Ditulis oleh Kenneth Raffael Hidayat
Salah satu video yang sempat viral di TikTok pada tahun 2024 menampilkan seorang siswi sekolah negeri yang tidak dapat menjawab pertanyaan sederhana. Sebaliknya, siswa dari sekolah swasta dengan mudah menjawab yang sama secara cepat dan tepat.
Di era digital ini, media sosial telah menjadi cermin kehidupan masyarakat, termasuk dalam dunia pendidikan. Konten seperti ini dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas pendidikan di sekolah negeri, khususnya jika dibandingkan dengan sekolah swasta.
Fenomena ini menjadi perbincangan hangat karena memperlihatkan masyarakat Indonesia dengan adanya jurang kualitas pendidikan yang signifikan. Seringkali masyarakat berasumsi bahwa sekolah swasta menawarkan pembelajaran yang lebih baik karena fasilitasnya lengkap dan gurunya berkualitas.
Sementara itu, sekolah negeri dianggap hanya sebuah sekolah biasa dan cenderung tertinggal. Namun, benarkah semua sekolah negeri seperti ini? Atau mungkin ada masalah sistemik yang menyebabkan ketidaksesuaian ini terus terjadi?
Perbedaan tersebut tidak hanya terkait dengan tingkat kecerdasan siswa, melainkan dengan banyak hal. Seperti fasilitas sekolah yang menunjang pembelajaran, kualitas tenaga pengajar, partisipasi orangtua dalam pendidikan, dan juga kebijakan pemerintah.
Sekolah swasta, apalagi yang dikelola oleh yayasan besar, memiliki lebih banyak fasilitas teknologi, kurikulum yang diadaptasi dari kurikulum luar negeri, dan juga cara mengajar yang lebih inovatif. Hal-hal tersebut berbanding terbalik dengan sekolah negeri, yang memiliki peraturan ketat dari pemerintah seperti kurikulumnya dan juga sistem pengangkatan guru.
Data dan Realitas di Lapangan
Menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2024, sepertiga dari total siswa formal di Indonesia — yakni sekitar 10 juta dari 33 juta — bersekolah di sekolah swasta.
Di tingkat SMK, perbedaannya lebih mencolok: sekolah swasta berjumlah tiga kali lebih banyak daripada sekolah negeri, yaitu 10.500 dibandingkan dengan 3.740 unit. Hal ini membuktikan bahwa peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional sangat dominan, khususnya dalam menyediakan akses di daerah perkotaan dan pinggiran kota.
Namun, dominasi ini juga menimbulkan sebuah tantangan. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah yang menggratiskan SPP di sekolah negeri membuat pendaftaran peserta didik baru di sekolah negeri meningkat tajam pada tahun ajaran baru 2024.
Hal ini menimbulkan ketimpangan lain: sekolah swasta semakin kekurangan siswa, sedangkan sekolah negeri kewalahan dalam menampung jumlah pendaftar. Bahkan di beberapa wilayah, sekolah negeri sampai harus membatasi jumlah murid per kelasnya secara ketat karena keterbatasan ruang dan guru, demi sekolah tersebut dapat memberikan kualitas pengajaran yang terbaik.
Perbedaan fasilitas antara kedua sekolah tersebut juga menjadi sorotan yang memprihatinkan. Menurut Kemendikbudristek 2023, sekitar 30% sekolah negeri di Indonesia masih kekurangan ruang kelas layak. Banyak sekolah negeri terutama di daerah terpencil masih menggunakan bangunan kayu, tidak memiliki perpustakaan memadai, dan minim akses teknologi.
Baca Juga: Laki-Laki, Pancingan, dan Stigma Pengangguran
Sebaliknya, sekolah swasta menengah ke atas kini sudah banyak yang menerapkan pembelajaran berbasis digital (penggunaan aplikasi Zoom dan Google Classroom untuk sarana belajar siswa), menyediakan fasilitas robotik, coding, hingga pembelajaran AI untuk bersaing dengan peningkatan teknologi di dunia.
Perbedaan kualitas tenaga pengajar juga menjadi isu yang sangat penting. Sekolah swasta memiliki keleluasaan untuk memilih guru dengan pengalaman dan pelatihan khusus, misal merekrut orang yang fasih berbahasa mandarin, sementara sekolah negeri mengandalkan rekrutmen berbasis seleksi CPNS dan PPPK yang belum tentu meraih pendidik dengan pendekatan yang inovatif.
Selain itu, banyak guru negeri masih terbebani tugas administratif sehingga kurang fokus mengembangkan metode ajar. Padahal, di era saat ini, pendekatan pengajaran berbasis proyek, hybrid learning, dan penguatan karakter sangat dibutuhkan untuk menyiapkan generasi yang beradaptasi dan kritis.
Kolaborasi, Bukan Kompetisi

Menyadari adanya ketimpangan ini, pemerintah mulai mengambil langkah korektif. Salah satu langkah yang cukup progresif adalah penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan PPDB mulai 2025.
Dalam sistem ini, ada 4 jalur masuk yang diterapkan baik di sekolah negeri maupun swasta dalam sistem zonasi dan distribusi siswa, sehingga tidak lagi terjadi kompetisi ekstrem antara keduanya, melainkan kolaborasi.
Kemendikdasmen juga menargetkan peningkatan kapasitas sekolah negeri dan swasta melalui program Revitalisasi Sekolah Menengah. Program ini tidak hanya menyasar sekolah negeri, melainkan juga memberikan dukungan pada sekolah swasta yang selama ini kekurangan fasilitas, terutama di wilayah pinggiran dan luar Jawa.
Pemerintah ingin mematahkan stigma bahwa sekolah swasta hanya untuk kalangan elit yang memiliki uang yang banyak. Dengan dukungan yang seimbang, pemerintah berharap kualitas pendidikan dapat lebih merata.
Selain itu, mulai ajaran 2024/2025, beberapa daerah seperti Yogyakarta dan Bandung mulai menerapkan pilot project integrasi kurikulum antar sekolah negeri dan swasta berbasis proyek lintas sekolah.
Dengan demikian, siswa dari sekolah negeri dan swasta bisa bekerja sama dalam proyek nyata, seperti penelitian, kegiatan sosial, atau kewirausahaan. Ini adalah langkah positif untuk mendorong inklusivitas dan menghapus sekat antar siswa.
Meskipun begitu, tantangan masih banyak. Salah satunya adalah masalah persepsi di masyarakat. Sekolah swasta sering dianggap lebih "prestisius", sedangkan sekolah negeri diasosiasikan dengan biaya rendah dan kualitas "pas-pasan".
Akibatnya, banyak orang tua memaksakan diri menyekolahkan anak di swasta walau secara finansial tidak cukup mampu. Padahal, tidak sedikit sekolah negeri unggulan seperti SMAN 1 Bandung, SMAN 8 Jakarta yang berhasil melahirkan lulusan berprestasi, bahkan diterima di universitas top dunia.
Sebaliknya, ada pula sekolah negeri yang hanya mengedepankan bisnis tanpa memperhatikan kualitas pengajaran dan fasilitas. Hal ini penting diketahui agar masyarakat lebih bijak dalam memilih sekolah.
Sekolah yang mahal belum tentu bagus, begitu juga sebaliknya. Hal utama yang harus dilihat adalah kualitas pengajaran, nilai yang ditanamkan oleh sekolah, serta lingkungan belajar yang mendukung perkembangan siswa.
Kembali ke Pilihan dan Kemampuan
Ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta memang benar adanya, tetapi bukan berarti tidak bisa dijembatani. Dengan komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, ketimpangan ini dapat dikurangi secara bertahap. Upaya yang sudah dimulai melalui perubahan sistem penerimaan, memperbarui fasilitas, dan kolaborasi antar sekolah merupakan langkah awal.
Namun, peran orang tua tetap yang paling penting dalam menentukan jalan pendidikan anak. Karena keluarga adalah satuan terkecil dalam masyarakat, yang menjadi pendidik yang paling utama. Setiap keluarga memiliki kondisi berbeda: ada yang mampu secara finansial, ada pula yang mengutamakan kedekatan atau nilai-nilai religius tertentu.
Tidak semua anak cocok belajar di sekolah swasta, begitu juga tidak semua sekolah negeri mampu memenuhi kebutuhan khusus anak. Oleh karena itu, pemilihan sekolah tidak bisa hanya berdasarkan gengsi, biaya, atau opini umum.
Baca Juga: Membaca sambil Menikmati Makanan Khas Toko Buku Pelagia
Pendidikan adalah proses yang panjang dan kompleks. Maupun di sekolah negeri atau swasta, yang terpenting adalah bagaimana anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang mendorongnya untuk berpikir kritis, membangun karakter, dan memiliki semangat belajar sepanjang hayat.
Jadi, maupun masuk sekolah negeri maupun swasta tergantung pilihan orang tua, apakah sanggup secara finansial maupun pertimbangan lainnya. Hal yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan hak yang sama bermimpi dan meraih masa depan yang lebih baik. (*)
Kenneth Raffael Hidayat, mahasiswa di Universitas Katolik Parahyangan yang memiliki minat dalam dunia penulisan.