah tercantum dalam Qs. Al-Ahzab ayat 59 dengan perintah: "Ulurkan Jilbabmu ke seluruh tubuhmu." Sementara penggunaan kerudung tercantum dalam Qs. An-Nur ayat 31 dengan perintah, "Hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya."
Penggunaan kerudung dan jilbab sangat identik dengan acara pengajian, acara penerimaan rapot atau bepergian dalam jarak yang jauh. Sementara kegiatan di luar itu penggunaan kerudung dan jilbab sering di anggap aneh atau tak lazim.
Penggunaan kerudung dan jilbab bagi saya punya makna dan sejarah yang cukup panjang. Saat itu guru mengaji memberikan perintah kepada semua murid perempuan untuk menggunakan kerudung dan jilbab tidak hanya saat kegiatan mengaji tapi dalam aktivitas sehari-hari, keduanya harus digunakan sebagai identitas perempuan muslimah.
Narasi seperti "tidak menggunakan kerudung dan jilbab akan menyeret orang tua ke neraka" lazim digunakan oleh para guru untuk menasehati muridnya. Zaman tersebut alasan dan logika berpikir dalam memahami agama memang belum masif dilakukan. Tapi doktrin tersebut justru yang membawa saya menggunakan kerudung dan jilbab hingga hari ini.
Saat kecil, saya memandang bahwa penggunaan kerudung dan jilbab adalah kewajiban agama tapi beranjak dewasa, justru saya memahami penggunaan keduanya sebagai bentuk kenyamanan dalam diri. Membuat hati kekurangan sesuatu jika tidak mengenakannya.
Sehebat itu seorang guru bisa menanamkan keimanan menjadi sebuah kebiasaan yang terasa ringan dijalankan sehari-hari. Bahkan saya pernah menolak perusahaan yang saat itu prestisius bagi saya tapi melarang karyawannya mengenakan kerudung dan jilbab karena sebuah alasan yang tidak masuk akal.
Perjalanan menggunakan keduanya tidak mudah, mulai dari dukungan keluarga yang kurang, karena saya dianggap sebagai anak yang ngolot dalam artian tidak mengenakan pakaian sesuai dengan umurnya. Begitu pun dengan masyarakat yang sering mengolok-olok penggunaan kerudung dan jilbab sebagai orang alim, "Assalamualaikum bu haji, bade kamana atuh nganggo kerudung sareng acuk panjang?" atau "Masya Allah Ukhti."
Padahal menurut saya tidak ada kaitannya penggunaan kerudung dan jilbab dengan kesalehan seseorang. Kerudung dan jilbab adalah bagian dari identitas sementara kesalehan berkaitan dengan akhlak. Meski jika keduanya tumbuh secara beriringan, tentu akan jauh lebih baik.
Kasus yang saya alami sangat kental kaitannya dengan doktrinasi agama, ketataan saya kepada guru melebihi kedua orang tua. Di mana saya lebih mengikuti ucapan guru dibandingkan orang tua. Beruntungnya saya mendapatkan guru yang tidak memanfaatkan kepercayaan muridnya di balik kekuasaan dan pengaruh yang dimilikinya.
Meski tidak menutup kemungkinan bahwa di Indonesia masih banyak guru/kiyai atau ajengan yang justru memanfaatkan santrinya dengan sistem perbudakan yang berlindung dari kata khidmat dan ketaatan.
Rawannya Penyalahgunaan
Feodalisme di kalangan sekolah dengan basic keagamaan bisa membunuh daya nalar kritis dari seorang santri. Bagaimana santri harus manut dengan semua yang diperintah dan tabu jika mendebat ucapan dari para ulama. Feodalisme menciptakan rasa ketergantungan santri kepada otoritas yang ada. Menimbulkan ketakutan di kalangan santri untuk menyuarakan pendapat yang berbeda. Menciptakan pembatasan ruang dalam bertanya dan mengevaluasi sebuah informasi.
Beberapa video yang pernah tersebar di media sosial, menunjukkan beberapa budaya pesantren yang sangat takzim kepada gurunya. Kebiasaan ini sebetulnya baik sebagai bentuk rasa hormat hanya saja pada praktiknya sering kali berlebihan atau ada oknum yang justru menyalahgunakannya.
Ketika kuliah, saya pernah mengikuti kegiatan santri yang ada di pesantren yang cukup termasyhur di Kota Bandung. Kegiatannya seru dan banyak mengajarkan tentang melatih fisik, mental dan kedalaman makna tentang agama. Saat itu saya berkenalan dengan seorang santri yang sudah lama berkhidmat di pesantren tersebut. Darinya saya mendapat cerita bahwa selain mengaji dirinya ikut menghabiskan waktu dengan berkhidmat.

Kegiatan berkhidmat tersebut ada berbagai macam mulai dari membersihkan dan mengerjakan pekerjaan rumah hingga mengurus orang tua dari seorang guru yang sedang sakit. Sementara untuk jadwal melakukan kegiatan tersebut dibuat secara terjadwal tergantung dengan jumlah santri yang ikut berkhidmat.
Sempat terlintas sesuatu yang mengganjal dalam hati. "Hem ko rasanya seperti bekerja dengan ikhlas ya, kok mereka bisa se-taat itu ya". Meski saya pribadi merasa ada hal-hal yang tidak etis untuk dilakukan santri kepada gurunya tapi saya juga tidak bisa menjustifikasi apa landasan yang membuat santri itu taat kepada perintah gurunya.
Sebetulnya bagi saya, mungkin jika berkhidmat dilakukan sesekali tidak masalah--tapi jika terjadwal dan setiap hari dilakukan rasanya seperti seseorang yang bekerja tapi dibayar atas nama pengabdian semata. Meskipun saya belum mencari informasi lebih jauh, apakah mereka mendapat bayaran berupa uang atau tidak.
Peluang Besar Terjadinya Pelecehan
Lingkungan pesantren bisa menjadi tempat teraman bagi para perempuan ketika mereka terjaga dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja. Namun tidak menutup kemungkinan pesantren juga bisa menjadi neraka bagi mereka yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.
Rasa takut yang berlindung dari kata taat menjadikan perempuan sangat takut melakukan banyak hal. Perempuan takut jika melanggar segala sesuatu yang diperintahkan oleh gurunya. Doktrinasi dan aturan yang ketat dianggap sebagai bentuk kasih sayang bagi para santri. Sehingga mereka kerap kali tidak bisa membedakan mana bentuk kasih sayang yang nyata dengan kekerasan atau tindak laku yang mengarah kepada pelecehan seksual.
Pelarangan akses terhadap media dan alat komunikasi juga membuat para santri perempuan sangat minim mendapat berita atau edukasi yang berkaitan dengan perilaku menyimpang dari oknum gurunya.
Kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi di Lombok Nusa Tenggara Barat justru terkuak saat alumni santri perempuan menonton serial Malaysia berjudul Bidaah yang membuat sejumlah korban kekerasan seksual melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Beberapa korban dimanipulasi dengan teknik grooming, yaitu cara yang dilakukan oleh orang dewasa untuk memanipulasi pikiran anak dengan tujuan mengeksploitasi dan melecehkan anak secara seksual. Begitu pun yang terjadi di NTB, dilansir dari detikbali, korban sebagai salah satu santri mengaku terinspirasi dari film Bidaah Malaysia. Kemudian korban merasa adegan dalam film tersebut hampir sama dengan pengalaman di pondok yang telah dilakukan oleh pelaku".
Pelecehan seksual juga menerpa kalangan santri laki-laki yang sempat terjadi di sebuah yayasan kota Tangerang. Perlakuan bejatnya tidak hanya membuat korban merasa trauma tapi diancam akan dihilangkan nyawa jika memberikan informasi kepada pihak luar. Korban seolah didoktrin bahwa perilaku menyimpang tersebut lumrah dilakukan, sehingga korban juga menjadi pelaku bagi teman santrinya yang masuk baru saja dititipkan di yayasan tersebut.
Takzim kepada guru memang termasuk ahlak yang mulia tapi para santri juga harus dibekali pemahaman dari keluarga bahwa bersikap sopan harus tau batasannya. Mana hal yang wajar dilakukan dan tidak, mana perilaku yang menunjukan kasih sayang dan perilaku yang menunjukkan kekerasan atau pelecehan seksual. (*)