Perkembangan teknologi informasi di era digitalisasi membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan manusia. Berkembangnya arus informasi yang cepat di internet membuat kita dapat mengakses informasi kapan saja dan dimana saja. Salah satu kelompok aktif dalam menggunakan media sosial adalah mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga menjadi kelompok yang rentan terhadap penyebaran hoaks.
Fenomena hoax ini dapat menjadi peluang bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan fitnah dan kebencian, dan hal ini seringkali dilakukan melalui media sosial, yaitu wadah penyebaran informasi yang cepat sangat efektif. Fenomena ini dapat dikurangi dengan meningkatkan kualitas sumber daya dan manusia mengenai literasi digital, terutama pada generasi muda dan pelajar. Oleh karena itu, pentingnya literasi digital sebagai dasar kemampuan berpikir kritis untuk menentukan relevansi informasi dalam rangka menaggulangi hoaks.
Arus informasi digital yang cepat memungkinkan penyebaran konten berlangsung dalam waktu singkat. Media sosial dan aplikasi pesan instan memfasilitasi pengguna untuk membagikan informasi secara masif. Proses ini sering kali terjadi tanpa adanya verifikasi kebenaran informasi.
Akibatnya, informasi palsu mudah bercampur dengan informasi yang valid. Konten yang bersifat sensasional juga cenderung lebih cepat menarik perhatian publik. Kondisi tersebut meningkatkan potensi hoaks diterima sebagai kebenaran oleh mahasiswa. Penelitian Nafis et al. (2025) menunjukkan bahwa fitur berbagi dan algoritma media sosial mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi sehingga hoaks menyebar secara luas.
Rendahnya literasi digital menyebabkan mahasiswa kesulitan dalam menganalisis informasi yang diterima. Banyak mahasiswa belum terbiasa memeriksa sumber dan kredibilitas informasi digital. Informasi yang beredar sering diterima tanpa proses evaluasi kritis. Hal ini membuat mahasiswa mudah terpengaruh oleh hoaks yang dikemas secara persuasif.
Kurangnya kemampuan analisis juga mendorong penyebaran informasi palsu secara tidak sadar. Akibatnya, kualitas pemahaman informasi di lingkungan akademik menurun. Yuliani (2025) menemukan bahwa rendahnya literasi digital mahasiswa berpengaruh langsung terhadap lemahnya kemampuan evaluasi dan verifikasi informasi di media sosial.

Literasi digital membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap informasi. Mahasiswa yang literat digital mampu membandingkan berbagai sumber informasi. Mereka juga dapat menilai perbedaan sudut pandang dan keakuratan data. Kemampuan ini mendorong mahasiswa untuk tidak menerima informasi secara pasif.
Selain itu, literasi digital melatih mahasiswa bersikap reflektif dan rasional. Dengan demikian, mahasiswa dapat menyaring informasi secara bertanggung jawab. Yuliani (2025) menegaskan bahwa literasi digital berkontribusi signifikan dalam membentuk mahasiswa yang kritis, analitis, dan bertanggung jawab dalam mengonsumsi informasi digital.
Baca Juga: Resolusi Gerakan Budaya Mutu, Menyelamatkan Masa Depan Kota Bandung
Arus informasi digital yang cepat mempermudah penyebaran hoaks di kalangan mahasiswa. Rendahnya literasi digital melemahkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis dan memverifikasi kebenaran informasi. Literasi digital berperan penting dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis melalui evaluasi sumber dan keakuratan data.
Dengan literasi digital yang baik, mahasiswa UNPAR dapat menjadi benteng kritis dalam menangkal hoaks di era digitalisasi. Oleh karena itu, penguatan literasi digital perlu menjadi perhatian utama di lingkungan akademik. UNPAR dapat mengintegrasikan literasi digital ke dalam mata kuliah umum dan tugas akademik secara bertahap. Selain itu, mahasiswa perlu dibiasakan melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi digital. (*)
